Minggu, 18 Mei 2008

makalah peran pemuda islam dalam menyongsong kebangkitan islam

LEMBAR PENGESAHAN

Karya tulis ini telah di setujui dan disyahkan pada tanggal ………………………

Subang, …………………………

Mengetahui ,

Rektor Universitas Subang Dosen pembimbing

…………………………………… …………………………………

Prof. DR. YOSSI ADIWISASTRA SUBHAN DJRODYATI . SH

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Illahi Robi, Allah SWT , yang telah melimpahkan segala rahmat taufik hidayah serta nikmat yang tiada batasnya sehingga penulis dapat menyelsaikan karya tulis ini .

Tema yang di ambil oleh penulis dalam penyusunan karya tulis ini adalah peran pemuda dalam menyongsong kebangkitan islam .

Tema ini di ambil karena pemuda memiliki peranyang besar dan setrategis , untuk menuju kebangkitan bangsa di butuhkan energi yang kuat berupa keyakinan yang kuat , ketulusan , semangat yang jujur , kesungguhan dalam kerja dan pengorbanan .

Dalam hal ini pemudalah yang berpotensi untuk itu, karena pemuda adalah symbol hati yang masih jernih sehingga memiliki keyakinan dan iman yang kuat , kejujuran yang memungkinkan untuk memiliki ketulusan dan keikhlasan dalam beramal , serta semangat yang menggebu yang memunngkinkan untuk beramal dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan. Adapun judul yang akan dikembangkan penulis dalam karya tulis ini adalah menyongsong kebangkitan cendikiawan muslim muda

Melalui karya tulis ini penulis ingin menjelaskan kebangkitan cendikiawan muslim muda dalam menyelamatkan umat islam dari pengaruh-pengaruh faham barat (westernisasi) . seiring dengan hal itu , penyusunan karya tulis ini juga bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah al-islam II .

Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan karya tulis ini , diantaranya :

  1. Bpk. Prof. DR. YOSSI ADI WISASTRA, (Rector Universitas Subang)
  2. Bpk. Drs. DEDDY AS SHIDIK, (Dekan Fakultas Hukum )
  3. Bpk. SUBHAN DJRODYATI, SH. (Dosen Pembimbing Al- Islam / Wali Dosen Fakultas Hukum )
  4. Ayahanda dan Ibunda yang telah memberikan dorongan materil maupun sepiritual hingga tersusunnya karya tulis ini.

Penulis juga berharap semoga karya tulis ini bermanfaat oleh penulis khususnya dan oleh kita pada umumnya .

Penulis menyadari bahwa karya tulis ini sangat jauh dari sempurna , karena :

  1. Kurangnya sumber-sumber pokok bahasan
  2. Terbatasnya waktu yang tersedia
  3. Karya tukis ini merupakan karya tulis yang pertama ditulis oleh penulis . jadi , penulis kurang berpengalaman dalam pokok bahasan karya tulis ini

Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca . semoga Allah SWT senantiasa mengiringi langkah kita . Amin.

………………………….

penulis

DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………… 2

KATA PENGANTAR……………………………………………………. 3

DAFTAR ISI………………………………………………………………5

BAB I PENDAHULUAN ............................................................................7

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………7

1.2 TUJUAN ……………………………………………………………….7

1.3 RUMUSAN MASALAH………………………………………………..8

1.4 SISTEMATIKA PENULISAN………………………………………….8

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………..1

  1. antara moderat dan eksterm…………………………………………………1
    1. melebih-lebihkan dan mengurangi ………………………………….2
  2. kebangkitan islam di Negara-negara arab……………………………………2
    1. umat dan kawasa Negara-negara arab dalam sejarah islam …………3
    2. umat dan Negara-negara kawasan eropa : sebuah studi komperasi…3
    3. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat ………4
  3. kebangkitan islam di Tunisia …………………………………………………5
    1. fenomena islam yang kompleks ……………………………………….5

a. keislaman tradisonal ………………………………………………5

b. keislaman revivalistik……………………………………………..5

c. keislaman rasional…………………………………………………6

    1. proses pembentukan …………………………………………………..7
  1. sejarah islam nusantara : islam meretas kebangkitan …………………………9
    1. fakta peranan pemuda islam …………………………………………..13
    2. pemuda islam Indonesia pada zaman jepang…………………………..14
    3. pemuda islam pasca proklamasi ……………………………………….14
  2. islam dalam lintasan sejarah …………………………………………………..16
    1. Bab I tarekat …………………………………………………………..16
    2. Bab II islam dalam dunia modern ……………………………………..21
  3. perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik…………………….39
  4. sepuluh risalah pemuda………………………………………………………. 39

BAB III PENUTUP

Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Tak dapat disangkal lagi bahwa eksistensi pemuda islam dalam kehidupan amat penting, karena merekalah yang memiliki potensi untuk mewarnai perjalanan sejarah umat manusia pada umumnya . semua ideology yang berorientasi pada setrategi revolusi menganggap pemuda sebagai tenaga paling revolusioner karena secara fisikologis manusia mencapai puncak hamasah (gelora semangat ) dan quwwatul jasad (kekuatan fisik ) pada usia muda . Hal tersebut menumbuhkan semangat pergerakan, perubahan, bukan stagnasi ataupun status quo. Dalam setiap kurun waktu , kemarin, dan esok , pemuda senantiasa berdiri digaris terdepan . Baik sebagai pembela kebenaran yang gigih ataupun sebagai pembela kebatilan yang canggih .

Didalam al-quran peran pemuda di ungkapkan dalam kisah asahbul kahfi (18: 9-22) , kisah pemuda ibrahim (21:60,69dan 2:25) , dan pemuda dibunuh oleh ashabul uhdud (lihat tafsir ibnu katsir Q.S. Al-Buruuj) dan para Assabiqunal awwalun pada umumnya berusia muda .pentingnya memanfaatkan usia muda digambarkan dalam hadits Rasullah SAW, sebagai berikut:

“manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima : masa muda mu sebelum dating masa tua mu ; masa sehat mu sebelum datang masa sakit mu ; masa kaya mu sebelum dating masa miskin mu; masa hidup mu sebelum datang masa mati mu ; masa luang mu sebelum datang masa sibuk mu “. (HR. Al-Baihaqi).

1.2. Tujuan

Dalam karya tulis ini permasalahan yang akan di bahas yaitu mengenai hal-hal sebagai berikut :

  1. Antara moderat dan eksterm

a.melebih-lebihkan dan mengurangi

2. kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab

a.umat dan Negara-negara kawasan arab dalam sejarah islam

b.umat dan Negara-negara kawasan eropa :sebuah studi komparasi

c. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat

3. kebangkitan islam di Tunisia

a. fenomena islam yang kompleks

a. keislaman trsdisional

b. keislaman revivalistik

c. keislaman rasional

b. proses pembentukan

4. sejarah islam nusantara :islam meretas kebangkitan

a. fakta peranan pemuda islam

b. pemuda islam Indonesia zaman jepang

c. pemuda islam pasca proklamasi

5. islam dalam lintasan sejarah

a. Bab. I tarekat

b. Bab. II islam dalam dunia moderen

6. Peruabahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

7. Sepuluh risalah pemuda

1.3. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan disajikan penulis dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

· Jelaskan maksud antara moderat dan eksterm ?

· Jelaskan kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab dan tunisaia ?

· Sebutkan sejarah islam di nusantara dan islam dalam lintasan sejarah ?

· Apa isi dari perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik ?

· Sebutkan isi sepuluh risalah pemuda ?

1.4. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan yang digunakan penulis dalam penyusunan karyatulis ini adalah :

Bab I Pendahuluan, yang terdiri dari: latar belakang masalah ,tujuan, dan rumusan masalah

Bab II pembahasan , yang akan dibahas mengenai :

1. Antara moderat dan eksterm

a.melebih-lebihkan dan mengurangi

2. kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab

a.umat dan Negara-negara kawasan arab dalam sejarah islam

b.umat dan Negara-negara kawasan eropa :sebuah studi komparasi

c. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat

3. kebangkitan islam di Tunisia

c. fenomena islam yang kompleks

a. keislaman trsdisional

b. keislaman revivalistik

c. keislaman rasional

d. proses pembentukan

4. sejarah islam nusantara :islam meretas kebangkitan

a. fakta peranan pemuda islam

b. pemuda islam Indonesia zaman jepang

c. pemuda islam pasca proklamasi

5. islam dalam lintasan sejarah

c. Bab. I tarekat

d. Bab. II islam dalam dunia moderen

6. Peruabahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

7. Sepuluh risalah pemuda

Bab III Penutup, dalam bab ini penulis akan menguraikan mengenai kesimpulan.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. Antara Moderat Dan Eksterm

Pada zaman rasulullah ada seseorang yang banyak berbicara sehingga digelari simulut besar setiap rasulullah saw berbicara , ia berusaha menimpali agar dapat melebihi pembicaraan rasulullah . Hasan al-Bashri pernah mendengar sebuah nasihat yan amat jelas uraiannya , namun sedikit pun ia tak tersentuh . ini karena tidak memenuhi syarat sebagai nasihat yang baik dipandang dari segi ketulusan dan kesungguhan

Cela piskis dapat ditemui pada bnyak orang , baik dikalangan para pemeluk agama maupun orang atheis .telah umum diketahui bahwa maksiat hati lebih berbahaya dari pada maksiat anggota tubuh .kesombongan lebih buruk dari pada mabuk , meskipun Allah mensyariatkan hukuman langsung kepada orang yang mabuk dan menangguhkan siksaan bagi orang yang sombong di akhirat kelak .

Nabi musa menegaskan kepada firaun , sebagaimana diterangkan dalam al-quran :

“sesungguhnya aku dating kepada mu dengan membawa bukti yang nyata dari tuhan mu ,maka lepaskanlah bani israil (pergi) bersama aku.” (al-araaf:105).al-quran menyitir jawaban firaun terhadap jawaban nabi musa a.s. , sebagai berikut : “sesungguhnya musa ini adalah ahli sihir yang pandai ,bermaksud hendak mengeluarkan kamu dari negeri mu .” (al-A’raaf 109-110) .

Anarki politik merupakan lahan subur pertumbuhan firaunisme . firaunisme ditimur lebih banyak ketimbang di barat . firaunisme batu sandungan bagi perkembangan bangsa-bangsa , karena rahasia penyebaran sifat –sifat jahat , baik kecil ataupun besar , berada ditangan isme ini.

Menurut penulis[1] para pemuda yang ekstern itu telah mengalami distorsi temperamen .karena kita memiliki visi yang jauh dan misi yang suci , tentu kita akan memilih yang lebih ringan antra dua pilihan , selama tidak melanggar syariat . akan tetapi sebaliknya , pemuda-pemuda itu memilih yng sulit

Apakah kelompok ekstern ini mempunyai hubungan spiritual dan intelektual dengan golongan khawarij ? tampaknya berbeda . karena seperti dikatakan oleh hakim walid daripemerintahan rasyid , khawarij mempunyai pandangan positif terhadap musyawarah dan memiliki sikap yang bersih

  1. melebih-lebihkan dan mengurangi

pada dasarnya perbedaan pendapat dalam fikih tidak boleh memperlemah ukuwah islamiyah dan menimbulkan percekcokan . akan tetapi, kelompok eksterm berkecederungan membesar-besarkan masalah kecil memicu konflik prinsipil

ekstremitas ttidak terjadi pada kondisi social yang mapan . penyimpangan psikologis tersebut terjadi pada masa krisis pandangan , ketika masalah khilafiyah dibesar-besarkan . misalnya , posisi tangan dan kaki dalam shalat.

Kelemahan lain yang berbahaya adalah mereka terlampau cepat menuduh pelaku dosa sebagai kafir atau fasik. Muslim yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban syari . berarti keluar dari islam . sedangkan orang-orang yang malas melakuakn shalat tetep mengekui dasar pensyariatannya. Tetap saja mereka menegaskan ,” Wajib di bunuh .”

Selama dosa yang diperbuat manusia termasuk dosa syirik , insya Allah , dia berkenan mengampuninya . memang di antara kelompok eksterm itu ada yang benar-benar berniat baik dan keinginan memperoleh ridho Allah . akan tetapi, kekurangannya adalah kedangkalan pengetahuan dan pemahaman keislamannya . andaikan mereka berwawasan luas , tentu semangat dan komitmen mereka sangat bermanfaat bagi islam.

Para pendidik dan pemimpin hendaknya menyikapi para pemuda yang bersikap eksterm dengan penuh kearifan . merupakan suatu keharusan untuk meminta bantuan para ulama yang peka dan independent untuk membina mereka . ini karena mereka enggan berkolusi , apalagi dibina , oleh orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan

  1. Kebangkitan Islam Di Kawasan Negara-negara Kawasan Arab

Kebangkiatan ini juga membawa ujian –ujian bagi umat islam sehingga mendorong mereka mencari sebab-sebab kejatuhan dan kehinaan yang menimpa. Beranjak dari kesadaran ini, mereka menemukan kesadaran baru ,yaitu menghidupkan iman, mengaktifkan pemikirann ,dan menggairahkan gerakan islam Dalam hal ini, Al-Quran telah mengisyaratkan melalui kisah perjalanan bani israil (awal surat al-israa’) dan al-hadits menjelaskan tentang lahirnya pembaharu setiap satu abad. Sejarah islam pun membuktikan isyarat ini .

Kebangkitan ini semakin mengakar dalam organisasi islam, antara lain : kebangkitan islam mengambil bentuk aktifitas social yang mendidik generasi muda , selain itu kebngkitan islam bergerak dalam bidang politik . mungkin sebagian besar perhatian ditujukan kepada al-ikhwan al-muslimun , namun sebenarnya kebangkitan ini digerakan oleh banyak organisasi islam

Fenomena social yang luas dan kesadaran membaja untuk memisahkan diri dari gaya hidup eropa dan kembali pangkuan islam telah mendorong umat untuk menerapkan nilai-nilai islam dalam realitas kehidupan

Kebangkitan islam menimbulkan berbagai pengaruh bagi dunia Arab . Qatar ini sebagai Negara mewakili tipe pemerintahan dalam masyarakat yang mempertahankan eksistensi keeropaan dan keislaman menuju kesatuan yang melampaui batas-batas geografis

Kebangkitan system pemerintahan Negara-negara arab , sebaiknya kita mengingat masalah integrasi atau disintegrasi tidak dapat dikesampingkan . dampak kemerdekaan masyarakat Qatar dan integrasi dengan nilai-nilai islam . dampak langsung dari integrasi adalah tenggelamnya system lama diQatar dan menangnya system lain .

Dewasa ini, kebangkitam islam merupakan fenomena internasional, hal ini disebabkan oleh eksistensi islam dalam merespon situasi yang dihadapi dunia .

  1. umat dan Negara –negara kawasan arab dalam sejarah islam

islam menyatukan antara ideal-ideal absolute dan realitas nisib. Ideal-ideal ini diabstraksikan dalam ajaran-ajaran dan doktrin-doktrin syariah

bentuk Negara islam yang pertama dalam sejarah adalah Negara madinah yang dipandu oleh Al-Quran dan As-sunah . Negara berikutnya adalah khalifah rasyidah . dalam system ini , penguasa menjadi pusat dan dorongan umum berangkat dari kekuasaan pusat dakwah dijalankan secara luar biasa hingga terbentuklah Negara-negara baru yang berjauhan dan dihuni oleh masyarakat plural .

pemerintahan islam telah mempelopori , bahwa batasan –batasan regional tidak membagi-bagi kawasan muslimin sebagaimana dilakukan oleh penguasa-penguasa politik . hanya ada satu lapangan ilmiah , pasar ekonomi , dan konteks kebangsaan . kesatuan undang-undang juga menjaga dominasi hokum-hukum syariat sehingga berkembanglah mazhab-mazhab fiqih dan metode-metode tasawuf untuk menegaskan kesatuan umat dalam paguyuban tarekat.

Ketika islam tidak lagi difungsikan sebagai pengikat hati antar umat , dihapuskannya syariat,dan penjajahan imperialis , maka Negara-negara Arab terpecah belah . tidak ada tersisa dari wilayah islam kecuali hanya persaudaraan dalam jiwa kaum muslimin , kegetiran masa lampau , dan mimpi masa depan

  1. umat dan Negara-negara kawasan eropa : sebuah studi komparasi

sementara itu, ekspansi islam menjajikan kehidupan baru bagi mereka . sejarah eropa menengarai bahwa kejatuhan tersebut bukan disebabkan oleh kelengahan , melainkan karena mengingkari dasar-dasar agama mereka .mayoritas masarakat eropa berada dibawah pengaruh Kristen selama lebih dari sepuluh abad . menurut mereka , kondisi tersebut ideal tentang nasionalisme . contoh ideal tersebut berupa kesabaran imperium dan hubungan harmonis Negara-negara eropa.

Kehancuran system internasional telah memicu lahirnya teori-teori kekuasaan, seperi teori Machiaveli. Kemudian politik mulai berkembang dengan paham liberalisme (yang diprakarsi oleh jhon locke , para pakar psikologisesudahnya , dan kelompok radikal), kelompok-kelompok reformasi cita-cita umum (teori Rousseau) , pelestarian sejarah masyarakat (teori Hegel) , dan komunisme – materialisme(teori Karl Marx)

Meskipun dominasi nasionalisme di eropa membawa pertumbuhan material , namun akhirnya eropa merasa gamang terhadap penyimpangan pola Negara semacam ini . mungkin kegamangan tersebut merupakan dampak tradisi kebudayaan yang plural , maka berdirilah system, Negara-negara Eropa diatas kaidah undang-undang Negara. Negara-negara ini mempunyai kawasan terbatas , namun tenggelam dalam konflik pada masalah-masalah yang telah disepakati kaum muslimin di kawasan daulah islamiyah .

C. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal didunia arab

kawasan Negara-negara arab telah keluar dari kekuasaan administrative kekhalifahan utsmani . karena pengaruh kemerdekaan politik Negara-negara imperialis. Pemisahan merupakan munculnya nasioanlisme Arab , sebab bentuk kemerdekaan dari ikatan keagamaan beralih menjadi nasionalisme Arab .

ketika bangkit keinginan melepaskan diri dari cengkraman imperialisme , gerakan pembebasan arab segera memisahkan diri dari kelompok-kelompok yang terpengaruh kebudayaan Eropa . kelompok-kelompok nasional gigih memperjuangkan tercapainya kemerdekan bagi Negara yang mandiri , tetapi dengan konsep-konsep eropa .

Masyarakat merasa perlu mengedepankan warisan keagamaannya untuk mengisi kesenjangan dan memfungsikan symbol-simbol keagamaan untuk membangkitkan semangat melawan kekuatan asing yang kafir . dalam konteks ini merupakan unsure jati diri Negara dan pemantik kebangsaan .

Peran islam dikenal perjuangan nasional di luar Negara-negara Arab , termasuk di Negara-negara asia . peran dilakoni dalam perjuangan kini tinggal kenangan . itulah sebabnya , islam tidak berperan lagi dalam mempengaruhi proses integrasi Negara-negara arab yang mandiri.

Meskipun kelompok pembebasan nasional di dunia arab berpedoman pada sekularisme, tetapi upaya tersebut tidak sukses . mereka hanya berhasil mendirikan dasar-dasar Negara nasional dan mempersoalkan integrasi . konsep Negara sekuler mendorong negra-negara arab untuk meninggalkan system syariat dan mengembangkan system undang-undang tidak berdasarkan islam. Sebagai contoh : Hizbul – Wafd ( partai Wfd) dan Hizbud-Dustuuri (partai perundang-undangan ) di Tunisia .

Walau Negara-negara arab memupuk fanatisme dan nasionalisme namun hal tersebut tidak sampai memutuskan hubungan antar bangsa seperti eropa

  1. Kebangkitan Islam Di Tunisia

Pandangan pada gerakan islam di Tunisia , para pengamat mulai menginterpretasikan , “sebagian kelompok itu bergerak diseputar tesis yang dibawa para islamolog yang dinilai tidak orsinil karena materi yang mereka sajikan serta klaim terhadap mereka sebagai agen politik.

    1. fenomena islam yang kompleks

meskipun ada anggapan mengenai keseragaman diantara berbagai macam aktivitas keislaman dari sisi kesamaan tujuan akhir , yaitu : menghidupkan islam , masyarakat , dan hukumnya, namun sebenarnya anggapan itu tidak tepat . menurut penulis[2] ,fenomena islam di Tunisia merupakan jalinan produk dari perkumpulan dan dinamika antar tiga unsurgerakan islam . perkumpualan ini amat berat dan berbagai konflik baik yang muncul maupun yang tersembunyi dan yang disadari maupun tidak selalu ada

Tiga unsure yang dimaksud adalah :

a. keislaman tradisional

keislaman tradisonal di tunisia terbentuk dari tiga element , yaitu : taklid dalam bidang fikih pada mzhab maliki , teologi asy’ariyah ! dan pendidikan sufisme , elemen-elemen tersebut disusun oleh ibnu ‘Aasyir, seorang faqih mazhab maliki dari bahan –bahan teologi asy’ari , piqih imam malik, dan tarekat junaid al- Baghdadi.

    1. keislaman revivalistik

keislaman revivalistik (salafi) al-ikhwani muncul dinegara- Negara timur berkat penyatuan elemen –elemen : metodologi revivalisme, pemikiran sosiopolitik, metode pedagogic, dan metode pemikiran.

Metodologi revivalisme di bangun diatas penolakan terhadap taklid mazhab fikih dan teologi serta bertujuan mengembalikan segala permasalahan pada sumber islam . tujuan yang lain adalah memerangi paham wasilah (perantara) hubungan manusia dengan Allah dan bid’ah-bid’ah serta mengutamakan nash agama dari pada rasio.

Pemikiran sosiopolitik ala al-ikhwan al-muslimun yang di dasarkan atas keyakinan tentang kekomperhensipan islam , kekuasaan (mutlak) ditangan Allah , dan pengkafiran system yang menolak doktrin ini

Metode pedagogic menekankkan aspek ketakwaan

Metode pemikiran yang mengutamakan dimensi akidah-akidah dan ahlak

    1. keislaman rasional

pada paruh pertama 1970-an , keislaman rasional telah disapu oleh gelombang keislaman salafi al-ikhwan al-muslimun . pada akhir 1970-an dan 1980-an, situasi memungkinkan keislaman rasional untuk tampil kembali . keislaman rasional terdiri atas beberapa elemen sebagai berikut :

pertama, pemikiran islam rasional mu’tazilah kembali dimunculkan dengan gagasannya mengenai kebebasan manusia, tauhid, keadilan, dan kemanusiaan .

kedua, keislaman rasional melihat al-ikhwan al-muslimun sebagai hambatan bagi kebangkitan islam.

Ketiga, mengadakan re-evaluasi terhadap aliran pembaruan yang diupayakan al-ikhwan al-muslimun dan buku-buku popular mereka yang menilai penafsiran keislaman rasional menyimpang

Keempat, menerapkan pemahaman maknawi terhadap islam dan menghindari pemahaman tekstual .

Kelima, mengadakan evaluasi terhadap barat-kiri.

Keenam, al-ikhwan dan al-mslimun memandang manusia secara teologis , dan keislaman rasional melihat manusia secara empiris . dalam presfektip kelompok ini , seseorang sangat mungkin menjadi muslim-marxis-nasinalis

Ketujuh, mengevaluasi aliran pembaruan di Tunisia dengan membawakan ide-ide controversial seperi pembebasan kaum wanita dan rasonalisasi pendidikan

  1. proses pembentukan

proses keislaman ditunisia tetapmempertahankan mazhab maliki dan teologi asy’ari pada batas-batas tertentu , serta melestarikan tradisi-tradisi keagamaan seperti mauled nabiSAW . corak keislaman ala al-ikhwani al-muslimun merupakan unsure yang terkuat dibandingkan kedua unsure lainnya . sedangkan kelompok islam rasional mempunyai peranan penting dalam melancarkan kritik yang terus berkembang dalam gerakan islam .

beberapa kritik internal yang acap kali di alamatkan kepada keislaman versi al-ikhwan al- muslimun tipe lama adalah sebagai berikut :

pertama , kerja sama dengan eksperimen iran pada tahun 1970-an dalam bentuk yang berbeda dengan gerakan islam salaf.

Kedua, kerja sama dalam eksperimen Sudan, eksperimen ini merupakan gerakan suni untuk mengatasi pandangan kontemporer mengenai kelompok salaf .

Ketiga, kerja sama dengan berbagai kelompok .

Keempat, kerjasama antara keislaman salafi dan rasional tidak terbatas pada bidang politik .

Diantara fenomena dinamika ini adalah perubahan pandangan tentang system teologis yang mengkafirkan system yang disnggap tidak islami kepandangan sosiopolitik teologis yang komperhensip.

Penjeelasan paling awal yang diberikan oleh gerakan dalam kiprahnya memasuki wilayah politik adalah sejak peristiwa ’26 ( Janfi1978). Gerakan menghadapi system penguasa secara gigih bertanggung jawab atas peristiwa – peristiwa politik .

Sedangkan keislaman rasional mulai meninggalkan sikap berlebihan dan meringankan serangan-serangannya terhadap kelompok – kelompok salafi dan tradisional . hal itu menandakan munculnya keseriusan untuk menjauhkan diri dari sikap merendahkan kelompok-kelompok lain . kelompok islam rasional pun mulai meninggalkan kiri islam dan mencoba lebih mengapresiasi perasaan salafi.

Sebelumnya kelompok islam rasional melancarkan serangan pemikiran terhadap kelompok salafi secara terus menerus . kelompok ini juga mengerahkan kemampuan opyimalnya untuk mendekati aliran kiri ( kiri-marxis,pen) pada level teoritis dan praktis , baik dengan mengadopsi pemahaman marxisme ortodoks maupun Neomarxisme .

Seiring dengan konflik – konflik yang terjadi , terjalin pula kerja sama antara kelompok tradisional , salafi , dan rasional , atau dengan kata lain , antara tradisi , teks, dan realitas. Akan tetapi , kerja sama tersebut sangat sulit terrealisasi .

Aspek yang tersisa dari kelompok tradisional adalah apresiasi terhadap ciri-ciri khususnya, yakni mengapresiasi mazhab Maliki sebagai teknik pelaksanaan ibadah, tradisi-tradisi keagamaan, memperbaiki pengamalannya dengan melepaskan diri dari bid'ah, dan tidak melarang pertemuan dan afiliasi terhadap gerakan dengan membiarkan gerakan berkembang secara natural melalui aktivitas-aktivitasnya.

Aspek yang tersisa dari keislaman salafi ala al-Ikhwan al-Muslimun adalah penerapan pandangan khas mereka dan hasilnya yang dapat diringkas menjadi tiga butir sebagai berikut.

Pertama, rujukan kaum muslimin adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa takwil yang menyimpang dan jauh dari teks (nash). Peran rasio bukanlah sebagai sumber hukum syariat, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk memahami redaksi nash, kejelasan pesan, dan ber-istinbath (mengambil konklusi) dari teks dengan metodologi yang telah disepakati para ulama.

Telah disepakati bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Karena itu, syariat bersifat tetap meskipun fikih dapat berkembang atau berubah sejalan dengan kondisi masyarakat. Seorang muslim yang telah mencapai tingkat mujtahid atau orang-orang yang mempunyai otoritas di bidang fikih dapat memilih pandangan-pandangan fikih, baik yang klasik maupun modern, sepanjang pilihan itu relevan dengan situasi kondisi dan tidak menyimpang dari garis pemikiran Islam. Seorang muslim yang ahli dalam ushul fikih hendaklah mengambil konklusi dari dasar-dasar hukum Islam.

Kedua, mempercayai kekomprehensifan dan relevansi Islam untuk segala zaman, wilayah, dan manusia. Islam juga sejalan dengan pluralisme dan kecenderungan-kecenderungan seluruh umat manusia.

Ketiga, menyadari pentingnya kerja kolektif yang terorganisasi untuk mengadakan perubahan metodologi Islam dalam rangka menerapkannya sebagai sistem kehidupan dan peradaban yang praktis.

Sedangkan yang tersisa dari keislaman rasional di Tunisia adalah elemen-elemen pemikiran Islam sebagai berikut.

Pertama, menekankan pentingnya pembebasan dari taklid terhadap tradisi. Contoh-contoh yang pernah terjadi dalam sejarah Islam tidak ada yang harus dipertahankan kecuali teks-teks agama itu sendiri dan hubungannya dengan realitas. Metode yang ditempuh adalah berijtihad untuk menarik konklusi pemikiran-pemikiran baru mengenai masyarakat dan peradaban.

Kedua, menekankan pentingnya memahami realitas dan perkembangan lokal (nasional) dan internasional. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat baru yang mempunyai rasio terbuka dan jiwa yang bebas.

Ketiga, menegaskan diakuinya hak berbeda pendapat dalam hal-hal ijtihadiyah, namun harus disertai dengan kesatuan barisan umat Islam.

4. Sejarah Islam Di Nusantara : Islam Meretas Kebangkitan

Islam Meretas Kebangkitan Deliar Noer berkata, “Nasionalisme Indonesia dimulai sebenarnya dengan nasionalisme Islam”. Katanya lagi, “Sesuatu gerakan yang penting di Indonesia mulanya adalah gerakan orang-orang Islam. Mereka yang bergerak di bawah panji-panji yang bukan Islam kebanyakannya terdiri dari mereka yang telah meninggalkan tempat buaian mereka semula, tempat mereka mula-mula sekali mengecap asam garam pergerakan.”

Hal ini dapat kita buktikan. Beberapa tokoh pergerakan nasional terkemuka dari berbagai aliran berasal dari gerakan Islam. Untuk aliran nasionalisme radikal Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI). Soekarno sendiri pernah menjadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri di bawah bimbingan Tjokroaminoto. Bahkan beberapa tokoh-tokoh PKI zaman pergerakan nasional berasal dan terinspirasi oleh perjuangan SI. Tan Malaka sendiri, yang menurut Kahin, adalah seorang Komunis Nasionalis dan pendiri partai Murba, berasal dari SI Jakarta dan Semarang.

Umat Islam menduduki peran utama dalam gerakan politik dan militer. Semua perang yang terjadi bersukma dari seruan jihad, perang suci. Sewaktu Pangeran Diponegoro–pemimpin Perang Jawa–memanggil sukarelawan, maka kebanyakan mereka yang tergugah adalah para ulama dan ustadz dari pelosok desa. Pemberontakan petani menentang penindasan yang berlangsung terus-menerus sepanjang abad ke-19 selalu di bawah ..

Demikian pula yang dilakukan oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar, dan diteruskan oleh Cut Nyak Dhien dari tahun 1873-1906 adalah jihad melawan kape-kape (Kafir-kafir) Belanda yang menyengsarakan umat Islam dan rakyat Aceh.

Begitu juga dengan perang Padri. Bisa dilihat, nama perang Padri menunjukkan perang ini adalah perang keagamaan. Kata padri berasal dari kata ‘Padre’ (pendeta atau pastur). Nama perang ini diberikan Belanda, meskipun Belanda memberi penafsiran yang salah bahwa pejuang-pejuang itu adalah ‘pendeta-pendeta’. Perang tersebut berlangsung selama 16 tahun. Selama itu bentrokan terjadi di kalangan ulama Indonesia: ‘kaum tua’ dengan ‘kaum muda’.

Bentrokan ini dimanfaatkan Belanda untuk mengadu domba, namun tidak berhasil. Akhirnya kedua kubu yang saling berselisih itu bersatu dan bersama-sama melawan Belanda.

Para ulama juga memimpin pemberontakan terakhir yang terjadi pada tahun 1927 di pantai barat Sumatera. Belanda, seperti pemerintahan Orde Baru, mencap semua pemberontakan melawan pemerintahan adalah komunis atau PKI. Sehingga hari ini kita temui dalam buku sejarah bahwa pemberontakan tahun 1927 di Sumbar itu adalah PKI. Padahal itu dilakukan oleh Sumatera Thawalib. Memang ada sebagian anggota Sumatera Thawalib yang kemudian menjadi anggota PKI tapi itu hanya sebagian kecil saja (Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia).

Pada saat itu gerak maju perjuangan kemerdekaan Indonesia pindah ke lingkungan politik dan sipil, namun tetap mempunyai warna Islam yang kuat.

Pada 1912, pergerakan politik Indonesia yang pertama, yakni Sarekat Islam (SI), didirikan. Dengan segera, SI menjadi gerakan massa dengan anggotanya mencapai 2 juta orang pada tahun 1919. Sebenarnya Sarekat Islam sudah berdiri sejak tahun 1905 dengan nama Sarekat Dagang Islam.

H. Agus Salim, Tamar Djaja, Ridwan Saidi, Anwar Harjono, Ahmad Mansyur Suryanegara, dan Adabi Darban pernah berkata bahwa tanggal berdirinya Sarekat Dagang Islam ini lebih tepat disebut sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”, dan bukan tahun 1908 dengan patokan berdirinya Boedi Oetomo. Karena ruang lingkup Boedi Oetomo hanyalah Pulau Jawa, bahkan hanya etnis Jawa Priyayi pada tahun 1908 itu. Sedangkan Sarekat Dagang Islam mempunyai cabang-cabang di seluruh Indonesia. Jadi inilah yang layak disebut “Nasional”.

Tetapi golongan nasionalis sekuler, sejarawan-sejarawan yang tidak nasionalis, sejarawan-sejarawan “netral” yang menulis sejarah berdasarkan ‘pesanan’ mengaburkan hal ini. Golongan nasionalis menyimpangkan karena takut. Asas SDI (Sarekat Dagang Islam) adalah Islam, sedangkan golongan nasionalis sekuler paling takut pada Islam sebagai suatu ‘gerakan’. Mereka disebut Islamofobia, meski mereka mengaku beragama Islam. Lalu mengapa Boedi Oetomo yang dijadikan patokan? Karena Boedi Oetomo berdasarkan “Nasionalisme Sekuler” atau lebih tepat lagi “Nasionalisme Jawa Sekuler”!

Seorang orientalis, G.H. Jansen, pernah menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan kemunduran Sarekat Islam. “Programnya merupakan kombinasi yang kurang serasi antara Islam yang agak konservatif dengan anti-kolonialisme yang keras. Kombinasi ini akhirnya menghancurkan kesatuan di dalam diri organisasi itu sendiri dan popularitas organisasi” (G.H. Jansen, Islam Militan).

Tapi sesungguhnya Jansen telah salah besar. Dikotomi yang ia nyatakan, Islam dan antikolonialisme adalah keliru. Sebab salah satu karakteristik Islam adalah antikolonialisme. Apalagi dengan mengatakan Islam itu “agak konservatif”. Ini salah sekali. Karena Islam itu progresif dan “up to date”, selalu relevan sepanjang zaman.

Kesalahan lain Jansen karena ia mengatakan penyebab kehancuran SI adalah kombinasi yang kurang serasi antara Islam dengan antikolonialisme. Padahal penyebabnya (penyebab utama) adalah infiltrasi dan penetrasi dari orang-orang komunis kepada Sarekat Islam. Mereka mengira Islam dan komunis sama karena sama-sama membela kaum tertindas (mustadh’afin).

Penyebab tertipunya orang-orang Islam anggota SI ini adalah karena SI kurang memberikan porsi yang cukup untuk membahas Islam secara ilmiah, pembahasan masalah sosial, dan kehidupan sehari-hari secara ilmiah. Sedangkan orang-orang komunis menyentuh bidang akal. Akhirnya hancurlah SI. Tadinya SI adalah sebuah partai politik terbesar di Indonesia/Hindia Belanda kemudian pecah menjadi dua. SI Putih tetap bergaris dan berhaluan Islam, sedangkan SI Merah bergaris dan berhaluan komunis yang nantinya berubah menjadi PKI.

Saingan SI yang berhasil adalah Muhammadiyah. Sebenarnya kurang tepat juga bila disebut saingan karena kedua organisasi ini ‘fastabiqul khairat’ (berlomba-lomba berbuat kebaikan), apalagi mereka menghadapi musuh yang sama yaitu penjajah Belanda. Tetapi penulis tetap memakai istilah ini karena berdasarkan pada istilah yang dipakai para ahli sejarah Indonesia, baik sejarawan Indonesia maupun sejarawan asing (Indonesianis). Muhammadiyah didirikan di tahun yang sama, 1912. Muhammadiyah aktif khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial dakwah bilhal serta dakwah bil lisan.

Tahun 1925 berdirilah Jong Islamieten Bond (JIB). Anggotanya kebanyakan adalah golongan elit yang berpendidikan Barat yang masih ingin memegang teguh keislaman. JIB di kemudian hari banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin Indonesia Merdeka, semisal M. Natsir, Moh. Roem, Yusuf Wibisono, Harsono Tjokroaminoto, Sjamsuridjal, dan lain sebagainya. Dengan demikian sampai tahun 1930 pergerakan nasional Indonesia praktis didominasi (kalau tidak mau disebut dimonopoli) aktivis-aktivis Islam. Perjuangan tahun 1930-an sampai 1940-an terdiri dari pergerakan Islam dan golongan nasionalis sekuler atau “kalangan kebangsaan yang netral agama”, istilahnya Deliar Noer.

Orang-orang nasionalis berkata bahwa o-rang-orang nasrani pun turut berjuang dalam usaha mengusir penjajah. Mereka mengambil contoh Pattimura atau Thomas Mattulessy. Padahal tulisan tentang Thomas Mattulessy hanyalah omong kosong dan isapan jempol dari seorang yang bernama M. Sapija (Agung Pribadi, Pattimura itu Muslim Taat, 2003 atau Drs. M. Nour Tawainella, “Menjernihkan Sejarah Pahlawan Pattimura” dalam Panji Masyarakat 11 Mei 1984). Tokoh Thomas Mattulessy tak pernah ada. Yang ada adalah Kapiten Ahmad Lussy atau Mat-Lussy, seorang Muslim yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan penjajah Belanda.

Menurut Fakta sejarah, bahkan Sisingamangaraja XII pun seorang muslim. Tetapi Nugroho Notosusanto cs berkata bahwa Sisingamangaraja XII adalah penganut agama Sinkretis antara agama Kristen, Islam dan agama Batak.

Jendral Sudirman yang seorang guru Muhammadiyah pun adalah seorang Islam yang taat. Sudirman berjuang mengusir Belanda tidak atas dasar nasionalisme sekuler. Dia berjuang sebagai seorang Muslim yang membela negaranya. Tulisan tentang beliau kebanyakan ditulis oleh orang-orang nasionalis sekuler seperti Nugroho Notosusanto yang kini terbukti telah memalsukan Sejarah PKI. Ia juga kedapatan memalsukan sejarah Jong Islamieten Bond pada buku Sejarah Nasional Indonesia jilid V halaman 195-196.

R.A. Kartini pun bukanlah seorang yang memperjuangkan emansipasi wanita an sich. Ia seorang pejuang Islam. R.A. Kartini sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah, ketika ia mencetuskan ide-idenya. R.A. Kartini sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minazh zhulumati ilan nuur (Habis Gelap Terbitlah Terang), tetapi ia wafat sebelum sempat membaca terjemahan al-Qur’an selain juz 1 sampai juz 10. Akibatnya pengaruh teman-temannya yang mayoritas Nasrani dan Feminis Liberal, bahkan ada yang Yahudi, masih terlihat jelas.

a. Fakta peranan pemuda islam
Ada fakta menarik yang dipublikasikan oleh Ahmad Mansyur Suryanegara tentang peranan pemuda. Selama ini tokoh-tokoh seperti Endang Saefuddin Anshari, Harry J Benda, John Igleson Clifford Geertz, dalam karyanya menggolongkan tokoh agama yang karena menyandang gelar “Haji” atau “Kiai” menyangka bahwa mereka sudah tua. Padahal mereka adalah para pemuda. Misalnya HOS Tjokroaminoto pada waktu ia memimpin SI usianya masih muda. Pada tahun 1912 ia baru berusia 30 tahun. Melihat ke masa sekarang pengertian pemuda berdasarkan keputusan Menteri P dan K RI No. 0323/V/1978, pemuda adalah orang di luar sekolah maupun perguruan tinggi dengan usia antara 15-30 tahun. Kiai Haji Mas Mansur yang pada usia 12 tahun sudah menunaikan ibadah haji, sudah masuk gerakan mencintai tanah air. Kemudian mendirikan Nahdhatul Wathan yang berarti “Kebangkitan Negeri atau Negara” pada tahun 1916 saat usianya baru 20 tahun. Ia lalu pindah ke Muhammadiyah dan aktif di sana pada umur 26 tahun.

Demikian pula halnya dengan organisasi pemudi, rata-rata anggota dan pemimpinnya di bawah 30 tahun. Tetapi selama ini para ahli menggolongkannya sebagai gerakan wanita. Apalagi dengan peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember, maka orang mengira bahwa yang bergerak adalah ibu-ibu yang berusia cukup tua.

b. pemuda islam zaman jepang

. Pada awal pendudukan Jepang semua organisasi dilarang, kecuali MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang nantinya menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Organisasi semi militer dari Masyumi adalah Hizbullah dan Sabilillah yang juga diperbolehkan eksis. Di sana adalah ajang pelatihan semi militer dari pemuda-pemuda. Lambang organisasi militer PETA adalah simbol Islam, yaitu bulan sabit. Yang menjadi komandan-komandan PETA dipilih orang yang berpengaruh. Selain guru sekolah, banyak sekali guru pesantren yang menjadi komandan PETA dengan pangkat perwira menengah. Menurut seorang ahli dari Belanda, BJ Boland, ini adalah salah satu hikmah pendudukan Jepang bagi umat Islam Indonesia, yaitu islamisasi di kalangan tentara Indonesia. Tetapi di akhir pendudukannya, Jepang lebih mendekati golongan nasionalis sekuler melalui Jawa Hokokai (Kebaktian Jawa) dan gerakan 3A.
c. pemuda islam pasca proklamsi

Pada masa Revolusi mayoritas orang Islam berjuang dengan takbir “Allahu Akbar”. HMI pun berdiri di tengah-tengah revolusi tahun 1947. Pada Masa Demokrasi Liberal, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menjadi organisasi Onderbouw atau bawahan dari partai-partai yang ada. Dengan kata lain pemuda terlibat dalam “Politik Aliran”. HMI walaupun independen dan bukan merupakan Onderbouw Masyumi seperti yang dikira banyak orang, akan tetapi tokoh-tokoh HMI sangat dekat dengan tokoh-tokoh Masyumi karena adanya persamaan ideologi keagamaan (modernisme Islam) dan kepentingan, yaitu anti PKI.

Pemuda dan Mahasiswa Islam 1965-1985
Pemuda Islam terutama PII (Pelajar Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) berperan sangat besar dalam Orde Baru. Biasanya apabila ada suatu perubahan sosial baik yang radikal (revolusi) atau evolusi, peran pemuda Islam terutama mahasiswa Islam cukup menonjol. Misalnya dalam revolusi di Iran dengan Bani Sadr, Khomeini, dan Ali Syariatinya, di Afghanistan dengan Ghulam Muhammad Niyazi beserta murid-muridnya para ketua aliansi tujuh partai terbesar di Afghanistan semisal Gulbudin Hikmatyar, Abdur Rabir Rasul Sayyaf, Burhanudin Rabbani, dan lain-lain. Juga revolusi di Aljazair dengan Abbas Madani beserta FIS-nya. Evolusi di Malaysia dengan Anwar Ibrahim yang dulunya merupakan aktivis demonstrasi mengkritik pemerintah Malaysia (dia berasal dari ABIM, Angkatan Belia Islam Malaysia), dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Di Indonesia memang peran pemuda Islam selalu menonjol, misalnya Jong Islamieten Bond (JIB) dalam pergerakan nasional yang mana cabang-cabangnya tersebar di seluruh Indonesia. Pemuda Masyumi pada masa Demokrasi Liberal juga sangat berperan. Untuk periode 1960-an sampai 1970-an yang menonjol adalah PII, HMI, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, organisasi di bawah naungan NU). Akan tetapi dalam periode 1965-1985 peranan pemuda Islam agak tersamarkan karena semua organisasi pemuda Islam, para anggotanya melepas “jaket” dan melebur dalam organisasi yang bersifat nasionalis. PII masuk dalam KAPPI. HMI dan PMII dalam KAMI dan banyak lagi. Organisasi-organisasi seperti di atas terlibat dalam bentrokan-bentrokan fisik di lapangan (di daerah) dan mengalami benturan sangat keras. Benturan antara kubu “hijau” dengan kubu “merah”. Dalam mengkritik Rezim Soekarno, PII dan HMI sangatlah vokal dan ini menjadi ciri mereka yang utama. Tetapi entah mengapa sejak HMI mengakui Pancasila sebagai asasnya, ciri vokal itu hilang. Atau PII yang tetap vokal dan tidak mengakui Asas Tunggal Pancasila menyebabkan organisasi itu secara atas tanah dikatakan bubar tetapi di bawah tanah PII itu tetap eksis, namun menjadi PII-Ilegal. Tahun 1973 pelajar-pelajar Islam yang tergabung dalam PII menguasai gedung DPR-RI pada saat berlangsung sidang membahas RUU Perkawinan.

Pada tanggal 20 Maret 1978 terjadi Demonstrasi menentang P4 dan aliran kepercayaan masuk GBHN oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang dimotori Abdul Qadir Djailani. Demikian pula delegasi PII, HMI, GP Anshor, IMM, IPNU, dan PMII intensif berdialog di gedung MPR-RI dengan para anggota MPR sejak tahun 1977 sampai tahun 1978 menentang masuknya aliran kepercayaan dalm GBHN 1978. Last but not least, HMI, IMM, PMII, dan pendatang baru KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sangatlah berperan dalam aksi-aksi reformasi menumbangkan Soeharto. Ternyata dalam rentang waktu yang panjang ini pemuda Islam sangat berperan dalam menentukan jalannya negeri ini.

  1. islam dalam lintasan sejarah

a . Bab I tarekat

Para Sufi yang terdahulu dalam memburu makrifat telah membina dengan sungguh-sungguh serangkaian "tahap" dengan peraturan ketertiban moril pertapaan mereka menyamai "penyucian jalan" orang Kristen. Contoh yang menjadi ciri rangkaian tadi ialah: tobat, pantangan, penolakan, kemiskinan, kesabaran, iman, kepuasan. Sejak zaman al-Hallaj (lihat halaman 100) beberapa kelompok Sufi yang berpengaruh telah mulai menggabungkan pada ketertiban amal sehari-hari cita-cita yang diambil dari doktrin kebatinan atau doktrin Plutinius. Kecenderungan filsafat itu selama dua abad antara al-Hallaj dan al-Ghazali telah dikukuhkan oleh perembesan "Surat dari saudara-saudara yang suci" merupakan suatu ensiklopedi tentang filsafat alamiah Plutinius Baru yang dipopulerkan, yang berasal dalam kalangan Ismailiyah atau kalangan Syi'ah yang ekstrim. Dibawah pengaruhnya tahap-tahap penyucian yang dahulu dihubungkan dengan suatu tangga yang merupakan derajat-derajat yang naik dari "peresapan" watak manusia, watak malaikat, kekuasaan, kelihaian. Murid baru diterima harus mendaki tingkat-tingkat evolusi jagat hingga ia "kembali menjadi" Allah.

Dalam pandangan kaum ortodoks, Ibn al-Arabi tidak lebih dari seorang yang tidak beriman, tetapi karangan-karangannya telah menarik perhatian di seluruh dunia Islam bagian Timur, khusus wilayah Persia dan Turki. Tafsiran kebatinan doktrin Islam yang menurut pernyataannya sendiri telah diwahyukan kepadanya sebagai "khatam, penutup wali-wali" merupakan saingan sistem intelektual bagi ilmu. kalam ahli ortodoks. Hal itu merupakan bahaya yang cukup besar, akan tetapi yang lebih berbahaya ialah pengaruhnya atas pemimpin-pemimpin pergerakan Sufi. Perguruan-perguruan mistik merupakan lingkungan murid-murid yang tertutup, dan titik berat dialihkan dari pengawasan akhlak sendiri ke pengetahuan metafisika dengan akibatnya kenaikan kerohanian kearah "manusia sempurna," mikrokosmos Yang Esa dijelmakan kepadanya sendiri. Tidak semua ahli Sufi tertarik pada agama paham pantetis itu, dan sedikit saja paham tersebut merembes kedalam badan besar muslimin yang bertakwa menganut tarekat-tarekat besar; tetapi pintu telah dibukakan bagi penyimpangan-penyimpangan yang kemudian harus disahkan oleh pergerakan Sufi.

Perkenalan utama dari Sufi panteis terdapat dalam syair-syair mistik para Sufi Persia yang besar, khusus dari Jabal ad-Din ar-Rumi dan Jami. Berkatalah Jami:

Mata Kekasih melihat apa yang tidak berwujud, menganggap yang tidak berwujud, berwujud,

Walaupun tampak pada-Nya sifat-sifat dan kesaktian-Nya sebagai kesempurnaan tunggal dalam Inti-Nya,

Namun la ingin semuanya tadi dipertunjukkan pada-Nya dalam cermin lain,

Dan bahwa tiap-tiap sifat-Nya yang abadi dijelmakan dalam bentuk bermacam ragam.

Karena itu diciptakan oleh-Nya medan-medan kehijauan waktu dan ruang, dan kebun pemberi kehidupan, dunia,

Sehingga tiap-tiap ranting, daun, dan buah dapat membuktikan kesempurnaan-Nya yang berpanca warna.

Penyelenggaraan tarekat-tarekat tadi merupakan salah satu perkembangan yang amat menarik perhatian dalam sejarah Islam. Tarekat adalah pergerakan populer dalam asasnya, dalam caranya menarik anggota, dan menarik perhatian. Tarekat tadi ialah pergerakan populer pertama-tama karena pergerakan Sufi jemu akan doktrin kaku, ahli kalam, dan memudahkan jalan bagi orang yang ingin masuk Islam (karena pendapat umum bahwa "kesederhanaan" Islam dengan sendirinya merupakan daya penarik yang agak dilebih-lebihkan). Dalam pada itu, tambah lemahnya keyakinan tadi tentu menyebabkan akibat genting. Sebagaimana Sufi mula-mula telah memasukkan kedalam Islam beberapa unsur ibadat dan iman yang lebih tua di Asia Barat, sekarang tarekat-tarekat menunjukkan kelembutan yang luar biasa, bahkan suatu kesediaan yang membahayakan untuk berkompromi dengan kepercayaan dan kebiasaan agama lama di negeri-negeri lain serta membiarkannya, asal saja pernyataan iman mereka sudah jelas.

Ditegaskan lagi bahwa diantara tarekat ada perbedaan menyolok dalam hubungannya dengan kaum ortodoks. Salah satu garis pembelah yang istimewa ialah perbedaan antara tarekat-tarekat di kota-kota --yang didirikan dan dipelihara oleh unsur-unsur penduduk kota yang rapat hubungannya dengan alim ulama dan madrasah-madrasah-- dan tarekat-tarekat pedesaan, yang terutama tersebar di desa-desa yang --karena kurang terbuka bagi pengaruh para ulama-- lebih mudah menyeleweng dari kepercayaan ahli ortodoks yang keras itu. Hubungannya dengan Syi'ah adalah bekas-bekas hubungannya dengan penyelewengan pada permulaannya, bahwa keturunan kerohanian wali-wali Sufi dikembalikan hingga tokoh-tokoh Syi'ah yang pertama-tama (misalnya Salman al-Farisi), kemudian Khalifah Ali ra. dan Nabi Muhammad saw. sendiri. Lebih-lebih karena dalil asasi bahwa tasawuf atau pengertian tentang pengetahuan ilmu gaib dimiliki oleh tarekat diambil langsung dari ilmu rahasia --yang dengan jalan rahasia-- telah diberikan oleh Nabi saw. kepada Ali ra. Pada pihak lain, Syi'ah beritikad sebagai keseluruhan bermusuhan dengan tarekat-tarekat darwisy ini; karena hampir semua tarekat-tarekat terdapat diantara kaum Sunni. Keadaan sebagian besar darwisy Syi'ah yang malang dan merosot merupakan bandingan menyolok dengan kejayaan yang diperoleh alim ulama Sunni dalam mempertahankan derajat dan panji-panji kaum sunah waljamaah.

Jumlah tarekat dalam dunia Islam amat besar. Disini kami hanya dapat menyebut beberapa contoh tarekat dalam beberapa negara dan mencatat beberapa ciri mereka yang khas. Contoh yang terutama dari tarekat "kota" ialah Qadariyah, yang dinamakan menurut Abd al-Qadir al-Jilani (1077-1166). Beliau asal mulanya seorang ahli bahasa dan ahli hukum Hambali. Karena beliau amat digemari sebagai guru di Baghdad, khalayak ramai mendirikan sebuah ribat untuk beliau di luar pintu kota. Tulisannya pada umumnya aliran kuno, dengan kecenderungan mentafsirkan Quran secara mistik. Semangat pemujaan penganutnya kemudian memberikan kepada beliau semua macam mukjizat dan tuntutan bagi tempat yang terutama dalam martabat mistik. Dikatakan bahwa beliau mempunyai empat puluh sembilan anak, diantaranya sebelas putra yang meneruskan karyanya dan dengan murid-murid lain menyebarkan pelajarannya ke lain bagian Asia Barat dan Mesir. Pemimpin tarekat dan pemelihara makamnya di Baghdad masih keturunan langsung Syekh Abd al-Qadir al-Jilani. Pada akhir abad kesembilan belas terdapatlah jumlah besar dari cabang-cabang tarekat ini yang meliputi Maroko hingga Indonesia --yang hanya secara kendur hubungannya dengan lembaga pusat di Baghdad-- yang tiap-tiap tahun tetap menjadi tempat ziarah.

Pada waktu St. Louis menyerbu Mesir dalam peperangan Salib yang ketujuh seorang murid Rifa'i bangsa Mesir, Ahmad al-Bedawi (m. 1276 M.) telah memainkan peranan penting yaitu menggerakkan penduduk melawan para penyerbu. Tarekat yang didirikannya dinamakan Bedawiyah atau Ahmadiyah merupakan tarekat pedesaan yang paling populer di Mesir. Nama tarekat itu terkenal buruk karena melampaui batas sebagai warisan kebiasaan Mesir purbakala sampai waktu ini menyertai pasar malam di sekitar makam al-Bedawi di Tantah, dalam daerah Delta. Dua tarekat lain yang populer di Mesir Bawah ialah tarekat Bayyumi dan Dasuqi, kedua-duanya cabang tarekat Bedawiyah

Empat abad kemudian, pimpinan Sufi menggerakkan perlawanan terhadap tekanan Spanyol dan Portugis di Marokko. Bangsa Berber tetap tinggal kaum animis; dan ketekunan pada kepercayaan dan kebiasaan lama telah memberikan suatu sifat khas pada Islam Berber yaitu yang dinamakan "Maraboutism" pemujaan wali-wali yang masih hidup yang memiliki kesaktian sihir (barakah). Pergerakan Sufi di negara-negara Berber memancarkan dua sorotan. Pada satu pihak, ia memancar ke negara-negara Negro, sepanjang Niger, (dengan latar belakang yang sama tentang animisme) marabout alufah setempat menggantikan "dukun" dari pemujaan Fetis Negro. Pada pihak lain, pergerakan telah mempengaruhi Islam Timur dengan perantaraan dua tokohnya yang luar biasa.

Tarekat Syadhiliyah umumnya terlampau berlebih-lebihan dalam upacaranya, dan lebih menggairahkan daripada tarekat Qadariyah, tetapi menarik perhatian khusus karena banyak cabang-cabang yang didirikan langsung dan bergandengan dengan tarekat Qadariyah. Diantaranya yang terkenal adalah tarekat Iswiyah dengan upacaranya yang termasyhur memarang dengan pedang dan tarekat Derqawa yang ortodoks dan sederhana di Maroko dan Aljazair Barat.

Selain tarekat-tarekat tadi, pengaruh Hindu juga mengambil bagian yang besar dalam kehidupan keagamaan para buta huruf dan orang muslimin pedesaan yang hanya diislamkan setengah di desa-desa yang tidak dapat dihitung jumlahnya masih mempertahankan pemujaan berhala-berhala; dewa-dewa setempat, dan pemujaan setan meninggalkan bekasnya dalam kehormatan yang acapkali ditujukan khusus oleh wanita pada Syekh Saddu, tokoh mitos. Tercatat beberapa peristiwa dalam zaman Mughal tentang sati (seorang janda yang turut dibakar bersama-sama pembakaran jenazah suaminya) antara orang muslimin dan beberapa masyaraka yang masih mempertahankan upacara "api suci." Peraturan kasta telah masuk dalam Islam India. Kedudukan Islam telah digambarkan sebagai berikut oleh salah seorang tokoh Islam dari zaman India Modern, Sir Muhammad Iqbal, (seorang ahli mistik)

Di Asia Barat pergerakan Sufi telah mencapai puncaknya dengan pembinaan Kerajaan Dinasti Osman dalam abad keenam belas. Rupanya masing-masing desa dan tiap-tiap persatuan pertukangan dan golongan di dalam kota telah terhubung dengan salah satu tarekat. Bahkan tarekat Melamiyah3 yang menentang hukum, memiliki penganut diantara pegawai-pegawai negeri tingkat tinggi. Satu-satunya jalan bagi alim ulama untuk dapat mempertimbangkan aliran ortodoks dengan paham Sufi adalah mengubah Sufi dari dalam. Turut sertanya mereka menyebabkan kehidupan baru dan perluasan dari tarekat-tarekat yang lebih ortodoks, khusus tarekat Naqsybandiyah, (mula-mula didirikan di Asia Tengah dalam abad keempat belas, dan pada waktu itu dipropagandakan dari India) dan tarekat Anatolia Khalwatiyah, yang dipropagandakan di Mesir dan Siria dalam abad kedelapan belas oleh Syekh Mustafa al-Bakri (m. 1749) .

Diantara orang suci Syi'ah di Persia, biarpun adanya perlawanan kuat, pengaruh cita-cita Sufi tidak dapat dilenyapkan semuanya. Pembentukan resmi keyakinan Syi'ah oleh Pemerintah Safawi yang baru dalam abad keenam belas telah menyokong penerbitan kesusasteraan pelajaran teratur dalam bahasa Persia dan Arab tentang soal-soal keagamaan Syi'ah, yang hasilnya kemudian diikhtisarkan secara sah dalam karangan-karangan Muhammad Baqir Majlisi (m. 1699). Di samping itu, perkembangan sebelumnya dari syair Sufi di Persia dan doktrin-doktrin Ibn al-Arabi terus menerus menarik perhatian, yang tidak dapat dibinasakan oleh pengutukan ulama siapa pun.

Dengan perantaraan tulisan-tulisan ahli suluk Muhammad Sadr ad-Din (Mulla Sadra, m. 1640) mereka mempengaruhi pertumbuhan paham Syi'ah baru yang tidak sesuai dengan paham resmi yang dinamakan menurut pengaturnya Syekh Ahmad dari al-Ahsa (m. 1826), tarekat Syaikhiyah. Walaupun hanya sedikit saja yang diketahui dari sifat dan doktrin-doktrin yang sebenarnya dari aliran tersebut, ada titik persamaan antara "penyelewengan" mereka dan Sufi ortodoks pada waktu yang sama ialah doktrin suatu "alam perumpamaan" (alam al-mithal), suatu alam metafisik, dimana pembatasan-pembatasan kebendaan, badaniah dari barang-barang kasar digantikan dengan barang-barang halus atau dari langit. Doktrin utama Syaikhiyah adalah kebutuhan akan saluran hubungan yang hidup dengan "imam yang tersembunyi," dan merupakan akar yang menumbuhkankan pergerakan Babi dalam abad kesembilan belas.

b. Bab II islam dalam dunia modern

Bagi seorang peninjau, pada akhir abad kedelapan belas merupakan akhir perkembangan sejarah Islam. Berdasarkan ajaran keesaan Tuhan yang sederhana, cermat, dan keras, yang diberikan oleh Muhammad saw. pada masyarakat Arab yang kecil, Islam telah meluas hingga suatu kompleks dari mazhab dan aliran ilmu ketuhanan yang ditaruh atas bermacam-macam himpunan dengan upacaranya sendiri, cita-cita dan ibadat agama yang berbeda-beda. Apabila pendapat si peninjau tadi dicat dengan filsafat Eropa Barat pada waktu itu, boleh juga ia menganggap susunan keseluruhan tadi dijalin dengan takhayul dan ditakdirkan untuk dimusnahkan dalam waktu yang dekat oleh kekuatan, kemajuan, dan penerangan.

Tidak seorang pun peninjau di luar dapat menaksir kekuatan benang-benang yang tidak tampak, yang pada saat tantangan dapat mengumpulkan anggota berjenis-jenis kelompok menjadi satu masyarakat dengan satu tujuan, satu kemauan, ataupun daya hidup suatu cita yang besar --yang ditutupi dengan endapan beberapa abad-- apabila cita-cita tadi dihadapkan kepada tugas baru dan banyak bahaya. Sejarah Islam dan usaha untuk menyesuaikan diri dibawah dua dorongan yaitu tantangan dari dalam dan tekanan bahaya dari luar. Mula-mula secara perlahan-lahan dan tanpa kemunduran, dengan kepesatan yang bertambah, masyarakat Islam berkumpul menjadi satu dan mulai meninjau pertahanannya. Masyarakat Islam bangkit kembali dan waspada mencari rencana untuk bersatu maju ke hari depan masih tidak diketahui dan tidak diramalkan.

Pandangan sebagian besar muslimin dan hampir semua bangsa Barat bahwa tekanan-tekanan luar yang timbul dari perluasan politik dan ekonomi Eropa Barat terlihat sayup-sayup lebih besar daripada tantangan dari dalam. Tetapi yang akhir ini datang dahulu dan berasal dari pusat masyarakat Islam. Akibatnya lebih mendalam daripada akibat yang timbul dari hubungan dengan Barat.

Pangkal mulanya ialah Arabia Tengah. Lebih kurang dalam tahun 1744 seorang bernama Muhammad ibn Abd al-Wahab dengan sokongan keluarga kerajaan Su'ud, Emir setempat dari Dar'ijah mulai suatu pergerakan pembaharuan berdasarkan mazhab Hambali yang sederhana dan pelajaran anti Sufi dari ibn Taimijah dan penganutnya dalam abad keempat belas. Pergerakan Wahabi ini (sebagaimana pergerakan ini seterusnya terkenal) pertama-tama ditujukan menghadapi kemunduran tata sila dan kemerosotan agama dalam pedesaan dan pada suku-suku, mengutuk pemujaan orang suci dan bid'ah-bid'ah lain dari kaum Sufi sebagai penyelewengan dan kekufuran, dan akhirnya juga menyerang mazhab-mazhab lain karena komprominya dengan bid'ah-bid'ah yang dibenci itu. Dalam semangatnya untuk mengembalikan kesucian kesederhanaan iman, pangeran-pangeran Su'udi memerangi tetangganya, dan setelah menundukkan Arabia Tengah dan Arabia Timur, menyerang propinsi-propinsi Dinasti Osman di bagian utara dan syarif-syarif turun temurun dari Mekkah di Hijaz. Karbela di Irak telah dirampas habis-habisan dalam tahun 1082, Mekkah akhirnya ditundukkan, diduduki, dan "dibersihkan" dalam tahun 1806. Dengan kedua tantangan tadi terhadap kekuasaan Dinasti Osman dan terhadap adat istiadat Katholik dalam Islam orang-orang Wahhabi yang hingga kini merupakan aliran yang samar, telah menarik perhatian seluruh dunia Islam. Tantangan tersebut telah diterima atas nama sultan oleh Gubernur Mesir Muhammad Ali; pada tahun 1818 kekuasaan Wahhabi telah dipatahkan. Dar'ijah ditundukkan dan dibumihanguskan dan keluarga Su'udi yang pegang pemerintahan dikirimkan ke Istambul untuk dihukum mati.

Lenyapnya kekuasaan politik Wahabi di Arabia itu tidak berarti berakhirnya pergerakan Wahhabi. Bahkan di bidang politik kesan-kesannya telah berlaku cukup lama hingga tidak mudah dibinasakan. Di Nejd masih ketinggalan pemerintahan seorang Emir Su'udi. Meskipun ia untuk sementara waktu kurang berkuasa daripada keluarga Rasjidi di Hail, yang dulu pernah di bawah pengawasannya, pemerintah Emir Su'udi tersebut dapat membaharui kekuatannya dan menguasai kerajaan Arab dalam abad ini di bawah pimpinan Abd al-Aziz, pembina kerajaan baru Arabia Sa'udiya.

Lebih dalam pengaruhnya sebagai kekuatan agama dalam masyarakat Islam. Sifat tidak luwes dan ekses-ekses penganutnya yang terdahulu di Arabia dan penganutnya di India dan Afrika Barat pada permulaan abad kesembilan belas patut dikutuk oleh seluruh umat Islam. Pecahnya pergerakan Wahhabi hanya merupakan pernyataan yang ekstrim dari kecenderungan yang dapat dijumpai di beberapa bagian dunia Islam dalam abad kedelapan belas. Dengan lampaunya tahapan tidak luwes yang aktif, patokan-patokannya menguatkan pergerakan untuk kembali kepada paham eka Tuhan dari umat Islam yang mula-mula. Pergerakan tadi digabungkan dengan perlawanan terhadap perembesan Sufi bertambah besar dalam abad kesembilan belas, dan telah menyusun dalam bentuk berlainan sebagai salah satu sifat utama Islam modern.

Menarik perhatian ialah pemberontakan dimulai dalam propinsi yang paling asli Arab. Dalam garis besar kekuatan-kekuatan agama yang telah membentuk Sufi setelah al-Ghazali bukanlah orang Arab, melainkan orang Berber, Persia, Turki; walaupun dapat dikatakan tidak masuk akal untuk menghubungkan hal tersebut dengan penaklukan politik tanah-tanah Arab. Pemasukan mereka menyebabkan melemahnya keunggulan "cita-cita Arab" dalam Islam dan pengaruh alim ulama Arab yang dahulu sampai dengan al-Ghazali. Kebanyakan orang Persia dan Turki Mathnawi dari Jalal ad-Din ar-Rumi telah menggantikan Hadis Nabawi sebagai penjelasan dan tafsir ajaran agama dan kesusilaan Quran. Bahkan para alim ulama yang terkemuka dari abad kedelapan belas --sebagaimana telah kita maklumi-- telah menghubungkan warisan ajaran yang lebih tua dengan doktrin kebatinan Sufi yang datang kemudian.

Penghidupan kembali aliran Wahhabi adalah pernyataan baru yang pertama dari cita-cita Arab, dan kemudian disusul oleh pernyataan lain yang bebas asalnya. Pada akhir abad yang sama, seorang sarjana Yaman, Muhammad al-Murtada (m. 1790), telah diterbitkan pengesahan baru yang besar dari al-Ghazali. Percetakan Arab yang mulai dikerjakan di Mesir dalam tahun 1828 menghasilkan perbanyakan dan penyebaran buku-buku pelajaran baku tentang ilmu ketuhanan dari abad pertengahan dan menghidupkan kembali gengsi sarjana-sarjana Mesir dalam ilmu pengetahuan Arab. Sarjana-sarjana Eropa yang membahas ilmu pengetahuan ketimuran yang menerbitkan naskah-naskah tua dengan penyelidikannya membantu langsung dan menimbulkan pertentangan meneropongkan perhatian kepada abad-abad terdahulu. Usaha-usaha itu semuanya digabungkan untuk menekankan perbedaan antara Islam zaman dahulu dan hari kemudian, serta memburukkan kalangan cerdik pandai dan kaum sastrawan keturunan Persia dan Turki. Mereka menyiapkan jalan bagi kembalinya daya karsa dan pengaruh Arab dalam dunia Islam, yang muncul maju dengan pergerakan pembaharuan Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Abduh pada awal abad ini.

Masih jauh jalan yang harus ditempuh sebelum titik ini tercapai. Dorongan Sufi dari abad kedelapan belas belum habis kekuatannya. Khusus di Afrika Barat Laut, Sufi mendapat kejayaan yang segar, waktu seorang murid Berber dari tarekat Khalwatiyah, Ahmad al-Tijani mendirikan tarekat Tijaniyah dalam tahun 1781. Tarekat baru itu dengan pesat meluas ke jurusan Barat dan ke tanah Negro, dimana ia bertalian dengan pergerakan memperoleh penganut dengan cara fanatik dan berdarah, terutama atas kerugian tarekat Qadariyah yang suka damai. Di India, Asia Tengah, dan di kebanyakan negara Islam yang jauh letaknya timbullah penghidupan baru Sufi dalam abad kesembilan belas. Hanya di pusat tanah Arabia dan kota-kota, pergerakan Sufi terus menerus mundur.

Diantara para Sufi kebangkitan baru kaum ortodoks seakan-akan memberikan pengaruh yang bertambah. Kecuali tarekat-tarekat yang lebih ekstrim dan tarekat yang tidak teratur, upacara dan latihan-latihan yang berlebih-lebihan lambat laun ditinggalkan, serta sebagian besar dari ketuhanan kebatinan dan kecenderungan panteis. Alim ulama ortodoks langsung tetap memberikan tekanan dalam jurusan itu. Dengan mengundurkan diri dari hubungannya yang dahulu rapat dengan tarekat-tarekat mereka umumnya mengambil tempat di tengah-tengah: menolak serba asasi kaum Wahhabi dengan alirannya yang bersifat fanatik dan tidak luwes dan menolak tuntutan murid-murid Sufi. Dengan berpegang teguh pada doktrin Katholik tentang ijmak, mereka menyatakan (dan sebagian besar tetap menyatakan) bahwa walaupun pemujaan wali-wali bertentangan dengan Islam, menghormati orang suci dan doa dengan perantaraan mereka diperbolehkan hukum.

Sikap lunak dan sikap konservatif alim ulama tadi bukanlah sesuai dengan perasaan para pejuang pembaharuan; dan dalam tiap-tiap generasi membentuk lembaga-lembaga baru untuk mempropagandakan prinsip-prinsip mereka. Dalam bagian pertama abad kesembilan belas, perkembangan baru yang amat menarik perhatian ialah pembentukan jamaah utusan kaum pembaharuan atas dasar tegas ortodoks, tetapi disusun atas garis-garis tarekat-tarekat. Pergerakan ini diambil oleh keturunan Nabi saw. yaitu seorang Maroko bernama Sjarif Ahmad ibn Idris (m. 1837). Setelah diterima sebagai murid waktu masih muda, dalam salah satu cabang tarekat Syadhiliyah yang telah diperbaharui, Ahmad ibn Idris menetap di Mekkah; bakat kerohaniannya, kecerdasan, dan kepribadiannya yang luar biasa telah menarik kalangan penganut yang taat. Hingga sekarang masih merupakan suatu pertanyaan apakah ia langsung dipengaruhi oleh pemberontakan Wahhabi. Jelaslah ia seorang penganut Hambali yang menolak ijmak, di luar ijmak yang didirikan oleh generasi pertama dari sahabat Nabi saw. dan qiyas atau "kesejalanan" sebagai sumber hukum. Quran dan sunah yang dapat diterima sebagai sumber doktrin dan hukum. Disamping itu, ia mengajarkan sejumlah doa yang sesuai dengan dikir Sufi. Ia menolak doktrin Sufi persatuan dengan Tuhan, yang digantinya sebagai tujuan hidup mistik dengan persatuan "mistik" ialah persatuan dengan roh Nabi saw.

Tarekat Muhammadiyah dengan sekaligus memperoleh sukses yang gemilang. Disamping tarekat asli pembangun (Idrisiyah) di Arabia sendiri (tempat keturunannya memperoleh kuasa politik dalam propinsi Asir) sejumlah muridnya mendirikan himpunan-himpunan lain atas dasar yang sama atau sejenis. Diantaranya yang amat berpengaruh adalah tarekat yang didirikan oleh orang Aljazair Muhammad ibn Ali al-Sanusi (m. 1859) di Sirenaika dan seorang Hijaz bernama Muhammad Uthman al-Amir Ghani (m. 1853) di Afrika Timur.

Nabi yang berlainan dari dua cabang tarekat Muhammadiah memberikan gambaran peranan yang dimainkan oleh keadaan dan kesempatan dalam pembentukan perkembangan tarekat-tarekat tadi. Semua pergerakan pejuang pembaharuan yang sederhana --walaupun suka damai dalam dasarnya-- lazimnya mudah menggunakan jalan kekerasan. Dari permulaan mereka insaf akan perlawanan pembesar agama ortodoks dan tidak mau berkompromi baik dalam usaha pertahanan maupun dalam penyerangannya. Karena kekuatan lengan keduniawian telah dipalingkan kepadanya, maka perlawanannya yang dipaksakan dalam saluran politik bersifat pergerakan pemberontakan dan ditujukan untuk membangun suatu negara ketuhanan baru. Tidak boleh dilupakan bahwa salah satu akibat penitikberatan pada Quran dan sunah dalam keasasan Islam berarti memulihkan kembali pada jihad jalan Allah; banyak dari keulungannya yang menjadi anggapan masyarakat yang primitif, sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab 4. Sedangkan dalam masyarakat yang berkembang sepanjang sejarah pengertian jihad lambat laun melemah, dan lama-kelamaan ditafsirkan secara baru dalam istilah kesusilaan Sufi.

Tarekat Amirghaniyah di Nubia dan Sudan yang bertengkar dengan tarekat yang lebih ekstrim revolusioner --yang didirikan oleh al-Mahdi Muhammad Ahmad (m. 1885)-- menjadi pembela dari umat dan penaklukan pada pembesar keduniawian. Pada lain pihak tarekat Sanusiyah dari Sirenaika yang menolak tuntutan Dinasti Osman menjadi pengawas daerah tersebut dan membentuk lembaga yang suka berjuang yang diperlukan bagi tugas mengislamkan dan mengawasi orang nomad di gurun pasir Libiya. Pada tahapan kemudian, waktu mereka menghadapi perluasan kekuasaan Kristen, orang Sunusiyah memainkan peranan sebagai pembela agama, mula-mula terha dap perembesan orang Perancis ke daerah khatulistiwa Afrika, kemudian sebagai sekutu Turki terhadap orang Itali di Libia dan orang Inggris di Mesir. Meskipun telah dibinasakan dalam bidang militer oleh pemerintah militer Fasis, tarekat Sanusiyah telah memperlihatkan daya hidupnya dengan segera munculnya kembali pada waktu orang Itali dienyahkan dari Sirenaika.

Lama sebelum himpunan-himpunan utusan pengislaman dalam gurun pasir yang jauh tadi melawan dengan caranya sendiri perembesan kekuasaan-kekuasaan Barat, bersentuhan politik dan ekonomi Kekristenan Barat telah mulai menimbulkan ketegangan baru diantara penduduk muslimin. Perluasan yang tidak kunjung henti dari kekuatan politik Eropa di daerah Islam pertama menerbitkan perasaan kecemasan kebatinan yang akibatnya dikuatkan masing-masing oleh kekacauan susunan sosial dan ekonomi mereka yang lama dan pemasukan pikiran Barat.

Saluran-saluran yang membawa cita-cita Barat tidak hanya saluran kesusasteraan dan pendidikan, akan tetapi hampir tidak ada batasnya dalam jenis dan seluk beluknya mengenai pemerintahan, politik, susunan militer, hukum dan kehakiman, perhubungan, kesehatan, perniagaan, industri, dan pertanian. Cepat atau lambat, kehidupan hampir semua lapisan penduduk akan merasakan pengaruh salah satu perkembangan tadi hingga batas tertentu. Sekolah-sekolah dan akademi-akademi Barat yang paling langsung membawa hasilnya pada lapisan-lapisan terpelajar, mungkin pengaruh terbesar dibawa oleh harian-harian dan majalah-majalah baru. Mula-mulanya dengan kecil-kecilan di pusat-pusat utama dalam pertengahan abad kesembilan belas, maka sekarang semua bagian dunia Islam memiliki sejumlah harian sendiri, dan persuratkabaran di Mesir khusus bersinar hingga jauh di luar perbatasannya sendiri.

Diharapkan dengan kekuatan pengaruh Barat yang menembus dan yang menyerap para muslimin merasa harus bertindak. Mereka belum siap menjalankan usaha untuk pengertian dan penyesuaian yang dibutuhkan untuk mempertalikan pengaruh Barat tadi pada dasar-dasar kehidupan dan alam pikirannya sendiri. Tanpa usaha tersebut hasilnya akan merupakan pertikaian dan kebingungan, kedua keluar dan kedalam, serta akan bertambah membingungkan lagi karena dalam kekuatan Barat sendiri masih terdapat cita-cita dan tujuan yang berlawanan. Untuk membedakan akibatnya, --yang tambahan dan dangkal dari yang inti, alat dari alasan yang palsu dari yang benar-- semua itu adalah tugas berat. Penasihat-penasihat Barat, apabila bantuannya diminta untuk menyelamatkan tugas tersebut acap kali terbukti kurang mahir dan merupakan penuntun yang tidak boleh dipercaya.

Pada bidang keagamaan ada dua jalan untuk melayani tantangan Barat yang muncul dengan sendirinya. Pertama, mulai dari pokok-pokok dasar Islam dan mengeluarkan pernyataan baru dalam suasana dan keadaan dewasa ini. Kedua, mulai dari suatu filsafat Barat yang terpilih dan mencoba meresapkan doktrin Islam dengan filsafat tadi. Kedua jalan telah ditempuh; dari beberapa tafsiran dan aliran yang saling berlawanan, kami akan membicarakan yang utama saja. Cara pertama janganlah dicampurbaurkan dengan pendirian alim ulama umumnya. Bagi alim ulama belumlah ada persoalan untuk pernyataan baru dalam arti apa pun. Ilmu kalam, syariat, dan amal umat ortodoks berdasarkan Quran dan sunah sebagaimana ditafsirkan oleh sarjana-sarjana abad pertengahan --yang sebagian besar disetujui oleh ijmak-- tetap mengikat dan tidak boleh diubah, meskipun tekanan keadaan yang tidak tertahankan, beberapa konsesi dalam soal amal dapat diberikan untuk sementara. Barang siapa yang ingin menyatakan baru doktrin Islam dapat melakukan demikian karena dua alasan berlainan. Pada pihak pertama, pernyataan baru dapat diberikan dengan tujuan menguatkan dunia Islam terhadap pelanggaran barat, atau pada pihak lain supaya menjadi garis tunggal, tempat setiap usaha penyesuaian dan peleburan harus dimulai. Tekanan pada pihak yang awal harus diberikan pada aspek-aspek lahir dari praktek dan organisasi Islam, pada pihak akhir patokan-patokan dasar pikiran Islam.

Dalam keadaan tersebut, sewajarnya bahwa jalan pertama harus mendahului jalan kedua. Dalam seluruh umat Islam penyerbuan Barat telah menimbulkan reaksi politik, misalnya yang memuncak hingga pemberontakan India dalam tahun 1857. Hal ini di luar tinjauan buku ini, kecuali sampai suatu batas dimana peristiwa menyangkut pendirian dan kedudukan agama yang tertentu. Bagi kalangan beragama; kelemahan dalam bidang politik Islam diterangkan sebagai akibat kehilangan kepercayaan dan kemerosotan ibadat. Oleh karena itu, pergerakan pembaharuan umum yang pertama dalam abad kesembilan belas memiliki dua sifat. Dalam segi agama, pergerakan menuntut pembersihan kepercayaan dari amal keagamaan, kenaikan tingkat kecerdasan, serta perluasan dan modernisasi pendidikan. Dalam segi politik, pergerakan bertujuan menghilangkan pelbagai sebab yang memecahbelah muslimin dan mempersatukan mereka untuk mempertahankan iman. Pemuka pergerakan tersebut ialah orang Afghan, Jamal al-Din (1839-1897), yang perjuangannya tidak kunjung padam telah mengobarkan perasaan Islam di dunia Timur Islam, dan yang telah menolong menimbulkan pemberontakan Arabi di Mesir dan revolusi Persia. Pembangun dan yang mengilhami pergerakan Pan Islam, yang telah berjuang untuk menyatukan semua bangsa muslimin di bawah Khalifah Dinasti Osman. Meskipun ia gagal dalam pergerakan tersebut --tujuannya yang utama-- pengaruhnya masih hidup terus dalam pergerakan-pergerakan populer yang baru-baru ini menggabungkan serba asasi Islam dengan program politik yang praktis dan realistis.

Diantara murid-murid Jamal al-Din terdapat seorang yang memiliki paham memisahkan pembaharuan politik daripada pembaharuan keagamaan dan pernyataan baru doktrin Islam. Orang itu ialah orang Mesir Syekh Muhammad Abduh (1849-1905), yang memiliki cita-cita luas, bebas, dan agung. Sebagai seorang guru muda di al-Azhar beliau telah mencoba memperkenalkan tanggapan pendidikan agama yang lebih luas dan lebih berfilsafat. Dalam pembuangan kemudian, ia bekerja sama dengan Jamal al-Din pada majalah al-Urwa al-Wuthga yang berhaluan setengah keagamaan dan setengah politik. Dalam tahun 1888, beliau kembali ke Mesir, dan di sana --walaupun menemukan perlawanan kuat alim ulama yang konservatif dan lawan-lawan politik-- dengan sifat budi pekertinya dan ajarannya telah mempengaruhi angkatan baru yang merasa dirinya renggang dari formalisme al-Azhar hingga batas tertentu.

Sebagaimana sarjana-sarjana besar dalam abad pertengahan Muhammad Abduh memaparkan pikirannya dalam bentuk tafsir Quran, meskipun beliau hidup tidak lama mengakhiri karyanya. Beliau merupakan tokoh modernis dalam pengertian bahwa beliau menganjurkan menuntut pikiran modern, dan yakin bahwa dalam tahapan akhir pikiran modern ini hanya dapat membenarkan kebenaran agama Islam. Berkenaan dengan susunan kepercayaan ahli sunah waljamaah beliau bukan seorang pembaharu. Beliau bukan sebagai al-Ghazali, seorang yang dapat menarik garis bagi suatu bingkai sintesis yang dapat menyatukan atau menerima sekumpulan cita-cita yang sampai suatu waktu ada di luar kepercayaan ortodoks. Bagi seorang peninjau dari luar kadang-kadang sukar untuk memahami mengapa ajarannya pada satu pihak dapat diterima dengan gembira dan berpengaruh besar, sedang pada pihak lain ajarannya tadi dilawan dengan mati-matian. Keterangannya ialah karena beliau dengan menyatakan hak menggunakan akal budi dalam pikiran agama, beliau telah memulihkan pengelukan sedikit pada suatu sistem yang telah menjadi kaku dan beku, serta memberikan kemungkinan untuk perumusan baru doktrin dalam istilah-istilah modern bagi pengganti istilah-istilah abad pertengahan.

Perumusan baru demikian tidak dapat dicapai dalam satu atau dua generasi. Tidak ada alasan untuk terperanjat bahwa hanya sedikit kemajuan keluar yang dicapai khusus, apabila ketegangan politik menimbulkan dan melangsungkan suatu iklim yang tidak menguntungkan bagi usaha-usaha seorang sarjana dan seorang ahli agama yang membutuhkan ketenangan. Hasil langsung dari usaha Muhammad Abduh mendapat pernyataan dalam dua kecenderungan yang berlainan dan saling berlawanan.

Pada suatu pihak, tumbuh dalam kalangan keduniawian "modernisme" yang tersebar, akan tetapi tidak dirumuskan, yang dengan berpegangan pada doktrin asasi Islam kuat dipengaruhi oleh cita-cita Barat. Dalam bentuknya yang termaju, maka modernisme dibaurkan dengan pergerakan keduniawian yang bertujuan memisahkan Gereja dari negara, dan menggantikan syariat dengan sistem hukum Barat. Penggunaan paling ekstrim dari patokan-patokan keduniawian itu telah dilakukan oleh Republik Turki sejak pembatalan Khilafah Dinasti Osman dalam tahun 1924. Meskipun pergerakan keduniawian tadi mempunyai penyokong di lain negara-negara Islam, jumlah terbanyak kaum modernis menunjukkan pendirian yang lebih lunak terhadap susunan agama dan adat kebiasaannya. Bagaimanapun pandangan mereka tentang hukum dan politik, kedudukan mereka tentang doktrin dapat diikhtisarkan sebagai penolakan umum kekuasaan yang paling utama dari alim ulama abad pertengahan, dan pernyataan yang lebih ragu-ragu tentang hak pertimbangan perseorangan.

Akibat kedua ialah pembentukan suatu partai agama yang dinamakan al-Salafiyah, penegak-penegak sunah yang telah dibuktikan oleh "leluhur yang agung", bapak-bapak umat Islam. Kaum Salafi menyetujui kaum modernis dalam penolakan kuasa mazhab-mazhab abad pertengahan serta menerima Quran dan sunah sebagai satu-satunya sumber kebenaran agama. Dalam hal ini, mereka berlawanan dengan alim ulama umumnya yang merupakan kaum reformis. Tetapi terhadap kaum modernis dengan bersemangat mereka menolak gangguan dari liberalisme dan rasionalisme Barat.

Pemimpin pergerakan Salafiyah itu seorang Siria, murid Muhammad Abduh, bernama Syekh Rasjid Rida (1865-1935), penerbit sebuah tafsir Quran dan majalah haluan reformis al-Manar, yang akhirnya penyebaran luas Maroko hingga pulau Jawa. Dibawah pengaruhnya pergerakan mula-mula menyatakan kembali ke program Pan Islam Jamal al-Din. Waktu pembesar-pembesar Turki meninggalkan sunah Islam, dengan tidak tedeng aling-aling Rasjid Rida mengutuk kebijaksanaan mereka. Sebagaimana juga halnya dengan kaum pembaharu sederhana yang lebih dahulu, ia terus menerus didorong mundur ke serba asasi. Lama kelamaan, ia mengakui dan menumbuhkan hubungan tujuan dan pikiran antara Salafiah dan kaum Wahhabi. Dalam kedudukannya doktrin yang terakhir orang Salafiah dengan menolak hasrat orang Wahhabi yang mengutamakan alirannya sendiri, menyatakan dirinya golongan "Hambali Baru" (Neo-Hambali), kaum konservatif yang menuntut pembukaan kembali "Pintu Ijtihad" (halaman 78) dan hak untuk mentafsirkan baru soal-soal ketuhanan dan hukum.

Mungkin pertalian kuat antara kaum Salafi dan kaum Wahhabi ialah permusuhan mereka terhadap Sufi dalam bentuk apapun juga, terhadap pemujaan wali-wali, bid'ah-bid'ah berdasarkan animisme yang menyeleweng dari paham keesaan Tuhan yang murni dari Quran. Sebagian karena pendirian itulah "modernisme al-Manar" telah menjadi suatu kekuatan seluruh negara Islam, dimana para pembaharu menghadapi perlawanan kepentingan yang telah bercokol dari pemujaan para wali dan tarekat-tarekat. Dengan meninggalkan pendirian di tengah jalan dari alim ulama resmi, modernisme al-Manar dengan melintangi perbatasan bangsa dan negara mendirikan persaudaraan baru golongan-golongan yang bersemangat telah berbulat tekad memerangi kemerosotan kedalam dan pemecahan keluar umat Islam. Meskipun tidak terbatas pada suatu lapisan kebudayaan golongan ekonomi atau sosial, pergerakan tadi hanya menarik sedikit penganut diantara para cerdik pandal, dan sebaliknya mencurigai mereka tentang kelalaian mereka yang tidak patut dalam soal iman dan ibadat.

Sejajar dengan pergerakan Salafiah tadi, atas dasar doktrin yang sedikit kurang nyata, perkembangan umat Islam dalam dasawarsa-dasawarsa terakhir yang paling menarik perhatian adalah munculnya perhimpunan-perhimpunan agama baru. Perhimpunan-perhimpunan itu seakan-akan merupakan pernyataan baru dari pikiran Islam dan pernyataan baru dari nurani Islam menghadapi gangguan Barat, yang disesuaikan dengan berjenis-jenis lingkungan sosial dan pendidikan. Misalnya, di Mesir dan di negeri-negeri Arab, Persatuan Pemuda Islam melayani jenis golongan yang sama, dan dengan cara-cara sama sebagai Y.M.C.A. (Persatuan Pemuda Pria Kristen), sedang Persaudaraan Muslimin bekerja pada tingkat yang lebih populer. Di Pakistan dan Indonesia, terdapat juga persatuan-persatuan yang sama, tetapi bebas dan merdeka.

Pertama-tama, bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memberikan semangat baru pada kepercayaan agama dan ibadat yang mungkin akan tergenang dalam pasang surutnya penghidupan modern, himpunan-himpunan baru tersebut condong memilih, hampir karena keharusan pendirian politik buat mempertahankan warisan Islam. Oleh karena itu, mereka merupakan bagian diantara penduduk kota dari negara-negara yang teratur, penyelarasan abad kedua puluh dari pergerakan-pergerakan abad kesembilan belas diantara suku-suku; pada waktu yang sama menggantikan tarekat Sufi yang lama, dan pengaruhnya dalam kota-kota berkurang dengan pecahnya serikat pertukangan. Dengan memeluk segala tahapan doktrin dari serba azasi hingga keortodoksan liberal, mereka menemukan suatu titik persamaan untuk mengumpulkan tenaga dalam penghormatan terhadap diri Nabi saw., yang boleh dikatakan memberi dorongan gerakan hati dan akhlak dalam Islam modern.

Tipe kedua dari reaksi terhadap pertemuan dengan Barat telah dinyatakan khusus di India. Di belakangnya terletak pengaruh pergerakan pembaharuan ortodoks yang telah memelopori jalan dengan memusnahkan kekuasaan mazhab-mazhab abad pertengahan. Pergerakan itu mulai dalam dasawarsa-dasawarsa yang pertama dari abad kesembilan belas dengan mengajarkan kesederhanaaan ajaran Wahhabi dan pemberontakan menentang pemujaan wali-wali oleh pemimpin-pemimpin sebagai Syariat Allah dan Sayid Ahmad dari Rai Bareli (terbunuh dalam pertempuran melawan orang Sikh tahun 1831), kemudian banyak memperoleh penganut diantara muslimin India. Pelbagai perhimpunan dengan terang-terangan telah memperjuangkan patokan-patokannya, khusus aliran Fara'idi di Bengal yang amat fanatik (yang juga disebut Salafia), dan jamaah-jamaah yang tidak ternilai banyaknya yang menamakan dirinya Ahli-i-Hadith, "Penganut-penganut Sunah Nabi saw" yang memeliharakan mesjid dan madrasahnya sendiri-sendiri. Dalam masyarakat yang lebih besar, perjuangan mereka untuk membersihkan doktrin dan amal telah disambut dengan baik.

Dengan jalan tersebut, maka pintu telah terbuka untuk usaha-usaha perseorangan yang lebih berpribadi untuk merumuskan doktrin Islam dalam istilah yang modern. Usaha pertama telah dilakukan oleh Sir Sayid Ahmad Chan (1818-1898). Seperti Syekh Muhammad Abduh, bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin terus menerus saling berlawanan, beliau telah maju lagi selangkah dengan menyatakan bahwa pembenaran yang nyata dari Islam adalah persesuaiannya dengan alam semesta dan hukum-hukum ilmu pengetahuan, dan tidak sesuatu pun melawan dasar ini dapat dipandang Islam asli dan sah. Untuk menggiatkan dan mengembangkan garis pikiran ini, beliau mendirikan sebuah perguruan tinggi di Aligarh tahun 1875, dimana pendidikan agama harus digabungkan dengan pelajaran ilmu hukum modern. Dengan demikian, beliau telah membina organisasi modernis pertama. Perguruan tinggi baru tadi dan pendirinya menjadi sasaran penyerangan hebat, tidak hanya dari pihak alim ulama ortodoks, akan tetapi dari Jamal al-Din al-Afghani yang menyerang dengan sengitnya filsafat necari sebagai materialisme murni dan pengkhianatan terhadap iman. Meskipun demikian, pergerakan Aligarh berkembang; walaupun perguruan tingginya sendiri (dalam tahun 1920 menjadi Universitas Islam Aligarh) lambat laun meninggalkan kedudukan itikadnya yang asli.

Ilmu ketuhanan liberal yang menyusul usaha Sir Sayid Ahmad Chan mendekati Islam dengan jalan rasionalisme, mendatangkan penilaian baru tentang kesusilaan sosial yang telah menjadi adat umat Islam. Kemungkinan yang akhir ini merupakan salah satu daya tarik terbesar bagi golongan cendekiawan yang bertambah besar dengan tegas melihat keburukan sosial, yang terikat dengan keadaan sebagai perhambaan, poligami, dan perceraian yang tidak teratur. Dalam hal itu, pengaruh perguruan tinggi jauh melintasi perbatasan Islam India dengan pernyataannya yang baru tentang amal Islam dan doktrin sosial, sebagian dalam bentuk pembelaan dan sebagian reformis.

Diantara pelbagai penulis India yang mempopulerkan ilmu ketuhanan liberal dan peradaban baru tokoh yang terkemuka adalah Sayid Amir Ali, seorang Syi'ah dan seorang ahli hukum ternama, Bukunya The Spirit of Islam (Roh Islam) untuk pertama kali diterbitkan dalam tahun 1841 telah menyumbangkan kepada kesadaran politik --yang bangkit diantara kaum muslimin -- dasar penghargaan diri yang masuk akal dalam menghadapi dunia Barat. Demikian cepat gagasannya cocok dengan keadaan hati kawan seangkatannya hingga hanya sedikit saja diantara para terpelajar muslimin memperhatikan bahwa Amir Ali telah merumuskan doktrin Islam dalam istilah pikiran Barat, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya oleh kaum nechari. Bukanlah tempatnya di sini untuk menyelidiki kedudukan-kedudukannya secara terperinci, tetapi tiga diantaranya harus dibentangkan karena telah menjadi unsur pokok pikiran Islam yang modern.

Pertama, pemusatan yang telah kita lihat dalam pergerakan-pergerakan modern yang lain atas diri Muhammad saw. judul asli Roh Islam (The Spirit of Islam) adalah "Riwayat hidup dan ajaran Muhammad saw." (The Life and Teachings of Muhammad) cukup untuk menunjukkan tempat pusat gagasan tersebut dalam penjelasannya. Berlawanan dengan doktrin Sufi tentang Muhammad saw. penjelasannya tidak memuat sindiran sedikit pun tentang kekeramatan; Muhammad saw. digambarkan sebagai penjelmaan dan contoh kebajikan manusia dalam penjelmaannya yang paling agung. Amir Ali sendiri membawa liberalismenya hingga titik pandang Quran sebagai karya Muhammad saw. Dalam hal itu, ia tidak diikuti oleh kaum modernis umumnya yang tetap mempertahankan doktrin ortodoks bahwa Quran sekata demi sekata adalah kalam Allah asli.

Kedua, ajaran Muhammad saw. dihidangkan dalam istilah cita-cita sosial zaman sekarang. Empat kewajiban (salat, puasa, zakat, haji) dianjurkan --tidak seakan-akan dibela-- atas dasar yang masuk akal berhubungan dengan faedah sosial dan badaniah. Adanya perhambaan, poligami, talak, dan lain-lain kelemahan moral dan sosial dalam masyarakat Islam diakui, akan tetapi diterangkan sebagai berlawanan dengan ajaran Quran yang benar dan tanggung jawab bagi aturan-aturan tadi diletakkan di pundak ulama-ulama dan ahli fiqih yang kemudian. Perhambaan adalah bertentangan dengan ajaran Quran tentang persamaan segala Bani Adam; poligami terlarang dengan syarat-syaratnya dalam Quran; perceraian harus seluruhnya ditolak dengan semangat ajaran dan contoh Muhammad saw. Dalam tahun-tahun belakangan ini, banyak negara-negara Islam telah mengadakan perundang-undangan sipil untuk menyempitkan hukum perkawinan dan perceraian, sebagaimana juga dalam bidang lain dari syariat yang dijalankan dalam mahkamah Islam, walaupun hanya negara Turki yang menggantikan hukum agama ini dengan perundang-undangan Barat murni. Perhambaan telah dibatalkan dengan undang-undang di seluruh negara Islam kecuali Arabia, dalam pertengahan kedua abad kesembilan belas.

Ketiga, tekanan yang jatuh atas Islam, sebagai kekuatan peradaban yang progressif, kejayaan Baghdad dan Kordoba, keuntungan pelajaran dan ilmu pengetahuan, kelelaan keagamaan dan penerimaan filsafat Yunani, pembinaan rumah sakit-rumah sakit, dan wakaf-wakaf perguruan, semua itu dibandingkan dengan keadaan di Eropa waktu abad pertengahan. Bahkan muslimin terpelajar yakin bahwa kebangkitan baru dalam ilmu pengetahuan dan Renaissance di Eropa telah terjadi berkat dorongan dari kebudayaan Islam, dan karena penggunaan kepandaian kecerdasan dan teknik Islam oleh sarjana dan para tukang Eropa.

Disamping pemakaian guna pembelaan dan perlawanan alasan tadi menyangga pula dua kedudukan modernis. Sudah digunakan oleh Syekh Muhammad Abduh bahwa Islam apabila diterima dan dijalankan dengan benar, menolak tiap-tiap bentuk campuran agama dan mengharuskan penganutnya untuk menuntut segala bidang pelajaran dan ilmu pengetahuan dengan kegiatan sebesar mungkin. Inilah tangkisan terhadap kemunduran pelajaran keduniawian dalam abad pertengahan dan pemusatan pelajaran ilmu ketuhanan dan kesusasteraan di madrasah-madrasah. Pengesahan bagi doktrin tersebut didapati dalam dalil-dalil Quran yang berjumlah besar terutama tujuan dan desakan untuk mempelajari ayat Quran Allah dalam alam semesta dan dalam beberapa ucapan-ucapan terkenal yang berasal dari Nabi Muhammad saw., misalnya; "Carilah pengetahuan bahkan hingga di Tiongkok!" dan "Tinta sarjana adalah lebih suci daripada darah seorang syahid."

Kedudukan lain ialah para muslimin dalam mengambil alih pelajaran dan ilmu pengetahuan Barat modern hanya melanjutkan warisan peradabannya sendiri. Alasan ini paling meyakinkan diajukan oleh Sir Muhammad Iqbal (1876-1938), tokoh perumusan hari modern doktrin Islam. Lain dari kaum modern yang terdahulu, maka dasar-dasar Islam ilmu ketuhanan Iqbal diambil dari filsafat Sufi yang ditafsirkannya dalam istilah-istilah superman Nietzhe dan teori Bergson tentang evolusi kreatif. Filsafat aktivitasnya sendiri yang dinyatakannya dalam serangkaian syair Persia dan Urdu menarik perhatian besar dari angkatan muda muslimin India dan menyumbang timbulnya Pakistan sebagai suatu negara Islam merdeka dalam tahun 1947. Ajarannya diberi bentuk sistem dalam serangkaian kuliah dalam bahasa Inggris dalam tahun 1928 di bawah judul Pengubahan Baru Pikiran Agama dalam Islam (The Reconstruction of Religious Thought in Islam) akan tetapi hingga sekarang masih diragu-ragukan sampai mana ia menemukan penganut di luar Pakistan dan India.

Suatu kemajuan lain dalam masyarakat Islam selama abad kesembilan belas harus dicatat. Kemajuan itu ialah kedatangan kembali aliran kecondongan untuk membentuk aliran-aliran sinkretis baru; dalam abad-abad terdahulu telah menjelma dalam munculnya kaum Nusairi, kaum Druz, Jazadi, sejumlah aliran Syi'ah, dan akhir-akhir ini pergerakan Bektasyi dan Sikh. Oleh karena itu, tidak ada alasan mencari-cari pengaruh Barat guna menerangkan kemunculannya. Aliran baru yang pertama terbit dari ajaran filsafat Syekh dalam Syiah Persia dan dipimpin oleh Sayid Ali Muhammad dari Syiraz. Ia menamakan dirinya dengan lambang tua. Bab pintu gerbang, tempat kebenaran Ilahi telah disiarkan. Ia mengajarkan suatu campuran doktrin agama yang liberal dengan unsur-unsur kebatinan, dan setelah penganut-penganutnya memberontak, dihukum mati dalam tahun 1850.

Aliran Babi pecah menjadi dua setelah ia wafat. Sebagian besar menganut muridnya Baha'ullah (1817-1892), yang mengembangkan doktrin asli menjadi suatu agama universal perdamaian dan kemanusiaan yang dinamakan aliran Baha. Agama baru tadi yang sekarang di luar batas Islam telah mendapat dukungan di Persia dan Amerika Serikat; markas besarnya ialah di Haifah, Palestina.

Pergerakan sinkretis lain yang penting terbit di India sebagai reaksi terhadap pergerakan Aligarh. Pemimpinnya Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian (m. 1908), menuntut menjadi pembawa wahyu untuk mentafsirkan Islam bagi keperluan zaman baru. Selain itu ajarannya tentang perdamaian, itikadnya hanya berbeda sedikit dari doktrin pembaharu ortodoks yang lunak, yang menolak pemujaan wali-wali. Mirza Ghulam Ahmad beserta organisasinya menjadi kuat dengan pesat diserang oleh kaum ortodoks, terutama karena tuduhan mementingkan diri sendiri dan dicap sebagai penyeleweng.

Setelah meninggalnya Khalifah atau penggantinya yang pertama dalam tahun 1914 Ahmadijah terpecah menjadi dua. Cabang asli atau cabang Qadiani tetap mempertahankan tuntutan pendirinya ialah seorang nabi dan tetap mengakui seorang khalifah; yang memisahkan diri atau partai Lahore menolak kedua tuntutan itu dan membentuk suatu lembaga untuk mempropagandakan Islam di bawah seorang kepala baru. Cabang Lahore akhirnya berusaha untuk didamaikan lagi dengan ahli sunah waljamaah, meskipun para alim ulama masih memandangnya dengan kecurigaan.

Kedua cabang menarik perhatian dengan kegiatannya dalam penyiaran Islam, tidak hanya di India, akan tetapi juga di Inggris dan Amerika. Khusus partai Qadiani ialah lawan yang giat bagi penyiaran agama Kristen di Indonesia, Afrika Selatan, Timur, dan Barat. Jumlah penganutnya tidak dapat ditaksir dengan kepastian, akan tetapi di India sendiri jumlahnya sedikit tidak berarti apabila dibandingkan dengan banyaknya umat Islam di sana.

Pembahasan tentang perkembangan Islam --meskipun pendek-- di hari belakangan ini telah dapat menunjukkan kekuatan-kekuatan yang telah memberikan bentuk pada pendirian agama para muslimin dalam waktu lampau tidak kehilangan tenaga sedikit pun. Sebagaimana juga dalam masyarakat keagamaan bersejarah yang lain-lain dua kecondongan yang saling berlawanan, akan tetapi saling melengkapi, senantiasa bekerja. Reaksi para kesederhanaan merupakan usaha untuk mempertahankan warisan dan sunah jamaah serta masyarakat Madinah, begitu pula perjuangan yang tidak ada hentinya terhadap "bid'ah-bid'ah" yang membahayakan kemurnian doktrin dan amal primitif. Kecenderungan cara Katholik menerima berjenis-jenis pendapat dan adat kebiasaan dalam soal yang kurang penting dan terang-terangan menerima keharusan tafsiran baru untuk menghadapi kebutuhan baru dan yang dirasakan perlu.

Beberapa kali pemimpin agama Islam, waktu dihadapkan dengan tuntutan mendesak akan cara-cara berfikir baru, telah berusaha memberikan keterangan baru dalam istilahnya patokan-patokan abadi dari tafsiran Quran tentang alam semesta. Dengan tidak dilebih-lebihkan kami boleh menyebutkan paham Stoa Islam, paham Aristoteles Islam, Panteisme Islam semuanya didalam empat penjuru masyarakat ortodoks. Reaksi paham kesederhanaan dan kemurnian tidak pernah dapat membalikkan kecenderungan ini dan memulihkan perumusan dan penyerapan primitif. Reaksi tersebut mungkin dan dapat merusakkan kompromi semangat Katholik, apabila kompromi tadi dirasakan jauh hingga tidak sesuai dengan pengalaman agama Islam yang asasi. Dari sejarahnya yang lama dalam Islam sendiri, Islam telah memperoleh baik kemampuan menyesuaikan diri maupun keuletan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan pikiran filsafat modern, walaupun kata-kata jawabannya masih harus dirumuskan.

Bahaya yang mengelilingi Islam sebagai agama sekarang barangkali lebih besar daripada bahaya yang dihadapi di masa lampau. Paling nyata ialah bahaya yang datang dari kekuatan-kekuatan yang telah meruntuhkan dan mengancam untuk meruntuhkan semua agama ketuhanan. Dorongan dari luar, dari keduniawian, dalam bentuk pembujukan nasionalisme maupun dalam doktrin materialisme ilmiah dan tafsiran ekonomi sejarah telah meninggalkan bekas-bekas pada beberapa bagian masyarakat Islam. Betapa pun pengaruhnya berakal busuk, mungkin lama kelamaan kurang berbahaya daripada berkurangnya kewaspadaan suara hati keagamaan dan kelemahan sunah Katholik Islam.

Kedua-duanya condong dipercepat oleh pemecahan gabungan antara tarekat-tarekat agama, lapisan pertengahan, dan lapisan atas masyarakat Islam. Tempat mereka tidak dapat diisi oleh para alim ulama dan susunan resmi karena alim ulama tidak pernah berusaha atau menunaikan pimpinan dan bimbingan kerohanian para mukminin perseorangan yang menjadi sebagian tugas kependetaan Kristen. Setelah suatu sela yang agak lama, lembaga-lembaga baru telah mulai melengkapi kebutuhan yang dahulu dicukupi oleh tarekat-tarekat Sufi, akan tetapi dalam bidang terbatas sekali dan dengan perbedaan tekanan. Usaha yang teratur diperlukan untuk menghadapi kedua tantangan dari dunia luar dan kerusakan keduniawian di dalam. Kelemahan golongan-golongan yang teratur ialah kecenderungannya untuk menitikberatkan persatuannya lebih dari keoknuman dan menilai persatuan sosial lebih tinggi daripada kebaktian perseorangan. Dengan mengadakan persatuan lahir mereka mungkin tidak hanya gagal untuk membangkitkan kembali ketegangan kerohanian yang melembek, akan tetapi mungkin menggantikannya dengan persamaan emosi dengan golongan tersebut. Oleh karena itu, lembaga-lembaga baru condong menjadi klik-klik. Sejauh simpati mereka, "modernis" atau barang siapa yang juga memiliki penyerapan mereka terbatas pada "fundamentalis", "aktivis" atau "pasifis" sebagaimana halnya terjadi, mereka makin melemahkan perasaan dan tujuan moral masyarakat dalam dunia Islam umumnya.

Akibat-akibat keadaan tadi mengenai umat sebagai kesatuan para alim ulama diletakkan tanggung jawab istimewa. Tugas bersejarah mereka ialah untuk mengimbangkan antara dua barang ekstrim, untuk mempertahankan keseimbangan dan sifat Katholik "Gereja" Islam, mengatur dan mewakili suara hati agama umat umumnya. Ketidaksabaran golongan yang berlagak pembaharu dengan "obskurantisme" (perbauran) daripada alim ulama mudah dipahami; sunah merupakan beban berat baginya, sebagaimana juga bagi segala pembela yang yakin dari lembaga-lembaga yang akar-akarnya telah mendalam sejak beberapa abad dan bersembunyi di bawah permukaan kehidupan. Sukar untuk mungkir bahwa jumlah terbanyak para alim ulama memiliki kesempitan pandangan, suatu ketidakmampuan bahkan keseganan untuk menginsyafi tuntutan-tuntutan penghidupan baru di sekitar mereka dan menghadapi soal-soal penting yang sedang menentang umat Islam.

Meskipun dengan segala kesalahan yang dituduhkan kepada mereka dengan kurang atau lebih kebenaran, mereka sebagai suatu badan tidak pernah gagal melayani kepentingan agama yang utama dari umat Islam. Dengan ketekunan mereka yang diilhami oleh keyakinan mereka dan dikuatkan oleh perasaan persatuan mereka yang teguh, ketiadaan suatu susunan martabat memberikan cukup gaya pegas untuk mencegah ketekunan tadi berubah menjadi penghalang biasa. Apabila mereka lambat mengikuti cara-cara yang berubah dalam pikiran dan mencari kepentingan langsung dari lapisan-lapisan yang berkuasa karena perjuangannya yang lama terhadap gubernur-gubernur keduniawian dan filsafat keduniawian --mereka telah banyak berusaha bagi pembelaan kebebasan agama dan perseorangan.

Perluasan modern negara telah mengurangi, khusus dalam bidang pendidikan lapangan kegiatan-kegiatan yang dahulu diawasi oleh para alim ulama, hanya di Turkilah pertikaian didorong hingga tahapan yang ekstrim. Dalam suatu hal, alim ulama tidak mau berkompromi. Islam, sebagai suatu jalan hidup tegak atau jatuh dengan kekuasaan syariat. Semua percobaan untuk menurunkan syariat dari takhtanya untuk melemahkan kuasanya, untuk mengundurkan Islam sehingga satu badan kepercayaan swasta, tanpa hasil praktis dalam hubungan sosial, selalu telah menimbulkan dan selalu akan menimbulkan perlawanan terbuka dari pihak mereka.

Disitulah letaknya titik krisis. Bagi kaum pembaharu yang bersemangat, kelambatan proses persesuaian yang diperlukan untuk menyelamatkan persatuan masyarakat tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan mereka dengan tidak sabar mengharapkan negara mempercepat proses tersebut. Akibat usaha demikian akan melemparkan para alim ulama sebagai suatu badan kedalam ketiadaan dan "fundamentalisme," dan hasilnya terakhir ialah pemecahan. Kami patut menghormati para pelopor yang telah merintis jalan-jalan baru jauh di depan badan utama; tetapi yang menciptakan dan memelihara peradaban adalah mereka yang kemudian menyusul untuk membangun perdamaian, ketertiban, dan keadilan, serta yang memperkaya semangat manusia dengan mempersatukan kegiatan dan sumber-sumber dunia baru dengan harta yang hidup dari dunia yang lama. Kecuali jika para alim ulama tetap setia pada jabatannya memelihara keseimbangan dan dapat memuaskan hati nurani akhlak kaum muslimin yang paling terpelajar. Pada waktu yang sama --sepanjang semua perubahan-perubahan yang perlu-- dapat menyelamatkan intisari kepercayaan dan kesusilaan Islam, mereka tidak akan dapat menyelamatkan warisan agama Islam daripada unggisan asam-asam yang merusakkan zaman kita.

6.perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

Dalam rangka menyelamatkan umat ini tentunya kita tidak berhenti pada kerja tajdid dan penyebaran fikrah saja, namun harus dibarengi dengan upaya menjadikan fikrah ini menjadi nyata terpraktekkan dalam kehidupan umat sehari-hari. Untuk itu kita harus melakukan perubahan setahap demi setahap mengantarkan umat ini dengan tarbiyatul ummah sampai tingkat kesempurnaanya. Dan untuk itu kita percaya ada tahapan yang tidak bisa kita langgar yaitu:

Kita harus memulai dengan merubah diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik.

Langkah pertama: adanya pribadi yang shaleh secara utuh.
Langkah kedua: keluarga muslim dalam seluruh aspeknya.
Langkah ketiga: bangsa yang muslim dengan segala ciri khasnya.
Langkah keempat: pemerintahan muslim dengan segala keunikannya.
Langkah kelima: bergabungnya seluruh tanah air Islam yang sudah dicabik-cabik penjajah ke dalam satu kesatuan pemerintahan Islam.
Langkah keenam: berkibarnya bendera Islam di tatanan dunia internasional.
Langkah ketujuh: penegasan sekali lagi bahwa Islam menawarkan da’wahnya ke seluruh manusia sebagai pengendali peradaban dunia (ustadziatul alam).

7. Sepuluh Risalah Pemuda
1. Memahami Islam
Mustahil pemuda dapat memuliakan Islam kalau mereka sendiri tidak memahami Islam (35:28, 58:11)
Siapa yang dikehendaki Allah akan mendapat kebaikan, maka dipandaikanlah dalam agama.” (H.R. Bukhari-Muslim)
“Dunia ini terkutuk dan segala isinya terkutuk kecuali dzikrulloh dan yang serupa itu dan orang alim dan penuntut ilmu.” (H.R. At Tirmizi)
2. Mengimani segenap ajaran Islam
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya pada hakikatnya merupakan sebuah sikap mental patuh dan tunduk (23:51). Tunduk patuh berlandaskan cinta kepada-Nya (2:165) dan ittiba’ (mengikuti) rasul-Nya (3:31, 53:3-4).
3. Mengamalkan dan mendakwahkan Islam
Ciri orang yang tidak mengalami kerugian (khusrin) dalam hidup adalah senantiasa mengamalkan dan mendakwahkan Islam (103:1-3, 41:33, 3:110, 9:71, 5:78-79).
“barang siapa menyeru kepada kebaikan maka ia akan memperoleh pahala sepadan dengan orang yang mengerjakannya.” (H.R. Muslim)
4. Berjihad dijalan Islam
Jihad adalah salah satu hal yang diwajibkan Allah kepada kaum muslimin. Said Hawa membagi jihad menjadi lima macam :
a. Jihad Lisaani, menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir, munafik dan fasiq yang disertai dengan hujjah (argumentasi) yang dicontohkan oleh Nabi SAW. (5:62)
b. Jihad Maali atau jihad dengan harta (49:15, 9:111). Jihad dengan harta merupakan bagian vital bagi jihad yang lainnya, karena dakwah memerlukan sarana dan prasarana.
c. Jihad Bilyad wan nafs atau jihad dengan tangan/kekuatan dan jiwa (22:39, 2:190, 8:39, 9:36). Termasuk dalam jihad ini adalah menentang orang kafir, berusaha mengusir mereka dari bumi Islam, memerangi kaum murtad dalam negeri Islam, melawan pemberontakan atau pembangkangan atas negara Islam.
d. Jihad Siyaasi atau jihad politik.
e. Jihad Tarbawi/ta’limi, yakni bersungguh-sungguh mengajarkan, menyampaikan ilmu dan mendidik orang-orang yang ingin memahami Islam (3:79)
5. Sabar dan istiqomah di atas jalan Islam (21:83-85, 38:41-44, 37:100-107, 21:68-69, 71:5-9)
Keimanan harus dilanjutkan dengan kesabaran dan istiqamah. “Keyakinan dalam iman haruslah secara bulat dan kesabaran itu setengah dari iman.” (H.R. Abu Nu’aim)
6. Mempersaudarakan manusia dalam ikatan Islam
Pemuda seharusnya berperan dalam menjalin ukhuwah islamiyah sesama muslim (8:63, 59:9). “Setiap mukmin yang satu bagi mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan, antara satu dengan yang lainnya saling mengokohkan,” (Al hadist)
7. Menggerakkan dan mengarahkan potensi umat Islam
Potensi umat Islam perlu diarahkan ke dalam amal jama’i secara efektif dan efisien (3:146)
8. Optimis terhadap masa depan Islam
Pemuda Islam tak boleh memiliki jiwa pesimis. Sebaliknya, harus optimis akan hasil perjuangan dan pertolongan serta balasan dari Allah SWT. Hanya orang kafirlah yang memiliki sifat pesimis (12:87, 15:56).
9. Introspeksi diri (muhasabah) terhadap segala aktivitas yang telah dilakukan
Introspeksi dan evaluasi dimaksudkan agar pemuda tidak mengulang kesalahan yang sama di hari mendatang, tidak terjebak dengan permasalahan yang sama dan mampu memperbaiki diri ke arah yang lebih baik (13:11).
“Seorang yang sempurna akalnya ialah yang mengoreksi dirinya dan bersiap dengan amal sebagai bekal untuk mati.” (H.R. At Tirmizi)
10. Ikhlas dalam segenap pengabdian di jalan Islam
Memurnikan niat karena Allah dalam ibadah, dan jihad merupakan masalah fundamental agar amal itu diterima sekaligus sukses.
“Sesungguhnya Allah menolong umat ini hanya karena orang-orang yang lemah di antara mereka yaitu dengan dakwah, shalat dan ikhlas mereka,” (H.R. An Nasai dari Sa’ad bin Abi Waqash



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan :

Dari uraian yang telah disampaikan sebelumnya dapat kita ketahui bahwa Islam akan kembali bangkit karena faktor kepemimpinan dan berbagai factor antara lain :

1. Negara-negara Islam banyak yang menyadari akan pentingnya persatuan Islam
2. Banyak kekayaan alam di negara-negara Islam
3. Suburnya SDM di masyarakat Muslim. Sedangkan barat mulai mengalami penurunan.
Pakar yang lain, menyampaikan bahwa barat akan menemui kemunduran (declining), baik secara fisik maupun kultural. Saat ini, barat mengalami jumlah kematian yang sangat signifikan, dan kelahiran yang sedikit, banyak keluarga yang tidak memiliki anak.

Daftar fustaka

soulheaven 73.wordpress.com/2007/04/29/sepuluh-risalah-pemuda-islam/ - 15k –

KEBANGKITAN ISLAM DAN NEGARA-NEGARA KAWASAN ARAB (1/3)

Oleh: Dr. Hasan at-Turabi


media.isnet.org/islam/Bangkit/Turabi1.html - 24k


ANTARA MODERAT DAN EKSTREM (2/2)

Oleh: Syekh Muhammad al-Ghazali



ANALISIS UNSUR-UNSUR PEMBENTUK FENOMENA ISLAM DI TUNISIA

Oleh: Prof. Rasyid al-Ghanusi

Catatan Kaki

1 Lihat Ziyad Kurdistan, L'Anenir No.30

2 Majalah 15/12 No. V

3 Lihat Ustadz 'Abid al-Jabiri, Studi tentang Peranan Kelompok Ortodoks dalam Pembaruan di Negara-negara Timur Jauh, makalah disampaikan pada Seminar Kebangkitan Islam di Tunisia pada Oktober 1584.

rismandukhan.multiply.com/journal/item/50/Sejarah_Islam_Nusantara_Islam_Meretas_Kebangkitan - 32k –

frenky.web.ugm.ac.id/1/?p=48 - 32k - Tembolok - Halaman sejenis

Catatan kaki:

1 R.A. Nicholson. The Mayestic of Islam, hlm. 81.

2 Dikutip oleh Murray Titus; Indian Islam, hlm. 171.

3 Inilah murid-murid yang lahirnya berlagak segan pada agama, tetapi melakukan latihan agama tersendiri. Bandingkanlah al-Hujwiri, terjemahan A. Nicholson, hlm. 22-69.


Islam dalam Lintasan Sejarah
oleh Sir Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
Penerbit Bhratara Karya Aksara - Jakarta 1983



[1] Sykeh Muhammad al- Ghazali

[2] Prof rasyid al- Ghanusi