blog-indonesia.com TDW University - Tempat Anda merevolusi Hidup , Bisnis dan Keuangan Anda

Get a $1 Million Home Starting Below $1,995!

ilmu pengetahuan umum

Minggu, 2008 Mei 18

makalah peran pemuda islam dalam menyongsong kebangkitan islam

LEMBAR PENGESAHAN

Karya tulis ini telah di setujui dan disyahkan pada tanggal ………………………

Subang, …………………………

Mengetahui ,

Rektor Universitas Subang Dosen pembimbing

…………………………………… …………………………………

Prof. DR. YOSSI ADIWISASTRA SUBHAN DJRODYATI . SH

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Illahi Robi, Allah SWT , yang telah melimpahkan segala rahmat taufik hidayah serta nikmat yang tiada batasnya sehingga penulis dapat menyelsaikan karya tulis ini .

Tema yang di ambil oleh penulis dalam penyusunan karya tulis ini adalah peran pemuda dalam menyongsong kebangkitan islam .

Tema ini di ambil karena pemuda memiliki peranyang besar dan setrategis , untuk menuju kebangkitan bangsa di butuhkan energi yang kuat berupa keyakinan yang kuat , ketulusan , semangat yang jujur , kesungguhan dalam kerja dan pengorbanan .

Dalam hal ini pemudalah yang berpotensi untuk itu, karena pemuda adalah symbol hati yang masih jernih sehingga memiliki keyakinan dan iman yang kuat , kejujuran yang memungkinkan untuk memiliki ketulusan dan keikhlasan dalam beramal , serta semangat yang menggebu yang memunngkinkan untuk beramal dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan. Adapun judul yang akan dikembangkan penulis dalam karya tulis ini adalah menyongsong kebangkitan cendikiawan muslim muda

Melalui karya tulis ini penulis ingin menjelaskan kebangkitan cendikiawan muslim muda dalam menyelamatkan umat islam dari pengaruh-pengaruh faham barat (westernisasi) . seiring dengan hal itu , penyusunan karya tulis ini juga bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah al-islam II .

Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan karya tulis ini , diantaranya :

  1. Bpk. Prof. DR. YOSSI ADI WISASTRA, (Rector Universitas Subang)
  2. Bpk. Drs. DEDDY AS SHIDIK, (Dekan Fakultas Hukum )
  3. Bpk. SUBHAN DJRODYATI, SH. (Dosen Pembimbing Al- Islam / Wali Dosen Fakultas Hukum )
  4. Ayahanda dan Ibunda yang telah memberikan dorongan materil maupun sepiritual hingga tersusunnya karya tulis ini.

Penulis juga berharap semoga karya tulis ini bermanfaat oleh penulis khususnya dan oleh kita pada umumnya .

Penulis menyadari bahwa karya tulis ini sangat jauh dari sempurna , karena :

  1. Kurangnya sumber-sumber pokok bahasan
  2. Terbatasnya waktu yang tersedia
  3. Karya tukis ini merupakan karya tulis yang pertama ditulis oleh penulis . jadi , penulis kurang berpengalaman dalam pokok bahasan karya tulis ini

Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca . semoga Allah SWT senantiasa mengiringi langkah kita . Amin.

………………………….

penulis

DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………… 2

KATA PENGANTAR……………………………………………………. 3

DAFTAR ISI………………………………………………………………5

BAB I PENDAHULUAN ............................................................................7

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………7

1.2 TUJUAN ……………………………………………………………….7

1.3 RUMUSAN MASALAH………………………………………………..8

1.4 SISTEMATIKA PENULISAN………………………………………….8

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………..1

  1. antara moderat dan eksterm…………………………………………………1
    1. melebih-lebihkan dan mengurangi ………………………………….2
  2. kebangkitan islam di Negara-negara arab……………………………………2
    1. umat dan kawasa Negara-negara arab dalam sejarah islam …………3
    2. umat dan Negara-negara kawasan eropa : sebuah studi komperasi…3
    3. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat ………4
  3. kebangkitan islam di Tunisia …………………………………………………5
    1. fenomena islam yang kompleks ……………………………………….5

a. keislaman tradisonal ………………………………………………5

b. keislaman revivalistik……………………………………………..5

c. keislaman rasional…………………………………………………6

    1. proses pembentukan …………………………………………………..7
  1. sejarah islam nusantara : islam meretas kebangkitan …………………………9
    1. fakta peranan pemuda islam …………………………………………..13
    2. pemuda islam Indonesia pada zaman jepang…………………………..14
    3. pemuda islam pasca proklamasi ……………………………………….14
  2. islam dalam lintasan sejarah …………………………………………………..16
    1. Bab I tarekat …………………………………………………………..16
    2. Bab II islam dalam dunia modern ……………………………………..21
  3. perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik…………………….39
  4. sepuluh risalah pemuda………………………………………………………. 39

BAB III PENUTUP

Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Tak dapat disangkal lagi bahwa eksistensi pemuda islam dalam kehidupan amat penting, karena merekalah yang memiliki potensi untuk mewarnai perjalanan sejarah umat manusia pada umumnya . semua ideology yang berorientasi pada setrategi revolusi menganggap pemuda sebagai tenaga paling revolusioner karena secara fisikologis manusia mencapai puncak hamasah (gelora semangat ) dan quwwatul jasad (kekuatan fisik ) pada usia muda . Hal tersebut menumbuhkan semangat pergerakan, perubahan, bukan stagnasi ataupun status quo. Dalam setiap kurun waktu , kemarin, dan esok , pemuda senantiasa berdiri digaris terdepan . Baik sebagai pembela kebenaran yang gigih ataupun sebagai pembela kebatilan yang canggih .

Didalam al-quran peran pemuda di ungkapkan dalam kisah asahbul kahfi (18: 9-22) , kisah pemuda ibrahim (21:60,69dan 2:25) , dan pemuda dibunuh oleh ashabul uhdud (lihat tafsir ibnu katsir Q.S. Al-Buruuj) dan para Assabiqunal awwalun pada umumnya berusia muda .pentingnya memanfaatkan usia muda digambarkan dalam hadits Rasullah SAW, sebagai berikut:

“manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima : masa muda mu sebelum dating masa tua mu ; masa sehat mu sebelum datang masa sakit mu ; masa kaya mu sebelum dating masa miskin mu; masa hidup mu sebelum datang masa mati mu ; masa luang mu sebelum datang masa sibuk mu “. (HR. Al-Baihaqi).

1.2. Tujuan

Dalam karya tulis ini permasalahan yang akan di bahas yaitu mengenai hal-hal sebagai berikut :

  1. Antara moderat dan eksterm

a.melebih-lebihkan dan mengurangi

2. kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab

a.umat dan Negara-negara kawasan arab dalam sejarah islam

b.umat dan Negara-negara kawasan eropa :sebuah studi komparasi

c. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat

3. kebangkitan islam di Tunisia

a. fenomena islam yang kompleks

a. keislaman trsdisional

b. keislaman revivalistik

c. keislaman rasional

b. proses pembentukan

4. sejarah islam nusantara :islam meretas kebangkitan

a. fakta peranan pemuda islam

b. pemuda islam Indonesia zaman jepang

c. pemuda islam pasca proklamasi

5. islam dalam lintasan sejarah

a. Bab. I tarekat

b. Bab. II islam dalam dunia moderen

6. Peruabahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

7. Sepuluh risalah pemuda

1.3. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan disajikan penulis dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

· Jelaskan maksud antara moderat dan eksterm ?

· Jelaskan kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab dan tunisaia ?

· Sebutkan sejarah islam di nusantara dan islam dalam lintasan sejarah ?

· Apa isi dari perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik ?

· Sebutkan isi sepuluh risalah pemuda ?

1.4. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan yang digunakan penulis dalam penyusunan karyatulis ini adalah :

Bab I Pendahuluan, yang terdiri dari: latar belakang masalah ,tujuan, dan rumusan masalah

Bab II pembahasan , yang akan dibahas mengenai :

1. Antara moderat dan eksterm

a.melebih-lebihkan dan mengurangi

2. kebangkitan islam di Negara-negara kawasan arab

a.umat dan Negara-negara kawasan arab dalam sejarah islam

b.umat dan Negara-negara kawasan eropa :sebuah studi komparasi

c. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal di dunia barat

3. kebangkitan islam di Tunisia

c. fenomena islam yang kompleks

a. keislaman trsdisional

b. keislaman revivalistik

c. keislaman rasional

d. proses pembentukan

4. sejarah islam nusantara :islam meretas kebangkitan

a. fakta peranan pemuda islam

b. pemuda islam Indonesia zaman jepang

c. pemuda islam pasca proklamasi

5. islam dalam lintasan sejarah

c. Bab. I tarekat

d. Bab. II islam dalam dunia moderen

6. Peruabahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

7. Sepuluh risalah pemuda

Bab III Penutup, dalam bab ini penulis akan menguraikan mengenai kesimpulan.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. Antara Moderat Dan Eksterm

Pada zaman rasulullah ada seseorang yang banyak berbicara sehingga digelari simulut besar setiap rasulullah saw berbicara , ia berusaha menimpali agar dapat melebihi pembicaraan rasulullah . Hasan al-Bashri pernah mendengar sebuah nasihat yan amat jelas uraiannya , namun sedikit pun ia tak tersentuh . ini karena tidak memenuhi syarat sebagai nasihat yang baik dipandang dari segi ketulusan dan kesungguhan

Cela piskis dapat ditemui pada bnyak orang , baik dikalangan para pemeluk agama maupun orang atheis .telah umum diketahui bahwa maksiat hati lebih berbahaya dari pada maksiat anggota tubuh .kesombongan lebih buruk dari pada mabuk , meskipun Allah mensyariatkan hukuman langsung kepada orang yang mabuk dan menangguhkan siksaan bagi orang yang sombong di akhirat kelak .

Nabi musa menegaskan kepada firaun , sebagaimana diterangkan dalam al-quran :

“sesungguhnya aku dating kepada mu dengan membawa bukti yang nyata dari tuhan mu ,maka lepaskanlah bani israil (pergi) bersama aku.” (al-araaf:105).al-quran menyitir jawaban firaun terhadap jawaban nabi musa a.s. , sebagai berikut : “sesungguhnya musa ini adalah ahli sihir yang pandai ,bermaksud hendak mengeluarkan kamu dari negeri mu .” (al-A’raaf 109-110) .

Anarki politik merupakan lahan subur pertumbuhan firaunisme . firaunisme ditimur lebih banyak ketimbang di barat . firaunisme batu sandungan bagi perkembangan bangsa-bangsa , karena rahasia penyebaran sifat –sifat jahat , baik kecil ataupun besar , berada ditangan isme ini.

Menurut penulis[1] para pemuda yang ekstern itu telah mengalami distorsi temperamen .karena kita memiliki visi yang jauh dan misi yang suci , tentu kita akan memilih yang lebih ringan antra dua pilihan , selama tidak melanggar syariat . akan tetapi sebaliknya , pemuda-pemuda itu memilih yng sulit

Apakah kelompok ekstern ini mempunyai hubungan spiritual dan intelektual dengan golongan khawarij ? tampaknya berbeda . karena seperti dikatakan oleh hakim walid daripemerintahan rasyid , khawarij mempunyai pandangan positif terhadap musyawarah dan memiliki sikap yang bersih

  1. melebih-lebihkan dan mengurangi

pada dasarnya perbedaan pendapat dalam fikih tidak boleh memperlemah ukuwah islamiyah dan menimbulkan percekcokan . akan tetapi, kelompok eksterm berkecederungan membesar-besarkan masalah kecil memicu konflik prinsipil

ekstremitas ttidak terjadi pada kondisi social yang mapan . penyimpangan psikologis tersebut terjadi pada masa krisis pandangan , ketika masalah khilafiyah dibesar-besarkan . misalnya , posisi tangan dan kaki dalam shalat.

Kelemahan lain yang berbahaya adalah mereka terlampau cepat menuduh pelaku dosa sebagai kafir atau fasik. Muslim yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban syari . berarti keluar dari islam . sedangkan orang-orang yang malas melakuakn shalat tetep mengekui dasar pensyariatannya. Tetap saja mereka menegaskan ,” Wajib di bunuh .”

Selama dosa yang diperbuat manusia termasuk dosa syirik , insya Allah , dia berkenan mengampuninya . memang di antara kelompok eksterm itu ada yang benar-benar berniat baik dan keinginan memperoleh ridho Allah . akan tetapi, kekurangannya adalah kedangkalan pengetahuan dan pemahaman keislamannya . andaikan mereka berwawasan luas , tentu semangat dan komitmen mereka sangat bermanfaat bagi islam.

Para pendidik dan pemimpin hendaknya menyikapi para pemuda yang bersikap eksterm dengan penuh kearifan . merupakan suatu keharusan untuk meminta bantuan para ulama yang peka dan independent untuk membina mereka . ini karena mereka enggan berkolusi , apalagi dibina , oleh orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan

  1. Kebangkitan Islam Di Kawasan Negara-negara Kawasan Arab

Kebangkiatan ini juga membawa ujian –ujian bagi umat islam sehingga mendorong mereka mencari sebab-sebab kejatuhan dan kehinaan yang menimpa. Beranjak dari kesadaran ini, mereka menemukan kesadaran baru ,yaitu menghidupkan iman, mengaktifkan pemikirann ,dan menggairahkan gerakan islam Dalam hal ini, Al-Quran telah mengisyaratkan melalui kisah perjalanan bani israil (awal surat al-israa’) dan al-hadits menjelaskan tentang lahirnya pembaharu setiap satu abad. Sejarah islam pun membuktikan isyarat ini .

Kebangkitan ini semakin mengakar dalam organisasi islam, antara lain : kebangkitan islam mengambil bentuk aktifitas social yang mendidik generasi muda , selain itu kebngkitan islam bergerak dalam bidang politik . mungkin sebagian besar perhatian ditujukan kepada al-ikhwan al-muslimun , namun sebenarnya kebangkitan ini digerakan oleh banyak organisasi islam

Fenomena social yang luas dan kesadaran membaja untuk memisahkan diri dari gaya hidup eropa dan kembali pangkuan islam telah mendorong umat untuk menerapkan nilai-nilai islam dalam realitas kehidupan

Kebangkitan islam menimbulkan berbagai pengaruh bagi dunia Arab . Qatar ini sebagai Negara mewakili tipe pemerintahan dalam masyarakat yang mempertahankan eksistensi keeropaan dan keislaman menuju kesatuan yang melampaui batas-batas geografis

Kebangkitan system pemerintahan Negara-negara arab , sebaiknya kita mengingat masalah integrasi atau disintegrasi tidak dapat dikesampingkan . dampak kemerdekaan masyarakat Qatar dan integrasi dengan nilai-nilai islam . dampak langsung dari integrasi adalah tenggelamnya system lama diQatar dan menangnya system lain .

Dewasa ini, kebangkitam islam merupakan fenomena internasional, hal ini disebabkan oleh eksistensi islam dalam merespon situasi yang dihadapi dunia .

  1. umat dan Negara –negara kawasan arab dalam sejarah islam

islam menyatukan antara ideal-ideal absolute dan realitas nisib. Ideal-ideal ini diabstraksikan dalam ajaran-ajaran dan doktrin-doktrin syariah

bentuk Negara islam yang pertama dalam sejarah adalah Negara madinah yang dipandu oleh Al-Quran dan As-sunah . Negara berikutnya adalah khalifah rasyidah . dalam system ini , penguasa menjadi pusat dan dorongan umum berangkat dari kekuasaan pusat dakwah dijalankan secara luar biasa hingga terbentuklah Negara-negara baru yang berjauhan dan dihuni oleh masyarakat plural .

pemerintahan islam telah mempelopori , bahwa batasan –batasan regional tidak membagi-bagi kawasan muslimin sebagaimana dilakukan oleh penguasa-penguasa politik . hanya ada satu lapangan ilmiah , pasar ekonomi , dan konteks kebangsaan . kesatuan undang-undang juga menjaga dominasi hokum-hukum syariat sehingga berkembanglah mazhab-mazhab fiqih dan metode-metode tasawuf untuk menegaskan kesatuan umat dalam paguyuban tarekat.

Ketika islam tidak lagi difungsikan sebagai pengikat hati antar umat , dihapuskannya syariat,dan penjajahan imperialis , maka Negara-negara Arab terpecah belah . tidak ada tersisa dari wilayah islam kecuali hanya persaudaraan dalam jiwa kaum muslimin , kegetiran masa lampau , dan mimpi masa depan

  1. umat dan Negara-negara kawasan eropa : sebuah studi komparasi

sementara itu, ekspansi islam menjajikan kehidupan baru bagi mereka . sejarah eropa menengarai bahwa kejatuhan tersebut bukan disebabkan oleh kelengahan , melainkan karena mengingkari dasar-dasar agama mereka .mayoritas masarakat eropa berada dibawah pengaruh Kristen selama lebih dari sepuluh abad . menurut mereka , kondisi tersebut ideal tentang nasionalisme . contoh ideal tersebut berupa kesabaran imperium dan hubungan harmonis Negara-negara eropa.

Kehancuran system internasional telah memicu lahirnya teori-teori kekuasaan, seperi teori Machiaveli. Kemudian politik mulai berkembang dengan paham liberalisme (yang diprakarsi oleh jhon locke , para pakar psikologisesudahnya , dan kelompok radikal), kelompok-kelompok reformasi cita-cita umum (teori Rousseau) , pelestarian sejarah masyarakat (teori Hegel) , dan komunisme – materialisme(teori Karl Marx)

Meskipun dominasi nasionalisme di eropa membawa pertumbuhan material , namun akhirnya eropa merasa gamang terhadap penyimpangan pola Negara semacam ini . mungkin kegamangan tersebut merupakan dampak tradisi kebudayaan yang plural , maka berdirilah system, Negara-negara Eropa diatas kaidah undang-undang Negara. Negara-negara ini mempunyai kawasan terbatas , namun tenggelam dalam konflik pada masalah-masalah yang telah disepakati kaum muslimin di kawasan daulah islamiyah .

C. kesatuan eksternal menuju pluralisme internal didunia arab

kawasan Negara-negara arab telah keluar dari kekuasaan administrative kekhalifahan utsmani . karena pengaruh kemerdekaan politik Negara-negara imperialis. Pemisahan merupakan munculnya nasioanlisme Arab , sebab bentuk kemerdekaan dari ikatan keagamaan beralih menjadi nasionalisme Arab .

ketika bangkit keinginan melepaskan diri dari cengkraman imperialisme , gerakan pembebasan arab segera memisahkan diri dari kelompok-kelompok yang terpengaruh kebudayaan Eropa . kelompok-kelompok nasional gigih memperjuangkan tercapainya kemerdekan bagi Negara yang mandiri , tetapi dengan konsep-konsep eropa .

Masyarakat merasa perlu mengedepankan warisan keagamaannya untuk mengisi kesenjangan dan memfungsikan symbol-simbol keagamaan untuk membangkitkan semangat melawan kekuatan asing yang kafir . dalam konteks ini merupakan unsure jati diri Negara dan pemantik kebangsaan .

Peran islam dikenal perjuangan nasional di luar Negara-negara Arab , termasuk di Negara-negara asia . peran dilakoni dalam perjuangan kini tinggal kenangan . itulah sebabnya , islam tidak berperan lagi dalam mempengaruhi proses integrasi Negara-negara arab yang mandiri.

Meskipun kelompok pembebasan nasional di dunia arab berpedoman pada sekularisme, tetapi upaya tersebut tidak sukses . mereka hanya berhasil mendirikan dasar-dasar Negara nasional dan mempersoalkan integrasi . konsep Negara sekuler mendorong negra-negara arab untuk meninggalkan system syariat dan mengembangkan system undang-undang tidak berdasarkan islam. Sebagai contoh : Hizbul – Wafd ( partai Wfd) dan Hizbud-Dustuuri (partai perundang-undangan ) di Tunisia .

Walau Negara-negara arab memupuk fanatisme dan nasionalisme namun hal tersebut tidak sampai memutuskan hubungan antar bangsa seperti eropa

  1. Kebangkitan Islam Di Tunisia

Pandangan pada gerakan islam di Tunisia , para pengamat mulai menginterpretasikan , “sebagian kelompok itu bergerak diseputar tesis yang dibawa para islamolog yang dinilai tidak orsinil karena materi yang mereka sajikan serta klaim terhadap mereka sebagai agen politik.

    1. fenomena islam yang kompleks

meskipun ada anggapan mengenai keseragaman diantara berbagai macam aktivitas keislaman dari sisi kesamaan tujuan akhir , yaitu : menghidupkan islam , masyarakat , dan hukumnya, namun sebenarnya anggapan itu tidak tepat . menurut penulis[2] ,fenomena islam di Tunisia merupakan jalinan produk dari perkumpulan dan dinamika antar tiga unsurgerakan islam . perkumpualan ini amat berat dan berbagai konflik baik yang muncul maupun yang tersembunyi dan yang disadari maupun tidak selalu ada

Tiga unsure yang dimaksud adalah :

a. keislaman tradisional

keislaman tradisonal di tunisia terbentuk dari tiga element , yaitu : taklid dalam bidang fikih pada mzhab maliki , teologi asy’ariyah ! dan pendidikan sufisme , elemen-elemen tersebut disusun oleh ibnu ‘Aasyir, seorang faqih mazhab maliki dari bahan –bahan teologi asy’ari , piqih imam malik, dan tarekat junaid al- Baghdadi.

    1. keislaman revivalistik

keislaman revivalistik (salafi) al-ikhwani muncul dinegara- Negara timur berkat penyatuan elemen –elemen : metodologi revivalisme, pemikiran sosiopolitik, metode pedagogic, dan metode pemikiran.

Metodologi revivalisme di bangun diatas penolakan terhadap taklid mazhab fikih dan teologi serta bertujuan mengembalikan segala permasalahan pada sumber islam . tujuan yang lain adalah memerangi paham wasilah (perantara) hubungan manusia dengan Allah dan bid’ah-bid’ah serta mengutamakan nash agama dari pada rasio.

Pemikiran sosiopolitik ala al-ikhwan al-muslimun yang di dasarkan atas keyakinan tentang kekomperhensipan islam , kekuasaan (mutlak) ditangan Allah , dan pengkafiran system yang menolak doktrin ini

Metode pedagogic menekankkan aspek ketakwaan

Metode pemikiran yang mengutamakan dimensi akidah-akidah dan ahlak

    1. keislaman rasional

pada paruh pertama 1970-an , keislaman rasional telah disapu oleh gelombang keislaman salafi al-ikhwan al-muslimun . pada akhir 1970-an dan 1980-an, situasi memungkinkan keislaman rasional untuk tampil kembali . keislaman rasional terdiri atas beberapa elemen sebagai berikut :

pertama, pemikiran islam rasional mu’tazilah kembali dimunculkan dengan gagasannya mengenai kebebasan manusia, tauhid, keadilan, dan kemanusiaan .

kedua, keislaman rasional melihat al-ikhwan al-muslimun sebagai hambatan bagi kebangkitan islam.

Ketiga, mengadakan re-evaluasi terhadap aliran pembaruan yang diupayakan al-ikhwan al-muslimun dan buku-buku popular mereka yang menilai penafsiran keislaman rasional menyimpang

Keempat, menerapkan pemahaman maknawi terhadap islam dan menghindari pemahaman tekstual .

Kelima, mengadakan evaluasi terhadap barat-kiri.

Keenam, al-ikhwan dan al-mslimun memandang manusia secara teologis , dan keislaman rasional melihat manusia secara empiris . dalam presfektip kelompok ini , seseorang sangat mungkin menjadi muslim-marxis-nasinalis

Ketujuh, mengevaluasi aliran pembaruan di Tunisia dengan membawakan ide-ide controversial seperi pembebasan kaum wanita dan rasonalisasi pendidikan

  1. proses pembentukan

proses keislaman ditunisia tetapmempertahankan mazhab maliki dan teologi asy’ari pada batas-batas tertentu , serta melestarikan tradisi-tradisi keagamaan seperti mauled nabiSAW . corak keislaman ala al-ikhwani al-muslimun merupakan unsure yang terkuat dibandingkan kedua unsure lainnya . sedangkan kelompok islam rasional mempunyai peranan penting dalam melancarkan kritik yang terus berkembang dalam gerakan islam .

beberapa kritik internal yang acap kali di alamatkan kepada keislaman versi al-ikhwan al- muslimun tipe lama adalah sebagai berikut :

pertama , kerja sama dengan eksperimen iran pada tahun 1970-an dalam bentuk yang berbeda dengan gerakan islam salaf.

Kedua, kerja sama dalam eksperimen Sudan, eksperimen ini merupakan gerakan suni untuk mengatasi pandangan kontemporer mengenai kelompok salaf .

Ketiga, kerja sama dengan berbagai kelompok .

Keempat, kerjasama antara keislaman salafi dan rasional tidak terbatas pada bidang politik .

Diantara fenomena dinamika ini adalah perubahan pandangan tentang system teologis yang mengkafirkan system yang disnggap tidak islami kepandangan sosiopolitik teologis yang komperhensip.

Penjeelasan paling awal yang diberikan oleh gerakan dalam kiprahnya memasuki wilayah politik adalah sejak peristiwa ’26 ( Janfi1978). Gerakan menghadapi system penguasa secara gigih bertanggung jawab atas peristiwa – peristiwa politik .

Sedangkan keislaman rasional mulai meninggalkan sikap berlebihan dan meringankan serangan-serangannya terhadap kelompok – kelompok salafi dan tradisional . hal itu menandakan munculnya keseriusan untuk menjauhkan diri dari sikap merendahkan kelompok-kelompok lain . kelompok islam rasional pun mulai meninggalkan kiri islam dan mencoba lebih mengapresiasi perasaan salafi.

Sebelumnya kelompok islam rasional melancarkan serangan pemikiran terhadap kelompok salafi secara terus menerus . kelompok ini juga mengerahkan kemampuan opyimalnya untuk mendekati aliran kiri ( kiri-marxis,pen) pada level teoritis dan praktis , baik dengan mengadopsi pemahaman marxisme ortodoks maupun Neomarxisme .

Seiring dengan konflik – konflik yang terjadi , terjalin pula kerja sama antara kelompok tradisional , salafi , dan rasional , atau dengan kata lain , antara tradisi , teks, dan realitas. Akan tetapi , kerja sama tersebut sangat sulit terrealisasi .

Aspek yang tersisa dari kelompok tradisional adalah apresiasi terhadap ciri-ciri khususnya, yakni mengapresiasi mazhab Maliki sebagai teknik pelaksanaan ibadah, tradisi-tradisi keagamaan, memperbaiki pengamalannya dengan melepaskan diri dari bid'ah, dan tidak melarang pertemuan dan afiliasi terhadap gerakan dengan membiarkan gerakan berkembang secara natural melalui aktivitas-aktivitasnya.

Aspek yang tersisa dari keislaman salafi ala al-Ikhwan al-Muslimun adalah penerapan pandangan khas mereka dan hasilnya yang dapat diringkas menjadi tiga butir sebagai berikut.

Pertama, rujukan kaum muslimin adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa takwil yang menyimpang dan jauh dari teks (nash). Peran rasio bukanlah sebagai sumber hukum syariat, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk memahami redaksi nash, kejelasan pesan, dan ber-istinbath (mengambil konklusi) dari teks dengan metodologi yang telah disepakati para ulama.

Telah disepakati bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Karena itu, syariat bersifat tetap meskipun fikih dapat berkembang atau berubah sejalan dengan kondisi masyarakat. Seorang muslim yang telah mencapai tingkat mujtahid atau orang-orang yang mempunyai otoritas di bidang fikih dapat memilih pandangan-pandangan fikih, baik yang klasik maupun modern, sepanjang pilihan itu relevan dengan situasi kondisi dan tidak menyimpang dari garis pemikiran Islam. Seorang muslim yang ahli dalam ushul fikih hendaklah mengambil konklusi dari dasar-dasar hukum Islam.

Kedua, mempercayai kekomprehensifan dan relevansi Islam untuk segala zaman, wilayah, dan manusia. Islam juga sejalan dengan pluralisme dan kecenderungan-kecenderungan seluruh umat manusia.

Ketiga, menyadari pentingnya kerja kolektif yang terorganisasi untuk mengadakan perubahan metodologi Islam dalam rangka menerapkannya sebagai sistem kehidupan dan peradaban yang praktis.

Sedangkan yang tersisa dari keislaman rasional di Tunisia adalah elemen-elemen pemikiran Islam sebagai berikut.

Pertama, menekankan pentingnya pembebasan dari taklid terhadap tradisi. Contoh-contoh yang pernah terjadi dalam sejarah Islam tidak ada yang harus dipertahankan kecuali teks-teks agama itu sendiri dan hubungannya dengan realitas. Metode yang ditempuh adalah berijtihad untuk menarik konklusi pemikiran-pemikiran baru mengenai masyarakat dan peradaban.

Kedua, menekankan pentingnya memahami realitas dan perkembangan lokal (nasional) dan internasional. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat baru yang mempunyai rasio terbuka dan jiwa yang bebas.

Ketiga, menegaskan diakuinya hak berbeda pendapat dalam hal-hal ijtihadiyah, namun harus disertai dengan kesatuan barisan umat Islam.

4. Sejarah Islam Di Nusantara : Islam Meretas Kebangkitan

Islam Meretas Kebangkitan Deliar Noer berkata, “Nasionalisme Indonesia dimulai sebenarnya dengan nasionalisme Islam”. Katanya lagi, “Sesuatu gerakan yang penting di Indonesia mulanya adalah gerakan orang-orang Islam. Mereka yang bergerak di bawah panji-panji yang bukan Islam kebanyakannya terdiri dari mereka yang telah meninggalkan tempat buaian mereka semula, tempat mereka mula-mula sekali mengecap asam garam pergerakan.”

Hal ini dapat kita buktikan. Beberapa tokoh pergerakan nasional terkemuka dari berbagai aliran berasal dari gerakan Islam. Untuk aliran nasionalisme radikal Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI). Soekarno sendiri pernah menjadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri di bawah bimbingan Tjokroaminoto. Bahkan beberapa tokoh-tokoh PKI zaman pergerakan nasional berasal dan terinspirasi oleh perjuangan SI. Tan Malaka sendiri, yang menurut Kahin, adalah seorang Komunis Nasionalis dan pendiri partai Murba, berasal dari SI Jakarta dan Semarang.

Umat Islam menduduki peran utama dalam gerakan politik dan militer. Semua perang yang terjadi bersukma dari seruan jihad, perang suci. Sewaktu Pangeran Diponegoro–pemimpin Perang Jawa–memanggil sukarelawan, maka kebanyakan mereka yang tergugah adalah para ulama dan ustadz dari pelosok desa. Pemberontakan petani menentang penindasan yang berlangsung terus-menerus sepanjang abad ke-19 selalu di bawah ..

Demikian pula yang dilakukan oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar, dan diteruskan oleh Cut Nyak Dhien dari tahun 1873-1906 adalah jihad melawan kape-kape (Kafir-kafir) Belanda yang menyengsarakan umat Islam dan rakyat Aceh.

Begitu juga dengan perang Padri. Bisa dilihat, nama perang Padri menunjukkan perang ini adalah perang keagamaan. Kata padri berasal dari kata ‘Padre’ (pendeta atau pastur). Nama perang ini diberikan Belanda, meskipun Belanda memberi penafsiran yang salah bahwa pejuang-pejuang itu adalah ‘pendeta-pendeta’. Perang tersebut berlangsung selama 16 tahun. Selama itu bentrokan terjadi di kalangan ulama Indonesia: ‘kaum tua’ dengan ‘kaum muda’.

Bentrokan ini dimanfaatkan Belanda untuk mengadu domba, namun tidak berhasil. Akhirnya kedua kubu yang saling berselisih itu bersatu dan bersama-sama melawan Belanda.

Para ulama juga memimpin pemberontakan terakhir yang terjadi pada tahun 1927 di pantai barat Sumatera. Belanda, seperti pemerintahan Orde Baru, mencap semua pemberontakan melawan pemerintahan adalah komunis atau PKI. Sehingga hari ini kita temui dalam buku sejarah bahwa pemberontakan tahun 1927 di Sumbar itu adalah PKI. Padahal itu dilakukan oleh Sumatera Thawalib. Memang ada sebagian anggota Sumatera Thawalib yang kemudian menjadi anggota PKI tapi itu hanya sebagian kecil saja (Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia).

Pada saat itu gerak maju perjuangan kemerdekaan Indonesia pindah ke lingkungan politik dan sipil, namun tetap mempunyai warna Islam yang kuat.

Pada 1912, pergerakan politik Indonesia yang pertama, yakni Sarekat Islam (SI), didirikan. Dengan segera, SI menjadi gerakan massa dengan anggotanya mencapai 2 juta orang pada tahun 1919. Sebenarnya Sarekat Islam sudah berdiri sejak tahun 1905 dengan nama Sarekat Dagang Islam.

H. Agus Salim, Tamar Djaja, Ridwan Saidi, Anwar Harjono, Ahmad Mansyur Suryanegara, dan Adabi Darban pernah berkata bahwa tanggal berdirinya Sarekat Dagang Islam ini lebih tepat disebut sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”, dan bukan tahun 1908 dengan patokan berdirinya Boedi Oetomo. Karena ruang lingkup Boedi Oetomo hanyalah Pulau Jawa, bahkan hanya etnis Jawa Priyayi pada tahun 1908 itu. Sedangkan Sarekat Dagang Islam mempunyai cabang-cabang di seluruh Indonesia. Jadi inilah yang layak disebut “Nasional”.

Tetapi golongan nasionalis sekuler, sejarawan-sejarawan yang tidak nasionalis, sejarawan-sejarawan “netral” yang menulis sejarah berdasarkan ‘pesanan’ mengaburkan hal ini. Golongan nasionalis menyimpangkan karena takut. Asas SDI (Sarekat Dagang Islam) adalah Islam, sedangkan golongan nasionalis sekuler paling takut pada Islam sebagai suatu ‘gerakan’. Mereka disebut Islamofobia, meski mereka mengaku beragama Islam. Lalu mengapa Boedi Oetomo yang dijadikan patokan? Karena Boedi Oetomo berdasarkan “Nasionalisme Sekuler” atau lebih tepat lagi “Nasionalisme Jawa Sekuler”!

Seorang orientalis, G.H. Jansen, pernah menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan kemunduran Sarekat Islam. “Programnya merupakan kombinasi yang kurang serasi antara Islam yang agak konservatif dengan anti-kolonialisme yang keras. Kombinasi ini akhirnya menghancurkan kesatuan di dalam diri organisasi itu sendiri dan popularitas organisasi” (G.H. Jansen, Islam Militan).

Tapi sesungguhnya Jansen telah salah besar. Dikotomi yang ia nyatakan, Islam dan antikolonialisme adalah keliru. Sebab salah satu karakteristik Islam adalah antikolonialisme. Apalagi dengan mengatakan Islam itu “agak konservatif”. Ini salah sekali. Karena Islam itu progresif dan “up to date”, selalu relevan sepanjang zaman.

Kesalahan lain Jansen karena ia mengatakan penyebab kehancuran SI adalah kombinasi yang kurang serasi antara Islam dengan antikolonialisme. Padahal penyebabnya (penyebab utama) adalah infiltrasi dan penetrasi dari orang-orang komunis kepada Sarekat Islam. Mereka mengira Islam dan komunis sama karena sama-sama membela kaum tertindas (mustadh’afin).

Penyebab tertipunya orang-orang Islam anggota SI ini adalah karena SI kurang memberikan porsi yang cukup untuk membahas Islam secara ilmiah, pembahasan masalah sosial, dan kehidupan sehari-hari secara ilmiah. Sedangkan orang-orang komunis menyentuh bidang akal. Akhirnya hancurlah SI. Tadinya SI adalah sebuah partai politik terbesar di Indonesia/Hindia Belanda kemudian pecah menjadi dua. SI Putih tetap bergaris dan berhaluan Islam, sedangkan SI Merah bergaris dan berhaluan komunis yang nantinya berubah menjadi PKI.

Saingan SI yang berhasil adalah Muhammadiyah. Sebenarnya kurang tepat juga bila disebut saingan karena kedua organisasi ini ‘fastabiqul khairat’ (berlomba-lomba berbuat kebaikan), apalagi mereka menghadapi musuh yang sama yaitu penjajah Belanda. Tetapi penulis tetap memakai istilah ini karena berdasarkan pada istilah yang dipakai para ahli sejarah Indonesia, baik sejarawan Indonesia maupun sejarawan asing (Indonesianis). Muhammadiyah didirikan di tahun yang sama, 1912. Muhammadiyah aktif khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial dakwah bilhal serta dakwah bil lisan.

Tahun 1925 berdirilah Jong Islamieten Bond (JIB). Anggotanya kebanyakan adalah golongan elit yang berpendidikan Barat yang masih ingin memegang teguh keislaman. JIB di kemudian hari banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin Indonesia Merdeka, semisal M. Natsir, Moh. Roem, Yusuf Wibisono, Harsono Tjokroaminoto, Sjamsuridjal, dan lain sebagainya. Dengan demikian sampai tahun 1930 pergerakan nasional Indonesia praktis didominasi (kalau tidak mau disebut dimonopoli) aktivis-aktivis Islam. Perjuangan tahun 1930-an sampai 1940-an terdiri dari pergerakan Islam dan golongan nasionalis sekuler atau “kalangan kebangsaan yang netral agama”, istilahnya Deliar Noer.

Orang-orang nasionalis berkata bahwa o-rang-orang nasrani pun turut berjuang dalam usaha mengusir penjajah. Mereka mengambil contoh Pattimura atau Thomas Mattulessy. Padahal tulisan tentang Thomas Mattulessy hanyalah omong kosong dan isapan jempol dari seorang yang bernama M. Sapija (Agung Pribadi, Pattimura itu Muslim Taat, 2003 atau Drs. M. Nour Tawainella, “Menjernihkan Sejarah Pahlawan Pattimura” dalam Panji Masyarakat 11 Mei 1984). Tokoh Thomas Mattulessy tak pernah ada. Yang ada adalah Kapiten Ahmad Lussy atau Mat-Lussy, seorang Muslim yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan penjajah Belanda.

Menurut Fakta sejarah, bahkan Sisingamangaraja XII pun seorang muslim. Tetapi Nugroho Notosusanto cs berkata bahwa Sisingamangaraja XII adalah penganut agama Sinkretis antara agama Kristen, Islam dan agama Batak.

Jendral Sudirman yang seorang guru Muhammadiyah pun adalah seorang Islam yang taat. Sudirman berjuang mengusir Belanda tidak atas dasar nasionalisme sekuler. Dia berjuang sebagai seorang Muslim yang membela negaranya. Tulisan tentang beliau kebanyakan ditulis oleh orang-orang nasionalis sekuler seperti Nugroho Notosusanto yang kini terbukti telah memalsukan Sejarah PKI. Ia juga kedapatan memalsukan sejarah Jong Islamieten Bond pada buku Sejarah Nasional Indonesia jilid V halaman 195-196.

R.A. Kartini pun bukanlah seorang yang memperjuangkan emansipasi wanita an sich. Ia seorang pejuang Islam. R.A. Kartini sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah, ketika ia mencetuskan ide-idenya. R.A. Kartini sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minazh zhulumati ilan nuur (Habis Gelap Terbitlah Terang), tetapi ia wafat sebelum sempat membaca terjemahan al-Qur’an selain juz 1 sampai juz 10. Akibatnya pengaruh teman-temannya yang mayoritas Nasrani dan Feminis Liberal, bahkan ada yang Yahudi, masih terlihat jelas.

a. Fakta peranan pemuda islam
Ada fakta menarik yang dipublikasikan oleh Ahmad Mansyur Suryanegara tentang peranan pemuda. Selama ini tokoh-tokoh seperti Endang Saefuddin Anshari, Harry J Benda, John Igleson Clifford Geertz, dalam karyanya menggolongkan tokoh agama yang karena menyandang gelar “Haji” atau “Kiai” menyangka bahwa mereka sudah tua. Padahal mereka adalah para pemuda. Misalnya HOS Tjokroaminoto pada waktu ia memimpin SI usianya masih muda. Pada tahun 1912 ia baru berusia 30 tahun. Melihat ke masa sekarang pengertian pemuda berdasarkan keputusan Menteri P dan K RI No. 0323/V/1978, pemuda adalah orang di luar sekolah maupun perguruan tinggi dengan usia antara 15-30 tahun. Kiai Haji Mas Mansur yang pada usia 12 tahun sudah menunaikan ibadah haji, sudah masuk gerakan mencintai tanah air. Kemudian mendirikan Nahdhatul Wathan yang berarti “Kebangkitan Negeri atau Negara” pada tahun 1916 saat usianya baru 20 tahun. Ia lalu pindah ke Muhammadiyah dan aktif di sana pada umur 26 tahun.

Demikian pula halnya dengan organisasi pemudi, rata-rata anggota dan pemimpinnya di bawah 30 tahun. Tetapi selama ini para ahli menggolongkannya sebagai gerakan wanita. Apalagi dengan peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember, maka orang mengira bahwa yang bergerak adalah ibu-ibu yang berusia cukup tua.

b. pemuda islam zaman jepang

. Pada awal pendudukan Jepang semua organisasi dilarang, kecuali MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang nantinya menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Organisasi semi militer dari Masyumi adalah Hizbullah dan Sabilillah yang juga diperbolehkan eksis. Di sana adalah ajang pelatihan semi militer dari pemuda-pemuda. Lambang organisasi militer PETA adalah simbol Islam, yaitu bulan sabit. Yang menjadi komandan-komandan PETA dipilih orang yang berpengaruh. Selain guru sekolah, banyak sekali guru pesantren yang menjadi komandan PETA dengan pangkat perwira menengah. Menurut seorang ahli dari Belanda, BJ Boland, ini adalah salah satu hikmah pendudukan Jepang bagi umat Islam Indonesia, yaitu islamisasi di kalangan tentara Indonesia. Tetapi di akhir pendudukannya, Jepang lebih mendekati golongan nasionalis sekuler melalui Jawa Hokokai (Kebaktian Jawa) dan gerakan 3A.
c. pemuda islam pasca proklamsi

Pada masa Revolusi mayoritas orang Islam berjuang dengan takbir “Allahu Akbar”. HMI pun berdiri di tengah-tengah revolusi tahun 1947. Pada Masa Demokrasi Liberal, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menjadi organisasi Onderbouw atau bawahan dari partai-partai yang ada. Dengan kata lain pemuda terlibat dalam “Politik Aliran”. HMI walaupun independen dan bukan merupakan Onderbouw Masyumi seperti yang dikira banyak orang, akan tetapi tokoh-tokoh HMI sangat dekat dengan tokoh-tokoh Masyumi karena adanya persamaan ideologi keagamaan (modernisme Islam) dan kepentingan, yaitu anti PKI.

Pemuda dan Mahasiswa Islam 1965-1985
Pemuda Islam terutama PII (Pelajar Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) berperan sangat besar dalam Orde Baru. Biasanya apabila ada suatu perubahan sosial baik yang radikal (revolusi) atau evolusi, peran pemuda Islam terutama mahasiswa Islam cukup menonjol. Misalnya dalam revolusi di Iran dengan Bani Sadr, Khomeini, dan Ali Syariatinya, di Afghanistan dengan Ghulam Muhammad Niyazi beserta murid-muridnya para ketua aliansi tujuh partai terbesar di Afghanistan semisal Gulbudin Hikmatyar, Abdur Rabir Rasul Sayyaf, Burhanudin Rabbani, dan lain-lain. Juga revolusi di Aljazair dengan Abbas Madani beserta FIS-nya. Evolusi di Malaysia dengan Anwar Ibrahim yang dulunya merupakan aktivis demonstrasi mengkritik pemerintah Malaysia (dia berasal dari ABIM, Angkatan Belia Islam Malaysia), dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Di Indonesia memang peran pemuda Islam selalu menonjol, misalnya Jong Islamieten Bond (JIB) dalam pergerakan nasional yang mana cabang-cabangnya tersebar di seluruh Indonesia. Pemuda Masyumi pada masa Demokrasi Liberal juga sangat berperan. Untuk periode 1960-an sampai 1970-an yang menonjol adalah PII, HMI, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, organisasi di bawah naungan NU). Akan tetapi dalam periode 1965-1985 peranan pemuda Islam agak tersamarkan karena semua organisasi pemuda Islam, para anggotanya melepas “jaket” dan melebur dalam organisasi yang bersifat nasionalis. PII masuk dalam KAPPI. HMI dan PMII dalam KAMI dan banyak lagi. Organisasi-organisasi seperti di atas terlibat dalam bentrokan-bentrokan fisik di lapangan (di daerah) dan mengalami benturan sangat keras. Benturan antara kubu “hijau” dengan kubu “merah”. Dalam mengkritik Rezim Soekarno, PII dan HMI sangatlah vokal dan ini menjadi ciri mereka yang utama. Tetapi entah mengapa sejak HMI mengakui Pancasila sebagai asasnya, ciri vokal itu hilang. Atau PII yang tetap vokal dan tidak mengakui Asas Tunggal Pancasila menyebabkan organisasi itu secara atas tanah dikatakan bubar tetapi di bawah tanah PII itu tetap eksis, namun menjadi PII-Ilegal. Tahun 1973 pelajar-pelajar Islam yang tergabung dalam PII menguasai gedung DPR-RI pada saat berlangsung sidang membahas RUU Perkawinan.

Pada tanggal 20 Maret 1978 terjadi Demonstrasi menentang P4 dan aliran kepercayaan masuk GBHN oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang dimotori Abdul Qadir Djailani. Demikian pula delegasi PII, HMI, GP Anshor, IMM, IPNU, dan PMII intensif berdialog di gedung MPR-RI dengan para anggota MPR sejak tahun 1977 sampai tahun 1978 menentang masuknya aliran kepercayaan dalm GBHN 1978. Last but not least, HMI, IMM, PMII, dan pendatang baru KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sangatlah berperan dalam aksi-aksi reformasi menumbangkan Soeharto. Ternyata dalam rentang waktu yang panjang ini pemuda Islam sangat berperan dalam menentukan jalannya negeri ini.

  1. islam dalam lintasan sejarah

a . Bab I tarekat

Para Sufi yang terdahulu dalam memburu makrifat telah membina dengan sungguh-sungguh serangkaian "tahap" dengan peraturan ketertiban moril pertapaan mereka menyamai "penyucian jalan" orang Kristen. Contoh yang menjadi ciri rangkaian tadi ialah: tobat, pantangan, penolakan, kemiskinan, kesabaran, iman, kepuasan. Sejak zaman al-Hallaj (lihat halaman 100) beberapa kelompok Sufi yang berpengaruh telah mulai menggabungkan pada ketertiban amal sehari-hari cita-cita yang diambil dari doktrin kebatinan atau doktrin Plutinius. Kecenderungan filsafat itu selama dua abad antara al-Hallaj dan al-Ghazali telah dikukuhkan oleh perembesan "Surat dari saudara-saudara yang suci" merupakan suatu ensiklopedi tentang filsafat alamiah Plutinius Baru yang dipopulerkan, yang berasal dalam kalangan Ismailiyah atau kalangan Syi'ah yang ekstrim. Dibawah pengaruhnya tahap-tahap penyucian yang dahulu dihubungkan dengan suatu tangga yang merupakan derajat-derajat yang naik dari "peresapan" watak manusia, watak malaikat, kekuasaan, kelihaian. Murid baru diterima harus mendaki tingkat-tingkat evolusi jagat hingga ia "kembali menjadi" Allah.

Dalam pandangan kaum ortodoks, Ibn al-Arabi tidak lebih dari seorang yang tidak beriman, tetapi karangan-karangannya telah menarik perhatian di seluruh dunia Islam bagian Timur, khusus wilayah Persia dan Turki. Tafsiran kebatinan doktrin Islam yang menurut pernyataannya sendiri telah diwahyukan kepadanya sebagai "khatam, penutup wali-wali" merupakan saingan sistem intelektual bagi ilmu. kalam ahli ortodoks. Hal itu merupakan bahaya yang cukup besar, akan tetapi yang lebih berbahaya ialah pengaruhnya atas pemimpin-pemimpin pergerakan Sufi. Perguruan-perguruan mistik merupakan lingkungan murid-murid yang tertutup, dan titik berat dialihkan dari pengawasan akhlak sendiri ke pengetahuan metafisika dengan akibatnya kenaikan kerohanian kearah "manusia sempurna," mikrokosmos Yang Esa dijelmakan kepadanya sendiri. Tidak semua ahli Sufi tertarik pada agama paham pantetis itu, dan sedikit saja paham tersebut merembes kedalam badan besar muslimin yang bertakwa menganut tarekat-tarekat besar; tetapi pintu telah dibukakan bagi penyimpangan-penyimpangan yang kemudian harus disahkan oleh pergerakan Sufi.

Perkenalan utama dari Sufi panteis terdapat dalam syair-syair mistik para Sufi Persia yang besar, khusus dari Jabal ad-Din ar-Rumi dan Jami. Berkatalah Jami:

Mata Kekasih melihat apa yang tidak berwujud, menganggap yang tidak berwujud, berwujud,

Walaupun tampak pada-Nya sifat-sifat dan kesaktian-Nya sebagai kesempurnaan tunggal dalam Inti-Nya,

Namun la ingin semuanya tadi dipertunjukkan pada-Nya dalam cermin lain,

Dan bahwa tiap-tiap sifat-Nya yang abadi dijelmakan dalam bentuk bermacam ragam.

Karena itu diciptakan oleh-Nya medan-medan kehijauan waktu dan ruang, dan kebun pemberi kehidupan, dunia,

Sehingga tiap-tiap ranting, daun, dan buah dapat membuktikan kesempurnaan-Nya yang berpanca warna.

Penyelenggaraan tarekat-tarekat tadi merupakan salah satu perkembangan yang amat menarik perhatian dalam sejarah Islam. Tarekat adalah pergerakan populer dalam asasnya, dalam caranya menarik anggota, dan menarik perhatian. Tarekat tadi ialah pergerakan populer pertama-tama karena pergerakan Sufi jemu akan doktrin kaku, ahli kalam, dan memudahkan jalan bagi orang yang ingin masuk Islam (karena pendapat umum bahwa "kesederhanaan" Islam dengan sendirinya merupakan daya penarik yang agak dilebih-lebihkan). Dalam pada itu, tambah lemahnya keyakinan tadi tentu menyebabkan akibat genting. Sebagaimana Sufi mula-mula telah memasukkan kedalam Islam beberapa unsur ibadat dan iman yang lebih tua di Asia Barat, sekarang tarekat-tarekat menunjukkan kelembutan yang luar biasa, bahkan suatu kesediaan yang membahayakan untuk berkompromi dengan kepercayaan dan kebiasaan agama lama di negeri-negeri lain serta membiarkannya, asal saja pernyataan iman mereka sudah jelas.

Ditegaskan lagi bahwa diantara tarekat ada perbedaan menyolok dalam hubungannya dengan kaum ortodoks. Salah satu garis pembelah yang istimewa ialah perbedaan antara tarekat-tarekat di kota-kota --yang didirikan dan dipelihara oleh unsur-unsur penduduk kota yang rapat hubungannya dengan alim ulama dan madrasah-madrasah-- dan tarekat-tarekat pedesaan, yang terutama tersebar di desa-desa yang --karena kurang terbuka bagi pengaruh para ulama-- lebih mudah menyeleweng dari kepercayaan ahli ortodoks yang keras itu. Hubungannya dengan Syi'ah adalah bekas-bekas hubungannya dengan penyelewengan pada permulaannya, bahwa keturunan kerohanian wali-wali Sufi dikembalikan hingga tokoh-tokoh Syi'ah yang pertama-tama (misalnya Salman al-Farisi), kemudian Khalifah Ali ra. dan Nabi Muhammad saw. sendiri. Lebih-lebih karena dalil asasi bahwa tasawuf atau pengertian tentang pengetahuan ilmu gaib dimiliki oleh tarekat diambil langsung dari ilmu rahasia --yang dengan jalan rahasia-- telah diberikan oleh Nabi saw. kepada Ali ra. Pada pihak lain, Syi'ah beritikad sebagai keseluruhan bermusuhan dengan tarekat-tarekat darwisy ini; karena hampir semua tarekat-tarekat terdapat diantara kaum Sunni. Keadaan sebagian besar darwisy Syi'ah yang malang dan merosot merupakan bandingan menyolok dengan kejayaan yang diperoleh alim ulama Sunni dalam mempertahankan derajat dan panji-panji kaum sunah waljamaah.

Jumlah tarekat dalam dunia Islam amat besar. Disini kami hanya dapat menyebut beberapa contoh tarekat dalam beberapa negara dan mencatat beberapa ciri mereka yang khas. Contoh yang terutama dari tarekat "kota" ialah Qadariyah, yang dinamakan menurut Abd al-Qadir al-Jilani (1077-1166). Beliau asal mulanya seorang ahli bahasa dan ahli hukum Hambali. Karena beliau amat digemari sebagai guru di Baghdad, khalayak ramai mendirikan sebuah ribat untuk beliau di luar pintu kota. Tulisannya pada umumnya aliran kuno, dengan kecenderungan mentafsirkan Quran secara mistik. Semangat pemujaan penganutnya kemudian memberikan kepada beliau semua macam mukjizat dan tuntutan bagi tempat yang terutama dalam martabat mistik. Dikatakan bahwa beliau mempunyai empat puluh sembilan anak, diantaranya sebelas putra yang meneruskan karyanya dan dengan murid-murid lain menyebarkan pelajarannya ke lain bagian Asia Barat dan Mesir. Pemimpin tarekat dan pemelihara makamnya di Baghdad masih keturunan langsung Syekh Abd al-Qadir al-Jilani. Pada akhir abad kesembilan belas terdapatlah jumlah besar dari cabang-cabang tarekat ini yang meliputi Maroko hingga Indonesia --yang hanya secara kendur hubungannya dengan lembaga pusat di Baghdad-- yang tiap-tiap tahun tetap menjadi tempat ziarah.

Pada waktu St. Louis menyerbu Mesir dalam peperangan Salib yang ketujuh seorang murid Rifa'i bangsa Mesir, Ahmad al-Bedawi (m. 1276 M.) telah memainkan peranan penting yaitu menggerakkan penduduk melawan para penyerbu. Tarekat yang didirikannya dinamakan Bedawiyah atau Ahmadiyah merupakan tarekat pedesaan yang paling populer di Mesir. Nama tarekat itu terkenal buruk karena melampaui batas sebagai warisan kebiasaan Mesir purbakala sampai waktu ini menyertai pasar malam di sekitar makam al-Bedawi di Tantah, dalam daerah Delta. Dua tarekat lain yang populer di Mesir Bawah ialah tarekat Bayyumi dan Dasuqi, kedua-duanya cabang tarekat Bedawiyah

Empat abad kemudian, pimpinan Sufi menggerakkan perlawanan terhadap tekanan Spanyol dan Portugis di Marokko. Bangsa Berber tetap tinggal kaum animis; dan ketekunan pada kepercayaan dan kebiasaan lama telah memberikan suatu sifat khas pada Islam Berber yaitu yang dinamakan "Maraboutism" pemujaan wali-wali yang masih hidup yang memiliki kesaktian sihir (barakah). Pergerakan Sufi di negara-negara Berber memancarkan dua sorotan. Pada satu pihak, ia memancar ke negara-negara Negro, sepanjang Niger, (dengan latar belakang yang sama tentang animisme) marabout alufah setempat menggantikan "dukun" dari pemujaan Fetis Negro. Pada pihak lain, pergerakan telah mempengaruhi Islam Timur dengan perantaraan dua tokohnya yang luar biasa.

Tarekat Syadhiliyah umumnya terlampau berlebih-lebihan dalam upacaranya, dan lebih menggairahkan daripada tarekat Qadariyah, tetapi menarik perhatian khusus karena banyak cabang-cabang yang didirikan langsung dan bergandengan dengan tarekat Qadariyah. Diantaranya yang terkenal adalah tarekat Iswiyah dengan upacaranya yang termasyhur memarang dengan pedang dan tarekat Derqawa yang ortodoks dan sederhana di Maroko dan Aljazair Barat.

Selain tarekat-tarekat tadi, pengaruh Hindu juga mengambil bagian yang besar dalam kehidupan keagamaan para buta huruf dan orang muslimin pedesaan yang hanya diislamkan setengah di desa-desa yang tidak dapat dihitung jumlahnya masih mempertahankan pemujaan berhala-berhala; dewa-dewa setempat, dan pemujaan setan meninggalkan bekasnya dalam kehormatan yang acapkali ditujukan khusus oleh wanita pada Syekh Saddu, tokoh mitos. Tercatat beberapa peristiwa dalam zaman Mughal tentang sati (seorang janda yang turut dibakar bersama-sama pembakaran jenazah suaminya) antara orang muslimin dan beberapa masyaraka yang masih mempertahankan upacara "api suci." Peraturan kasta telah masuk dalam Islam India. Kedudukan Islam telah digambarkan sebagai berikut oleh salah seorang tokoh Islam dari zaman India Modern, Sir Muhammad Iqbal, (seorang ahli mistik)

Di Asia Barat pergerakan Sufi telah mencapai puncaknya dengan pembinaan Kerajaan Dinasti Osman dalam abad keenam belas. Rupanya masing-masing desa dan tiap-tiap persatuan pertukangan dan golongan di dalam kota telah terhubung dengan salah satu tarekat. Bahkan tarekat Melamiyah3 yang menentang hukum, memiliki penganut diantara pegawai-pegawai negeri tingkat tinggi. Satu-satunya jalan bagi alim ulama untuk dapat mempertimbangkan aliran ortodoks dengan paham Sufi adalah mengubah Sufi dari dalam. Turut sertanya mereka menyebabkan kehidupan baru dan perluasan dari tarekat-tarekat yang lebih ortodoks, khusus tarekat Naqsybandiyah, (mula-mula didirikan di Asia Tengah dalam abad keempat belas, dan pada waktu itu dipropagandakan dari India) dan tarekat Anatolia Khalwatiyah, yang dipropagandakan di Mesir dan Siria dalam abad kedelapan belas oleh Syekh Mustafa al-Bakri (m. 1749) .

Diantara orang suci Syi'ah di Persia, biarpun adanya perlawanan kuat, pengaruh cita-cita Sufi tidak dapat dilenyapkan semuanya. Pembentukan resmi keyakinan Syi'ah oleh Pemerintah Safawi yang baru dalam abad keenam belas telah menyokong penerbitan kesusasteraan pelajaran teratur dalam bahasa Persia dan Arab tentang soal-soal keagamaan Syi'ah, yang hasilnya kemudian diikhtisarkan secara sah dalam karangan-karangan Muhammad Baqir Majlisi (m. 1699). Di samping itu, perkembangan sebelumnya dari syair Sufi di Persia dan doktrin-doktrin Ibn al-Arabi terus menerus menarik perhatian, yang tidak dapat dibinasakan oleh pengutukan ulama siapa pun.

Dengan perantaraan tulisan-tulisan ahli suluk Muhammad Sadr ad-Din (Mulla Sadra, m. 1640) mereka mempengaruhi pertumbuhan paham Syi'ah baru yang tidak sesuai dengan paham resmi yang dinamakan menurut pengaturnya Syekh Ahmad dari al-Ahsa (m. 1826), tarekat Syaikhiyah. Walaupun hanya sedikit saja yang diketahui dari sifat dan doktrin-doktrin yang sebenarnya dari aliran tersebut, ada titik persamaan antara "penyelewengan" mereka dan Sufi ortodoks pada waktu yang sama ialah doktrin suatu "alam perumpamaan" (alam al-mithal), suatu alam metafisik, dimana pembatasan-pembatasan kebendaan, badaniah dari barang-barang kasar digantikan dengan barang-barang halus atau dari langit. Doktrin utama Syaikhiyah adalah kebutuhan akan saluran hubungan yang hidup dengan "imam yang tersembunyi," dan merupakan akar yang menumbuhkankan pergerakan Babi dalam abad kesembilan belas.

b. Bab II islam dalam dunia modern

Bagi seorang peninjau, pada akhir abad kedelapan belas merupakan akhir perkembangan sejarah Islam. Berdasarkan ajaran keesaan Tuhan yang sederhana, cermat, dan keras, yang diberikan oleh Muhammad saw. pada masyarakat Arab yang kecil, Islam telah meluas hingga suatu kompleks dari mazhab dan aliran ilmu ketuhanan yang ditaruh atas bermacam-macam himpunan dengan upacaranya sendiri, cita-cita dan ibadat agama yang berbeda-beda. Apabila pendapat si peninjau tadi dicat dengan filsafat Eropa Barat pada waktu itu, boleh juga ia menganggap susunan keseluruhan tadi dijalin dengan takhayul dan ditakdirkan untuk dimusnahkan dalam waktu yang dekat oleh kekuatan, kemajuan, dan penerangan.

Tidak seorang pun peninjau di luar dapat menaksir kekuatan benang-benang yang tidak tampak, yang pada saat tantangan dapat mengumpulkan anggota berjenis-jenis kelompok menjadi satu masyarakat dengan satu tujuan, satu kemauan, ataupun daya hidup suatu cita yang besar --yang ditutupi dengan endapan beberapa abad-- apabila cita-cita tadi dihadapkan kepada tugas baru dan banyak bahaya. Sejarah Islam dan usaha untuk menyesuaikan diri dibawah dua dorongan yaitu tantangan dari dalam dan tekanan bahaya dari luar. Mula-mula secara perlahan-lahan dan tanpa kemunduran, dengan kepesatan yang bertambah, masyarakat Islam berkumpul menjadi satu dan mulai meninjau pertahanannya. Masyarakat Islam bangkit kembali dan waspada mencari rencana untuk bersatu maju ke hari depan masih tidak diketahui dan tidak diramalkan.

Pandangan sebagian besar muslimin dan hampir semua bangsa Barat bahwa tekanan-tekanan luar yang timbul dari perluasan politik dan ekonomi Eropa Barat terlihat sayup-sayup lebih besar daripada tantangan dari dalam. Tetapi yang akhir ini datang dahulu dan berasal dari pusat masyarakat Islam. Akibatnya lebih mendalam daripada akibat yang timbul dari hubungan dengan Barat.

Pangkal mulanya ialah Arabia Tengah. Lebih kurang dalam tahun 1744 seorang bernama Muhammad ibn Abd al-Wahab dengan sokongan keluarga kerajaan Su'ud, Emir setempat dari Dar'ijah mulai suatu pergerakan pembaharuan berdasarkan mazhab Hambali yang sederhana dan pelajaran anti Sufi dari ibn Taimijah dan penganutnya dalam abad keempat belas. Pergerakan Wahabi ini (sebagaimana pergerakan ini seterusnya terkenal) pertama-tama ditujukan menghadapi kemunduran tata sila dan kemerosotan agama dalam pedesaan dan pada suku-suku, mengutuk pemujaan orang suci dan bid'ah-bid'ah lain dari kaum Sufi sebagai penyelewengan dan kekufuran, dan akhirnya juga menyerang mazhab-mazhab lain karena komprominya dengan bid'ah-bid'ah yang dibenci itu. Dalam semangatnya untuk mengembalikan kesucian kesederhanaan iman, pangeran-pangeran Su'udi memerangi tetangganya, dan setelah menundukkan Arabia Tengah dan Arabia Timur, menyerang propinsi-propinsi Dinasti Osman di bagian utara dan syarif-syarif turun temurun dari Mekkah di Hijaz. Karbela di Irak telah dirampas habis-habisan dalam tahun 1082, Mekkah akhirnya ditundukkan, diduduki, dan "dibersihkan" dalam tahun 1806. Dengan kedua tantangan tadi terhadap kekuasaan Dinasti Osman dan terhadap adat istiadat Katholik dalam Islam orang-orang Wahhabi yang hingga kini merupakan aliran yang samar, telah menarik perhatian seluruh dunia Islam. Tantangan tersebut telah diterima atas nama sultan oleh Gubernur Mesir Muhammad Ali; pada tahun 1818 kekuasaan Wahhabi telah dipatahkan. Dar'ijah ditundukkan dan dibumihanguskan dan keluarga Su'udi yang pegang pemerintahan dikirimkan ke Istambul untuk dihukum mati.

Lenyapnya kekuasaan politik Wahabi di Arabia itu tidak berarti berakhirnya pergerakan Wahhabi. Bahkan di bidang politik kesan-kesannya telah berlaku cukup lama hingga tidak mudah dibinasakan. Di Nejd masih ketinggalan pemerintahan seorang Emir Su'udi. Meskipun ia untuk sementara waktu kurang berkuasa daripada keluarga Rasjidi di Hail, yang dulu pernah di bawah pengawasannya, pemerintah Emir Su'udi tersebut dapat membaharui kekuatannya dan menguasai kerajaan Arab dalam abad ini di bawah pimpinan Abd al-Aziz, pembina kerajaan baru Arabia Sa'udiya.

Lebih dalam pengaruhnya sebagai kekuatan agama dalam masyarakat Islam. Sifat tidak luwes dan ekses-ekses penganutnya yang terdahulu di Arabia dan penganutnya di India dan Afrika Barat pada permulaan abad kesembilan belas patut dikutuk oleh seluruh umat Islam. Pecahnya pergerakan Wahhabi hanya merupakan pernyataan yang ekstrim dari kecenderungan yang dapat dijumpai di beberapa bagian dunia Islam dalam abad kedelapan belas. Dengan lampaunya tahapan tidak luwes yang aktif, patokan-patokannya menguatkan pergerakan untuk kembali kepada paham eka Tuhan dari umat Islam yang mula-mula. Pergerakan tadi digabungkan dengan perlawanan terhadap perembesan Sufi bertambah besar dalam abad kesembilan belas, dan telah menyusun dalam bentuk berlainan sebagai salah satu sifat utama Islam modern.

Menarik perhatian ialah pemberontakan dimulai dalam propinsi yang paling asli Arab. Dalam garis besar kekuatan-kekuatan agama yang telah membentuk Sufi setelah al-Ghazali bukanlah orang Arab, melainkan orang Berber, Persia, Turki; walaupun dapat dikatakan tidak masuk akal untuk menghubungkan hal tersebut dengan penaklukan politik tanah-tanah Arab. Pemasukan mereka menyebabkan melemahnya keunggulan "cita-cita Arab" dalam Islam dan pengaruh alim ulama Arab yang dahulu sampai dengan al-Ghazali. Kebanyakan orang Persia dan Turki Mathnawi dari Jalal ad-Din ar-Rumi telah menggantikan Hadis Nabawi sebagai penjelasan dan tafsir ajaran agama dan kesusilaan Quran. Bahkan para alim ulama yang terkemuka dari abad kedelapan belas --sebagaimana telah kita maklumi-- telah menghubungkan warisan ajaran yang lebih tua dengan doktrin kebatinan Sufi yang datang kemudian.

Penghidupan kembali aliran Wahhabi adalah pernyataan baru yang pertama dari cita-cita Arab, dan kemudian disusul oleh pernyataan lain yang bebas asalnya. Pada akhir abad yang sama, seorang sarjana Yaman, Muhammad al-Murtada (m. 1790), telah diterbitkan pengesahan baru yang besar dari al-Ghazali. Percetakan Arab yang mulai dikerjakan di Mesir dalam tahun 1828 menghasilkan perbanyakan dan penyebaran buku-buku pelajaran baku tentang ilmu ketuhanan dari abad pertengahan dan menghidupkan kembali gengsi sarjana-sarjana Mesir dalam ilmu pengetahuan Arab. Sarjana-sarjana Eropa yang membahas ilmu pengetahuan ketimuran yang menerbitkan naskah-naskah tua dengan penyelidikannya membantu langsung dan menimbulkan pertentangan meneropongkan perhatian kepada abad-abad terdahulu. Usaha-usaha itu semuanya digabungkan untuk menekankan perbedaan antara Islam zaman dahulu dan hari kemudian, serta memburukkan kalangan cerdik pandai dan kaum sastrawan keturunan Persia dan Turki. Mereka menyiapkan jalan bagi kembalinya daya karsa dan pengaruh Arab dalam dunia Islam, yang muncul maju dengan pergerakan pembaharuan Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Abduh pada awal abad ini.

Masih jauh jalan yang harus ditempuh sebelum titik ini tercapai. Dorongan Sufi dari abad kedelapan belas belum habis kekuatannya. Khusus di Afrika Barat Laut, Sufi mendapat kejayaan yang segar, waktu seorang murid Berber dari tarekat Khalwatiyah, Ahmad al-Tijani mendirikan tarekat Tijaniyah dalam tahun 1781. Tarekat baru itu dengan pesat meluas ke jurusan Barat dan ke tanah Negro, dimana ia bertalian dengan pergerakan memperoleh penganut dengan cara fanatik dan berdarah, terutama atas kerugian tarekat Qadariyah yang suka damai. Di India, Asia Tengah, dan di kebanyakan negara Islam yang jauh letaknya timbullah penghidupan baru Sufi dalam abad kesembilan belas. Hanya di pusat tanah Arabia dan kota-kota, pergerakan Sufi terus menerus mundur.

Diantara para Sufi kebangkitan baru kaum ortodoks seakan-akan memberikan pengaruh yang bertambah. Kecuali tarekat-tarekat yang lebih ekstrim dan tarekat yang tidak teratur, upacara dan latihan-latihan yang berlebih-lebihan lambat laun ditinggalkan, serta sebagian besar dari ketuhanan kebatinan dan kecenderungan panteis. Alim ulama ortodoks langsung tetap memberikan tekanan dalam jurusan itu. Dengan mengundurkan diri dari hubungannya yang dahulu rapat dengan tarekat-tarekat mereka umumnya mengambil tempat di tengah-tengah: menolak serba asasi kaum Wahhabi dengan alirannya yang bersifat fanatik dan tidak luwes dan menolak tuntutan murid-murid Sufi. Dengan berpegang teguh pada doktrin Katholik tentang ijmak, mereka menyatakan (dan sebagian besar tetap menyatakan) bahwa walaupun pemujaan wali-wali bertentangan dengan Islam, menghormati orang suci dan doa dengan perantaraan mereka diperbolehkan hukum.

Sikap lunak dan sikap konservatif alim ulama tadi bukanlah sesuai dengan perasaan para pejuang pembaharuan; dan dalam tiap-tiap generasi membentuk lembaga-lembaga baru untuk mempropagandakan prinsip-prinsip mereka. Dalam bagian pertama abad kesembilan belas, perkembangan baru yang amat menarik perhatian ialah pembentukan jamaah utusan kaum pembaharuan atas dasar tegas ortodoks, tetapi disusun atas garis-garis tarekat-tarekat. Pergerakan ini diambil oleh keturunan Nabi saw. yaitu seorang Maroko bernama Sjarif Ahmad ibn Idris (m. 1837). Setelah diterima sebagai murid waktu masih muda, dalam salah satu cabang tarekat Syadhiliyah yang telah diperbaharui, Ahmad ibn Idris menetap di Mekkah; bakat kerohaniannya, kecerdasan, dan kepribadiannya yang luar biasa telah menarik kalangan penganut yang taat. Hingga sekarang masih merupakan suatu pertanyaan apakah ia langsung dipengaruhi oleh pemberontakan Wahhabi. Jelaslah ia seorang penganut Hambali yang menolak ijmak, di luar ijmak yang didirikan oleh generasi pertama dari sahabat Nabi saw. dan qiyas atau "kesejalanan" sebagai sumber hukum. Quran dan sunah yang dapat diterima sebagai sumber doktrin dan hukum. Disamping itu, ia mengajarkan sejumlah doa yang sesuai dengan dikir Sufi. Ia menolak doktrin Sufi persatuan dengan Tuhan, yang digantinya sebagai tujuan hidup mistik dengan persatuan "mistik" ialah persatuan dengan roh Nabi saw.

Tarekat Muhammadiyah dengan sekaligus memperoleh sukses yang gemilang. Disamping tarekat asli pembangun (Idrisiyah) di Arabia sendiri (tempat keturunannya memperoleh kuasa politik dalam propinsi Asir) sejumlah muridnya mendirikan himpunan-himpunan lain atas dasar yang sama atau sejenis. Diantaranya yang amat berpengaruh adalah tarekat yang didirikan oleh orang Aljazair Muhammad ibn Ali al-Sanusi (m. 1859) di Sirenaika dan seorang Hijaz bernama Muhammad Uthman al-Amir Ghani (m. 1853) di Afrika Timur.

Nabi yang berlainan dari dua cabang tarekat Muhammadiah memberikan gambaran peranan yang dimainkan oleh keadaan dan kesempatan dalam pembentukan perkembangan tarekat-tarekat tadi. Semua pergerakan pejuang pembaharuan yang sederhana --walaupun suka damai dalam dasarnya-- lazimnya mudah menggunakan jalan kekerasan. Dari permulaan mereka insaf akan perlawanan pembesar agama ortodoks dan tidak mau berkompromi baik dalam usaha pertahanan maupun dalam penyerangannya. Karena kekuatan lengan keduniawian telah dipalingkan kepadanya, maka perlawanannya yang dipaksakan dalam saluran politik bersifat pergerakan pemberontakan dan ditujukan untuk membangun suatu negara ketuhanan baru. Tidak boleh dilupakan bahwa salah satu akibat penitikberatan pada Quran dan sunah dalam keasasan Islam berarti memulihkan kembali pada jihad jalan Allah; banyak dari keulungannya yang menjadi anggapan masyarakat yang primitif, sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab 4. Sedangkan dalam masyarakat yang berkembang sepanjang sejarah pengertian jihad lambat laun melemah, dan lama-kelamaan ditafsirkan secara baru dalam istilah kesusilaan Sufi.

Tarekat Amirghaniyah di Nubia dan Sudan yang bertengkar dengan tarekat yang lebih ekstrim revolusioner --yang didirikan oleh al-Mahdi Muhammad Ahmad (m. 1885)-- menjadi pembela dari umat dan penaklukan pada pembesar keduniawian. Pada lain pihak tarekat Sanusiyah dari Sirenaika yang menolak tuntutan Dinasti Osman menjadi pengawas daerah tersebut dan membentuk lembaga yang suka berjuang yang diperlukan bagi tugas mengislamkan dan mengawasi orang nomad di gurun pasir Libiya. Pada tahapan kemudian, waktu mereka menghadapi perluasan kekuasaan Kristen, orang Sunusiyah memainkan peranan sebagai pembela agama, mula-mula terha dap perembesan orang Perancis ke daerah khatulistiwa Afrika, kemudian sebagai sekutu Turki terhadap orang Itali di Libia dan orang Inggris di Mesir. Meskipun telah dibinasakan dalam bidang militer oleh pemerintah militer Fasis, tarekat Sanusiyah telah memperlihatkan daya hidupnya dengan segera munculnya kembali pada waktu orang Itali dienyahkan dari Sirenaika.

Lama sebelum himpunan-himpunan utusan pengislaman dalam gurun pasir yang jauh tadi melawan dengan caranya sendiri perembesan kekuasaan-kekuasaan Barat, bersentuhan politik dan ekonomi Kekristenan Barat telah mulai menimbulkan ketegangan baru diantara penduduk muslimin. Perluasan yang tidak kunjung henti dari kekuatan politik Eropa di daerah Islam pertama menerbitkan perasaan kecemasan kebatinan yang akibatnya dikuatkan masing-masing oleh kekacauan susunan sosial dan ekonomi mereka yang lama dan pemasukan pikiran Barat.

Saluran-saluran yang membawa cita-cita Barat tidak hanya saluran kesusasteraan dan pendidikan, akan tetapi hampir tidak ada batasnya dalam jenis dan seluk beluknya mengenai pemerintahan, politik, susunan militer, hukum dan kehakiman, perhubungan, kesehatan, perniagaan, industri, dan pertanian. Cepat atau lambat, kehidupan hampir semua lapisan penduduk akan merasakan pengaruh salah satu perkembangan tadi hingga batas tertentu. Sekolah-sekolah dan akademi-akademi Barat yang paling langsung membawa hasilnya pada lapisan-lapisan terpelajar, mungkin pengaruh terbesar dibawa oleh harian-harian dan majalah-majalah baru. Mula-mulanya dengan kecil-kecilan di pusat-pusat utama dalam pertengahan abad kesembilan belas, maka sekarang semua bagian dunia Islam memiliki sejumlah harian sendiri, dan persuratkabaran di Mesir khusus bersinar hingga jauh di luar perbatasannya sendiri.

Diharapkan dengan kekuatan pengaruh Barat yang menembus dan yang menyerap para muslimin merasa harus bertindak. Mereka belum siap menjalankan usaha untuk pengertian dan penyesuaian yang dibutuhkan untuk mempertalikan pengaruh Barat tadi pada dasar-dasar kehidupan dan alam pikirannya sendiri. Tanpa usaha tersebut hasilnya akan merupakan pertikaian dan kebingungan, kedua keluar dan kedalam, serta akan bertambah membingungkan lagi karena dalam kekuatan Barat sendiri masih terdapat cita-cita dan tujuan yang berlawanan. Untuk membedakan akibatnya, --yang tambahan dan dangkal dari yang inti, alat dari alasan yang palsu dari yang benar-- semua itu adalah tugas berat. Penasihat-penasihat Barat, apabila bantuannya diminta untuk menyelamatkan tugas tersebut acap kali terbukti kurang mahir dan merupakan penuntun yang tidak boleh dipercaya.

Pada bidang keagamaan ada dua jalan untuk melayani tantangan Barat yang muncul dengan sendirinya. Pertama, mulai dari pokok-pokok dasar Islam dan mengeluarkan pernyataan baru dalam suasana dan keadaan dewasa ini. Kedua, mulai dari suatu filsafat Barat yang terpilih dan mencoba meresapkan doktrin Islam dengan filsafat tadi. Kedua jalan telah ditempuh; dari beberapa tafsiran dan aliran yang saling berlawanan, kami akan membicarakan yang utama saja. Cara pertama janganlah dicampurbaurkan dengan pendirian alim ulama umumnya. Bagi alim ulama belumlah ada persoalan untuk pernyataan baru dalam arti apa pun. Ilmu kalam, syariat, dan amal umat ortodoks berdasarkan Quran dan sunah sebagaimana ditafsirkan oleh sarjana-sarjana abad pertengahan --yang sebagian besar disetujui oleh ijmak-- tetap mengikat dan tidak boleh diubah, meskipun tekanan keadaan yang tidak tertahankan, beberapa konsesi dalam soal amal dapat diberikan untuk sementara. Barang siapa yang ingin menyatakan baru doktrin Islam dapat melakukan demikian karena dua alasan berlainan. Pada pihak pertama, pernyataan baru dapat diberikan dengan tujuan menguatkan dunia Islam terhadap pelanggaran barat, atau pada pihak lain supaya menjadi garis tunggal, tempat setiap usaha penyesuaian dan peleburan harus dimulai. Tekanan pada pihak yang awal harus diberikan pada aspek-aspek lahir dari praktek dan organisasi Islam, pada pihak akhir patokan-patokan dasar pikiran Islam.

Dalam keadaan tersebut, sewajarnya bahwa jalan pertama harus mendahului jalan kedua. Dalam seluruh umat Islam penyerbuan Barat telah menimbulkan reaksi politik, misalnya yang memuncak hingga pemberontakan India dalam tahun 1857. Hal ini di luar tinjauan buku ini, kecuali sampai suatu batas dimana peristiwa menyangkut pendirian dan kedudukan agama yang tertentu. Bagi kalangan beragama; kelemahan dalam bidang politik Islam diterangkan sebagai akibat kehilangan kepercayaan dan kemerosotan ibadat. Oleh karena itu, pergerakan pembaharuan umum yang pertama dalam abad kesembilan belas memiliki dua sifat. Dalam segi agama, pergerakan menuntut pembersihan kepercayaan dari amal keagamaan, kenaikan tingkat kecerdasan, serta perluasan dan modernisasi pendidikan. Dalam segi politik, pergerakan bertujuan menghilangkan pelbagai sebab yang memecahbelah muslimin dan mempersatukan mereka untuk mempertahankan iman. Pemuka pergerakan tersebut ialah orang Afghan, Jamal al-Din (1839-1897), yang perjuangannya tidak kunjung padam telah mengobarkan perasaan Islam di dunia Timur Islam, dan yang telah menolong menimbulkan pemberontakan Arabi di Mesir dan revolusi Persia. Pembangun dan yang mengilhami pergerakan Pan Islam, yang telah berjuang untuk menyatukan semua bangsa muslimin di bawah Khalifah Dinasti Osman. Meskipun ia gagal dalam pergerakan tersebut --tujuannya yang utama-- pengaruhnya masih hidup terus dalam pergerakan-pergerakan populer yang baru-baru ini menggabungkan serba asasi Islam dengan program politik yang praktis dan realistis.

Diantara murid-murid Jamal al-Din terdapat seorang yang memiliki paham memisahkan pembaharuan politik daripada pembaharuan keagamaan dan pernyataan baru doktrin Islam. Orang itu ialah orang Mesir Syekh Muhammad Abduh (1849-1905), yang memiliki cita-cita luas, bebas, dan agung. Sebagai seorang guru muda di al-Azhar beliau telah mencoba memperkenalkan tanggapan pendidikan agama yang lebih luas dan lebih berfilsafat. Dalam pembuangan kemudian, ia bekerja sama dengan Jamal al-Din pada majalah al-Urwa al-Wuthga yang berhaluan setengah keagamaan dan setengah politik. Dalam tahun 1888, beliau kembali ke Mesir, dan di sana --walaupun menemukan perlawanan kuat alim ulama yang konservatif dan lawan-lawan politik-- dengan sifat budi pekertinya dan ajarannya telah mempengaruhi angkatan baru yang merasa dirinya renggang dari formalisme al-Azhar hingga batas tertentu.

Sebagaimana sarjana-sarjana besar dalam abad pertengahan Muhammad Abduh memaparkan pikirannya dalam bentuk tafsir Quran, meskipun beliau hidup tidak lama mengakhiri karyanya. Beliau merupakan tokoh modernis dalam pengertian bahwa beliau menganjurkan menuntut pikiran modern, dan yakin bahwa dalam tahapan akhir pikiran modern ini hanya dapat membenarkan kebenaran agama Islam. Berkenaan dengan susunan kepercayaan ahli sunah waljamaah beliau bukan seorang pembaharu. Beliau bukan sebagai al-Ghazali, seorang yang dapat menarik garis bagi suatu bingkai sintesis yang dapat menyatukan atau menerima sekumpulan cita-cita yang sampai suatu waktu ada di luar kepercayaan ortodoks. Bagi seorang peninjau dari luar kadang-kadang sukar untuk memahami mengapa ajarannya pada satu pihak dapat diterima dengan gembira dan berpengaruh besar, sedang pada pihak lain ajarannya tadi dilawan dengan mati-matian. Keterangannya ialah karena beliau dengan menyatakan hak menggunakan akal budi dalam pikiran agama, beliau telah memulihkan pengelukan sedikit pada suatu sistem yang telah menjadi kaku dan beku, serta memberikan kemungkinan untuk perumusan baru doktrin dalam istilah-istilah modern bagi pengganti istilah-istilah abad pertengahan.

Perumusan baru demikian tidak dapat dicapai dalam satu atau dua generasi. Tidak ada alasan untuk terperanjat bahwa hanya sedikit kemajuan keluar yang dicapai khusus, apabila ketegangan politik menimbulkan dan melangsungkan suatu iklim yang tidak menguntungkan bagi usaha-usaha seorang sarjana dan seorang ahli agama yang membutuhkan ketenangan. Hasil langsung dari usaha Muhammad Abduh mendapat pernyataan dalam dua kecenderungan yang berlainan dan saling berlawanan.

Pada suatu pihak, tumbuh dalam kalangan keduniawian "modernisme" yang tersebar, akan tetapi tidak dirumuskan, yang dengan berpegangan pada doktrin asasi Islam kuat dipengaruhi oleh cita-cita Barat. Dalam bentuknya yang termaju, maka modernisme dibaurkan dengan pergerakan keduniawian yang bertujuan memisahkan Gereja dari negara, dan menggantikan syariat dengan sistem hukum Barat. Penggunaan paling ekstrim dari patokan-patokan keduniawian itu telah dilakukan oleh Republik Turki sejak pembatalan Khilafah Dinasti Osman dalam tahun 1924. Meskipun pergerakan keduniawian tadi mempunyai penyokong di lain negara-negara Islam, jumlah terbanyak kaum modernis menunjukkan pendirian yang lebih lunak terhadap susunan agama dan adat kebiasaannya. Bagaimanapun pandangan mereka tentang hukum dan politik, kedudukan mereka tentang doktrin dapat diikhtisarkan sebagai penolakan umum kekuasaan yang paling utama dari alim ulama abad pertengahan, dan pernyataan yang lebih ragu-ragu tentang hak pertimbangan perseorangan.

Akibat kedua ialah pembentukan suatu partai agama yang dinamakan al-Salafiyah, penegak-penegak sunah yang telah dibuktikan oleh "leluhur yang agung", bapak-bapak umat Islam. Kaum Salafi menyetujui kaum modernis dalam penolakan kuasa mazhab-mazhab abad pertengahan serta menerima Quran dan sunah sebagai satu-satunya sumber kebenaran agama. Dalam hal ini, mereka berlawanan dengan alim ulama umumnya yang merupakan kaum reformis. Tetapi terhadap kaum modernis dengan bersemangat mereka menolak gangguan dari liberalisme dan rasionalisme Barat.

Pemimpin pergerakan Salafiyah itu seorang Siria, murid Muhammad Abduh, bernama Syekh Rasjid Rida (1865-1935), penerbit sebuah tafsir Quran dan majalah haluan reformis al-Manar, yang akhirnya penyebaran luas Maroko hingga pulau Jawa. Dibawah pengaruhnya pergerakan mula-mula menyatakan kembali ke program Pan Islam Jamal al-Din. Waktu pembesar-pembesar Turki meninggalkan sunah Islam, dengan tidak tedeng aling-aling Rasjid Rida mengutuk kebijaksanaan mereka. Sebagaimana juga halnya dengan kaum pembaharu sederhana yang lebih dahulu, ia terus menerus didorong mundur ke serba asasi. Lama kelamaan, ia mengakui dan menumbuhkan hubungan tujuan dan pikiran antara Salafiah dan kaum Wahhabi. Dalam kedudukannya doktrin yang terakhir orang Salafiah dengan menolak hasrat orang Wahhabi yang mengutamakan alirannya sendiri, menyatakan dirinya golongan "Hambali Baru" (Neo-Hambali), kaum konservatif yang menuntut pembukaan kembali "Pintu Ijtihad" (halaman 78) dan hak untuk mentafsirkan baru soal-soal ketuhanan dan hukum.

Mungkin pertalian kuat antara kaum Salafi dan kaum Wahhabi ialah permusuhan mereka terhadap Sufi dalam bentuk apapun juga, terhadap pemujaan wali-wali, bid'ah-bid'ah berdasarkan animisme yang menyeleweng dari paham keesaan Tuhan yang murni dari Quran. Sebagian karena pendirian itulah "modernisme al-Manar" telah menjadi suatu kekuatan seluruh negara Islam, dimana para pembaharu menghadapi perlawanan kepentingan yang telah bercokol dari pemujaan para wali dan tarekat-tarekat. Dengan meninggalkan pendirian di tengah jalan dari alim ulama resmi, modernisme al-Manar dengan melintangi perbatasan bangsa dan negara mendirikan persaudaraan baru golongan-golongan yang bersemangat telah berbulat tekad memerangi kemerosotan kedalam dan pemecahan keluar umat Islam. Meskipun tidak terbatas pada suatu lapisan kebudayaan golongan ekonomi atau sosial, pergerakan tadi hanya menarik sedikit penganut diantara para cerdik pandal, dan sebaliknya mencurigai mereka tentang kelalaian mereka yang tidak patut dalam soal iman dan ibadat.

Sejajar dengan pergerakan Salafiah tadi, atas dasar doktrin yang sedikit kurang nyata, perkembangan umat Islam dalam dasawarsa-dasawarsa terakhir yang paling menarik perhatian adalah munculnya perhimpunan-perhimpunan agama baru. Perhimpunan-perhimpunan itu seakan-akan merupakan pernyataan baru dari pikiran Islam dan pernyataan baru dari nurani Islam menghadapi gangguan Barat, yang disesuaikan dengan berjenis-jenis lingkungan sosial dan pendidikan. Misalnya, di Mesir dan di negeri-negeri Arab, Persatuan Pemuda Islam melayani jenis golongan yang sama, dan dengan cara-cara sama sebagai Y.M.C.A. (Persatuan Pemuda Pria Kristen), sedang Persaudaraan Muslimin bekerja pada tingkat yang lebih populer. Di Pakistan dan Indonesia, terdapat juga persatuan-persatuan yang sama, tetapi bebas dan merdeka.

Pertama-tama, bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memberikan semangat baru pada kepercayaan agama dan ibadat yang mungkin akan tergenang dalam pasang surutnya penghidupan modern, himpunan-himpunan baru tersebut condong memilih, hampir karena keharusan pendirian politik buat mempertahankan warisan Islam. Oleh karena itu, mereka merupakan bagian diantara penduduk kota dari negara-negara yang teratur, penyelarasan abad kedua puluh dari pergerakan-pergerakan abad kesembilan belas diantara suku-suku; pada waktu yang sama menggantikan tarekat Sufi yang lama, dan pengaruhnya dalam kota-kota berkurang dengan pecahnya serikat pertukangan. Dengan memeluk segala tahapan doktrin dari serba azasi hingga keortodoksan liberal, mereka menemukan suatu titik persamaan untuk mengumpulkan tenaga dalam penghormatan terhadap diri Nabi saw., yang boleh dikatakan memberi dorongan gerakan hati dan akhlak dalam Islam modern.

Tipe kedua dari reaksi terhadap pertemuan dengan Barat telah dinyatakan khusus di India. Di belakangnya terletak pengaruh pergerakan pembaharuan ortodoks yang telah memelopori jalan dengan memusnahkan kekuasaan mazhab-mazhab abad pertengahan. Pergerakan itu mulai dalam dasawarsa-dasawarsa yang pertama dari abad kesembilan belas dengan mengajarkan kesederhanaaan ajaran Wahhabi dan pemberontakan menentang pemujaan wali-wali oleh pemimpin-pemimpin sebagai Syariat Allah dan Sayid Ahmad dari Rai Bareli (terbunuh dalam pertempuran melawan orang Sikh tahun 1831), kemudian banyak memperoleh penganut diantara muslimin India. Pelbagai perhimpunan dengan terang-terangan telah memperjuangkan patokan-patokannya, khusus aliran Fara'idi di Bengal yang amat fanatik (yang juga disebut Salafia), dan jamaah-jamaah yang tidak ternilai banyaknya yang menamakan dirinya Ahli-i-Hadith, "Penganut-penganut Sunah Nabi saw" yang memeliharakan mesjid dan madrasahnya sendiri-sendiri. Dalam masyarakat yang lebih besar, perjuangan mereka untuk membersihkan doktrin dan amal telah disambut dengan baik.

Dengan jalan tersebut, maka pintu telah terbuka untuk usaha-usaha perseorangan yang lebih berpribadi untuk merumuskan doktrin Islam dalam istilah yang modern. Usaha pertama telah dilakukan oleh Sir Sayid Ahmad Chan (1818-1898). Seperti Syekh Muhammad Abduh, bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin terus menerus saling berlawanan, beliau telah maju lagi selangkah dengan menyatakan bahwa pembenaran yang nyata dari Islam adalah persesuaiannya dengan alam semesta dan hukum-hukum ilmu pengetahuan, dan tidak sesuatu pun melawan dasar ini dapat dipandang Islam asli dan sah. Untuk menggiatkan dan mengembangkan garis pikiran ini, beliau mendirikan sebuah perguruan tinggi di Aligarh tahun 1875, dimana pendidikan agama harus digabungkan dengan pelajaran ilmu hukum modern. Dengan demikian, beliau telah membina organisasi modernis pertama. Perguruan tinggi baru tadi dan pendirinya menjadi sasaran penyerangan hebat, tidak hanya dari pihak alim ulama ortodoks, akan tetapi dari Jamal al-Din al-Afghani yang menyerang dengan sengitnya filsafat necari sebagai materialisme murni dan pengkhianatan terhadap iman. Meskipun demikian, pergerakan Aligarh berkembang; walaupun perguruan tingginya sendiri (dalam tahun 1920 menjadi Universitas Islam Aligarh) lambat laun meninggalkan kedudukan itikadnya yang asli.

Ilmu ketuhanan liberal yang menyusul usaha Sir Sayid Ahmad Chan mendekati Islam dengan jalan rasionalisme, mendatangkan penilaian baru tentang kesusilaan sosial yang telah menjadi adat umat Islam. Kemungkinan yang akhir ini merupakan salah satu daya tarik terbesar bagi golongan cendekiawan yang bertambah besar dengan tegas melihat keburukan sosial, yang terikat dengan keadaan sebagai perhambaan, poligami, dan perceraian yang tidak teratur. Dalam hal itu, pengaruh perguruan tinggi jauh melintasi perbatasan Islam India dengan pernyataannya yang baru tentang amal Islam dan doktrin sosial, sebagian dalam bentuk pembelaan dan sebagian reformis.

Diantara pelbagai penulis India yang mempopulerkan ilmu ketuhanan liberal dan peradaban baru tokoh yang terkemuka adalah Sayid Amir Ali, seorang Syi'ah dan seorang ahli hukum ternama, Bukunya The Spirit of Islam (Roh Islam) untuk pertama kali diterbitkan dalam tahun 1841 telah menyumbangkan kepada kesadaran politik --yang bangkit diantara kaum muslimin -- dasar penghargaan diri yang masuk akal dalam menghadapi dunia Barat. Demikian cepat gagasannya cocok dengan keadaan hati kawan seangkatannya hingga hanya sedikit saja diantara para terpelajar muslimin memperhatikan bahwa Amir Ali telah merumuskan doktrin Islam dalam istilah pikiran Barat, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya oleh kaum nechari. Bukanlah tempatnya di sini untuk menyelidiki kedudukan-kedudukannya secara terperinci, tetapi tiga diantaranya harus dibentangkan karena telah menjadi unsur pokok pikiran Islam yang modern.

Pertama, pemusatan yang telah kita lihat dalam pergerakan-pergerakan modern yang lain atas diri Muhammad saw. judul asli Roh Islam (The Spirit of Islam) adalah "Riwayat hidup dan ajaran Muhammad saw." (The Life and Teachings of Muhammad) cukup untuk menunjukkan tempat pusat gagasan tersebut dalam penjelasannya. Berlawanan dengan doktrin Sufi tentang Muhammad saw. penjelasannya tidak memuat sindiran sedikit pun tentang kekeramatan; Muhammad saw. digambarkan sebagai penjelmaan dan contoh kebajikan manusia dalam penjelmaannya yang paling agung. Amir Ali sendiri membawa liberalismenya hingga titik pandang Quran sebagai karya Muhammad saw. Dalam hal itu, ia tidak diikuti oleh kaum modernis umumnya yang tetap mempertahankan doktrin ortodoks bahwa Quran sekata demi sekata adalah kalam Allah asli.

Kedua, ajaran Muhammad saw. dihidangkan dalam istilah cita-cita sosial zaman sekarang. Empat kewajiban (salat, puasa, zakat, haji) dianjurkan --tidak seakan-akan dibela-- atas dasar yang masuk akal berhubungan dengan faedah sosial dan badaniah. Adanya perhambaan, poligami, talak, dan lain-lain kelemahan moral dan sosial dalam masyarakat Islam diakui, akan tetapi diterangkan sebagai berlawanan dengan ajaran Quran yang benar dan tanggung jawab bagi aturan-aturan tadi diletakkan di pundak ulama-ulama dan ahli fiqih yang kemudian. Perhambaan adalah bertentangan dengan ajaran Quran tentang persamaan segala Bani Adam; poligami terlarang dengan syarat-syaratnya dalam Quran; perceraian harus seluruhnya ditolak dengan semangat ajaran dan contoh Muhammad saw. Dalam tahun-tahun belakangan ini, banyak negara-negara Islam telah mengadakan perundang-undangan sipil untuk menyempitkan hukum perkawinan dan perceraian, sebagaimana juga dalam bidang lain dari syariat yang dijalankan dalam mahkamah Islam, walaupun hanya negara Turki yang menggantikan hukum agama ini dengan perundang-undangan Barat murni. Perhambaan telah dibatalkan dengan undang-undang di seluruh negara Islam kecuali Arabia, dalam pertengahan kedua abad kesembilan belas.

Ketiga, tekanan yang jatuh atas Islam, sebagai kekuatan peradaban yang progressif, kejayaan Baghdad dan Kordoba, keuntungan pelajaran dan ilmu pengetahuan, kelelaan keagamaan dan penerimaan filsafat Yunani, pembinaan rumah sakit-rumah sakit, dan wakaf-wakaf perguruan, semua itu dibandingkan dengan keadaan di Eropa waktu abad pertengahan. Bahkan muslimin terpelajar yakin bahwa kebangkitan baru dalam ilmu pengetahuan dan Renaissance di Eropa telah terjadi berkat dorongan dari kebudayaan Islam, dan karena penggunaan kepandaian kecerdasan dan teknik Islam oleh sarjana dan para tukang Eropa.

Disamping pemakaian guna pembelaan dan perlawanan alasan tadi menyangga pula dua kedudukan modernis. Sudah digunakan oleh Syekh Muhammad Abduh bahwa Islam apabila diterima dan dijalankan dengan benar, menolak tiap-tiap bentuk campuran agama dan mengharuskan penganutnya untuk menuntut segala bidang pelajaran dan ilmu pengetahuan dengan kegiatan sebesar mungkin. Inilah tangkisan terhadap kemunduran pelajaran keduniawian dalam abad pertengahan dan pemusatan pelajaran ilmu ketuhanan dan kesusasteraan di madrasah-madrasah. Pengesahan bagi doktrin tersebut didapati dalam dalil-dalil Quran yang berjumlah besar terutama tujuan dan desakan untuk mempelajari ayat Quran Allah dalam alam semesta dan dalam beberapa ucapan-ucapan terkenal yang berasal dari Nabi Muhammad saw., misalnya; "Carilah pengetahuan bahkan hingga di Tiongkok!" dan "Tinta sarjana adalah lebih suci daripada darah seorang syahid."

Kedudukan lain ialah para muslimin dalam mengambil alih pelajaran dan ilmu pengetahuan Barat modern hanya melanjutkan warisan peradabannya sendiri. Alasan ini paling meyakinkan diajukan oleh Sir Muhammad Iqbal (1876-1938), tokoh perumusan hari modern doktrin Islam. Lain dari kaum modern yang terdahulu, maka dasar-dasar Islam ilmu ketuhanan Iqbal diambil dari filsafat Sufi yang ditafsirkannya dalam istilah-istilah superman Nietzhe dan teori Bergson tentang evolusi kreatif. Filsafat aktivitasnya sendiri yang dinyatakannya dalam serangkaian syair Persia dan Urdu menarik perhatian besar dari angkatan muda muslimin India dan menyumbang timbulnya Pakistan sebagai suatu negara Islam merdeka dalam tahun 1947. Ajarannya diberi bentuk sistem dalam serangkaian kuliah dalam bahasa Inggris dalam tahun 1928 di bawah judul Pengubahan Baru Pikiran Agama dalam Islam (The Reconstruction of Religious Thought in Islam) akan tetapi hingga sekarang masih diragu-ragukan sampai mana ia menemukan penganut di luar Pakistan dan India.

Suatu kemajuan lain dalam masyarakat Islam selama abad kesembilan belas harus dicatat. Kemajuan itu ialah kedatangan kembali aliran kecondongan untuk membentuk aliran-aliran sinkretis baru; dalam abad-abad terdahulu telah menjelma dalam munculnya kaum Nusairi, kaum Druz, Jazadi, sejumlah aliran Syi'ah, dan akhir-akhir ini pergerakan Bektasyi dan Sikh. Oleh karena itu, tidak ada alasan mencari-cari pengaruh Barat guna menerangkan kemunculannya. Aliran baru yang pertama terbit dari ajaran filsafat Syekh dalam Syiah Persia dan dipimpin oleh Sayid Ali Muhammad dari Syiraz. Ia menamakan dirinya dengan lambang tua. Bab pintu gerbang, tempat kebenaran Ilahi telah disiarkan. Ia mengajarkan suatu campuran doktrin agama yang liberal dengan unsur-unsur kebatinan, dan setelah penganut-penganutnya memberontak, dihukum mati dalam tahun 1850.

Aliran Babi pecah menjadi dua setelah ia wafat. Sebagian besar menganut muridnya Baha'ullah (1817-1892), yang mengembangkan doktrin asli menjadi suatu agama universal perdamaian dan kemanusiaan yang dinamakan aliran Baha. Agama baru tadi yang sekarang di luar batas Islam telah mendapat dukungan di Persia dan Amerika Serikat; markas besarnya ialah di Haifah, Palestina.

Pergerakan sinkretis lain yang penting terbit di India sebagai reaksi terhadap pergerakan Aligarh. Pemimpinnya Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian (m. 1908), menuntut menjadi pembawa wahyu untuk mentafsirkan Islam bagi keperluan zaman baru. Selain itu ajarannya tentang perdamaian, itikadnya hanya berbeda sedikit dari doktrin pembaharu ortodoks yang lunak, yang menolak pemujaan wali-wali. Mirza Ghulam Ahmad beserta organisasinya menjadi kuat dengan pesat diserang oleh kaum ortodoks, terutama karena tuduhan mementingkan diri sendiri dan dicap sebagai penyeleweng.

Setelah meninggalnya Khalifah atau penggantinya yang pertama dalam tahun 1914 Ahmadijah terpecah menjadi dua. Cabang asli atau cabang Qadiani tetap mempertahankan tuntutan pendirinya ialah seorang nabi dan tetap mengakui seorang khalifah; yang memisahkan diri atau partai Lahore menolak kedua tuntutan itu dan membentuk suatu lembaga untuk mempropagandakan Islam di bawah seorang kepala baru. Cabang Lahore akhirnya berusaha untuk didamaikan lagi dengan ahli sunah waljamaah, meskipun para alim ulama masih memandangnya dengan kecurigaan.

Kedua cabang menarik perhatian dengan kegiatannya dalam penyiaran Islam, tidak hanya di India, akan tetapi juga di Inggris dan Amerika. Khusus partai Qadiani ialah lawan yang giat bagi penyiaran agama Kristen di Indonesia, Afrika Selatan, Timur, dan Barat. Jumlah penganutnya tidak dapat ditaksir dengan kepastian, akan tetapi di India sendiri jumlahnya sedikit tidak berarti apabila dibandingkan dengan banyaknya umat Islam di sana.

Pembahasan tentang perkembangan Islam --meskipun pendek-- di hari belakangan ini telah dapat menunjukkan kekuatan-kekuatan yang telah memberikan bentuk pada pendirian agama para muslimin dalam waktu lampau tidak kehilangan tenaga sedikit pun. Sebagaimana juga dalam masyarakat keagamaan bersejarah yang lain-lain dua kecondongan yang saling berlawanan, akan tetapi saling melengkapi, senantiasa bekerja. Reaksi para kesederhanaan merupakan usaha untuk mempertahankan warisan dan sunah jamaah serta masyarakat Madinah, begitu pula perjuangan yang tidak ada hentinya terhadap "bid'ah-bid'ah" yang membahayakan kemurnian doktrin dan amal primitif. Kecenderungan cara Katholik menerima berjenis-jenis pendapat dan adat kebiasaan dalam soal yang kurang penting dan terang-terangan menerima keharusan tafsiran baru untuk menghadapi kebutuhan baru dan yang dirasakan perlu.

Beberapa kali pemimpin agama Islam, waktu dihadapkan dengan tuntutan mendesak akan cara-cara berfikir baru, telah berusaha memberikan keterangan baru dalam istilahnya patokan-patokan abadi dari tafsiran Quran tentang alam semesta. Dengan tidak dilebih-lebihkan kami boleh menyebutkan paham Stoa Islam, paham Aristoteles Islam, Panteisme Islam semuanya didalam empat penjuru masyarakat ortodoks. Reaksi paham kesederhanaan dan kemurnian tidak pernah dapat membalikkan kecenderungan ini dan memulihkan perumusan dan penyerapan primitif. Reaksi tersebut mungkin dan dapat merusakkan kompromi semangat Katholik, apabila kompromi tadi dirasakan jauh hingga tidak sesuai dengan pengalaman agama Islam yang asasi. Dari sejarahnya yang lama dalam Islam sendiri, Islam telah memperoleh baik kemampuan menyesuaikan diri maupun keuletan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan pikiran filsafat modern, walaupun kata-kata jawabannya masih harus dirumuskan.

Bahaya yang mengelilingi Islam sebagai agama sekarang barangkali lebih besar daripada bahaya yang dihadapi di masa lampau. Paling nyata ialah bahaya yang datang dari kekuatan-kekuatan yang telah meruntuhkan dan mengancam untuk meruntuhkan semua agama ketuhanan. Dorongan dari luar, dari keduniawian, dalam bentuk pembujukan nasionalisme maupun dalam doktrin materialisme ilmiah dan tafsiran ekonomi sejarah telah meninggalkan bekas-bekas pada beberapa bagian masyarakat Islam. Betapa pun pengaruhnya berakal busuk, mungkin lama kelamaan kurang berbahaya daripada berkurangnya kewaspadaan suara hati keagamaan dan kelemahan sunah Katholik Islam.

Kedua-duanya condong dipercepat oleh pemecahan gabungan antara tarekat-tarekat agama, lapisan pertengahan, dan lapisan atas masyarakat Islam. Tempat mereka tidak dapat diisi oleh para alim ulama dan susunan resmi karena alim ulama tidak pernah berusaha atau menunaikan pimpinan dan bimbingan kerohanian para mukminin perseorangan yang menjadi sebagian tugas kependetaan Kristen. Setelah suatu sela yang agak lama, lembaga-lembaga baru telah mulai melengkapi kebutuhan yang dahulu dicukupi oleh tarekat-tarekat Sufi, akan tetapi dalam bidang terbatas sekali dan dengan perbedaan tekanan. Usaha yang teratur diperlukan untuk menghadapi kedua tantangan dari dunia luar dan kerusakan keduniawian di dalam. Kelemahan golongan-golongan yang teratur ialah kecenderungannya untuk menitikberatkan persatuannya lebih dari keoknuman dan menilai persatuan sosial lebih tinggi daripada kebaktian perseorangan. Dengan mengadakan persatuan lahir mereka mungkin tidak hanya gagal untuk membangkitkan kembali ketegangan kerohanian yang melembek, akan tetapi mungkin menggantikannya dengan persamaan emosi dengan golongan tersebut. Oleh karena itu, lembaga-lembaga baru condong menjadi klik-klik. Sejauh simpati mereka, "modernis" atau barang siapa yang juga memiliki penyerapan mereka terbatas pada "fundamentalis", "aktivis" atau "pasifis" sebagaimana halnya terjadi, mereka makin melemahkan perasaan dan tujuan moral masyarakat dalam dunia Islam umumnya.

Akibat-akibat keadaan tadi mengenai umat sebagai kesatuan para alim ulama diletakkan tanggung jawab istimewa. Tugas bersejarah mereka ialah untuk mengimbangkan antara dua barang ekstrim, untuk mempertahankan keseimbangan dan sifat Katholik "Gereja" Islam, mengatur dan mewakili suara hati agama umat umumnya. Ketidaksabaran golongan yang berlagak pembaharu dengan "obskurantisme" (perbauran) daripada alim ulama mudah dipahami; sunah merupakan beban berat baginya, sebagaimana juga bagi segala pembela yang yakin dari lembaga-lembaga yang akar-akarnya telah mendalam sejak beberapa abad dan bersembunyi di bawah permukaan kehidupan. Sukar untuk mungkir bahwa jumlah terbanyak para alim ulama memiliki kesempitan pandangan, suatu ketidakmampuan bahkan keseganan untuk menginsyafi tuntutan-tuntutan penghidupan baru di sekitar mereka dan menghadapi soal-soal penting yang sedang menentang umat Islam.

Meskipun dengan segala kesalahan yang dituduhkan kepada mereka dengan kurang atau lebih kebenaran, mereka sebagai suatu badan tidak pernah gagal melayani kepentingan agama yang utama dari umat Islam. Dengan ketekunan mereka yang diilhami oleh keyakinan mereka dan dikuatkan oleh perasaan persatuan mereka yang teguh, ketiadaan suatu susunan martabat memberikan cukup gaya pegas untuk mencegah ketekunan tadi berubah menjadi penghalang biasa. Apabila mereka lambat mengikuti cara-cara yang berubah dalam pikiran dan mencari kepentingan langsung dari lapisan-lapisan yang berkuasa karena perjuangannya yang lama terhadap gubernur-gubernur keduniawian dan filsafat keduniawian --mereka telah banyak berusaha bagi pembelaan kebebasan agama dan perseorangan.

Perluasan modern negara telah mengurangi, khusus dalam bidang pendidikan lapangan kegiatan-kegiatan yang dahulu diawasi oleh para alim ulama, hanya di Turkilah pertikaian didorong hingga tahapan yang ekstrim. Dalam suatu hal, alim ulama tidak mau berkompromi. Islam, sebagai suatu jalan hidup tegak atau jatuh dengan kekuasaan syariat. Semua percobaan untuk menurunkan syariat dari takhtanya untuk melemahkan kuasanya, untuk mengundurkan Islam sehingga satu badan kepercayaan swasta, tanpa hasil praktis dalam hubungan sosial, selalu telah menimbulkan dan selalu akan menimbulkan perlawanan terbuka dari pihak mereka.

Disitulah letaknya titik krisis. Bagi kaum pembaharu yang bersemangat, kelambatan proses persesuaian yang diperlukan untuk menyelamatkan persatuan masyarakat tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan mereka dengan tidak sabar mengharapkan negara mempercepat proses tersebut. Akibat usaha demikian akan melemparkan para alim ulama sebagai suatu badan kedalam ketiadaan dan "fundamentalisme," dan hasilnya terakhir ialah pemecahan. Kami patut menghormati para pelopor yang telah merintis jalan-jalan baru jauh di depan badan utama; tetapi yang menciptakan dan memelihara peradaban adalah mereka yang kemudian menyusul untuk membangun perdamaian, ketertiban, dan keadilan, serta yang memperkaya semangat manusia dengan mempersatukan kegiatan dan sumber-sumber dunia baru dengan harta yang hidup dari dunia yang lama. Kecuali jika para alim ulama tetap setia pada jabatannya memelihara keseimbangan dan dapat memuaskan hati nurani akhlak kaum muslimin yang paling terpelajar. Pada waktu yang sama --sepanjang semua perubahan-perubahan yang perlu-- dapat menyelamatkan intisari kepercayaan dan kesusilaan Islam, mereka tidak akan dapat menyelamatkan warisan agama Islam daripada unggisan asam-asam yang merusakkan zaman kita.

6.perubahan diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik

Dalam rangka menyelamatkan umat ini tentunya kita tidak berhenti pada kerja tajdid dan penyebaran fikrah saja, namun harus dibarengi dengan upaya menjadikan fikrah ini menjadi nyata terpraktekkan dalam kehidupan umat sehari-hari. Untuk itu kita harus melakukan perubahan setahap demi setahap mengantarkan umat ini dengan tarbiyatul ummah sampai tingkat kesempurnaanya. Dan untuk itu kita percaya ada tahapan yang tidak bisa kita langgar yaitu:

Kita harus memulai dengan merubah diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik.

Langkah pertama: adanya pribadi yang shaleh secara utuh.
Langkah kedua: keluarga muslim dalam seluruh aspeknya.
Langkah ketiga: bangsa yang muslim dengan segala ciri khasnya.
Langkah keempat: pemerintahan muslim dengan segala keunikannya.
Langkah kelima: bergabungnya seluruh tanah air Islam yang sudah dicabik-cabik penjajah ke dalam satu kesatuan pemerintahan Islam.
Langkah keenam: berkibarnya bendera Islam di tatanan dunia internasional.
Langkah ketujuh: penegasan sekali lagi bahwa Islam menawarkan da’wahnya ke seluruh manusia sebagai pengendali peradaban dunia (ustadziatul alam).

7. Sepuluh Risalah Pemuda
1. Memahami Islam
Mustahil pemuda dapat memuliakan Islam kalau mereka sendiri tidak memahami Islam (35:28, 58:11)
Siapa yang dikehendaki Allah akan mendapat kebaikan, maka dipandaikanlah dalam agama.” (H.R. Bukhari-Muslim)
“Dunia ini terkutuk dan segala isinya terkutuk kecuali dzikrulloh dan yang serupa itu dan orang alim dan penuntut ilmu.” (H.R. At Tirmizi)
2. Mengimani segenap ajaran Islam
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya pada hakikatnya merupakan sebuah sikap mental patuh dan tunduk (23:51). Tunduk patuh berlandaskan cinta kepada-Nya (2:165) dan ittiba’ (mengikuti) rasul-Nya (3:31, 53:3-4).
3. Mengamalkan dan mendakwahkan Islam
Ciri orang yang tidak mengalami kerugian (khusrin) dalam hidup adalah senantiasa mengamalkan dan mendakwahkan Islam (103:1-3, 41:33, 3:110, 9:71, 5:78-79).
“barang siapa menyeru kepada kebaikan maka ia akan memperoleh pahala sepadan dengan orang yang mengerjakannya.” (H.R. Muslim)
4. Berjihad dijalan Islam
Jihad adalah salah satu hal yang diwajibkan Allah kepada kaum muslimin. Said Hawa membagi jihad menjadi lima macam :
a. Jihad Lisaani, menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir, munafik dan fasiq yang disertai dengan hujjah (argumentasi) yang dicontohkan oleh Nabi SAW. (5:62)
b. Jihad Maali atau jihad dengan harta (49:15, 9:111). Jihad dengan harta merupakan bagian vital bagi jihad yang lainnya, karena dakwah memerlukan sarana dan prasarana.
c. Jihad Bilyad wan nafs atau jihad dengan tangan/kekuatan dan jiwa (22:39, 2:190, 8:39, 9:36). Termasuk dalam jihad ini adalah menentang orang kafir, berusaha mengusir mereka dari bumi Islam, memerangi kaum murtad dalam negeri Islam, melawan pemberontakan atau pembangkangan atas negara Islam.
d. Jihad Siyaasi atau jihad politik.
e. Jihad Tarbawi/ta’limi, yakni bersungguh-sungguh mengajarkan, menyampaikan ilmu dan mendidik orang-orang yang ingin memahami Islam (3:79)
5. Sabar dan istiqomah di atas jalan Islam (21:83-85, 38:41-44, 37:100-107, 21:68-69, 71:5-9)
Keimanan harus dilanjutkan dengan kesabaran dan istiqamah. “Keyakinan dalam iman haruslah secara bulat dan kesabaran itu setengah dari iman.” (H.R. Abu Nu’aim)
6. Mempersaudarakan manusia dalam ikatan Islam
Pemuda seharusnya berperan dalam menjalin ukhuwah islamiyah sesama muslim (8:63, 59:9). “Setiap mukmin yang satu bagi mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan, antara satu dengan yang lainnya saling mengokohkan,” (Al hadist)
7. Menggerakkan dan mengarahkan potensi umat Islam
Potensi umat Islam perlu diarahkan ke dalam amal jama’i secara efektif dan efisien (3:146)
8. Optimis terhadap masa depan Islam
Pemuda Islam tak boleh memiliki jiwa pesimis. Sebaliknya, harus optimis akan hasil perjuangan dan pertolongan serta balasan dari Allah SWT. Hanya orang kafirlah yang memiliki sifat pesimis (12:87, 15:56).
9. Introspeksi diri (muhasabah) terhadap segala aktivitas yang telah dilakukan
Introspeksi dan evaluasi dimaksudkan agar pemuda tidak mengulang kesalahan yang sama di hari mendatang, tidak terjebak dengan permasalahan yang sama dan mampu memperbaiki diri ke arah yang lebih baik (13:11).
“Seorang yang sempurna akalnya ialah yang mengoreksi dirinya dan bersiap dengan amal sebagai bekal untuk mati.” (H.R. At Tirmizi)
10. Ikhlas dalam segenap pengabdian di jalan Islam
Memurnikan niat karena Allah dalam ibadah, dan jihad merupakan masalah fundamental agar amal itu diterima sekaligus sukses.
“Sesungguhnya Allah menolong umat ini hanya karena orang-orang yang lemah di antara mereka yaitu dengan dakwah, shalat dan ikhlas mereka,” (H.R. An Nasai dari Sa’ad bin Abi Waqash



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan :

Dari uraian yang telah disampaikan sebelumnya dapat kita ketahui bahwa Islam akan kembali bangkit karena faktor kepemimpinan dan berbagai factor antara lain :

1. Negara-negara Islam banyak yang menyadari akan pentingnya persatuan Islam
2. Banyak kekayaan alam di negara-negara Islam
3. Suburnya SDM di masyarakat Muslim. Sedangkan barat mulai mengalami penurunan.
Pakar yang lain, menyampaikan bahwa barat akan menemui kemunduran (declining), baik secara fisik maupun kultural. Saat ini, barat mengalami jumlah kematian yang sangat signifikan, dan kelahiran yang sedikit, banyak keluarga yang tidak memiliki anak.

Daftar fustaka

soulheaven 73.wordpress.com/2007/04/29/sepuluh-risalah-pemuda-islam/ - 15k –

KEBANGKITAN ISLAM DAN NEGARA-NEGARA KAWASAN ARAB (1/3)

Oleh: Dr. Hasan at-Turabi


media.isnet.org/islam/Bangkit/Turabi1.html - 24k


ANTARA MODERAT DAN EKSTREM (2/2)

Oleh: Syekh Muhammad al-Ghazali



ANALISIS UNSUR-UNSUR PEMBENTUK FENOMENA ISLAM DI TUNISIA

Oleh: Prof. Rasyid al-Ghanusi

Catatan Kaki

1 Lihat Ziyad Kurdistan, L'Anenir No.30

2 Majalah 15/12 No. V

3 Lihat Ustadz 'Abid al-Jabiri, Studi tentang Peranan Kelompok Ortodoks dalam Pembaruan di Negara-negara Timur Jauh, makalah disampaikan pada Seminar Kebangkitan Islam di Tunisia pada Oktober 1584.

rismandukhan.multiply.com/journal/item/50/Sejarah_Islam_Nusantara_Islam_Meretas_Kebangkitan - 32k –

frenky.web.ugm.ac.id/1/?p=48 - 32k - Tembolok - Halaman sejenis

Catatan kaki:

1 R.A. Nicholson. The Mayestic of Islam, hlm. 81.

2 Dikutip oleh Murray Titus; Indian Islam, hlm. 171.

3 Inilah murid-murid yang lahirnya berlagak segan pada agama, tetapi melakukan latihan agama tersendiri. Bandingkanlah al-Hujwiri, terjemahan A. Nicholson, hlm. 22-69.


Islam dalam Lintasan Sejarah
oleh Sir Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
Penerbit Bhratara Karya Aksara - Jakarta 1983



[1] Sykeh Muhammad al- Ghazali

[2] Prof rasyid al- Ghanusi






Sabtu, 2008 Mei 17

SEJARAH KEBANGKITAN ISLAM

Islam dalam lintasan sejarah

BAB 9. TAREKAT

Sebagaimana disinggung dalam bab di muka, bahwa kekakuan ilmu usul ortodoks diajarkan dalam madrasah-madrasah hingga batas tertentu dapat dibenarkan oleh perselisihan batin dengan ilmu tasawuf. Dibawah pengaruh pengakuan umum, sejumlah kecenderungan yang senantiasa hidup dalam alam pikir tasawuf berkembang cepat. Dalam waktu yang sama, maka dari suatu ketertiban yang dipercayakan kepada gabungan murid-murid yang kecil dan bebas, Sufi telah meluas hingga menjadi jaringan organisasi-organisasi tersebar di seluruh penjuru dunia Islam, dengan susunan tertib, upacara, dan perguruannya sendiri.

Para Sufi yang terdahulu dalam memburu makrifat telah membina dengan sungguh-sungguh serangkaian "tahap" dengan peraturan ketertiban moril pertapaan mereka menyamai "penyucian jalan" orang Kristen. Contoh yang menjadi ciri rangkaian tadi ialah: tobat, pantangan, penolakan, kemiskinan, kesabaran, iman, kepuasan. Sejak zaman al-Hallaj (lihat halaman 100) beberapa kelompok Sufi yang berpengaruh telah mulai menggabungkan pada ketertiban amal sehari-hari cita-cita yang diambil dari doktrin kebatinan atau doktrin Plutinius. Kecenderungan filsafat itu selama dua abad antara al-Hallaj dan al-Ghazali telah dikukuhkan oleh perembesan "Surat dari saudara-saudara yang suci" merupakan suatu ensiklopedi tentang filsafat alamiah Plutinius Baru yang dipopulerkan, yang berasal dalam kalangan Ismailiyah atau kalangan Syi'ah yang ekstrim. Dibawah pengaruhnya tahap-tahap penyucian yang dahulu dihubungkan dengan suatu tangga yang merupakan derajat-derajat yang naik dari "peresapan" watak manusia, watak malaikat, kekuasaan, kelihaian. Murid baru diterima harus mendaki tingkat-tingkat evolusi jagat hingga ia "kembali menjadi" Allah.

Meskipun cita-cita dan perbendaharaan kata Plutinius Baru menempati tempat penting dalam karya al-Ghazali, semua itu masih dikalahkan dengan bentuk cita-cita menurut Quran yang lama dengan istilah-istilah Islam murni. Satu abad kemudian semua unsur kebatinan yang telah masuk dalam alam pikiran Sufi telah dikerjakan dengan cermat dalam suatu sistem elektik (yang memilih pendapat terbaik dari pelbagai anggapan) oleh pengarang Arab Spanyol Ibn al-Arabi dari Mursia (m. di Damsyik 1240 M.). Mengingat kebanyakan dari karangannya dan pertentangan yang tidak dapat disesuaikan, tidaklah mudah untuk menyatakan dengan pasti cita-citanya. Tidak dapat disangkal bahwa sistemnya sebagai keseluruhan adalah monis dan panteis. Sambil menunjuk pada naskah-naskah dan alim ulama ortodoks, tafsir dan penjelasannya tidak mengindahkan apa yang berlawanan dengan filsafatnya. Tafsir Quran karangannya merupakan satu karya nekad dari tafsir batin.

Dalam pandangan kaum ortodoks, Ibn al-Arabi tidak lebih dari seorang yang tidak beriman, tetapi karangan-karangannya telah menarik perhatian di seluruh dunia Islam bagian Timur, khusus wilayah Persia dan Turki. Tafsiran kebatinan doktrin Islam yang menurut pernyataannya sendiri telah diwahyukan kepadanya sebagai "khatam, penutup wali-wali" merupakan saingan sistem intelektual bagi ilmu. kalam ahli ortodoks. Hal itu merupakan bahaya yang cukup besar, akan tetapi yang lebih berbahaya ialah pengaruhnya atas pemimpin-pemimpin pergerakan Sufi. Perguruan-perguruan mistik merupakan lingkungan murid-murid yang tertutup, dan titik berat dialihkan dari pengawasan akhlak sendiri ke pengetahuan metafisika dengan akibatnya kenaikan kerohanian kearah "manusia sempurna," mikrokosmos Yang Esa dijelmakan kepadanya sendiri. Tidak semua ahli Sufi tertarik pada agama paham pantetis itu, dan sedikit saja paham tersebut merembes kedalam badan besar muslimin yang bertakwa menganut tarekat-tarekat besar; tetapi pintu telah dibukakan bagi penyimpangan-penyimpangan yang kemudian harus disahkan oleh pergerakan Sufi.

Salah satu sifat yang menjadi ciri pernyataan kesusasteraan ahli Sufi kemudian ialah penggunaan (menurut contoh Ibn al-Arabi) bahasa asmara dan kegairahan duniawi untuk menyatakan jamaah yang menggairahkan dengan cinta Ilahi. Bahasa yang dipakai acapkali berbentuk realistis kemanusiaan, hingga sarjana-sarjana Islam kadang-kadang menyatakan keraguan --sebagaimana madah-madah penyair Persia Hafiz-- apakah si penyair menggambarkan kesenangan asmara duniawi atau Ilahi.

Perkenalan utama dari Sufi panteis terdapat dalam syair-syair mistik para Sufi Persia yang besar, khusus dari Jabal ad-Din ar-Rumi dan Jami. Berkatalah Jami:

Mata Kekasih melihat apa yang tidak berwujud, menganggap yang tidak berwujud, berwujud,

Walaupun tampak pada-Nya sifat-sifat dan kesaktian-Nya sebagai kesempurnaan tunggal dalam Inti-Nya,

Namun la ingin semuanya tadi dipertunjukkan pada-Nya dalam cermin lain,

Dan bahwa tiap-tiap sifat-Nya yang abadi dijelmakan dalam bentuk bermacam ragam.

Karena itu diciptakan oleh-Nya medan-medan kehijauan waktu dan ruang, dan kebun pemberi kehidupan, dunia,

Sehingga tiap-tiap ranting, daun, dan buah dapat membuktikan kesempurnaan-Nya yang berpanca warna.1

Di tempat lain, ia menggambarkan cita-cita yang sama dalam bahasa yang lebih berfilsafat (dinukilkan dari Ibn al-Arabi)

Zat yang Esa dibahas dengan mutlak … ialah al-Haqq, 'Yang Nyata.' Pada segi lain, dibahas dalam aspek jumlah besar dan keadaan banyak, apabila la mempertunjukkan Diri-Nya dalam perwujudan, la adalah Jagat Semesta yang diciptakan. Karena itu jagat ialah pernyataan lahir yang kelihatan dari al-Haqq, dan al-Haqq ialah pernyataan batin yang tidak tampak dari Jagat. Jagat sebelumnya dibeberkan keluar adalah sama dengan al-Haqq, dan al-Haqq setelah pembeberan tadi adalah sama dengan Jagat.

Perkembangan baru Sufi ditolong oleh kemajuan intelek tersebut. Apabila ada doktrin yang harus dipelajari, harus dalam cara teratur. Al-Ghazali telah menyatakan, bahwa "murid harus mempunyai syekh (dalam bahasa Persia: pir) yang memimpinnya. Barangsiapa tidak mempunyai seorang syekh sebagai penunjuk jalan akan dituntun oleh iblis dalam jalan-jalannya. Oleh karena itu, si murid harus berpegang teguh pada syekh, sebagaimana seorang buta lekat pada pemimpinnya ketika berada di pinggir sungai mempercayakan diri kepadanya, jangan menentangnya sedikit pun dan berjanji mengikutinya dengan mutlak. Si murid harus tahu bahwa keuntungan yang didapat karena kekeliruan syekhnya, apabila ia bersalah; lebih besar keuntungan yang diperoleh dari kebenarannya sendiri, apabila ia benar".

Persatuan-persatuan yang asal mulanya bersifat lemah dan sukarela, waktu Sufi memulai menjadi pergerakan populer, tumbuhlah "persaudaraan" yang teratur dari "orang miskin" atau "pengemis" (bahasa Arab: faqir, Persia: darwisy). Orang-orang saleh dengan kepribadian luar biasa, yang masyhur dengan bakat mukjizat bahkan kesaktian untuk menciptakan sesuatu dikerumuni oleh murid-murid. Untuk menerima murid baru diadakan upacara sederhana atau diambilnya contoh dari upacara penerimaan warga baru persatuan pertukangan Syi'ah atau Qarmati. Pada upacara tersebut si murid harus berjanji akan taat. Kemudian ia hidup dalam hubungan yang rapat dengan syekh atau pirnya, hingga ia mencapai derajat yang lebih tinggi. Setelah itu ia diizinkan keluar untuk mengajar jalan (tariqah) gurunya kepada murid-murid baru di pusat lain.

Dengan demikian, tempat tinggal guru merupakan pusat masyarakat darwisy dan ribat (Persia: changah) didirikan dengan teratur dari sumbangan penganut-penganut dan penyokong-penyokong, hingga para syekh dan murid tidak perlu menjalankan pekerjaan keduniawian, tetapi dapat mencurahkan tenaganya berbakti, beribadat, dan bertafakur. Murid-murid yang telah meninggalkan ribat gurunya acap kali mendirikan ribat ranting. Dengan demikian dari satu pusat tersebar jaringan ribat-ribat meliputi daerah yang luas, "tergabung dengan ikatan kehormatan, ketaatan, dan upacara yang sama terhadap syekh atau pirnya yang asli." Apabila pembangun yang asli meninggal dunia (yang tentu saja dihormati sebagai wali), maka salah seorang muridnya menggantikannya sebagai pemimpin masyarakat. Lembaga tadi menjadi suatu ikatan agama tertentu yang boleh dibandingkan dengan ikatan biarawan Kristen. Penggantinya disebut khalifah atau Wali al-Sajadah "waris sajadah (gurunya)," dalam bahasa Persia: Sajadehnisyin dipilih, atau dalam tarekat-tarekat tidak ada pantangan kawin, pengganti pemimpin adalah turun temurun dalam keluarga pembangun tarekat.

Sejak abad kedua belas dan ketika belasan tarekat-tarekat tersebut mulai meluaskan jaringannya di seluruh dunia Islam. Maksudnya ialah memimpin murid-murid dalam "jalan" atau "rintis" masih terlihat pada namanya tariqah. Tarekat itu adalah beraneka warna dalam tahap organisasinya. Ada tarekat yang dibentuk dalam susunan martabat yang naik dengan ratusan ribu pengikut dan penyokong, ada tarekat yang tetap dalam susunan yang lebih bebas daripada sufi-sufi yang bersahaja. Perbedaan utama terletak dalam upacara mereka dan dhikr. Dalam ciri pendirian keagamaan mereka --apakah mereka kurang atau lebih mentaati ibadat kaum ortodoks-- bersifat sabar atau senang berperang, dan lain sebagainya. Keanggotaan biasanya dua jenis: suatu martabat yang lebih tinggi terdiri dari murid-murid yang ditugaskan bermacam-macam pekerjaan ibadat dalam ribat dan mengumpulkan penghasilan, dan suatu badan besar terdiri dari "anggota awam" yang tergabung pada tarekat dan yang menjalankan pekerjaan keduniawian dalam desa atau kota, yang hanya berkumpul pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk berpikir.

Penyelenggaraan tarekat-tarekat tadi merupakan salah satu perkembangan yang amat menarik perhatian dalam sejarah Islam. Tarekat adalah pergerakan populer dalam asasnya, dalam caranya menarik anggota, dan menarik perhatian. Tarekat tadi ialah pergerakan populer pertama-tama karena pergerakan Sufi jemu akan doktrin kaku, ahli kalam, dan memudahkan jalan bagi orang yang ingin masuk Islam (karena pendapat umum bahwa "kesederhanaan" Islam dengan sendirinya merupakan daya penarik yang agak dilebih-lebihkan). Dalam pada itu, tambah lemahnya keyakinan tadi tentu menyebabkan akibat genting. Sebagaimana Sufi mula-mula telah memasukkan kedalam Islam beberapa unsur ibadat dan iman yang lebih tua di Asia Barat, sekarang tarekat-tarekat menunjukkan kelembutan yang luar biasa, bahkan suatu kesediaan yang membahayakan untuk berkompromi dengan kepercayaan dan kebiasaan agama lama di negeri-negeri lain serta membiarkannya, asal saja pernyataan iman mereka sudah jelas.

Akibatnya ialah perubahan yang tidak sedikit dari aspek umum Islam. Apabila hingga abad kedua belas umat Islam merupakan badan sama jenis agak kecil (kendatipun dengan keserakahannya), kemudian Islam meliputi lebih kurang sepertujuh dari semua penduduk bumi dan telah menjadi suatu badan yang dalam hal kepercayaan dan upacara ibadat menunjukkan perbedaan luas, yang tidak disembunyikan oleh penerimaan umum dari upacara dan pernyataan keyakinan yang tertentu, ataupun oleh usaha yang sama dari alim ulama. Bentuk Islam populer berbeda di hampir semua negara Islam, dan acap kali bertentangan keras dengan sistem kaku para ulama ortodoks. Pada pihak lain, alim ulama terus menerus memberikan unsur yang mempersatukan badan yang besar tadi dengan kesabaran berusaha mengajarkan pokok-pokok dasar agama kepada kelompok-kelompok baru masuk Islam atau yang baru setengah diislamkan.

Ditegaskan lagi bahwa diantara tarekat ada perbedaan menyolok dalam hubungannya dengan kaum ortodoks. Salah satu garis pembelah yang istimewa ialah perbedaan antara tarekat-tarekat di kota-kota --yang didirikan dan dipelihara oleh unsur-unsur penduduk kota yang rapat hubungannya dengan alim ulama dan madrasah-madrasah-- dan tarekat-tarekat pedesaan, yang terutama tersebar di desa-desa yang --karena kurang terbuka bagi pengaruh para ulama-- lebih mudah menyeleweng dari kepercayaan ahli ortodoks yang keras itu. Hubungannya dengan Syi'ah adalah bekas-bekas hubungannya dengan penyelewengan pada permulaannya, bahwa keturunan kerohanian wali-wali Sufi dikembalikan hingga tokoh-tokoh Syi'ah yang pertama-tama (misalnya Salman al-Farisi), kemudian Khalifah Ali ra. dan Nabi Muhammad saw. sendiri. Lebih-lebih karena dalil asasi bahwa tasawuf atau pengertian tentang pengetahuan ilmu gaib dimiliki oleh tarekat diambil langsung dari ilmu rahasia --yang dengan jalan rahasia-- telah diberikan oleh Nabi saw. kepada Ali ra. Pada pihak lain, Syi'ah beritikad sebagai keseluruhan bermusuhan dengan tarekat-tarekat darwisy ini; karena hampir semua tarekat-tarekat terdapat diantara kaum Sunni. Keadaan sebagian besar darwisy Syi'ah yang malang dan merosot merupakan bandingan menyolok dengan kejayaan yang diperoleh alim ulama Sunni dalam mempertahankan derajat dan panji-panji kaum sunah waljamaah.

Jumlah tarekat dalam dunia Islam amat besar. Disini kami hanya dapat menyebut beberapa contoh tarekat dalam beberapa negara dan mencatat beberapa ciri mereka yang khas. Contoh yang terutama dari tarekat "kota" ialah Qadariyah, yang dinamakan menurut Abd al-Qadir al-Jilani (1077-1166). Beliau asal mulanya seorang ahli bahasa dan ahli hukum Hambali. Karena beliau amat digemari sebagai guru di Baghdad, khalayak ramai mendirikan sebuah ribat untuk beliau di luar pintu kota. Tulisannya pada umumnya aliran kuno, dengan kecenderungan mentafsirkan Quran secara mistik. Semangat pemujaan penganutnya kemudian memberikan kepada beliau semua macam mukjizat dan tuntutan bagi tempat yang terutama dalam martabat mistik. Dikatakan bahwa beliau mempunyai empat puluh sembilan anak, diantaranya sebelas putra yang meneruskan karyanya dan dengan murid-murid lain menyebarkan pelajarannya ke lain bagian Asia Barat dan Mesir. Pemimpin tarekat dan pemelihara makamnya di Baghdad masih keturunan langsung Syekh Abd al-Qadir al-Jilani. Pada akhir abad kesembilan belas terdapatlah jumlah besar dari cabang-cabang tarekat ini yang meliputi Maroko hingga Indonesia --yang hanya secara kendur hubungannya dengan lembaga pusat di Baghdad-- yang tiap-tiap tahun tetap menjadi tempat ziarah.

Pada keseluruhannya tarekat Qadariyah merupakan tarekat paling banyak ragam dan progresif, yang tidak jauh pendiriannya dari paham ortodoks; tarekat tersebut unggul dalam kedermawanan, kesalehan, dan kerendahan hati, segan pada kefanatikan dalam bidang agama maupun dalam bidang politik. Tidak besar kemungkinan bahwa pembangunnya menetapkan suatu sistem keras tentang latihan kebaktian. Sebenarnya latihan-latihan itu berbeda dalam masing-masing cabang. Suatu dhikr yang khas ialah seperti berikut, yang harus dibacakan setelah tiap-tiap salat "Kumohon ampun dari Allah Yang Mahakuasa; sekalian pujian bagi Allah; semoga Allah memberkati Sayidina Muhammad, keluarga, dan sahabatnya; tidak ada Tuhan melainkan Allah". Masing-masing kalimat diulangi hingga seratus kali.

Kekenduran hubungan antara cabang-cabang Qadariyah menguntungkan perkembangan ranting-ranting. Beberapa diantara ranting-ranting tadi tumbuh menjadi organisasi yang merdeka. Paling penting di Asia Barat ialah tarekat Rifaiyah yang didirikan oleh anak saudara al-Jilani bernama Ahmad al-Rifa'i (m. 1182 M.), juga di Irak. Tarekat ini terkenal dengan pandangannya yang lebih fanatik dan latihan-latihan mematikan hawa nafsu yang berlebih-lebihan dan latihan-latihan kemukjizatan yang luar biasa, misalnya makan gelas, berjalan di atas api, bermain dengan ular, yang telah dihubungkan dengan pengaruh pemujaan Syaman yang bersahaja selama pendudukan bangsa Mongul di Irak dalam abad ketiga belas.

Pada waktu St. Louis menyerbu Mesir dalam peperangan Salib yang ketujuh seorang murid Rifa'i bangsa Mesir, Ahmad al-Bedawi (m. 1276 M.) telah memainkan peranan penting yaitu menggerakkan penduduk melawan para penyerbu. Tarekat yang didirikannya dinamakan Bedawiyah atau Ahmadiyah merupakan tarekat pedesaan yang paling populer di Mesir. Nama tarekat itu terkenal buruk karena melampaui batas sebagai warisan kebiasaan Mesir purbakala sampai waktu ini menyertai pasar malam di sekitar makam al-Bedawi di Tantah, dalam daerah Delta. Dua tarekat lain yang populer di Mesir Bawah ialah tarekat Bayyumi dan Dasuqi, kedua-duanya cabang tarekat Bedawiyah.

Di Afrika Barat Laut pergerakan Sufi telah berkembang, menurut garis-garis yang khas dengan hubungan politik yang lebih kuat. Dalam tiga abad yang pertama dari Islam, reaksi bangsa Berber terhadap penjajahan Arab memperoleh bentuk menganut penyelewengan kaum Khawarij atau Syi'ah. Jumlah terbesar dari masyarakat tetap mempertahankan kepercayaan animis mereka yang serba bersahaja, khusus pada kesaktian sihir wali-wali mereka. Keluarga kerajaan bumiputera yang pertama yang kepentingannya melampaui kepentingan setempat, kaum Murabitin (abad kesebelas), mendirikan pergerakan keagamaan sepanjang garis-garis ortodoks, tetapi mereka dalam jangka yang tidak lama dikalahkan oleh keluarga kerajaan Berber baru, kaum al-Muwahidin (abad kedua belas). Dengan perantaraan pemimpin kerohanian al-Mahdi Ibn Tumart pergerakan al-Muwahidin mulai berhubungan dengan pergerakan Sufi. Semangat keagamaan yang kuat mendatangkan pengaruh Islam untuk pertama kalinya pada badan utama bangsa Berber.

Wakil-wakilnya dalam pergerakan tadi kebanyakan orang-orang setempat, acap kali buta huruf, yang ingin menarik perhatian kawan senegaranya pada pokok-pokok keadaban dan mistik Sufi Timur dan mengislamkannya. Sebagian besar diantara mereka buat waktu tertentu telah turut pada seorang wali termasyhur di Spanyol atau Mesir, dan setelah kembali ke desanya mulai menyebarkan beberapa rukun yang sederhana tentang kebaktian beragama dan penyerahan. Paling terkenal adalah Abu Madijan (m. pada akhir abad-kedua belas), itikadnya hanya dimuat dalam suatu sajak: "Katakanlah: Allah, dan tinggalkanlah semua yang berupa kebendaan atau bertalian dengan dia, apabila kamu ingin mencapai al-Haqq!"

Empat abad kemudian, pimpinan Sufi menggerakkan perlawanan terhadap tekanan Spanyol dan Portugis di Marokko. Bangsa Berber tetap tinggal kaum animis; dan ketekunan pada kepercayaan dan kebiasaan lama telah memberikan suatu sifat khas pada Islam Berber yaitu yang dinamakan "Maraboutism" pemujaan wali-wali yang masih hidup yang memiliki kesaktian sihir (barakah). Pergerakan Sufi di negara-negara Berber memancarkan dua sorotan. Pada satu pihak, ia memancar ke negara-negara Negro, sepanjang Niger, (dengan latar belakang yang sama tentang animisme) marabout alufah setempat menggantikan "dukun" dari pemujaan Fetis Negro. Pada pihak lain, pergerakan telah mempengaruhi Islam Timur dengan perantaraan dua tokohnya yang luar biasa.

Seorang diantaranya tidak lain Ibn al-Arabi, rasul dari paham mistik panteis. Asalnya penganut dari aliran Zahiri dengan kehidupan sederhana, ia telah diterima dalam kalangan Sufi oleh Jusuf al-Kumi, murid pribadi Abu Madijan. Juga al-Sjadhili (m. 1258 M.) telah belajar di Fez di bawah seorang murid lain dari guru tunggal. Al-Sjadhili akhirnya menetap di Iskandariah, ia dikerumuni oleh sekalangan murid. Ia tidak memiliki ribat dan tidak mempunyai bentuk tertentu bagi upacaranya. Ia melarang penganutnya meninggalkan pekerjaan dan jabatannya untuk hidup tafakur. Sedikit lebih lama dari suatu keturunan murid-muridnya mendirikan tarekat sebagaimana biasa dilakukan, yang meluas di Afrika Utara hingga masuk ke Arabia. Kota Mocha khusus menunjuk al-Sjadhili sebagai wali pelindung dan menghormatinya sebagai orang pertama yang minum kopi.

Tarekat Syadhiliyah umumnya terlampau berlebih-lebihan dalam upacaranya, dan lebih menggairahkan daripada tarekat Qadariyah, tetapi menarik perhatian khusus karena banyak cabang-cabang yang didirikan langsung dan bergandengan dengan tarekat Qadariyah. Diantaranya yang terkenal adalah tarekat Iswiyah dengan upacaranya yang termasyhur memarang dengan pedang dan tarekat Derqawa yang ortodoks dan sederhana di Maroko dan Aljazair Barat.

Propaganda Islam diantara orang Turki dan Mongol, berhubungan rapat dengan paham animis, dalam bentuk paham Syaman dan harus memperhitungkan adat-kebiasaan Turki yang telah berakar. Tarekat Turki yang paling tua, tarekat pedesaan --Yeseviyah misalnya-- karena adat istiadat Turki telah memiliki sifat yang luar biasa yakni para wanita diperkenankan mengambil bagian dalam dikir tanpa kudung.

Diantara orang Turki Dinasti Osman di Anatolia dan Eropa tarekat yang paling khas baginya ialah tarekat pedesaan lain, tarekat Bektasyi. Tarekat itulah yang dikatakan cabang dari tarekat Yeseviyah telah didirikan pada akhir abad kelima belas, yang bersifat sinkretis luar biasa. Pada satu sudut berhubungan dengan Syi'ah kebatinan, dan pada lain sudut bertalian dengan kebanyakan dari kekristenan populer dan ilmu kebatinan. Para Bektasyi lebih-lebih dari tarekat lain menganggap upacara lahir Islam sebagai barang yang tidak penting yang boleh diabaikan. Dalam upacaranya banyaklah kesejalanan yang terang dengan upacara kekristenan. Misalnya, sebagai ganti doa umum dikir, mereka mengadakan semacam jamaah dengan saling membagi anggur, roti, dan keju; mereka juga menunaikan kebiasaan pengikraran dosa terhadap baba mereka. Tarekat Bektasyi tadi memperoleh gengsi yang besar karena bertalian dengan prajurit Turki (Yanizar). Setelah para Yanizar ditundukkan dalam tahun 1826, tarekat tersebut lambat laun merosot dan sekarang hanya terdapat di Albania. Tarekat kota yang utama antara orang Turki Dinasti Osman adalah tarekat Mevleviya (Maulawiyah), yang didirikan oleh penyair mistik Persia yang tersohor Jalal ad-Din ar-Rumi (m. di Konia, 1273). Dikirnya adalah luar biasa karena latihan tarian murid-murid ("darwisy menari") Setelah Republik Turki menjadi pemerintah duniawi, maka tarekat Mevleviya mundur; sekarang hanya terdapat beberapa tekke (takiyah) saja di Halap, dan kota-kota lain di Timur Tengah.

India-lah tempat agama Islam populer menunjukkan beraneka warna tarekat, upacara, dan kepercayaan yang amat membingungkan. Selain penganut tarekat-tarekat umum dan besar (Qadariyah, Naqsyibandiyah, dan lain sebagainya) dan suatu tarekat penting yang tipenya sama dan khas buat India tarekat Cisyti (didirikan oleh Mu'in al-Din Tjisjti dari Sistan, m. di Ajmir dalam tahun 1236), masing-masing beberapa cabangnya, sejumlah besar muslimin India menggabungkan diri dengan tarekat yang tidak teratur. Jenisnya mencakup semua macam cabang-cabang mulai dari ranting-rantinq yang kurang baik namanya dari tarekat-tarekat yang teratur, meliputi beraneka warna tarekat yang merdeka --diantaranya tarekat Qalandari yang berkeliling (para Qalandari dalam Hikayat Seribu satu malam)-- hingga pengemis atau para fakir yang mengembara dan tidak teratur, mengaku terikat dengan sanggar pemujaan salah seorang suci dan lain-lain. Jumlah jenis-jenis kepercayaan, upacara, adat istiadat, dan lain-lain yang bertalian dengan tarekat-tarekat yang tidak teratur itu barang tentu sama banyaknya dengan jumlah tarekat tersebut. Didalam beberapa hal, hubungannya dengan Islam hanya namanya saja. Adat kebiasaan dan kepercayaan Hindu dan Hindu purba (yang juga sedikit banyak mempengaruhi beberapa tarekat yang besar) banyak sedikit menguasai tarekat-tarekat tersebut. Latihan-latihan anggotanya telah menyebabkan --lebih dari barang lain-- istilah darwisy bermakna buruk.

Selain tarekat-tarekat tadi, pengaruh Hindu juga mengambil bagian yang besar dalam kehidupan keagamaan para buta huruf dan orang muslimin pedesaan yang hanya diislamkan setengah di desa-desa yang tidak dapat dihitung jumlahnya masih mempertahankan pemujaan berhala-berhala; dewa-dewa setempat, dan pemujaan setan meninggalkan bekasnya dalam kehormatan yang acapkali ditujukan khusus oleh wanita pada Syekh Saddu, tokoh mitos. Tercatat beberapa peristiwa dalam zaman Mughal tentang sati (seorang janda yang turut dibakar bersama-sama pembakaran jenazah suaminya) antara orang muslimin dan beberapa masyaraka yang masih mempertahankan upacara "api suci." Peraturan kasta telah masuk dalam Islam India. Kedudukan Islam telah digambarkan sebagai berikut oleh salah seorang tokoh Islam dari zaman India Modern, Sir Muhammad Iqbal, (seorang ahli mistik)

"Apakah kesatuan susunan Islam utuh di negeri ini? Petualang-petualang keagamaan mendirikan berjenis-jenis aliran dan tarekat, senantiasa saling bertengkar; dan masih terdapat kasta-kasta dan cabang-cabang kasta sebagai diantara orang Hindu. Sebenarnya kami telah lebih bersifat Hindu daripada orang Hindu sendiri; kami menderita dua macam sistem kasta --sistem kasta keagamaan, keserakahan, dan sistem kasta sosial-- yang telah dapat kami pelajari ataupun peroleh sebagai warisan orang Hindu. Inilah salah satu jalan tenang, di mana bangsa-bangsa yang ditundukkan membalas dendam pada penjajahnya."2

Segala usaha dari tarekat-tarekat yang memiliki asas-asas utama, kecenderungan untuk menjalankan cara-cara yang melebih-lebihi menggunakan ilmu sihir untuk menidurkan sendiri (otohipnose) dan berkompromi dengan kebiasaan animis yang telah menjadi adat tidak hanya membuka jalan bagi penipuan-penipuan, tetapi juga merosotkan ukuran moral sebagian besar masyarakat Islam. Sufi diwakili oleh darwisy yang mengembara sering kali tidak seimbang akalnya. Sufi merupakan suatu rintangan bagi kehidupan sosial dan agama. Demikian kuatnya dorongan yang diberikan, hingga perlawanan alim ulama berkurang sedikit demi sedikit, meskipun sejumlah tokoh yang luar biasa. memberikan prelawanan hebat, misalnya Ibn Taimijah (m. 1328 M.), yang telah mengutuk segala pemujaan orang suci, latihan dan ilmu ketuhanan Sufi akar dan cabangnya.

Di Asia Barat pergerakan Sufi telah mencapai puncaknya dengan pembinaan Kerajaan Dinasti Osman dalam abad keenam belas. Rupanya masing-masing desa dan tiap-tiap persatuan pertukangan dan golongan di dalam kota telah terhubung dengan salah satu tarekat. Bahkan tarekat Melamiyah3 yang menentang hukum, memiliki penganut diantara pegawai-pegawai negeri tingkat tinggi. Satu-satunya jalan bagi alim ulama untuk dapat mempertimbangkan aliran ortodoks dengan paham Sufi adalah mengubah Sufi dari dalam. Turut sertanya mereka menyebabkan kehidupan baru dan perluasan dari tarekat-tarekat yang lebih ortodoks, khusus tarekat Naqsybandiyah, (mula-mula didirikan di Asia Tengah dalam abad keempat belas, dan pada waktu itu dipropagandakan dari India) dan tarekat Anatolia Khalwatiyah, yang dipropagandakan di Mesir dan Siria dalam abad kedelapan belas oleh Syekh Mustafa al-Bakri (m. 1749) .

Penyeduhan ilmu suluk yang segar tadi meninggalkan bekas pada susunan keagamaan dan pendidikan ortodoks. Dalam abad ketujuh belas dan kedelapan belas serangkaian sarjana ternama telah berusaha untuk menyatakan lagi pokok-pokok ilmu ketuhanan Islam dengan suatu jalan yang meninggalkan formalisme dari buku pelajaran ortodoks dan menekankan unsur-unsur kejiwaan dalam pergerakan ini yang belum mendapat perhatian sewajarnya adalah sarjana Siria Abd al-Ghani dari Nablus (1641-1731), sarjana India Ahmad Sarhindi (1563-1624), dan Sjah Wali-Allah dari Delhi (1702-1762).

Diantara orang suci Syi'ah di Persia, biarpun adanya perlawanan kuat, pengaruh cita-cita Sufi tidak dapat dilenyapkan semuanya. Pembentukan resmi keyakinan Syi'ah oleh Pemerintah Safawi yang baru dalam abad keenam belas telah menyokong penerbitan kesusasteraan pelajaran teratur dalam bahasa Persia dan Arab tentang soal-soal keagamaan Syi'ah, yang hasilnya kemudian diikhtisarkan secara sah dalam karangan-karangan Muhammad Baqir Majlisi (m. 1699). Di samping itu, perkembangan sebelumnya dari syair Sufi di Persia dan doktrin-doktrin Ibn al-Arabi terus menerus menarik perhatian, yang tidak dapat dibinasakan oleh pengutukan ulama siapa pun.

Dengan perantaraan tulisan-tulisan ahli suluk Muhammad Sadr ad-Din (Mulla Sadra, m. 1640) mereka mempengaruhi pertumbuhan paham Syi'ah baru yang tidak sesuai dengan paham resmi yang dinamakan menurut pengaturnya Syekh Ahmad dari al-Ahsa (m. 1826), tarekat Syaikhiyah. Walaupun hanya sedikit saja yang diketahui dari sifat dan doktrin-doktrin yang sebenarnya dari aliran tersebut, ada titik persamaan antara "penyelewengan" mereka dan Sufi ortodoks pada waktu yang sama ialah doktrin suatu "alam perumpamaan" (alam al-mithal), suatu alam metafisik, dimana pembatasan-pembatasan kebendaan, badaniah dari barang-barang kasar digantikan dengan barang-barang halus atau dari langit. Doktrin utama Syaikhiyah adalah kebutuhan akan saluran hubungan yang hidup dengan "imam yang tersembunyi," dan merupakan akar yang menumbuhkankan pergerakan Babi dalam abad kesembilan belas.

Catatan kaki:

1 R.A. Nicholson. The Mayestic of Islam, hlm. 81.

2 Dikutip oleh Murray Titus; Indian Islam, hlm. 171.

3 Inilah murid-murid yang lahirnya berlagak segan pada agama, tetapi melakukan latihan agama tersendiri. Bandingkanlah al-Hujwiri, terjemahan A. Nicholson, hlm. 22-69.


Islam dalam Lintasan Sejarah
oleh Sir Hamilton Alexander Rosskeen Gibb
Penerbit Bhratara Karya Aksara - Jakarta 1983

BAB 10. ISLAM DALAM DUNIA MODERN

Bagi seorang peninjau, pada akhir abad kedelapan belas merupakan akhir perkembangan sejarah Islam. Berdasarkan ajaran keesaan Tuhan yang sederhana, cermat, dan keras, yang diberikan oleh Muhammad saw. pada masyarakat Arab yang kecil, Islam telah meluas hingga suatu kompleks dari mazhab dan aliran ilmu ketuhanan yang ditaruh atas bermacam-macam himpunan dengan upacaranya sendiri, cita-cita dan ibadat agama yang berbeda-beda. Apabila pendapat si peninjau tadi dicat dengan filsafat Eropa Barat pada waktu itu, boleh juga ia menganggap susunan keseluruhan tadi dijalin dengan takhayul dan ditakdirkan untuk dimusnahkan dalam waktu yang dekat oleh kekuatan, kemajuan, dan penerangan.

Tidak seorang pun peninjau di luar dapat menaksir kekuatan benang-benang yang tidak tampak, yang pada saat tantangan dapat mengumpulkan anggota berjenis-jenis kelompok menjadi satu masyarakat dengan satu tujuan, satu kemauan, ataupun daya hidup suatu cita yang besar --yang ditutupi dengan endapan beberapa abad-- apabila cita-cita tadi dihadapkan kepada tugas baru dan banyak bahaya. Sejarah Islam dan usaha untuk menyesuaikan diri dibawah dua dorongan yaitu tantangan dari dalam dan tekanan bahaya dari luar. Mula-mula secara perlahan-lahan dan tanpa kemunduran, dengan kepesatan yang bertambah, masyarakat Islam berkumpul menjadi satu dan mulai meninjau pertahanannya. Masyarakat Islam bangkit kembali dan waspada mencari rencana untuk bersatu maju ke hari depan masih tidak diketahui dan tidak diramalkan.

Pandangan sebagian besar muslimin dan hampir semua bangsa Barat bahwa tekanan-tekanan luar yang timbul dari perluasan politik dan ekonomi Eropa Barat terlihat sayup-sayup lebih besar daripada tantangan dari dalam. Tetapi yang akhir ini datang dahulu dan berasal dari pusat masyarakat Islam. Akibatnya lebih mendalam daripada akibat yang timbul dari hubungan dengan Barat.

Pangkal mulanya ialah Arabia Tengah. Lebih kurang dalam tahun 1744 seorang bernama Muhammad ibn Abd al-Wahab dengan sokongan keluarga kerajaan Su'ud, Emir setempat dari Dar'ijah mulai suatu pergerakan pembaharuan berdasarkan mazhab Hambali yang sederhana dan pelajaran anti Sufi dari ibn Taimijah dan penganutnya dalam abad keempat belas. Pergerakan Wahabi ini (sebagaimana pergerakan ini seterusnya terkenal) pertama-tama ditujukan menghadapi kemunduran tata sila dan kemerosotan agama dalam pedesaan dan pada suku-suku, mengutuk pemujaan orang suci dan bid'ah-bid'ah lain dari kaum Sufi sebagai penyelewengan dan kekufuran, dan akhirnya juga menyerang mazhab-mazhab lain karena komprominya dengan bid'ah-bid'ah yang dibenci itu. Dalam semangatnya untuk mengembalikan kesucian kesederhanaan iman, pangeran-pangeran Su'udi memerangi tetangganya, dan setelah menundukkan Arabia Tengah dan Arabia Timur, menyerang propinsi-propinsi Dinasti Osman di bagian utara dan syarif-syarif turun temurun dari Mekkah di Hijaz. Karbela di Irak telah dirampas habis-habisan dalam tahun 1082, Mekkah akhirnya ditundukkan, diduduki, dan "dibersihkan" dalam tahun 1806. Dengan kedua tantangan tadi terhadap kekuasaan Dinasti Osman dan terhadap adat istiadat Katholik dalam Islam orang-orang Wahhabi yang hingga kini merupakan aliran yang samar, telah menarik perhatian seluruh dunia Islam. Tantangan tersebut telah diterima atas nama sultan oleh Gubernur Mesir Muhammad Ali; pada tahun 1818 kekuasaan Wahhabi telah dipatahkan. Dar'ijah ditundukkan dan dibumihanguskan dan keluarga Su'udi yang pegang pemerintahan dikirimkan ke Istambul untuk dihukum mati.

Lenyapnya kekuasaan politik Wahabi di Arabia itu tidak berarti berakhirnya pergerakan Wahhabi. Bahkan di bidang politik kesan-kesannya telah berlaku cukup lama hingga tidak mudah dibinasakan. Di Nejd masih ketinggalan pemerintahan seorang Emir Su'udi. Meskipun ia untuk sementara waktu kurang berkuasa daripada keluarga Rasjidi di Hail, yang dulu pernah di bawah pengawasannya, pemerintah Emir Su'udi tersebut dapat membaharui kekuatannya dan menguasai kerajaan Arab dalam abad ini di bawah pimpinan Abd al-Aziz, pembina kerajaan baru Arabia Sa'udiya.

Lebih dalam pengaruhnya sebagai kekuatan agama dalam masyarakat Islam. Sifat tidak luwes dan ekses-ekses penganutnya yang terdahulu di Arabia dan penganutnya di India dan Afrika Barat pada permulaan abad kesembilan belas patut dikutuk oleh seluruh umat Islam. Pecahnya pergerakan Wahhabi hanya merupakan pernyataan yang ekstrim dari kecenderungan yang dapat dijumpai di beberapa bagian dunia Islam dalam abad kedelapan belas. Dengan lampaunya tahapan tidak luwes yang aktif, patokan-patokannya menguatkan pergerakan untuk kembali kepada paham eka Tuhan dari umat Islam yang mula-mula. Pergerakan tadi digabungkan dengan perlawanan terhadap perembesan Sufi bertambah besar dalam abad kesembilan belas, dan telah menyusun dalam bentuk berlainan sebagai salah satu sifat utama Islam modern.

Menarik perhatian ialah pemberontakan dimulai dalam propinsi yang paling asli Arab. Dalam garis besar kekuatan-kekuatan agama yang telah membentuk Sufi setelah al-Ghazali bukanlah orang Arab, melainkan orang Berber, Persia, Turki; walaupun dapat dikatakan tidak masuk akal untuk menghubungkan hal tersebut dengan penaklukan politik tanah-tanah Arab. Pemasukan mereka menyebabkan melemahnya keunggulan "cita-cita Arab" dalam Islam dan pengaruh alim ulama Arab yang dahulu sampai dengan al-Ghazali. Kebanyakan orang Persia dan Turki Mathnawi dari Jalal ad-Din ar-Rumi telah menggantikan Hadis Nabawi sebagai penjelasan dan tafsir ajaran agama dan kesusilaan Quran. Bahkan para alim ulama yang terkemuka dari abad kedelapan belas --sebagaimana telah kita maklumi-- telah menghubungkan warisan ajaran yang lebih tua dengan doktrin kebatinan Sufi yang datang kemudian.

Penghidupan kembali aliran Wahhabi adalah pernyataan baru yang pertama dari cita-cita Arab, dan kemudian disusul oleh pernyataan lain yang bebas asalnya. Pada akhir abad yang sama, seorang sarjana Yaman, Muhammad al-Murtada (m. 1790), telah diterbitkan pengesahan baru yang besar dari al-Ghazali. Percetakan Arab yang mulai dikerjakan di Mesir dalam tahun 1828 menghasilkan perbanyakan dan penyebaran buku-buku pelajaran baku tentang ilmu ketuhanan dari abad pertengahan dan menghidupkan kembali gengsi sarjana-sarjana Mesir dalam ilmu pengetahuan Arab. Sarjana-sarjana Eropa yang membahas ilmu pengetahuan ketimuran yang menerbitkan naskah-naskah tua dengan penyelidikannya membantu langsung dan menimbulkan pertentangan meneropongkan perhatian kepada abad-abad terdahulu. Usaha-usaha itu semuanya digabungkan untuk menekankan perbedaan antara Islam zaman dahulu dan hari kemudian, serta memburukkan kalangan cerdik pandai dan kaum sastrawan keturunan Persia dan Turki. Mereka menyiapkan jalan bagi kembalinya daya karsa dan pengaruh Arab dalam dunia Islam, yang muncul maju dengan pergerakan pembaharuan Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Abduh pada awal abad ini.

Masih jauh jalan yang harus ditempuh sebelum titik ini tercapai. Dorongan Sufi dari abad kedelapan belas belum habis kekuatannya. Khusus di Afrika Barat Laut, Sufi mendapat kejayaan yang segar, waktu seorang murid Berber dari tarekat Khalwatiyah, Ahmad al-Tijani mendirikan tarekat Tijaniyah dalam tahun 1781. Tarekat baru itu dengan pesat meluas ke jurusan Barat dan ke tanah Negro, dimana ia bertalian dengan pergerakan memperoleh penganut dengan cara fanatik dan berdarah, terutama atas kerugian tarekat Qadariyah yang suka damai. Di India, Asia Tengah, dan di kebanyakan negara Islam yang jauh letaknya timbullah penghidupan baru Sufi dalam abad kesembilan belas. Hanya di pusat tanah Arabia dan kota-kota, pergerakan Sufi terus menerus mundur.

Diantara para Sufi kebangkitan baru kaum ortodoks seakan-akan memberikan pengaruh yang bertambah. Kecuali tarekat-tarekat yang lebih ekstrim dan tarekat yang tidak teratur, upacara dan latihan-latihan yang berlebih-lebihan lambat laun ditinggalkan, serta sebagian besar dari ketuhanan kebatinan dan kecenderungan panteis. Alim ulama ortodoks langsung tetap memberikan tekanan dalam jurusan itu. Dengan mengundurkan diri dari hubungannya yang dahulu rapat dengan tarekat-tarekat mereka umumnya mengambil tempat di tengah-tengah: menolak serba asasi kaum Wahhabi dengan alirannya yang bersifat fanatik dan tidak luwes dan menolak tuntutan murid-murid Sufi. Dengan berpegang teguh pada doktrin Katholik tentang ijmak, mereka menyatakan (dan sebagian besar tetap menyatakan) bahwa walaupun pemujaan wali-wali bertentangan dengan Islam, menghormati orang suci dan doa dengan perantaraan mereka diperbolehkan hukum.

Sikap lunak dan sikap konservatif alim ulama tadi bukanlah sesuai dengan perasaan para pejuang pembaharuan; dan dalam tiap-tiap generasi membentuk lembaga-lembaga baru untuk mempropagandakan prinsip-prinsip mereka. Dalam bagian pertama abad kesembilan belas, perkembangan baru yang amat menarik perhatian ialah pembentukan jamaah utusan kaum pembaharuan atas dasar tegas ortodoks, tetapi disusun atas garis-garis tarekat-tarekat. Pergerakan ini diambil oleh keturunan Nabi saw. yaitu seorang Maroko bernama Sjarif Ahmad ibn Idris (m. 1837). Setelah diterima sebagai murid waktu masih muda, dalam salah satu cabang tarekat Syadhiliyah yang telah diperbaharui, Ahmad ibn Idris menetap di Mekkah; bakat kerohaniannya, kecerdasan, dan kepribadiannya yang luar biasa telah menarik kalangan penganut yang taat. Hingga sekarang masih merupakan suatu pertanyaan apakah ia langsung dipengaruhi oleh pemberontakan Wahhabi. Jelaslah ia seorang penganut Hambali yang menolak ijmak, di luar ijmak yang didirikan oleh generasi pertama dari sahabat Nabi saw. dan qiyas atau "kesejalanan" sebagai sumber hukum. Quran dan sunah yang dapat diterima sebagai sumber doktrin dan hukum. Disamping itu, ia mengajarkan sejumlah doa yang sesuai dengan dikir Sufi. Ia menolak doktrin Sufi persatuan dengan Tuhan, yang digantinya sebagai tujuan hidup mistik dengan persatuan "mistik" ialah persatuan dengan roh Nabi saw.

Tarekat Muhammadiyah dengan sekaligus memperoleh sukses yang gemilang. Disamping tarekat asli pembangun (Idrisiyah) di Arabia sendiri (tempat keturunannya memperoleh kuasa politik dalam propinsi Asir) sejumlah muridnya mendirikan himpunan-himpunan lain atas dasar yang sama atau sejenis. Diantaranya yang amat berpengaruh adalah tarekat yang didirikan oleh orang Aljazair Muhammad ibn Ali al-Sanusi (m. 1859) di Sirenaika dan seorang Hijaz bernama Muhammad Uthman al-Amir Ghani (m. 1853) di Afrika Timur.

Nabi yang berlainan dari dua cabang tarekat Muhammadiah memberikan gambaran peranan yang dimainkan oleh keadaan dan kesempatan dalam pembentukan perkembangan tarekat-tarekat tadi. Semua pergerakan pejuang pembaharuan yang sederhana --walaupun suka damai dalam dasarnya-- lazimnya mudah menggunakan jalan kekerasan. Dari permulaan mereka insaf akan perlawanan pembesar agama ortodoks dan tidak mau berkompromi baik dalam usaha pertahanan maupun dalam penyerangannya. Karena kekuatan lengan keduniawian telah dipalingkan kepadanya, maka perlawanannya yang dipaksakan dalam saluran politik bersifat pergerakan pemberontakan dan ditujukan untuk membangun suatu negara ketuhanan baru. Tidak boleh dilupakan bahwa salah satu akibat penitikberatan pada Quran dan sunah dalam keasasan Islam berarti memulihkan kembali pada jihad jalan Allah; banyak dari keulungannya yang menjadi anggapan masyarakat yang primitif, sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab 4. Sedangkan dalam masyarakat yang berkembang sepanjang sejarah pengertian jihad lambat laun melemah, dan lama-kelamaan ditafsirkan secara baru dalam istilah kesusilaan Sufi.

Tarekat Amirghaniyah di Nubia dan Sudan yang bertengkar dengan tarekat yang lebih ekstrim revolusioner --yang didirikan oleh al-Mahdi Muhammad Ahmad (m. 1885)-- menjadi pembela dari umat dan penaklukan pada pembesar keduniawian. Pada lain pihak tarekat Sanusiyah dari Sirenaika yang menolak tuntutan Dinasti Osman menjadi pengawas daerah tersebut dan membentuk lembaga yang suka berjuang yang diperlukan bagi tugas mengislamkan dan mengawasi orang nomad di gurun pasir Libiya. Pada tahapan kemudian, waktu mereka menghadapi perluasan kekuasaan Kristen, orang Sunusiyah memainkan peranan sebagai pembela agama, mula-mula terha dap perembesan orang Perancis ke daerah khatulistiwa Afrika, kemudian sebagai sekutu Turki terhadap orang Itali di Libia dan orang Inggris di Mesir. Meskipun telah dibinasakan dalam bidang militer oleh pemerintah militer Fasis, tarekat Sanusiyah telah memperlihatkan daya hidupnya dengan segera munculnya kembali pada waktu orang Itali dienyahkan dari Sirenaika.

Lama sebelum himpunan-himpunan utusan pengislaman dalam gurun pasir yang jauh tadi melawan dengan caranya sendiri perembesan kekuasaan-kekuasaan Barat, bersentuhan politik dan ekonomi Kekristenan Barat telah mulai menimbulkan ketegangan baru diantara penduduk muslimin. Perluasan yang tidak kunjung henti dari kekuatan politik Eropa di daerah Islam pertama menerbitkan perasaan kecemasan kebatinan yang akibatnya dikuatkan masing-masing oleh kekacauan susunan sosial dan ekonomi mereka yang lama dan pemasukan pikiran Barat.

Saluran-saluran yang membawa cita-cita Barat tidak hanya saluran kesusasteraan dan pendidikan, akan tetapi hampir tidak ada batasnya dalam jenis dan seluk beluknya mengenai pemerintahan, politik, susunan militer, hukum dan kehakiman, perhubungan, kesehatan, perniagaan, industri, dan pertanian. Cepat atau lambat, kehidupan hampir semua lapisan penduduk akan merasakan pengaruh salah satu perkembangan tadi hingga batas tertentu. Sekolah-sekolah dan akademi-akademi Barat yang paling langsung membawa hasilnya pada lapisan-lapisan terpelajar, mungkin pengaruh terbesar dibawa oleh harian-harian dan majalah-majalah baru. Mula-mulanya dengan kecil-kecilan di pusat-pusat utama dalam pertengahan abad kesembilan belas, maka sekarang semua bagian dunia Islam memiliki sejumlah harian sendiri, dan persuratkabaran di Mesir khusus bersinar hingga jauh di luar perbatasannya sendiri.

Diharapkan dengan kekuatan pengaruh Barat yang menembus dan yang menyerap para muslimin merasa harus bertindak. Mereka belum siap menjalankan usaha untuk pengertian dan penyesuaian yang dibutuhkan untuk mempertalikan pengaruh Barat tadi pada dasar-dasar kehidupan dan alam pikirannya sendiri. Tanpa usaha tersebut hasilnya akan merupakan pertikaian dan kebingungan, kedua keluar dan kedalam, serta akan bertambah membingungkan lagi karena dalam kekuatan Barat sendiri masih terdapat cita-cita dan tujuan yang berlawanan. Untuk membedakan akibatnya, --yang tambahan dan dangkal dari yang inti, alat dari alasan yang palsu dari yang benar-- semua itu adalah tugas berat. Penasihat-penasihat Barat, apabila bantuannya diminta untuk menyelamatkan tugas tersebut acap kali terbukti kurang mahir dan merupakan penuntun yang tidak boleh dipercaya.

Pada bidang keagamaan ada dua jalan untuk melayani tantangan Barat yang muncul dengan sendirinya. Pertama, mulai dari pokok-pokok dasar Islam dan mengeluarkan pernyataan baru dalam suasana dan keadaan dewasa ini. Kedua, mulai dari suatu filsafat Barat yang terpilih dan mencoba meresapkan doktrin Islam dengan filsafat tadi. Kedua jalan telah ditempuh; dari beberapa tafsiran dan aliran yang saling berlawanan, kami akan membicarakan yang utama saja. Cara pertama janganlah dicampurbaurkan dengan pendirian alim ulama umumnya. Bagi alim ulama belumlah ada persoalan untuk pernyataan baru dalam arti apa pun. Ilmu kalam, syariat, dan amal umat ortodoks berdasarkan Quran dan sunah sebagaimana ditafsirkan oleh sarjana-sarjana abad pertengahan --yang sebagian besar disetujui oleh ijmak-- tetap mengikat dan tidak boleh diubah, meskipun tekanan keadaan yang tidak tertahankan, beberapa konsesi dalam soal amal dapat diberikan untuk sementara. Barang siapa yang ingin menyatakan baru doktrin Islam dapat melakukan demikian karena dua alasan berlainan. Pada pihak pertama, pernyataan baru dapat diberikan dengan tujuan menguatkan dunia Islam terhadap pelanggaran barat, atau pada pihak lain supaya menjadi garis tunggal, tempat setiap usaha penyesuaian dan peleburan harus dimulai. Tekanan pada pihak yang awal harus diberikan pada aspek-aspek lahir dari praktek dan organisasi Islam, pada pihak akhir patokan-patokan dasar pikiran Islam.

Dalam keadaan tersebut, sewajarnya bahwa jalan pertama harus mendahului jalan kedua. Dalam seluruh umat Islam penyerbuan Barat telah menimbulkan reaksi politik, misalnya yang memuncak hingga pemberontakan India dalam tahun 1857. Hal ini di luar tinjauan buku ini, kecuali sampai suatu batas dimana peristiwa menyangkut pendirian dan kedudukan agama yang tertentu. Bagi kalangan beragama; kelemahan dalam bidang politik Islam diterangkan sebagai akibat kehilangan kepercayaan dan kemerosotan ibadat. Oleh karena itu, pergerakan pembaharuan umum yang pertama dalam abad kesembilan belas memiliki dua sifat. Dalam segi agama, pergerakan menuntut pembersihan kepercayaan dari amal keagamaan, kenaikan tingkat kecerdasan, serta perluasan dan modernisasi pendidikan. Dalam segi politik, pergerakan bertujuan menghilangkan pelbagai sebab yang memecahbelah muslimin dan mempersatukan mereka untuk mempertahankan iman. Pemuka pergerakan tersebut ialah orang Afghan, Jamal al-Din (1839-1897), yang perjuangannya tidak kunjung padam telah mengobarkan perasaan Islam di dunia Timur Islam, dan yang telah menolong menimbulkan pemberontakan Arabi di Mesir dan revolusi Persia. Pembangun dan yang mengilhami pergerakan Pan Islam, yang telah berjuang untuk menyatukan semua bangsa muslimin di bawah Khalifah Dinasti Osman. Meskipun ia gagal dalam pergerakan tersebut --tujuannya yang utama-- pengaruhnya masih hidup terus dalam pergerakan-pergerakan populer yang baru-baru ini menggabungkan serba asasi Islam dengan program politik yang praktis dan realistis.

Diantara murid-murid Jamal al-Din terdapat seorang yang memiliki paham memisahkan pembaharuan politik daripada pembaharuan keagamaan dan pernyataan baru doktrin Islam. Orang itu ialah orang Mesir Syekh Muhammad Abduh (1849-1905), yang memiliki cita-cita luas, bebas, dan agung. Sebagai seorang guru muda di al-Azhar beliau telah mencoba memperkenalkan tanggapan pendidikan agama yang lebih luas dan lebih berfilsafat. Dalam pembuangan kemudian, ia bekerja sama dengan Jamal al-Din pada majalah al-Urwa al-Wuthga yang berhaluan setengah keagamaan dan setengah politik. Dalam tahun 1888, beliau kembali ke Mesir, dan di sana --walaupun menemukan perlawanan kuat alim ulama yang konservatif dan lawan-lawan politik-- dengan sifat budi pekertinya dan ajarannya telah mempengaruhi angkatan baru yang merasa dirinya renggang dari formalisme al-Azhar hingga batas tertentu.

Sebagaimana sarjana-sarjana besar dalam abad pertengahan Muhammad Abduh memaparkan pikirannya dalam bentuk tafsir Quran, meskipun beliau hidup tidak lama mengakhiri karyanya. Beliau merupakan tokoh modernis dalam pengertian bahwa beliau menganjurkan menuntut pikiran modern, dan yakin bahwa dalam tahapan akhir pikiran modern ini hanya dapat membenarkan kebenaran agama Islam. Berkenaan dengan susunan kepercayaan ahli sunah waljamaah beliau bukan seorang pembaharu. Beliau bukan sebagai al-Ghazali, seorang yang dapat menarik garis bagi suatu bingkai sintesis yang dapat menyatukan atau menerima sekumpulan cita-cita yang sampai suatu waktu ada di luar kepercayaan ortodoks. Bagi seorang peninjau dari luar kadang-kadang sukar untuk memahami mengapa ajarannya pada satu pihak dapat diterima dengan gembira dan berpengaruh besar, sedang pada pihak lain ajarannya tadi dilawan dengan mati-matian. Keterangannya ialah karena beliau dengan menyatakan hak menggunakan akal budi dalam pikiran agama, beliau telah memulihkan pengelukan sedikit pada suatu sistem yang telah menjadi kaku dan beku, serta memberikan kemungkinan untuk perumusan baru doktrin dalam istilah-istilah modern bagi pengganti istilah-istilah abad pertengahan.

Perumusan baru demikian tidak dapat dicapai dalam satu atau dua generasi. Tidak ada alasan untuk terperanjat bahwa hanya sedikit kemajuan keluar yang dicapai khusus, apabila ketegangan politik menimbulkan dan melangsungkan suatu iklim yang tidak menguntungkan bagi usaha-usaha seorang sarjana dan seorang ahli agama yang membutuhkan ketenangan. Hasil langsung dari usaha Muhammad Abduh mendapat pernyataan dalam dua kecenderungan yang berlainan dan saling berlawanan.

Pada suatu pihak, tumbuh dalam kalangan keduniawian "modernisme" yang tersebar, akan tetapi tidak dirumuskan, yang dengan berpegangan pada doktrin asasi Islam kuat dipengaruhi oleh cita-cita Barat. Dalam bentuknya yang termaju, maka modernisme dibaurkan dengan pergerakan keduniawian yang bertujuan memisahkan Gereja dari negara, dan menggantikan syariat dengan sistem hukum Barat. Penggunaan paling ekstrim dari patokan-patokan keduniawian itu telah dilakukan oleh Republik Turki sejak pembatalan Khilafah Dinasti Osman dalam tahun 1924. Meskipun pergerakan keduniawian tadi mempunyai penyokong di lain negara-negara Islam, jumlah terbanyak kaum modernis menunjukkan pendirian yang lebih lunak terhadap susunan agama dan adat kebiasaannya. Bagaimanapun pandangan mereka tentang hukum dan politik, kedudukan mereka tentang doktrin dapat diikhtisarkan sebagai penolakan umum kekuasaan yang paling utama dari alim ulama abad pertengahan, dan pernyataan yang lebih ragu-ragu tentang hak pertimbangan perseorangan.

Akibat kedua ialah pembentukan suatu partai agama yang dinamakan al-Salafiyah, penegak-penegak sunah yang telah dibuktikan oleh "leluhur yang agung", bapak-bapak umat Islam. Kaum Salafi menyetujui kaum modernis dalam penolakan kuasa mazhab-mazhab abad pertengahan serta menerima Quran dan sunah sebagai satu-satunya sumber kebenaran agama. Dalam hal ini, mereka berlawanan dengan alim ulama umumnya yang merupakan kaum reformis. Tetapi terhadap kaum modernis dengan bersemangat mereka menolak gangguan dari liberalisme dan rasionalisme Barat.

Pemimpin pergerakan Salafiyah itu seorang Siria, murid Muhammad Abduh, bernama Syekh Rasjid Rida (1865-1935), penerbit sebuah tafsir Quran dan majalah haluan reformis al-Manar, yang akhirnya penyebaran luas Maroko hingga pulau Jawa. Dibawah pengaruhnya pergerakan mula-mula menyatakan kembali ke program Pan Islam Jamal al-Din. Waktu pembesar-pembesar Turki meninggalkan sunah Islam, dengan tidak tedeng aling-aling Rasjid Rida mengutuk kebijaksanaan mereka. Sebagaimana juga halnya dengan kaum pembaharu sederhana yang lebih dahulu, ia terus menerus didorong mundur ke serba asasi. Lama kelamaan, ia mengakui dan menumbuhkan hubungan tujuan dan pikiran antara Salafiah dan kaum Wahhabi. Dalam kedudukannya doktrin yang terakhir orang Salafiah dengan menolak hasrat orang Wahhabi yang mengutamakan alirannya sendiri, menyatakan dirinya golongan "Hambali Baru" (Neo-Hambali), kaum konservatif yang menuntut pembukaan kembali "Pintu Ijtihad" (halaman 78) dan hak untuk mentafsirkan baru soal-soal ketuhanan dan hukum.

Mungkin pertalian kuat antara kaum Salafi dan kaum Wahhabi ialah permusuhan mereka terhadap Sufi dalam bentuk apapun juga, terhadap pemujaan wali-wali, bid'ah-bid'ah berdasarkan animisme yang menyeleweng dari paham keesaan Tuhan yang murni dari Quran. Sebagian karena pendirian itulah "modernisme al-Manar" telah menjadi suatu kekuatan seluruh negara Islam, dimana para pembaharu menghadapi perlawanan kepentingan yang telah bercokol dari pemujaan para wali dan tarekat-tarekat. Dengan meninggalkan pendirian di tengah jalan dari alim ulama resmi, modernisme al-Manar dengan melintangi perbatasan bangsa dan negara mendirikan persaudaraan baru golongan-golongan yang bersemangat telah berbulat tekad memerangi kemerosotan kedalam dan pemecahan keluar umat Islam. Meskipun tidak terbatas pada suatu lapisan kebudayaan golongan ekonomi atau sosial, pergerakan tadi hanya menarik sedikit penganut diantara para cerdik pandal, dan sebaliknya mencurigai mereka tentang kelalaian mereka yang tidak patut dalam soal iman dan ibadat.

Sejajar dengan pergerakan Salafiah tadi, atas dasar doktrin yang sedikit kurang nyata, perkembangan umat Islam dalam dasawarsa-dasawarsa terakhir yang paling menarik perhatian adalah munculnya perhimpunan-perhimpunan agama baru. Perhimpunan-perhimpunan itu seakan-akan merupakan pernyataan baru dari pikiran Islam dan pernyataan baru dari nurani Islam menghadapi gangguan Barat, yang disesuaikan dengan berjenis-jenis lingkungan sosial dan pendidikan. Misalnya, di Mesir dan di negeri-negeri Arab, Persatuan Pemuda Islam melayani jenis golongan yang sama, dan dengan cara-cara sama sebagai Y.M.C.A. (Persatuan Pemuda Pria Kristen), sedang Persaudaraan Muslimin bekerja pada tingkat yang lebih populer. Di Pakistan dan Indonesia, terdapat juga persatuan-persatuan yang sama, tetapi bebas dan merdeka.

Pertama-tama, bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memberikan semangat baru pada kepercayaan agama dan ibadat yang mungkin akan tergenang dalam pasang surutnya penghidupan modern, himpunan-himpunan baru tersebut condong memilih, hampir karena keharusan pendirian politik buat mempertahankan warisan Islam. Oleh karena itu, mereka merupakan bagian diantara penduduk kota dari negara-negara yang teratur, penyelarasan abad kedua puluh dari pergerakan-pergerakan abad kesembilan belas diantara suku-suku; pada waktu yang sama menggantikan tarekat Sufi yang lama, dan pengaruhnya dalam kota-kota berkurang dengan pecahnya serikat pertukangan. Dengan memeluk segala tahapan doktrin dari serba azasi hingga keortodoksan liberal, mereka menemukan suatu titik persamaan untuk mengumpulkan tenaga dalam penghormatan terhadap diri Nabi saw., yang boleh dikatakan memberi dorongan gerakan hati dan akhlak dalam Islam modern.

Tipe kedua dari reaksi terhadap pertemuan dengan Barat telah dinyatakan khusus di India. Di belakangnya terletak pengaruh pergerakan pembaharuan ortodoks yang telah memelopori jalan dengan memusnahkan kekuasaan mazhab-mazhab abad pertengahan. Pergerakan itu mulai dalam dasawarsa-dasawarsa yang pertama dari abad kesembilan belas dengan mengajarkan kesederhanaaan ajaran Wahhabi dan pemberontakan menentang pemujaan wali-wali oleh pemimpin-pemimpin sebagai Syariat Allah dan Sayid Ahmad dari Rai Bareli (terbunuh dalam pertempuran melawan orang Sikh tahun 1831), kemudian banyak memperoleh penganut diantara muslimin India. Pelbagai perhimpunan dengan terang-terangan telah memperjuangkan patokan-patokannya, khusus aliran Fara'idi di Bengal yang amat fanatik (yang juga disebut Salafia), dan jamaah-jamaah yang tidak ternilai banyaknya yang menamakan dirinya Ahli-i-Hadith, "Penganut-penganut Sunah Nabi saw" yang memeliharakan mesjid dan madrasahnya sendiri-sendiri. Dalam masyarakat yang lebih besar, perjuangan mereka untuk membersihkan doktrin dan amal telah disambut dengan baik.

Dengan jalan tersebut, maka pintu telah terbuka untuk usaha-usaha perseorangan yang lebih berpribadi untuk merumuskan doktrin Islam dalam istilah yang modern. Usaha pertama telah dilakukan oleh Sir Sayid Ahmad Chan (1818-1898). Seperti Syekh Muhammad Abduh, bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin terus menerus saling berlawanan, beliau telah maju lagi selangkah dengan menyatakan bahwa pembenaran yang nyata dari Islam adalah persesuaiannya dengan alam semesta dan hukum-hukum ilmu pengetahuan, dan tidak sesuatu pun melawan dasar ini dapat dipandang Islam asli dan sah. Untuk menggiatkan dan mengembangkan garis pikiran ini, beliau mendirikan sebuah perguruan tinggi di Aligarh tahun 1875, dimana pendidikan agama harus digabungkan dengan pelajaran ilmu hukum modern. Dengan demikian, beliau telah membina organisasi modernis pertama. Perguruan tinggi baru tadi dan pendirinya menjadi sasaran penyerangan hebat, tidak hanya dari pihak alim ulama ortodoks, akan tetapi dari Jamal al-Din al-Afghani yang menyerang dengan sengitnya filsafat necari sebagai materialisme murni dan pengkhianatan terhadap iman. Meskipun demikian, pergerakan Aligarh berkembang; walaupun perguruan tingginya sendiri (dalam tahun 1920 menjadi Universitas Islam Aligarh) lambat laun meninggalkan kedudukan itikadnya yang asli.

Ilmu ketuhanan liberal yang menyusul usaha Sir Sayid Ahmad Chan mendekati Islam dengan jalan rasionalisme, mendatangkan penilaian baru tentang kesusilaan sosial yang telah menjadi adat umat Islam. Kemungkinan yang akhir ini merupakan salah satu daya tarik terbesar bagi golongan cendekiawan yang bertambah besar dengan tegas melihat keburukan sosial, yang terikat dengan keadaan sebagai perhambaan, poligami, dan perceraian yang tidak teratur. Dalam hal itu, pengaruh perguruan tinggi jauh melintasi perbatasan Islam India dengan pernyataannya yang baru tentang amal Islam dan doktrin sosial, sebagian dalam bentuk pembelaan dan sebagian reformis.

Diantara pelbagai penulis India yang mempopulerkan ilmu ketuhanan liberal dan peradaban baru tokoh yang terkemuka adalah Sayid Amir Ali, seorang Syi'ah dan seorang ahli hukum ternama, Bukunya The Spirit of Islam (Roh Islam) untuk pertama kali diterbitkan dalam tahun 1841 telah menyumbangkan kepada kesadaran politik --yang bangkit diantara kaum muslimin -- dasar penghargaan diri yang masuk akal dalam menghadapi dunia Barat. Demikian cepat gagasannya cocok dengan keadaan hati kawan seangkatannya hingga hanya sedikit saja diantara para terpelajar muslimin memperhatikan bahwa Amir Ali telah merumuskan doktrin Islam dalam istilah pikiran Barat, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya oleh kaum nechari. Bukanlah tempatnya di sini untuk menyelidiki kedudukan-kedudukannya secara terperinci, tetapi tiga diantaranya harus dibentangkan karena telah menjadi unsur pokok pikiran Islam yang modern.

Pertama, pemusatan yang telah kita lihat dalam pergerakan-pergerakan modern yang lain atas diri Muhammad saw. judul asli Roh Islam (The Spirit of Islam) adalah "Riwayat hidup dan ajaran Muhammad saw." (The Life and Teachings of Muhammad) cukup untuk menunjukkan tempat pusat gagasan tersebut dalam penjelasannya. Berlawanan dengan doktrin Sufi tentang Muhammad saw. penjelasannya tidak memuat sindiran sedikit pun tentang kekeramatan; Muhammad saw. digambarkan sebagai penjelmaan dan contoh kebajikan manusia dalam penjelmaannya yang paling agung. Amir Ali sendiri membawa liberalismenya hingga titik pandang Quran sebagai karya Muhammad saw. Dalam hal itu, ia tidak diikuti oleh kaum modernis umumnya yang tetap mempertahankan doktrin ortodoks bahwa Quran sekata demi sekata adalah kalam Allah asli.

Kedua, ajaran Muhammad saw. dihidangkan dalam istilah cita-cita sosial zaman sekarang. Empat kewajiban (salat, puasa, zakat, haji) dianjurkan --tidak seakan-akan dibela-- atas dasar yang masuk akal berhubungan dengan faedah sosial dan badaniah. Adanya perhambaan, poligami, talak, dan lain-lain kelemahan moral dan sosial dalam masyarakat Islam diakui, akan tetapi diterangkan sebagai berlawanan dengan ajaran Quran yang benar dan tanggung jawab bagi aturan-aturan tadi diletakkan di pundak ulama-ulama dan ahli fiqih yang kemudian. Perhambaan adalah bertentangan dengan ajaran Quran tentang persamaan segala Bani Adam; poligami terlarang dengan syarat-syaratnya dalam Quran; perceraian harus seluruhnya ditolak dengan semangat ajaran dan contoh Muhammad saw. Dalam tahun-tahun belakangan ini, banyak negara-negara Islam telah mengadakan perundang-undangan sipil untuk menyempitkan hukum perkawinan dan perceraian, sebagaimana juga dalam bidang lain dari syariat yang dijalankan dalam mahkamah Islam, walaupun hanya negara Turki yang menggantikan hukum agama ini dengan perundang-undangan Barat murni. Perhambaan telah dibatalkan dengan undang-undang di seluruh negara Islam kecuali Arabia, dalam pertengahan kedua abad kesembilan belas.

Ketiga, tekanan yang jatuh atas Islam, sebagai kekuatan peradaban yang progressif, kejayaan Baghdad dan Kordoba, keuntungan pelajaran dan ilmu pengetahuan, kelelaan keagamaan dan penerimaan filsafat Yunani, pembinaan rumah sakit-rumah sakit, dan wakaf-wakaf perguruan, semua itu dibandingkan dengan keadaan di Eropa waktu abad pertengahan. Bahkan muslimin terpelajar yakin bahwa kebangkitan baru dalam ilmu pengetahuan dan Renaissance di Eropa telah terjadi berkat dorongan dari kebudayaan Islam, dan karena penggunaan kepandaian kecerdasan dan teknik Islam oleh sarjana dan para tukang Eropa.

Disamping pemakaian guna pembelaan dan perlawanan alasan tadi menyangga pula dua kedudukan modernis. Sudah digunakan oleh Syekh Muhammad Abduh bahwa Islam apabila diterima dan dijalankan dengan benar, menolak tiap-tiap bentuk campuran agama dan mengharuskan penganutnya untuk menuntut segala bidang pelajaran dan ilmu pengetahuan dengan kegiatan sebesar mungkin. Inilah tangkisan terhadap kemunduran pelajaran keduniawian dalam abad pertengahan dan pemusatan pelajaran ilmu ketuhanan dan kesusasteraan di madrasah-madrasah. Pengesahan bagi doktrin tersebut didapati dalam dalil-dalil Quran yang berjumlah besar terutama tujuan dan desakan untuk mempelajari ayat Quran Allah dalam alam semesta dan dalam beberapa ucapan-ucapan terkenal yang berasal dari Nabi Muhammad saw., misalnya; "Carilah pengetahuan bahkan hingga di Tiongkok!" dan "Tinta sarjana adalah lebih suci daripada darah seorang syahid."

Kedudukan lain ialah para muslimin dalam mengambil alih pelajaran dan ilmu pengetahuan Barat modern hanya melanjutkan warisan peradabannya sendiri. Alasan ini paling meyakinkan diajukan oleh Sir Muhammad Iqbal (1876-1938), tokoh perumusan hari modern doktrin Islam. Lain dari kaum modern yang terdahulu, maka dasar-dasar Islam ilmu ketuhanan Iqbal diambil dari filsafat Sufi yang ditafsirkannya dalam istilah-istilah superman Nietzhe dan teori Bergson tentang evolusi kreatif. Filsafat aktivitasnya sendiri yang dinyatakannya dalam serangkaian syair Persia dan Urdu menarik perhatian besar dari angkatan muda muslimin India dan menyumbang timbulnya Pakistan sebagai suatu negara Islam merdeka dalam tahun 1947. Ajarannya diberi bentuk sistem dalam serangkaian kuliah dalam bahasa Inggris dalam tahun 1928 di bawah judul Pengubahan Baru Pikiran Agama dalam Islam (The Reconstruction of Religious Thought in Islam) akan tetapi hingga sekarang masih diragu-ragukan sampai mana ia menemukan penganut di luar Pakistan dan India.

Suatu kemajuan lain dalam masyarakat Islam selama abad kesembilan belas harus dicatat. Kemajuan itu ialah kedatangan kembali aliran kecondongan untuk membentuk aliran-aliran sinkretis baru; dalam abad-abad terdahulu telah menjelma dalam munculnya kaum Nusairi, kaum Druz, Jazadi, sejumlah aliran Syi'ah, dan akhir-akhir ini pergerakan Bektasyi dan Sikh. Oleh karena itu, tidak ada alasan mencari-cari pengaruh Barat guna menerangkan kemunculannya. Aliran baru yang pertama terbit dari ajaran filsafat Syekh dalam Syiah Persia dan dipimpin oleh Sayid Ali Muhammad dari Syiraz. Ia menamakan dirinya dengan lambang tua. Bab pintu gerbang, tempat kebenaran Ilahi telah disiarkan. Ia mengajarkan suatu campuran doktrin agama yang liberal dengan unsur-unsur kebatinan, dan setelah penganut-penganutnya memberontak, dihukum mati dalam tahun 1850.

Aliran Babi pecah menjadi dua setelah ia wafat. Sebagian besar menganut muridnya Baha'ullah (1817-1892), yang mengembangkan doktrin asli menjadi suatu agama universal perdamaian dan kemanusiaan yang dinamakan aliran Baha. Agama baru tadi yang sekarang di luar batas Islam telah mendapat dukungan di Persia dan Amerika Serikat; markas besarnya ialah di Haifah, Palestina.

Pergerakan sinkretis lain yang penting terbit di India sebagai reaksi terhadap pergerakan Aligarh. Pemimpinnya Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian (m. 1908), menuntut menjadi pembawa wahyu untuk mentafsirkan Islam bagi keperluan zaman baru. Selain itu ajarannya tentang perdamaian, itikadnya hanya berbeda sedikit dari doktrin pembaharu ortodoks yang lunak, yang menolak pemujaan wali-wali. Mirza Ghulam Ahmad beserta organisasinya menjadi kuat dengan pesat diserang oleh kaum ortodoks, terutama karena tuduhan mementingkan diri sendiri dan dicap sebagai penyeleweng.

Setelah meninggalnya Khalifah atau penggantinya yang pertama dalam tahun 1914 Ahmadijah terpecah menjadi dua. Cabang asli atau cabang Qadiani tetap mempertahankan tuntutan pendirinya ialah seorang nabi dan tetap mengakui seorang khalifah; yang memisahkan diri atau partai Lahore menolak kedua tuntutan itu dan membentuk suatu lembaga untuk mempropagandakan Islam di bawah seorang kepala baru. Cabang Lahore akhirnya berusaha untuk didamaikan lagi dengan ahli sunah waljamaah, meskipun para alim ulama masih memandangnya dengan kecurigaan.

Kedua cabang menarik perhatian dengan kegiatannya dalam penyiaran Islam, tidak hanya di India, akan tetapi juga di Inggris dan Amerika. Khusus partai Qadiani ialah lawan yang giat bagi penyiaran agama Kristen di Indonesia, Afrika Selatan, Timur, dan Barat. Jumlah penganutnya tidak dapat ditaksir dengan kepastian, akan tetapi di India sendiri jumlahnya sedikit tidak berarti apabila dibandingkan dengan banyaknya umat Islam di sana.

Pembahasan tentang perkembangan Islam --meskipun pendek-- di hari belakangan ini telah dapat menunjukkan kekuatan-kekuatan yang telah memberikan bentuk pada pendirian agama para muslimin dalam waktu lampau tidak kehilangan tenaga sedikit pun. Sebagaimana juga dalam masyarakat keagamaan bersejarah yang lain-lain dua kecondongan yang saling berlawanan, akan tetapi saling melengkapi, senantiasa bekerja. Reaksi para kesederhanaan merupakan usaha untuk mempertahankan warisan dan sunah jamaah serta masyarakat Madinah, begitu pula perjuangan yang tidak ada hentinya terhadap "bid'ah-bid'ah" yang membahayakan kemurnian doktrin dan amal primitif. Kecenderungan cara Katholik menerima berjenis-jenis pendapat dan adat kebiasaan dalam soal yang kurang penting dan terang-terangan menerima keharusan tafsiran baru untuk menghadapi kebutuhan baru dan yang dirasakan perlu.

Beberapa kali pemimpin agama Islam, waktu dihadapkan dengan tuntutan mendesak akan cara-cara berfikir baru, telah berusaha memberikan keterangan baru dalam istilahnya patokan-patokan abadi dari tafsiran Quran tentang alam semesta. Dengan tidak dilebih-lebihkan kami boleh menyebutkan paham Stoa Islam, paham Aristoteles Islam, Panteisme Islam semuanya didalam empat penjuru masyarakat ortodoks. Reaksi paham kesederhanaan dan kemurnian tidak pernah dapat membalikkan kecenderungan ini dan memulihkan perumusan dan penyerapan primitif. Reaksi tersebut mungkin dan dapat merusakkan kompromi semangat Katholik, apabila kompromi tadi dirasakan jauh hingga tidak sesuai dengan pengalaman agama Islam yang asasi. Dari sejarahnya yang lama dalam Islam sendiri, Islam telah memperoleh baik kemampuan menyesuaikan diri maupun keuletan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan pikiran filsafat modern, walaupun kata-kata jawabannya masih harus dirumuskan.

Bahaya yang mengelilingi Islam sebagai agama sekarang barangkali lebih besar daripada bahaya yang dihadapi di masa lampau. Paling nyata ialah bahaya yang datang dari kekuatan-kekuatan yang telah meruntuhkan dan mengancam untuk meruntuhkan semua agama ketuhanan. Dorongan dari luar, dari keduniawian, dalam bentuk pembujukan nasionalisme maupun dalam doktrin materialisme ilmiah dan tafsiran ekonomi sejarah telah meninggalkan bekas-bekas pada beberapa bagian masyarakat Islam. Betapa pun pengaruhnya berakal busuk, mungkin lama kelamaan kurang berbahaya daripada berkurangnya kewaspadaan suara hati keagamaan dan kelemahan sunah Katholik Islam.

Kedua-duanya condong dipercepat oleh pemecahan gabungan antara tarekat-tarekat agama, lapisan pertengahan, dan lapisan atas masyarakat Islam. Tempat mereka tidak dapat diisi oleh para alim ulama dan susunan resmi karena alim ulama tidak pernah berusaha atau menunaikan pimpinan dan bimbingan kerohanian para mukminin perseorangan yang menjadi sebagian tugas kependetaan Kristen. Setelah suatu sela yang agak lama, lembaga-lembaga baru telah mulai melengkapi kebutuhan yang dahulu dicukupi oleh tarekat-tarekat Sufi, akan tetapi dalam bidang terbatas sekali dan dengan perbedaan tekanan. Usaha yang teratur diperlukan untuk menghadapi kedua tantangan dari dunia luar dan kerusakan keduniawian di dalam. Kelemahan golongan-golongan yang teratur ialah kecenderungannya untuk menitikberatkan persatuannya lebih dari keoknuman dan menilai persatuan sosial lebih tinggi daripada kebaktian perseorangan. Dengan mengadakan persatuan lahir mereka mungkin tidak hanya gagal untuk membangkitkan kembali ketegangan kerohanian yang melembek, akan tetapi mungkin menggantikannya dengan persamaan emosi dengan golongan tersebut. Oleh karena itu, lembaga-lembaga baru condong menjadi klik-klik. Sejauh simpati mereka, "modernis" atau barang siapa yang juga memiliki penyerapan mereka terbatas pada "fundamentalis", "aktivis" atau "pasifis" sebagaimana halnya terjadi, mereka makin melemahkan perasaan dan tujuan moral masyarakat dalam dunia Islam umumnya.

Akibat-akibat keadaan tadi mengenai umat sebagai kesatuan para alim ulama diletakkan tanggung jawab istimewa. Tugas bersejarah mereka ialah untuk mengimbangkan antara dua barang ekstrim, untuk mempertahankan keseimbangan dan sifat Katholik "Gereja" Islam, mengatur dan mewakili suara hati agama umat umumnya. Ketidaksabaran golongan yang berlagak pembaharu dengan "obskurantisme" (perbauran) daripada alim ulama mudah dipahami; sunah merupakan beban berat baginya, sebagaimana juga bagi segala pembela yang yakin dari lembaga-lembaga yang akar-akarnya telah mendalam sejak beberapa abad dan bersembunyi di bawah permukaan kehidupan. Sukar untuk mungkir bahwa jumlah terbanyak para alim ulama memiliki kesempitan pandangan, suatu ketidakmampuan bahkan keseganan untuk menginsyafi tuntutan-tuntutan penghidupan baru di sekitar mereka dan menghadapi soal-soal penting yang sedang menentang umat Islam.

Meskipun dengan segala kesalahan yang dituduhkan kepada mereka dengan kurang atau lebih kebenaran, mereka sebagai suatu badan tidak pernah gagal melayani kepentingan agama yang utama dari umat Islam. Dengan ketekunan mereka yang diilhami oleh keyakinan mereka dan dikuatkan oleh perasaan persatuan mereka yang teguh, ketiadaan suatu susunan martabat memberikan cukup gaya pegas untuk mencegah ketekunan tadi berubah menjadi penghalang biasa. Apabila mereka lambat mengikuti cara-cara yang berubah dalam pikiran dan mencari kepentingan langsung dari lapisan-lapisan yang berkuasa karena perjuangannya yang lama terhadap gubernur-gubernur keduniawian dan filsafat keduniawian --mereka telah banyak berusaha bagi pembelaan kebebasan agama dan perseorangan.

Perluasan modern negara telah mengurangi, khusus dalam bidang pendidikan lapangan kegiatan-kegiatan yang dahulu diawasi oleh para alim ulama, hanya di Turkilah pertikaian didorong hingga tahapan yang ekstrim. Dalam suatu hal, alim ulama tidak mau berkompromi. Islam, sebagai suatu jalan hidup tegak atau jatuh dengan kekuasaan syariat. Semua percobaan untuk menurunkan syariat dari takhtanya untuk melemahkan kuasanya, untuk mengundurkan Islam sehingga satu badan kepercayaan swasta, tanpa hasil praktis dalam hubungan sosial, selalu telah menimbulkan dan selalu akan menimbulkan perlawanan terbuka dari pihak mereka.

Disitulah letaknya titik krisis. Bagi kaum pembaharu yang bersemangat, kelambatan proses persesuaian yang diperlukan untuk menyelamatkan persatuan masyarakat tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan mereka dengan tidak sabar mengharapkan negara mempercepat proses tersebut. Akibat usaha demikian akan melemparkan para alim ulama sebagai suatu badan kedalam ketiadaan dan "fundamentalisme," dan hasilnya terakhir ialah pemecahan. Kami patut menghormati para pelopor yang telah merintis jalan-jalan baru jauh di depan badan utama; tetapi yang menciptakan dan memelihara peradaban adalah mereka yang kemudian menyusul untuk membangun perdamaian, ketertiban, dan keadilan, serta yang memperkaya semangat manusia dengan mempersatukan kegiatan dan sumber-sumber dunia baru dengan harta yang hidup dari dunia yang lama. Kecuali jika para alim ulama tetap setia pada jabatannya memelihara keseimbangan dan dapat memuaskan hati nurani akhlak kaum muslimin yang paling terpelajar. Pada waktu yang sama --sepanjang semua perubahan-perubahan yang perlu-- dapat menyelamatkan intisari kepercayaan dan kesusilaan Islam, mereka tidak akan dapat menyelamatkan warisan agama Islam daripada unggisan asam-asam yang merusakkan zaman kita.


KEBANGKITAN UMAT ISLAM

KEBANGKITAN ISLAM DAN NEGARA-NEGARA KAWASAN ARAB (1/3)

Oleh: Dr. Hasan at-Turabi


media.isnet.org/islam/Bangkit/Turabi1.html - 24k


Kemudahan

Kebangkitan Islam merupakan fenomena sejarah nasional yang menumbuhkan kembali semangat iman, stagnasi pemikiran dan fikih, serta gerakan (harakah) dan jihad. Kebangkitan ini juga membawa ujian-ujian bagi umat Islam sehingga mendorong mereka mencari sebab-sebab kejatuhan dan kehinaan yang menimpa. Beranjak dari kesadaran ini, mereka menemukan kesadaran baru, yaitu: menghidupkan iman, mengaktifkan pemikiran, dan menggairahkan gerakan Islam. Dalam hal ini, Al-Qur'an telah mengisyaratkan melalui kisah perjalanan Bani Israil (awal surat al-Israa') dan Al-Hadits yang menjelaskan tentang lahirnya pembaharu setiap satu abad. Sejarah Islam pun membuktikan isyarat ini.

Kebangkitan yang sedang kita perbincangkan ini merupakan fase kesadaran baru yang sedang marak di Dunia Arab Islam pasca fase kehinaan akibat kolonialisme. Kebangkitan Islam mulai muncul menjelang Perang Dunia II pecah dan semakin kokoh pada era sesudahnya hingga mencapai momentum perkembangan yang paling spektakuler sejak akhir dasawarsa 1970-an.

Kebangkitan ini semakin mengakar dalam organisasi-organisasi Islam yang membawa kesadaran baru. Berdirilah misi-misi Islam yang mengembalikan kepercayaan mengenai kebenaran Islam dan kebesaran sejarahnya. Kebangkitan Islam mengambil bentuk aktivitas sosial yang mendidik generasi muda, memakmurkan masjid, dan membersihkan sifat-sifat tercela. Selain itu, kebangkitan Islam bergerak dalam bidang politik untuk menempatkan Islam dalam politik dan jihad. Mungkin sebagian besar perhatian ditujukan kepada al-Ikhwan al-Muslimun dan Jihad Islam, namun sebenarnya kebangkitan ini digerakkan oleh banyak organisasi Islam, meskipun tidak seluruhnya menarik untuk diperbincangkan.

Bahkan, gerakan kebangkitan Islam tidak bisa hanya dihubungkan dengan pemikiran para pionir aktivis yang terorganisir an sich, melainkan harus pula melihat kecenderungan-kecenderungan pemikiran yang lain. Fenomena sosial yang luas dan kesadaran membaja untuk memisahkan diri dari gaya hidup Eropa dan kembali ke pangkuan Islam telah mendorong umat untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam realitas kehidupan.

Persoalan kebangkitan tidak terbatas pada gerakan kebangsaan, sebab disetujui atau tidak, sistem pemerintahan pun ikut memainkan peran tertentu dalam konteks kebangkitan. Peran tersebut tampak pada perilaku politik, apalagi dalam dunia pers dan pendidikan hukum, serta terutama dalam upaya menerapkan syariat Islam. Dapat ditarik suatu hipotesis bahwa kebangkitan Islam telah menjadi kekuatan sejarah yang sempurna.

Kebangkitan Islam menimbulkan berbagai pengaruh bagi Dunia Arab. Kebangkitan merupakan respon terhadap berbagai tantangan dan bekerja sama dengan kekuatan sejarah lain yang bergerak di negeri-negeri lain. Dalam pengertian, kebangkitan Islam tidak hanya bergumul dengan ideal-ideal Islam saja, melainkan juga dengan realitas serta berbagai aliran dan paham. Karenanya, kita terkadang masih perlu mengembalikan wacana tentang kebangkitan Islam kepada akar-akar pemikiran Arab secara keseluruhan. Ini karena esensi kebangkitan tidak dapat dipahami tanpa mengembalikannya kepada akar-akar ini.

Penyertaan Qatar dalam pembahasan ini hanyalah sebagai negara yang mewakili tipe pemerintahan dalam masyarakat yang mempertahankan eksistensi keeropaan dan keislaman menuju satu kesatuan yang melampaui batas-batas geografis. Oleh karenanya, pembahasan ini terkadang tertuju kepada fanatisme nasional yang mengarah pada pemeliharaan negeri Qatar.

Bila kita berbicara mengenai kebangkitan sistem pemerintahan negara-negara Arab, maka sebaiknya kita mengingat bahwa masalah integrasi atau disintegrasi tidak dapat dikesampingkan. Meskipun secara teoretis, yang dijadikan objek kajian adalah nilai-nilai Qatar dan keintegrasiannya, namun situasi yang diamati adalah dampak kemerdekaan masyarakat Qatar dan integrasi dengan nilai-nilai Islam. Dampak langsung dari integrasi adalah tenggelamnya sistem lama di Qatar dan menangnya sistem lain. Kita akan mencermati contoh tersebut pada pembahasan mendatang.

Negara-negara Arab tidaklah terputus dari lingkungan sekitarnya. Demikian pula kebangkitan Islam tidak hanya mengakar di bumi Arab. Islam merupakan agama mayoritas masyarakat Arab, Afrika, dan Asia. Dalam perspektif historis, gerakan-gerakan Islam saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain.

Dewasa ini, kebangkitan Islam merupakan fenomena internasional dengan berbagai macam topik diskursus yang menantang. Hal ini disebabkan oleh eksistensi Islam yang mencoba merespon situasi yang dihadapi dunia, yaitu: imperialisme politik, serangan kebudayaan Barat, kegagalan sistem sekular yang ditinggalkan kaum imperialis kepada negeri-negeri Islam, dan revolusi kebangkitan Islam dalam bentuk revolusi hubungan elite. Kebangkitan Islam-Arab bekerja sama secara revolusioner dan intelektual dengan kebangkitan-kebangkitan di berbagai tempat dan situasi. Realitas Dunia Arab berhubungan dengan realitas Dunia Islam dan internasional. Berbagai kendala dan situasi kebangkitan Islam tak dapat dipahami tanpa menyinggung dimensi internasional.

Umat dan Negara-negara Kawasan Arab dalam Sejarah Islam

Islam menyatukan antara ideal-ideal absolut dan realitas nisbi. Ideal-ideal ini diabstraksikan dalam ajaran-ajaran dan doktrin-doktrin syariah. Realitas merupakan kejadian-kejadian material dan situasional yang melingkupi kehidupan manusia. Sedangkan keberagamaan adalah kepercayaan psikis terhadap doktrin-doktrin kebenaran yang absolut, dan usaha kesejarahan merupakan upaya mendekatkan realitas dengan doktrin-doktrin, mengkontekstualkan iman dalam bentuk realitas yang paling ideal, dan selanjutnya berusaha terus menerus mengembangkan keagamaan menuju titik kesempurnaan ideal.

Bentuk negara Islam yang pertama dalam sejarah adalah negara Madinah yang dipandu oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah. Untuk keperluan pertumbuhan regional, Rasulullah saw. menggariskan aturan-aturan regional. Al-Qur'an pun menetapkan pada akhir surat al-Anfal mengenai batasan-batasan loyalitas masyarakat yang terdiri atas penduduk asli dan imigran agar saling menjaga dan membantu.

Negara Madinah merupakan realitas regional yang berwawasan internasional. Negara ini telah melampaui realitas zamannya, sebab penduduknya percaya bahwa mereka merupakan bagian dari mata rantai umat Islam sebelumnya yang dipimpin para Rasul. Secara psikis, Madinah pun telah melampaui realitas regionalnya, sebab penduduknya telah terlibat aktif dalam konflik internasional dengan Persia dan Romawi, khususnya dalam konflik ekonomi, politik, dan agama. Negara Madinah dengan kondisinya tersebut kemudian mengokohkan Dunia Arab dan seluruh umat manusia di sana sebagai basis dan alat integrasi. Hal itu dikarenakan Arab mempunyai misi samawi.

Negara ideal berikutnya adalah Khilafah Rasyidah. Dalam sistem ini, penguasa menjadi pusat dan dorongan umum berangkat dari pusat kekuasaan. Dakwah dijalankan secara luar biasa hingga terbentuklah wilayah-wilayah baru yang berjauhan dan dihuni oleh masyarakat yang plural. Dipergunakanlah ungkapan-ungkapan politik syar'i yang sebagian kembali kepada masa kenabian. Negara-negara Arab merupakan dasar pembagian wilayah pemerintahan umum, peradilan, dan distribusi kekayaan. Dalam potret semacam ini, kesatuan kepemimpinan khilafah dijalankan tanpa pembagian kekuasaan. Di samping itu, terdapat kesatuan geografis Islam yang semula tidak mengenal kendala-kendala internal.

Meski terjadi perpecahan di kalangan penguasa serta fanatisme wilayah, etnis, dan golongan --setelah terjadi sistem pewarisan khilafah-- namun pola umum negara masih tetap berpedoman pada sistem kesatuan (integrasi). Para fuqaha yang juga merupakan para pemimpin bangsa dan idola masyarakat. Meskipun bersikap wajar terhadap para pemberontak, tetapi mereka tetap mentolerir pembagian wilayah dan upaya integrasi. Sedangkan dalam hal pemikiran, mereka mengakui eksistensi mazhab-mazhab dan kebebasan mengikutinya.

Pola ini berjalinan dengan faktor-faktor pengimbang yang ditemakan oleh masyarakat muslim dalam keluasan dan kecepatan ekspansinya untuk mewadahi pluralitas masyarakat dan kebudayaan. Ketika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan usaha-usaha integrasi, maka khalifah pada gilirannya hanya menjadi simbol dan hanya mampu bertahan ketika kekuatan pusat pemerintahan semakin menurun. Sehingga kondisi kritis mulai terjadi, fanatisme kelompok bermunculan, dan wilayah-wilayah lain beroposisi untuk membangun pola baru dalam realitas politik umat Islam.

Pola yang meniscayakan Dunia Islam hingga saat ini adalah satu bentuk pemerintahan dengan kesatuan umat (integrasi) dan meninggalkan kesatuan politik karena tersebar luasnya negara-negara Islam. Sebagian negara Islam mengalami perkembangan karena kemampuannya membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang yang ditimbulkan akibat letak wilayah yang jauh dari pusat.

Pemerintahan Islam telah memelopori bahwa batasan-batasan regional tidak membagi-bagi kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh penguasa-penguasa politik. Hanya ada satu lapangan ilmiah, pasar ekonomi, dan konteks kebangsaan. Kesatuan undang-undang juga menjaga dominasi hukum-hukum syariat sehingga berkembanglah mazhab-mazhab fikih dan metode-metode tasawuf untuk menegaskan kesatuan umat dalam paguyuban tarekat. Suatu prediksi dapat dikemukakan bahwa wilayah Islam akan semakin menyatu secara peradaban melalui tersebarnya berbagai mazhab dan tarekat, pertukaran ilmu dan kebudayaan, dan komunikasi melalui migrasi manusia, ilmu, dan agama. Hal itu terjadi dalam kurun waktu yang panjang pasca runtuhnya pusat politik dan kediktatoran para penguasa di negara-negara Arab. Islam, pemanduan syariat, dan terbukanya kawasan merupakan faktor-faktor penjaga kesatuan umat.

Ketika Islam tidak lagi difungsikan sebagai pengikat hati antar umat, dihapuskannya syariat, dan penjajahan imperialis, maka negara-negara Arab pun terpecah belah. Tak ada yang tersisa dari wilayah Islam kecuali hanya persaudaraan dalam jiwa kaum muslimin, kegetiran masa lampau, dan mimpi masa depan.

Umat dan Negara-negara Kawasan Eropa: Sebuah Studi Komparasi

Perkembangan negara-negara Eropa disebabkan oleh terlepasnya mereka dari agamanya, konflik berkepanjangan dalam masyarakat dan pemerintahan, dan terlampau beratnya penderitaan yang mereka rasakan. Sementara itu, ekspansi Islam menjanjikan kehidupan baru bagi mereka. Sejarah Eropa menengarai bahwa kejatuhan tersebut bukan disebabkan oleh kelengahan, melainkan karena mengingkari dasar-dasar agama mereka. Jika cita-cita kebangkitan kaum muslimin diilhami oleh Kitab Suci yang terjaga (Al-Qur'an), maka masyarakat Barat menoreh sejarah mereka dengan revolusi anti-agama.

Mayoritas masyarakat Eropa berada di bawah pengaruh Kristen selama lebih dari sepuluh abad. Menurut mereka, kondisi tersebut merupakan contoh ideal tentang nasionalisme dan peradaban bagi dunia internasional. Dalam pandangan mereka, contoh ideal tersebut berupa kebesaran imperium dan hubungan harmonis dalam hak milik nasional dan negara-negara Eropa. Kemudian nasionalisme mulai memberi kekhususan kepada para raja. Negara-negara kawasan ini semakin kokoh menuju terbentuknya Eropa modern.

Kehancuran sistem internasional lama telah memicu lahirnya teori-teori kekuasaan yang memberi penekanan pada dominasi absolut dalam batas-batas regional seperti teori Machiavelli. Dominasi ini tampak jelas pada propaganda-propaganda imperium, Paus, dan kaum feodal. Teori-teori sosial itu mengokohkan dominasi raja dan para penguasa secara absolut.

Kemudian pemikiran politik mulai berkembang dan menyuarakan dominasi bangsa dan ide liberalisme demi keuntungan individu (yang diprakarsai John Locke, para pakar psikologi sesudahnya, dan kelompok radikal), kelompok-kelompok reformasi cita-cita umum (teori Rousseau), pelestarian sejarah masyarakat (teori Hegel), dan komunisme-materialisme (teori Karl Marx).

Nasionalisme telah menguatkan posisi negara yang mengambil bentuk politik, ekonomi, dan solidaritas sebagai pengisi kekosongan agama. Tumbuhlah perasaan khusus nasionalisme serta kekhususan bahasa dan tata bahasanya. Sejarah nasionalisme bergerak melemahkan kekhususan-kekhususan tersebut dengan berbagai utopia dan data. Nasionalisme membanggakan hal tersebut. Isme ini tumbuh di benua Eropa dan Amerika.

Meskipun dominasi nasionalisme di Eropa membawa pertumbuhan material, namun akhirnya Eropa merasa gamang terhadap penyimpangan pola negara semacam ini. Mungkin kegamangan tersebut merupakan dampak tradisi kebudayaan yang plural, perkembangan teori kemanusiaan, berbagai konflik nasional, dan terbatasnya ekspansi Eropa. Maka berdirilah sistem negara-negara Eropa di atas kaidah undang-undang negara. Negara-negara ini mempunyai kawasan yang terbatas, namun tenggelam dalam konflik pada masalah-masalah yang telah disepakati kaum muslimin di kawasan Daulah Islamiah.

Kesatuan Eksternal Menuju Pluralisme Internal di Dunia Arab

Kawasan negara-negara Arab telah keluar dari kekuasaan administratif kekhalifahan Utsmani. Pada umumnya, negara-negara tersebut memisahkan diri karena pengaruh kemerdekaan politik negara-negara imperialis. Pemisahan perdana merupakan sarana munculnya nasionalisme Arab, sebab hal itu merupakan bentuk pemerdekaan dari ikatan keagamaan dan beralih menjadi nasionalisme. Fenomena tersebut tidak persis sama dengan yang terjadi di Eropa, sebab ia bukan hasil perkembangan teoretis dan material sebagaimana yang terjadi di Eropa. Nasionalisme Eropa merupakan produk yang terkait dengan eksperimen dan faktor-faktor Eropa.

Eksperimen yang pernah dilakukan orang-orang Islam dan mayoritas orang-orang Nasrani Arab berbeda dengan yang terjadi dalam sejarah Eropa. Masyarakat Barat meyakini eksperimen Eropa sebagai eksperimen murni dan memandang dirinya sebagai pusat kebangkitan dan contoh ideal pencerahan umat manusia.

Padahal yang harus diketahui adalah bagaimana strategi Eropa dalam menghadapi kekhilafahan Utsmani di medan perang dan kepiawaian memanfaatkan propaganda, hubungan politik, dan diplomasi demi keuntungan mereka. Selain itu, terjadi perang intelektual antar keduanya. Walaupun sebenarnya persatuan umat Islam dalam kekhalifahan Utsmani masih terasa, tetapi tidak mencapai prestasi nasionalisme Eropa karena perbedaan perkembangan sejarah masing-masing.

Sekiranya Arab keluar dari kekuasaan Utsmani dan berdiri di atas landasan nasionalisme, tentu ia tidak mampu. Malah sebagai ganti penguasaan kekhilafahan Utsmani, berdirilah imperialisme di Dunia Arab. Akhirnya imperialisme membagi-bagi pengaruh dan batas-batas wilayah Arab berdasarkan realitas regional historis masing-masing wilayah yang sebelumnya bersatu. Imperialisme telah mengokohkan status pembagian tersebut untuk menarik keuntungan jangka pendek dan panjang, apalagi mereka bermaksud melapangkan jalan bagi kehadiran Zionisme di tengah-tengah Dunia Arab dan memutuskan hubungan Arab dengan Dunia Islam.

Ketika bangkit keinginan melepaskan diri dari cengkeraman imperialisme, gerakan pembebasan Arab segera memisahkan diri dari kelompok-kelompok yang terpengaruh kebudayaan Eropa. Kelompok-kelompok nasional gigih memperjuangkan tercapainya kemerdekaan bagi negara yang mandiri, tetapi dengan konsep-konsep Eropa.

Masyarakat merasa perlu mengedepankan warisan keagamaannya untuk mengisi kesenjangan dan memfungsikan simbol-simbol keagamaan untuk membangkitkan semangat melawan kekuatan asing yang kafir. Dalam konteks ini, Islam merupakan unsur pembentuk jati diri negara dan pemantik semangat kebangsaan. Sangat memungkinkan untuk menggunakan faktor kekuatan Islam itu bila perjuangan menemui jalan buntu. Seluruh wilayah Afrika Utara adalah contoh terbaik dari kasus ini, apalagi perjuangan kaum muslimin Aljazair melawan imperialisme Perancis. Gema Islam pun terdengar hingga di Sudan, meskipun kontrol Arab-Islam di negara ini melemah.

Peran Islam dikenal pula dalam perjuangan nasional di luar negara-negara Arab, termasuk di negara-negara Asia seperti Iran, Afganistan, dan Pakistan. Peran ini tampak pada syiar yang ditonjolkan pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, meski masyarakat muslim berkuah darah dalam perjuangan nasional, tetapi yang menikmati kue kemerdekaan adalah para nasionalis, sedangkan orang-orang Islam hanya menjadi penonton. Peran yang dilakoni dalam perjuangan kini tinggal kenangan. Itulah sebabnya, Islam tidak berperan lagi dalam mempengaruhi proses integrasi negara-negara Arab yang mandiri.

Meskipun kelompok pembebasan nasional di Dunia Arab berpedoman sekularisme dalam pembangunan negara, tetapi upaya tersebut tidak sukses sebagaimana keberhasilan Turki Muda mendepak sistem kekhalifahan. Mereka hanya berhasil mendirikan dasar-dasar negara nasional dan mempersoalkan integrasi. Konsep negara sekular semakin mendorong negara-negara Arab untuk meninggalkan sistem syariat dan mengembangkan sistem perundang-undangan yang tidak berdasarkan Islam. Sebagai contoh adalah Hizbul-Wafd (Partai Wafd) dan Hizbud-Dustuuri (Partai Perundang-undangan) di Tunisia.

Sebagian negara Teluk Arab selamat dari sekularisasi. Negara-negara tersebut tidak mungkin berdiri dengan batas-batasnya sendiri kecuali dengan desakan imperialisme atau situasi sejarah.

Walau negara-negara Arab memupuk fanatisme dan nasionalisme --bukan solidaritas kawasan-- namun hal tersebut tidak sampai memutuskan hubungan antar bangsa seperti di Eropa. Sejarah Arab kontemporer mencatat adanya berbagai ikhtiar untuk berintegrasi yang tak menyerupai bentuk integrasi apa pun di muka bumi, sebab negara-negara Arab mengupayakan integrasi dengan nasionalisme dan agamanya. Libya berusaha berintegrasi dengan lima negara Arab, serta Mesir dan Suriah masing-masing dengan empat negara. Tidak ada negara Arab yang tidak berusaha untuk berintegrasi, meskipun kenyataannya mereka masih terpecah-pecah.






(sebelum)

ANTARA MODERAT DAN EKSTREM (2/2)

Oleh: Syekh Muhammad al-Ghazali



Rasulullah saw. mengingatkan kita bahwa kelompok ini biasanya panjang shalatnya, tetapi ibadahnya itu tidak menyucikan dan menyembuhkan cela jiwanya.

Dalam perang Ushrah, Rasulullah saw. menanyakan Ka'ab bin Malik, "Mengapa dia tidak ikut serta?" Tiba-tiba seorang menuduhnya dengan melontarkan ungkapan yang bernada merendahkan dan menyiratkan dendam. Memang Ka'ab adalah salah satu dari tiga orang yang mangkir, namun Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Ketika terjadi peristiwa Ka'ab, datanglah sepucuk surat dari raja Romawi yang meminta agar Ka'ab meninggalkan Madinah. Penjemputan akan dilakukan dengan penghormatan oleh staf raja. Akan tetapi, Ka'ab menganggapnya sebagai ujian sehingga ia membakar surat tersebut. Sebenarnya dalam kasus ini, keutamaan tertinggi telah diberikan, namun ada orang yang melihatnya dengan benci. Sikap ini menutup semua kebaikan dan meluapkan emosi.

Pada zaman Rasulullah, ada pula seseorang yang banyak berbicara sehingga digelari "si mulut besar." Setiap Rasulullah saw. berbicara, ia berusaha menimpali agar dapat melebihi pembicaraan Rasulullah.

Dewasa ini, betapa sering kita saksikan orang-orang yang berbicara mengenai agama secara serampangan. Pembicaraannya tidak menghasilkan apa-apa kecuali senda gurau dan kesia-siaan belaka. Padahal betapapun baiknya suatu nasihat, ia tidak akan bermanfaat tanpa niat yang baik pula.

Hasan al-Bashri pernah mendengar sebuah nasihat yang amat jelas uraiannya, namun sedikit pun ia tak tersentuh. Ini karena uraian itu tidak memenuhi syarat sebagai nasihat yang baik dipandang dari segi ketulusan dan kesungguhan, karena komunikatornya mempunyai cela psikis.

Cela psikis dapat ditemui pada banyak orang, baik di kalangan para pemeluk agama maupun orang-orang atheis. Para pakar pendidikan berpendapat bahwa cela ini merupakan sifat materialistik yang amat berbahaya.

Telah umum diketahui bahwa maksiat hati lebih berbahaya daripada maksiat anggota tubuh. Kesombongan lebih buruk daripada mabuk, meskipun Allah mensyariatkan hukuman langsung kepada orang yang mabuk dan menangguhkan siksaan bagi orang yang sombong di akhirat kelak.

Rahasia di balik ketetapan tersebut adalah bahwa mabuk biasanya hanya memudharatkan si peminum dengan merusak hati dan akalnya, sedangkan orang yang sombong dapat melakukan kejahatan yang lebih keji dengan ruang lingkup yang lebih luas. Misalnya menzalimi orang-orang lemah.

Janganlah kita mengira bahwa wujud kesombongan itu hanya dengan mendongakkan kepala atau memantap-mantapkan langkah. Kesombongan dapat pula berupa penolakan terhadap kebenaran dan meremehkan orang lain atau mencari pengakuan masyarakat. Lihatlah sikap orang yang dirundung penyakit psikis ini, mereka menerima kebenaran sebagai kebatilan dan sebaliknya.

Nabi Musa a.s. menegaskan kepada Fir'aun, sebagaimana diterangkan di dalam Al-Qur'an,

"Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil (pergi) bersama aku." (al-A'raaf: 105)

Al-Qur'an menyitir jawaban Fir'aun terhadap penegasan Nabi Musa a.s., sebagai berikut.

"Sesungguhnya Musa ini adalah ahli sihir yang pandai, bermaksud hendak mengeluarkan kamu dari negerimu." (al-A'raaf 109-110)

Tak hanya itu, Fir'aun pun mengancam orang-orang yang mengikuti dan mempercayai kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. sebagaimana tertera di dalam Al-Qur'an,

"Apakah kamu beriman kepadanya sebelum aku memberi izin kepadamu?" (al-A'raaf: 123)

Demikianlah, dari dulu hingga sekarang, selalu ada orang-orang yang menyeleweng, termasuk sebagian penguasa. Mereka adalah malapetaka bagi umatnya dan mendorong terbunuhnya ribuan manusia lemah sebagai tebusan bagi reputasi individualnya. Mereka mengklaim diri "Negara adalah aku" (l'etat chest moi).

Anarki politik merupakan lahan subur bagi pertumbuhan Fir'aunisme. Amat disayangkan, Fir'aunisme di Timur lebih banyak ditemui ketimbang di Barat. Fir'aunisme ini merupakan batu sandungan terbesar bagi perkembangan bangsa-bangsa mana pun. Ini karena rahasia penyebaran sifat-sifat jahat, baik kecil ataupun besar, berada di tangan isme ini.

Ketika meneliti berbagai penyelewengan di kalangan para pemeluk agama, penulis menemukan corak Fir'aunisme ini pada sejumlah aliran yang telah dihancurkan dan dipersempit ruang geraknya. Sebagian pemikiran tersebut berkembang dari balik terali besi ketika situasi kondisi sosial-politik sangat buruk dan menyiksa umat Islam.

Apakah dengan bahasan ini penulis membela ekstremitas keagamaan? Tidak! Ulama mana yang dapat membiarkan pembelotan pemikiran dan penyelewengan psikis?

Menurut penulis, para pemuda yang ekstrem itu telah mengalami distorsi temperamen. Ini karena bila kita mempunyai visi yang jauh dan misi yang suci, tentu kita akan memilih yang lebih ringan di antara dua pilihan, selama tidak melanggar syariat. Akan tetapi sebaliknya, pemuda-pemuda itu memilih yang paling sulit!

Islam mengutamakan pembuktian dan menomorduakan kekerasan. Tidak ada yang memilih metode kekerasan kecuali orang-orang yang keras. Para pemuda tersebut pernah diperlakukan dengan keras (terutama oleh penguasa yang anti-Islam, --peny.), maka mereka pun terbiasa dengan kekerasan. Gambaran yang senantiasa terbayang di depan matanya adalah senapan!

Di kalangan umat, ada kelompok yang minim pengetahuan keislamannya. Pengetahuan itu hanya mereka peroleh dari buku-buku yang tidak mengikuti garis pemikiran Islam yang benar dan pendapat-pendapat yang kuat dari para fuqaha.

Mereka mengutamakan hadits-hadits dha'if dan memahami khabar yang sahih secara tidak proporsional. Mereka berpikir secara irasional dan bertentangan dengan empat imam mazhab (Hambali, Maliki, Hanafi, dan Syafi'i). Bahkan karena kebekuan pola pikir, mereka menolak perkembangan ilmu pengetahuan. Penulis pernah mendengar sebagian mereka menyerang teori bahwa bumi itu bulat dan berotasi. Menurut anggapan mereka, antitesis tersebut didasarkan atas pemikiran Ibnu Qayyim!

Apakah kelompok ekstrem ini mempunyai hubungan spiritual dan intelektual dengan golongan Khawarij? Tampaknya berbeda. Ini karena seperti yang dikatakan oleh hakim Walid dari pemerintahan Khalifah Rasyid, Khawarij mempunyai pandangan positif terhadap syura (musyawarah) dan memiliki sikap moral yang bersih.

Kekacauan politik jangan dijadikan alasan untuk membolehkan penyelewengan akidah dan ketidaklurusan fikih. Islam bukanlah agama yang menutup-nutupi penyimpangan. Islam justru membersihkan dan melawan penyimpangan. Menurut pengalaman penulis, agama merupakan pendorong untuk melakukan berbagai kebajikan.

Para pelaku penyimpangan biasanya menyembunyikan penyakit-penyakit psikisnya dengan rakaat-rakaat yang dilakukannya. Mereka selalu berpikir negatif terhadap orang lain. Benaknya dipenuhi dengan menyalahkan orang lain, bukan pengampunan. Mereka tahu bahwa cabang-cabang Islam tujuh puluh lebih, tetapi mereka tidak bisa membedakan kepala dengan ekor, tidak membedakan fardlu dengan nafilah, dan pelaksanaan yang mereka ketahui hanyalah yang mereka tetapkan.

Melebih-lebihkan dan Mengurangi

Pada dasarnya, perbedaan pendapat dalam fikih tidak boleh memperlemah ukhuwah islamiyah dan menimbulkan percekcokan. Akan tetapi, kelompok ekstrem berkecenderungan membesar-besarkan masalah kecil dan memicu konflik dari hal-hal yang tidak prinsipil.

Perbedaan pendapat merupakan perangkat ilmiah yang signifikan bila diarahkan dengan baik. Sayangnya, di balik perbedaan pendapat, kelompok ekstrem mengidap cacat psikis yang seharusnya dihilangkan.

Seseorang dari kelompok ekstrem pernah melayangkan surat kepada penulis. Isi suratnya antara lain menyebutkan bahwa pada masa awal Islam, dakwah mendahului perang Akan tetapi kemudian, menurutnya, ketentuan itu dihapus sehingga menjadi: perang bisa saja dilancarkan tanpa didahului kegiatan dakwah! Penulis surat ini telah mengajukan pandangan yang tidak ilmiah. Surat itu memang mencerminkan semangat penulisnya, namun sayangnya, sang penulis menghendaki jalan pintas dan menyerang ke segala penjuru atas nama agama. Religiusitas yang tidak disertai ketulusan hati, kehalusan budi pekerti, dan kecintaan terhadap sesama makhluk, malah akan menjadi laknat bagi negara dan manusia.

Ekstremitas tidak terjadi pada kondisi sosial yang mapan. Penyimpangan psikologis tersebut terjadi pada masa krisis pandangan, ketika masalah khilafiyah dibesar-besarkan. Misalnya, posisi tangan dan kaki dalam shalat.

Perhatian mereka terhadap masalah-masalah khilafiyah sangat berlebihan. Hanya sedikit perhatian mereka terhadap pembangunan negara Islam yang ideal atau berusaha mempersiapkan hal-hal yang diperlukan bagi kemajuan peradaban Islam di masa depan.

Kelemahan lain yang lebih berbahaya adalah mereka terlampau cepat menuduh pelaku dosa sebagai kafir atau fasik. Pernah terjadi perdebatan sengit mengenai muslim yang meninggalkan shalat karena malas. Mereka memvonisnya sebagai orang kafir, harus dibunuh, dan masuk neraka selama-lamanya.

Penulis menerangkan kepada mereka, "Muslim yang meninggalkan shalat memang berdosa, tetapi hukum yang kalian sebutkan itu berlaku bagi muslim yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban syar'i. Ini karena mengingkari kewajiban dalam syariat berarti keluar dari Islam. Sedangkan orang-orang yang malas melakukan shalat masih tetap mengakui dasar pensyariatannya."

Tetap saja mereka menegaskan, "Wajib dibunuh."

Penulis kembali mengingatkan, "Mengapa kalian melupakan hadits Nabi saw. yang menjelaskan bahwa bila Allah SWT menghendaki, Ia akan menyiksa atau memaafkan seorang muslim yang malas menunaikan ajaran Islam."

Selama dosa yang diperbuat manusia tidak termasuk dosa syirik, insya Allah, Dia berkenan mengampuninya. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas umat Islam. Sebagian mazhab bahkan menyatakan bahwa muslim yang malas menunaikan ketaatan jangan dibunuh.

Kita harus bersikap lemah lembut dan memberikan nasihat yang baik kepada-Nya. Hendaknya kita menuntunnya ke masjid untuk membiasakannya beribadah, bukan menggiringnya ke tiang gantungan. Akan tetapi amat disesalkan, umat muslim yang ekstrem senantiasa mengeluarkan pernyataan bunuh, dan menurut mereka itulah satu-satunya Islam yang benar.

Hal lain yang sering mereka perhatikan secara berlebihan adalah masalah wanita. Menurut mereka, wanita wajib menutup seluruh tubuh hingga ke kuku sekalipun, baik dalam ibadah maupun di luar ibadah, seperti keluar rumah untuk suatu keperluan yang sangat mendesak. Bagi mereka, kuku pun termasuk aurat. Kaum pria dan wanita tidak boleh saling mengetahui sedikit pun!

Memang, diantara kelompok ekstrem itu ada yang benar-benar berniat baik dan berkeinginan memperoleh ridha Allah. Akan tetapi, kekurangannya adalah kedangkalan pengetahuan dan pemahaman keislamannya. Andaikan mereka berwawasan luas, tentu semangat dan komitmen mereka akan sangat bermanfaat bagi Islam.

Pernah terjadi di sebuah desa, seorang lurah menulis dan mengirimkan sepucuk surat kepada imam sebuah masjid. Surat itu menerangkan kedatangan seorang penyuluh pertanian ke desa mereka. Karenanya, masyarakat diminta berkumpul untuk menyimak penyuluhan tersebut.

Ketika imam hendak berbicara dengan menggunakan pengeras suara, seorang pelajar berkata, "Nabi saw. melarang kita mencari barang yang hilang di dalam masjid." Dia berkata lagi "Sesungguhnya shalat didirikan hanya untuk Allah (maksud pemuda ini, masjid hanya digunakan untuk ibadah ritual saja -peny.)." Ia berusaha mencegah imam mengambil pengeras suara. Pertengkaran memuncak. Maka si pelajar berteriak, "Mikrofon ini tidak akan bisa diambil kecuali setelah melangkahi mayat saya!"

Sesungguhnya analogi yang dibuat sang pelajar antara penyuluhan pertanian dengan mencari unta yang hilang adalah analogi yang tidak tepat. Tidak perlu mempertaruhkan nyawa untuk masalah semacam ini.

Para pendidik dan pemimpin hendaknya menyikapi para pemuda yang bersikap ekstrem dengan penuh kearifan. Merupakan suatu keharusan untuk meminta bantuan para ulama yang peka dan independen untuk membina mereka. Ini karena mereka enggan berkolusi, apalagi dibina, oleh orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan.

Wallahu a'lam bishshawab.







(sesudah)

ANALISIS UNSUR-UNSUR PEMBENTUK FENOMENA ISLAM DI TUNISIA

Oleh: Prof. Rasyid al-Ghanusi




BANYAK pengamat yang menujukkan pandangannya pada gerakan Islam di Tunisia, khususnya gerakan yang memainkan peranan aktif bersama masyarakat Tunisia. Para pengamat tersebut mulai menginterpretasikan berbagai kelompok gerakan Islam. Sebagian kelompok itu bergerak di seputar tesis yang dibawa para islamolog yang dinilai tidak orisinal karena materi yang mereka sajikan serta klaim terhadap mereka sebagai agen politik. Setiap saat mereka mengenakan busana politik dan memperdagangkan trend-trend pemikiran umum dengan posisi-posisi situasional.

Mungkin para pengamat telah terjebak dalam interpretasi ala Abdul Baqi al-Harmasy yang menyimpang dari metode ilmiah dalam penelitian fenomena sosial. Bila mereka mengikuti interpretasi tersebut, mereka tentu akan sampai pada kesimpulan yang serupa dengan al-Harmasy, atau paling tidak mendekatinya, sebagaimana terdapat dalam studinya yang spektakuler, al-Islam al-Ihtijaaji bi Tunis.

Kepentingan penulis adalah menjelaskan fenomena Islam di Tunisia dari perspektif yang berbeda. Penulis memandang fenomena ini dari sudut akar-akar pemikiran yang melandasi terbentuknya fenomena Islam di Tunisia. Barangkali pendekatan ini akan menambah alternatif baru yang turut membantu para pengamat dalam menginterpretasikan pergolakan Islam di Tunisia dalam merespon tuntutan ruang dan waktu.

Fenomena Islam yang Kompleks

Meskipun ada anggapan mengenai keseragaman di antara berbagai macam aktivitas keislaman dari sisi kesamaan tujuan akhir, yaitu menghidupkan Islam, masyarakat, dan hukumnya, namun sebenarnya anggapan itu tidak tepat. Menurut penulis, fenomena Islam di Tunisia merupakan jalinan produk dari pergumulan dan dinamika antar tiga unsur gerakan Islam. Pergumulan ini bukanlah hal yang sederhana dan pengaruh masing-masing tidak mesti selalu sama. Pergumulan ini amat berat dan berbagai konflik --baik yang muncul maupun yang tersembunyi dan yang disadari maupun tidak-- selalu ada. Tiga unsur dimaksud adalah corak keislaman tradisional, keislaman salafi (revivalis), dan keislaman rasional.

1. Keislaman Tradisional

Keislaman tradisional di Tunisia terbentuk dari tiga elemen, yaitu: taklid dalam bidang fikih pada mazhab Maliki, teologi Asy'ariyah! dan pendidikan sufisme. Elemen-elemen tersebut disusun oleh Ibnu 'Aasyir, seorang faqih mazhab Maliki, dari bahan-bahan teologi Asy'ari, fiqih Imam Malik, dan tarekat Junaid al-Baghdadi.

2. Keislaman Revivalistik

Keislaman revivalistik (salafi) al-Ikhwani muncul di belahan negara-negara Timur berkat penyatuan elemen-elemen: metodologi revivalisme, pemikiran sosiopolitik, metode pedagogik, dan metode pemikiran.

Metodologi revivalisme dibangun di atas penolakan terhadap taklid mazhab fikih dan teologi serta bertujuan mengembalikan segala permasalahan pada sumber Islam: Al-Qur'an dan As-Sunnah, kehidupan Khulafa'ur-Rasyidin, para sahabat, dan tabi'in. Tujuan yang lain adalah memerangi paham wasilah (perantara) hubungan manusia dengan Allah dan bid'ah-bid'ah serta mengutamakan nash agama daripada rasio.

Pemikiran sosiopolitik ala al-Ikhwan al-Muslimun yang didasarkan atas keyakinan tentang kekomprehensifan Islam, kekuasaan (mutlak) di tangan Allah, dan pengkafiran sistem yang menolak doktrin ini.

Metode pedagogik menekankan aspek ketakwaan, penyerahan diri pada Allah, berzikir, berjihad, kebersamaan dalam jamaah, peningkatan iman, ukhuwah islamiyah, mengurangi kecintaan pada dunia, dan memperhatikan hal-hal sunnah sampai yang sekecil-kecilnya.

Metode pemikiran yang mengutamakan dimensi akidah-akhlak sedemikian rupa hingga menggolongkan manusia menjadi saudara dan musuh. Metode ini juga menolak realitas dan kebudayaan nonislami bahkan terhadap aliran-aliran pemikiran Islam yang lain sekalipun. Hal ini hampir membentuk sistem yang eksklusif.

3. Keislaman Rasional

Meskipun keislaman rasional belum mengekspesikan diri secara jelas, namun keberadaannya mulai tampak pada paruh kedua 1970-an. Sebenarnya corak keislaman ini telah ada lama sebelumnya tanpa disadari. Pada paruh pertama 1970-an, keislaman rasional telah disapu oleh gelombang keislaman salafi al-Ikhwan al-Muslimun. Pada akhir 1970-an dan 1980-an, situasi memungkinkan keislaman rasional untuk tampil kembali. Keislaman rasional terdiri atas beberapa elemen sebagai berikut.

Pertama, khazanah pemikiran Islam rasional yang dihadirkan kembali di alam kehidupan modern dewasa ini. Maka pemikiran Islam rasional Mu'tazilah kembali dimunculkan dengan gagasan-gagasannya mengenai kebebasan manusia, tauhid, keadilan, dan kemanusiaan. Selain itu, corak keislaman rasional pun membangun kembali semangat aliran-aliran oposan dalam sejarah politik Islam, seperti Khawarij, Syi'ah, dan aliran-aliran yang menentang kelompok Salafiah dan Ahlu Sunnah.

Kedua, kritik fundamental dan tajam terhadap pemahaman al-Ikhwan al-Muslimun dan sejenisnya terhadap Islam dalam kapasitasnya sebagai pendukung gerakan Salafiah dewasa ini. Keislaman rasional melihat al-Ikhwan al-Muslimun sebagai hambatan bagi perjalanan kebangkitan Islam.

Ketiga, mengadakan re-evaluasi terhadap aliran pembaruan yang diupayakan al-Ikhwan al-Muslimun dan buku-buku populer mereka yang menilai penafsiran keislaman rasional sebagai penyimpangan. Untuk pertama kali, kritik-kritik itu dilontarkan oleh sejumlah tokoh yang menguasai peradaban kontemporer, seperti: Muhammad Abduh, al-Kawakibi, Jamaluddin al-Afgani, Thanthawi, dan Qasim Amin.

Keempat, menerapkan pemahaman maknawi terhadap Islam dan menghindari pemahaman tekstual. Nash-nash harus dipahami dan ditakwilkan dalam perspektif tujuan yang tersembunyi di balik teks, yaitu: keadilan, tauhid, kebebasan, dan kemanusiaan.1 Nash-nash hadits dinilai kesahihan dan kedhaifannya bukan berdasarkan metode para pakar hadits dalam mentahkik riwayat, melainkan berdasarkan sesuai tidaknya dengan tujuan nash (al-Maqaashid).

Kelima, mengadakan evaluasi terhadap Barat-Kiri. Berbeda dengan al-Ikhwan al-Muslimun yang menilai Barat sebagai peradaban materialistik yang berada di ambang kehancuran sehingga tak ada yang dapat dimanfaatkan oleh Islam kecuali sains dan teknologinya an sich, maka kelompok Islam rasional memandang perlu untuk memanfaatkan sistem, kebudayaan, maupun ilmu-ilmu kemanusiaan Barat.

Keenam, sebagai lawan sikap keberagamaan al-Ikhwan al-Muslimun yang cenderung memandang manusia secara teologis, yakni mukmin dan kafir, keislaman rasional melihat manusia secara empiris atas dasar sosial-politik, yaitu nasionalis dan oposan, revolusioner dan konservatif, serta petani dan tuan tanah. Dalam perspektif kelompok ini, seseorang sangat mungkin menjadi Muslim-Marxis-Nasionalis.2

Ketujuh, mengevaluasi aliran pembaruan di Tunisia dengan membawakan ide-ide kontroversial seperti pembebasan kaum wanita dan rasionalisasi pendidikan.

Penulis mengatakan bahwa aliran Islam rasional belum menampakkan diri pada paruh pertama 1970-an, kecuali ketika terjadi berbagai ketegangan dan ketidakpuasan terhadap realitas gerakan Islam. Bahkan kelompok Islam rasional lebih banyak mempertahankan diri dari dominasi kelompok salafi-Ikhwan. Situasi perpolitikan paruh kedua 1970-an memberikan angin segar kepada kelompok ini untuk membawakan ide-ide pembaruannya melalui majalah al-Ma'rifah. Majalah ini didukung oleh literatur-literatur Barat karena lemahnya materi keagamaan di Tunisia pada umumnya setelah ditutupnya Universitas Zaituniyah. Angin segar itulah yang turut memainkan peranan dalam membangkitkan iklim rasionalisme yang pada gilirannya membentuk pola keislaman rasional.

Tidak diragukan bahwa pola keberagamaan ini tidak mengalami perkembangan dalam bentuk yang penulis kemukakan kecuali setelah akhir 1970-an.

Proses Pembentukan

Pertemuan aliran-aliran pemikiran ini tidak mungkin terjadi pada komunitas Islam di Tunisia tanpa melalui proses interaksi dan adaptasi di antara mereka, disadari atau tidak. Bagaimana pertemuan itu terjadi dan apa hasilnya? Kita akan menemukan jawaban atas pertanyaan ini pada pembahasan selanjutnya.

Pola keislaman di Tunisia tetap mempertahankan mazhab Maliki dan teologi Asy'ari pada batas-batas tertentu, serta melestarikan tradisi-tradisi keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi saw. dan pembacaan syair-syair sufistik yang telah mendarah daging dalam masyarakat. Akan tetapi kemudian, pola keislaman di negeri ini berhadapan dengan gelombang kritik kelompok salaf yang berusaha melenyapkan tradisi-tradisi tersebut dan bid'ah serta menawarkan konsep-konsep Islam yang murni, komprehensif, dan dasar-dasar pemerintahan Islam. Hal ini tidak asing dalam tradisi mazhab ushul Maliki.

Meskipun kelompok salaf tetap mempertahankan serangan mereka terhadap khurafat dan taklid buta dalam kehidupan ber-Islam di Tunisia, selain menyeru umat agar kembali ke sumber asal Islam, tetapi pada perkembangan berikutnya kelompok ini melunak ketika menghadapi realitas dan khawatir semakin dijauhi masyarakat. Wajar jika kemudian mereka melunakkan kritik-kritik terhadap taklid, para syekh tarekat, dan metode-metode sufisme termasuk tawassul kepada Rasulullah saw..

Kecenderungan pemikiran rasional lahir dalam situasi kritis. Sejak semula, mereka tidak puas terhadap pemikiran-pemikiran yang dominan, simbol-simbol, praktek-praktek dan bermacam-macam cara beragama. Maka reaksi keras dan respon terhadap realitas itu yang kemudian melahirkan corak keislaman yang diliputi oleh ketegangan karena kelompok dominan tidak membedakan secara arif dan rasional antara aspek yang harus dihancurkan dan yang harus dilestarikan, serta antara yang harus dihancurkan sekarang dan yang dapat ditunda.

Akan tetapi, apa yang terjadi? Tanpa dipikirkan matang-matang dan tanpa mengetahui secara pasti peranan gerakan ortodoks dalam kebangkitan dan pembaruan di Timur atau modernisasi di Barat, diseranglah kelompok ortodoks dan tradisional ini.3 Serangan berikutnya berkembang menjadi kritik secara menyeluruh terhadap Ahlu Sunnah yang diharapkan dapat melancarkan proses pembentukan simbol-simbol keislaman yang rasional pada era mendekati dasawarsa 1980an. Proses tersebut tidak berhasil, dan kelompok Islam rasional hanya berwujud gerakan sempalan yang mengekspresikan dirinya dalam bentuk Kiri-Islam. Kemudian mereka memilih para ahli keislaman (islamolog) yang berpikiran maju.

Upaya ini tidak mampu mencegah pergumulan di kalangan al-Jamaah al-Islamiyah yang berhasil menarik lebih banyak pakar keislaman di Tunisia. Pada pertengahan 1981, kelompok ini mengeluarkan pernyataan untuk mengadakan penertiban politik dengan nama Gerakan Islami, sehingga pergumulan pemikiran Islam terus berlangsung di antara ketiga aliran. Ditinjau dari perspektif keorganisasian, pergumulan tersebut mengungkapkan adanya krisis tersembunyi ataupun terang-terangan.

Corak keislaman ala al-Ikhwan al-Muslimun merupakan unsur terkuat dibandingkan kedua unsur lainnya. Sedangkan kelompok Islam rasional mempunyai peranan penting dalam melancarkan kritik yang terus berkembang dalam gerakan Islam.

Organisasi-organisasi keislaman tradisional mempertahankan diri dengan simbol-simbol mereka ketika berhadapan dengan serangan kelompok salafi. Berbagai kritik ditujukan kepada metode pemikiran dan strategi dakwah kelompok tradisional. Islam tradisional menekankan melalui petunjukpetunjuk pemimpin dan organisasi untuk menghindari benturan dengan mazhab dan tasawuf. Bahkan lebih jauh, mereka berpikir untuk membakukan mazhab Maliki sebagai pegangan. Meskipun ajakan untuk merujuk pada mazhab Maliki tidak menjadi keputusan formal, namun sebenarnya hal itu menunjukkan bahwa keislaman tradisional telah menjerumuskan diri pada peran pinggiran.

Belum lagi menginjak dasawarsa 1970-an, mayoritas aktivis gerakan telah meninggalkan masalah ini. Mereka juga memutuskan diri dari gerakan dan sebagian lainnya meninggalkan praktek-praktek ibadah lama seperti tawassul dan tasawuf. Bahkan mereka mulai menjaga jarak dari para syekh tarekat dan sufi. Sebagai gantinya, diadakanlah pertemuan-pertemuan di antara mereka yang melepaskan diri dari keislaman salafi. Sebagai referensi, mereka menekuni kitab-kitab Syekh Nashiruddin al-Albani dan Jabir al-Jazairi.

Gerakan ini tumbuh dalam pengaruh keislaman rasional. Semakin menjamurlah gerakan-gerakan mahasiswa di akhir 1970-an. Mereka memosisikan dirinya dalam arus utama (mainstream) pergumulan ideologi dan politik yang berobsesi memajukan Islam bukan sebagai gerakan dakwah, melainkan sebagai pemikiran ideologi internasional. Seiring dengan dinamika sosial, mereka pun berkembang pesat melalui kerja sama dengan al-Ikhwan al-Muslimun. Akan tetapi, kemudian mereka memandang al-Ikhwan al-Muslimun sebagai eksperimen dan bukan alternatif, ia merupakan ijtihad islami, tetapi bukanlah Islam itu sendiri.

Dinamika sosial-politik ternyata berdampak besar dalam memandang realitas sebagai ganti pandangan teologis yang senantiasa melihat masyarakat dari kacamata agama. Interaksi pemikiran dengan kelompok oposisi dan pengkajian ulang terhadap problema-problema sosial --seperti masalah keluarga, kedudukan wanita, pemilikan, dan penolakan terhadap kekerasan--merupakan teknik dalam konflik pemikiran. Aspek-aspek tersebut mempunyai andil dalam kembalinya keislaman ala al-Ikhwan al-Muslimun.

Beberapa kritik internal yang acapkali dialamatkan kepada keislaman versi al-Ikhwan al-Muslimun tipe lama adalah sebagai berikut.

Pertama, kerja sama dengan eksperimen Iran pada akhir 1970-an dalam bentuk yang berbeda dengan gerakan Islam salaf. Semangat revolusi Iran sangat luar biasa dan tak tertandingi oleh gerakan Islam mana pun, bahkan oleh gerakan di luar Islam. Kerja sama tersebut berpengaruh besar bagi perkembangan pemikiran politik dan gerakan massa, sekalipun terkadang ditemui sikap-sikap yang berlebihan di dalamnya.

Kedua, kerja sama dengan eksperimen Sudan. Eksperimen ini merupakan ikhtiar gerakan Islam Sunni untuk mengatasi pandangan kontemporer mengenai kelompok salaf serta membangun corak hubungan tertentu antara kelompok salaf fundamentalis dan realitas kebudayaan kontemporer. Eksperimen Sudan mempunyai pengaruh praktis bagi perkembangan Jamaah Islam di Tunisia pada level fundamental, sosial, dan mahasiswa.

Ketiga, kerja sama dengan berbagai kelompok. Oleh karena itu, belum sampai dua bulan mengumumkan peraturan penetapan bermacam-macam kelompok, Jamaah Islam telah mengumumkan pembentukan gerakan politik, yakni Harakatul-Ittijaahil-Islami (Jiwan, 1981). Tidaklah mungkin menginterpretasikan hal itu dan menerima gerakan sejak terjadinya hubungan saling berdampingan dan berdialog dengan partai-partai komunis dan sekularis untuk memperkuat gerakan-gerakan di dalam negeri.

Keempat, kerja sama antara keislaman salafi dan rasional tidak terbatas pada bidang politik, tetapi juga pada pemikiran sosial-politik. Upaya-upaya yang ditekankan oleh gerakan --khususnya gerakan mahasiswa-- adalah diskursus sosial, yakni usaha menggunakan setiap revolusi sosial untuk memahami paradoks-paradoks dan konflik-konflik nasional atau regional antar berbagai kelompok masyarakat. Berbagai paradoks dan konflik yang semakin meningkat terjadi di antara kalangan tertindas dengan kaum feodalis-kapitalis dari jajaran birokrasi. Kondisi ini merupakan salah satu faktor pendorong menguatnya gerakan Islam kontemporer.

Di antara fenomena dinamika ini adalah perubahan pandangan tentang sistem dari pandangan teologis --yang berkecenderungan mengkafirkan sistem yang dianggap tidak islami-- ke pandangan sosiopolitik teologis yang komprehensif. Pandangan yang disebut terakhir meliputi kediktatoran sistem, kesewenang-wenangan, ketidakefektifan, dan sikap kebarat-baratan.

Salah satu fenomena perubahan tersebut adalah perubahan pemahaman dari reaksi terhadap berbagai kemelut --dengan asumsi bahwa perekayasanya adalah kaum komunis dan seolah-olah Allah hanya menciptakan kita untuk melawan mereka-- ke penggalangan kekuatan untuk memecahkan problema nyata masyarakat yaitu keterbelakangan dan sikap mengekor terhadap dunia luar dalam berbagai bentuknya.

Penjelasan paling awal yang diberikan oleh gerakan dalam kiprahnya memasuki wilayah politik adalah sejak peristiwa '26 (Janfi, 1978). Gerakan menghadapi sistem penguasa secara gigih dan bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa politik.

Sejak 1980, berlangsung diskusi di masjid-masjid yang membahas solusi islami atas problema-problema dalam dunia kerja dalam rangka memperingati Hari Buruh. Selanjutnya, acara ini dicontoh oleh masyarakat umum di desa-desa. Sejumlah pendidik membahas permasalahan sosial dalam perspektif Islam pada peringatan Hari Buruh di sebuah masjid yang dihadiri oleh lebih dari lima ratus aktivis pada 1980. Setahun kemudian pada acara dan tempat yang sama, diadakan ceramah mengenai masalah hak milik pertanian dalam Islam dan proposal pelaksanannya.

Sedangkan keislaman rasional mulai meninggalkan sikap berlebihan dan meringankan serangan-serangannya terhadap kelompok salafi dan tradisional. Hal itu menandakan munculnya keseriusan untuk menjauhkan diri dari sikap merendahkan kelompok-kelompok lain. Kelompok Islam rasional pun mulai meninggalkan Kiri Islam dan mencoba lebih mengapresiasi perasaan salafi.

Meski demikian, kelompok Islam rasional masih tetap mempertahankan pandangan pokoknya yakni mengutamakan rasio daripada teks meskipun mereka telah membangun hubungan dialektis antara rasio dan teks dalam wacana baru. Pada dasarnya, bentuk baru ini tidak berubah drastis dari bentuk sebelumnya. Padahal kompromi antara wahyu dan rasio tidak dapat diterima oleh kelompok fundamentalis Islam.

Kelompok Islam rasional masih tetap mempertahankan tesisnya bahwa perkembangan syariat sejalan dengan perkembangan realitas tanpa membedakan antara ajaran yang baku (tsabaat) dan yang berkembang (tathawwur). Bahkan bagi aliran ini, perkembangan yang melampaui teks-teks qath'i sekalipun dapat dipertimbangkan demi mewujudkan maqaasid (tujuan inti suatu doktrin), misalnya dalam masalah poligami. Majalah al-Ahwaal asy-Syakhsyiyyah yang menyatakan diri sebagai corong liberasi (pembebasan) juga menempatkan rasio dan bukan teks sebagai parameter pemikiran.

Sebelumnya, kelompok Islam rasional melancarkan serangan pemikiran terhadap kelompok salafi secara terus menerus. Kelompok ini juga mengerahkan kemampuan optimalnya untuk mendekati aliran kiri (Kiri-Marxis, pen.) pada level teoretis dan praktis, baik dengan mengadopsi pemahaman Marxisme ortodoks maupun Neomarxisme.

Dalam sebuah wawancara dengan pers Afrika tentang perspektif gerakan Islam, seorang tokoh Islam rasional ditanya mengenai partai apa yang akan dipilihnya. Ia menjawab akan memilih partai komunis karena dinilainya mempunyai program yang jelas. Sementara itu di kampus-kampus, para mahasiswa Islam progresif berkoalisi dengan front kontra-Islam.

Seiring dengan konflik-konflik yang terjadi, terjalin pula kerja sama antara kelompok tradisional, salafi, dan rasional, atau dengan kata lain, antara tradisi, teks, dan realitas. Akan tetapi, kerja sama tersebut sangat sulit terealisasi.

Pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apa agenda gerakan Islam pada awal 1980-an dan awal abad ke-15 Hijriah? Apa yang masih tersisa dari pemikiran Islam kalangan tradisional dan salafi pasca perubahan pandangan pada Muktamar Luar Biasa April 1981? Apa pandangan Muktamar mengenai masalah poligami, sikap politik, kedudukan wanita, dan distribusi kekayaan negara?

Aspek yang tersisa dari kelompok tradisional adalah apresiasi terhadap ciri-ciri khususnya, yakni mengapresiasi mazhab Maliki sebagai teknik pelaksanaan ibadah, tradisi-tradisi keagamaan, memperbaiki pengamalannya dengan melepaskan diri dari bid'ah, dan tidak melarang pertemuan dan afiliasi terhadap gerakan dengan membiarkan gerakan berkembang secara natural melalui aktivitas-aktivitasnya.

Aspek yang tersisa dari keislaman salafi ala al-Ikhwan al-Muslimun adalah penerapan pandangan khas mereka dan hasilnya yang dapat diringkas menjadi tiga butir sebagai berikut.

Pertama, rujukan kaum muslimin adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa takwil yang menyimpang dan jauh dari teks (nash). Peran rasio bukanlah sebagai sumber hukum syariat, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk memahami redaksi nash, kejelasan pesan, dan ber-istinbath (mengambil konklusi) dari teks dengan metodologi yang telah disepakati para ulama.

Telah disepakati bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Karena itu, syariat bersifat tetap meskipun fikih dapat berkembang atau berubah sejalan dengan kondisi masyarakat. Seorang muslim yang telah mencapai tingkat mujtahid atau orang-orang yang mempunyai otoritas di bidang fikih dapat memilih pandangan-pandangan fikih, baik yang klasik maupun modern, sepanjang pilihan itu relevan dengan situasi kondisi dan tidak menyimpang dari garis pemikiran Islam. Seorang muslim yang ahli dalam ushul fikih hendaklah mengambil konklusi dari dasar-dasar hukum Islam.

Kedua, mempercayai kekomprehensifan dan relevansi Islam untuk segala zaman, wilayah, dan manusia. Islam juga sejalan dengan pluralisme dan kecenderungan-kecenderungan seluruh umat manusia.

Ketiga, menyadari pentingnya kerja kolektif yang terorganisasi untuk mengadakan perubahan metodologi Islam dalam rangka menerapkannya sebagai sistem kehidupan dan peradaban yang praktis.

Sedangkan yang tersisa dari keislaman rasional di Tunisia adalah elemen-elemen pemikiran Islam sebagai berikut.

Pertama, menekankan pentingnya pembebasan dari taklid terhadap tradisi. Contoh-contoh yang pernah terjadi dalam sejarah Islam tidak ada yang harus dipertahankan kecuali teks-teks agama itu sendiri dan hubungannya dengan realitas. Metode yang ditempuh adalah berijtihad untuk menarik konklusi pemikiran-pemikiran baru mengenai masyarakat dan peradaban.

Kedua, menekankan pentingnya memahami realitas dan perkembangan lokal (nasional) dan internasional. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat baru yang mempunyai rasio terbuka dan jiwa yang bebas.

Ketiga, menegaskan diakuinya hak berbeda pendapat dalam hal-hal ijtihadiyah, namun harus disertai dengan kesatuan barisan umat Islam.

Demikianlah pembahasan penulis. Semoga ada manfaatnya bagi kebangkitan Islam yang kita nanti-nantikan.

Wallahu a'lamu bish-shawwab.

Catatan Kaki

1 Lihat Ziyad Kurdistan, L'Anenir No.30

2 Majalah 15/12 No. V

3 Lihat Ustadz 'Abid al-Jabiri, Studi tentang Peranan Kelompok Ortodoks dalam Pembaruan di Negara-negara Timur Jauh, makalah disampaikan pada Seminar Kebangkitan Islam di Tunisia pada Oktober 1584.






 

Sejarah islam nusantara : islam meretas kebangkitan

Islam Meretas Kebangkitan Deliar Noer berkata, “Nasionalisme Indonesia dimulai sebenarnya dengan nasionalisme Islam”. Katanya lagi, “Sesuatu gerakan yang penting di Indonesia mulanya adalah gerakan orang-orang Islam. Mereka yang bergerak di bawah panji-panji yang bukan Islam kebanyakannya terdiri dari mereka yang telah meninggalkan tempat buaian mereka semula, tempat mereka mula-mula sekali mengecap asam garam pergerakan.”

Oleh Agung Pribadi
Hal ini dapat kita buktikan. Beberapa tokoh pergerakan nasional terkemuka dari berbagai aliran berasal dari gerakan Islam. Untuk aliran nasionalisme radikal Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI). Soekarno sendiri pernah menjadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri di bawah bimbingan Tjokroaminoto. Bahkan beberapa tokoh-tokoh PKI zaman pergerakan nasional berasal dan terinspirasi oleh perjuangan SI. Tan Malaka sendiri, yang menurut Kahin, adalah seorang Komunis Nasionalis dan pendiri partai Murba, berasal dari SI Jakarta dan Semarang. Ia dibesarkan dalam suasana semangatnya gerakan modernis Islam Kaoem Moeda di Sumatera Barat (Poeze: 1988).

Umat Islam menduduki peran utama dalam gerakan politik dan militer. Semua perang yang terjadi bersukma dari seruan jihad, perang suci. Sewaktu Pangeran Diponegoro–pemimpin Perang Jawa–memanggil sukarelawan, maka kebanyakan mereka yang tergugah adalah para ulama dan ustadz dari pelosok desa. Pemberontakan petani menentang penindasan yang berlangsung terus-menerus sepanjang abad ke-19 selalu di bawah bendera Islam. Tindakan ini menyebabkan ia lebih dicintai dan dihormati rakyatnya.

Demikian pula yang dilakukan oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar, dan diteruskan oleh Cut Nyak Dhien dari tahun 1873-1906 adalah jihad melawan kape-kape (Kafir-kafir) Belanda yang menyengsarakan umat Islam dan rakyat Aceh.

Begitu juga dengan perang Padri. Bisa dilihat, nama perang Padri menunjukkan perang ini adalah perang keagamaan. Kata padri berasal dari kata ‘Padre’ (pendeta atau pastur). Nama perang ini diberikan Belanda, meskipun Belanda memberi penafsiran yang salah bahwa pejuang-pejuang itu adalah ‘pendeta-pendeta’. Perang tersebut berlangsung selama 16 tahun. Selama itu bentrokan terjadi di kalangan ulama Indonesia: ‘kaum tua’ dengan ‘kaum muda’ dan golongan adat dengan ‘kaum muda’.

Bentrokan ini dimanfaatkan Belanda untuk mengadu domba, namun tidak berhasil. Akhirnya kedua kubu yang saling berselisih itu bersatu dan bersama-sama melawan Belanda.

Para ulama juga memimpin pemberontakan terakhir yang terjadi pada tahun 1927 di pantai barat Sumatera. Belanda, seperti pemerintahan Orde Baru, mencap semua pemberontakan melawan pemerintahan adalah komunis atau PKI. Sehingga hari ini kita temui dalam buku sejarah bahwa pemberontakan tahun 1927 di Sumbar itu adalah PKI. Padahal itu dilakukan oleh Sumatera Thawalib. Memang ada sebagian anggota Sumatera Thawalib yang kemudian menjadi anggota PKI tapi itu hanya sebagian kecil saja (Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia).

Pada saat itu gerak maju perjuangan kemerdekaan Indonesia pindah ke lingkungan politik dan sipil, namun tetap mempunyai warna Islam yang kuat.

Pada 1912, pergerakan politik Indonesia yang pertama, yakni Sarekat Islam (SI), didirikan. Dengan segera, SI menjadi gerakan massa dengan anggotanya mencapai 2 juta orang pada tahun 1919. Sebenarnya Sarekat Islam sudah berdiri sejak tahun 1905 dengan nama Sarekat Dagang Islam.

H. Agus Salim, Tamar Djaja, Ridwan Saidi, Anwar Harjono, Ahmad Mansyur Suryanegara, dan Adabi Darban pernah berkata bahwa tanggal berdirinya Sarekat Dagang Islam ini lebih tepat disebut sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”, dan bukan tahun 1908 dengan patokan berdirinya Boedi Oetomo. Karena ruang lingkup Boedi Oetomo hanyalah Pulau Jawa, bahkan hanya etnis Jawa Priyayi pada tahun 1908 itu. Sedangkan Sarekat Dagang Islam mempunyai cabang-cabang di seluruh Indonesia. Jadi inilah yang layak disebut “Nasional”.

Tetapi golongan nasionalis sekuler, sejarawan-sejarawan yang tidak nasionalis, sejarawan-sejarawan “netral” yang menulis sejarah berdasarkan ‘pesanan’ mengaburkan hal ini. Golongan nasionalis menyimpangkan karena takut. Asas SDI (Sarekat Dagang Islam) adalah Islam, sedangkan golongan nasionalis sekuler paling takut pada Islam sebagai suatu ‘gerakan’. Mereka disebut Islamofobia, meski mereka mengaku beragama Islam. Lalu mengapa Boedi Oetomo yang dijadikan patokan? Karena Boedi Oetomo berdasarkan “Nasionalisme Sekuler” atau lebih tepat lagi “Nasionalisme Jawa Sekuler”!

Seorang orientalis, G.H. Jansen, pernah menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan kemunduran Sarekat Islam. “Programnya merupakan kombinasi yang kurang serasi antara Islam yang agak konservatif dengan anti-kolonialisme yang keras. Kombinasi ini akhirnya menghancurkan kesatuan di dalam diri organisasi itu sendiri dan popularitas organisasi” (G.H. Jansen, Islam Militan).

Tapi sesungguhnya Jansen telah salah besar. Dikotomi yang ia nyatakan, Islam dan antikolonialisme adalah keliru. Sebab salah satu karakteristik Islam adalah antikolonialisme. Apalagi dengan mengatakan Islam itu “agak konservatif”. Ini salah sekali. Karena Islam itu progresif dan “up to date”, selalu relevan sepanjang zaman.

Kesalahan lain Jansen karena ia mengatakan penyebab kehancuran SI adalah kombinasi yang kurang serasi antara Islam dengan antikolonialisme. Padahal penyebabnya (penyebab utama) adalah infiltrasi dan penetrasi dari orang-orang komunis kepada Sarekat Islam. Mereka mengira Islam dan komunis sama karena sama-sama membela kaum tertindas (mustadh’afin).

Penyebab tertipunya orang-orang Islam anggota SI ini adalah karena SI kurang memberikan porsi yang cukup untuk membahas Islam secara ilmiah, pembahasan masalah sosial, dan kehidupan sehari-hari secara ilmiah. Sedangkan orang-orang komunis menyentuh bidang akal. Akhirnya hancurlah SI. Tadinya SI adalah sebuah partai politik terbesar di Indonesia/Hindia Belanda kemudian pecah menjadi dua. SI Putih tetap bergaris dan berhaluan Islam, sedangkan SI Merah bergaris dan berhaluan komunis yang nantinya berubah menjadi PKI.

Saingan SI yang berhasil adalah Muhammadiyah. Sebenarnya kurang tepat juga bila disebut saingan karena kedua organisasi ini ‘fastabiqul khairat’ (berlomba-lomba berbuat kebaikan), apalagi mereka menghadapi musuh yang sama yaitu penjajah Belanda. Tetapi penulis tetap memakai istilah ini karena berdasarkan pada istilah yang dipakai para ahli sejarah Indonesia, baik sejarawan Indonesia maupun sejarawan asing (Indonesianis). Muhammadiyah didirikan di tahun yang sama, 1912. Muhammadiyah aktif khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial dakwah bilhal serta dakwah bil lisan.

Tahun 1925 berdirilah Jong Islamieten Bond (JIB). Anggotanya kebanyakan adalah golongan elit yang berpendidikan Barat yang masih ingin memegang teguh keislaman. JIB di kemudian hari banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin Indonesia Merdeka, semisal M. Natsir, Moh. Roem, Yusuf Wibisono, Harsono Tjokroaminoto, Sjamsuridjal, dan lain sebagainya. Dengan demikian sampai tahun 1930 pergerakan nasional Indonesia praktis didominasi (kalau tidak mau disebut dimonopoli) aktivis-aktivis Islam. Perjuangan tahun 1930-an sampai 1940-an terdiri dari pergerakan Islam dan golongan nasionalis sekuler atau “kalangan kebangsaan yang netral agama”, istilahnya Deliar Noer.

Orang-orang nasionalis berkata bahwa o-rang-orang nasrani pun turut berjuang dalam usaha mengusir penjajah. Mereka mengambil contoh Pattimura atau Thomas Mattulessy. Padahal tulisan tentang Thomas Mattulessy hanyalah omong kosong dan isapan jempol dari seorang yang bernama M. Sapija (Agung Pribadi, Pattimura itu Muslim Taat, 2003 atau Drs. M. Nour Tawainella, “Menjernihkan Sejarah Pahlawan Pattimura” dalam Panji Masyarakat 11 Mei 1984). Tokoh Thomas Mattulessy tak pernah ada. Yang ada adalah Kapiten Ahmad Lussy atau Mat-Lussy, seorang Muslim yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan penjajah Belanda.

Menurut Fakta sejarah, bahkan Sisingamangaraja XII pun seorang muslim. Tetapi Nugroho Notosusanto cs berkata bahwa Sisingamangaraja XII adalah penganut agama Sinkretis antara agama Kristen, Islam dan agama Batak.

Jendral Sudirman yang seorang guru Muhammadiyah pun adalah seorang Islam yang taat. Sudirman berjuang mengusir Belanda tidak atas dasar nasionalisme sekuler. Dia berjuang sebagai seorang Muslim yang membela negaranya. Tulisan tentang beliau kebanyakan ditulis oleh orang-orang nasionalis sekuler seperti Nugroho Notosusanto yang kini terbukti telah memalsukan Sejarah PKI. Ia juga kedapatan memalsukan sejarah Jong Islamieten Bond pada buku Sejarah Nasional Indonesia jilid V halaman 195-196.

R.A. Kartini pun bukanlah seorang yang memperjuangkan emansipasi wanita an sich. Ia seorang pejuang Islam. R.A. Kartini sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah, ketika ia mencetuskan ide-idenya. R.A. Kartini sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minazh zhulumati ilan nuur (Habis Gelap Terbitlah Terang), tetapi ia wafat sebelum sempat membaca terjemahan al-Qur’an selain juz 1 sampai juz 10. Akibatnya pengaruh teman-temannya yang mayoritas Nasrani dan Feminis Liberal, bahkan ada yang Yahudi, masih terlihat jelas.

Fakta Peranan Pemuda Islam
Ada fakta menarik yang dipublikasikan oleh Ahmad Mansyur Suryanegara tentang peranan pemuda. Selama ini tokoh-tokoh seperti Endang Saefuddin Anshari, Harry J Benda, John Igleson Clifford Geertz, dalam karyanya menggolongkan tokoh agama yang karena menyandang gelar “Haji” atau “Kiai” menyangka bahwa mereka sudah tua. Padahal mereka adalah para pemuda. Misalnya HOS Tjokroaminoto pada waktu ia memimpin SI usianya masih muda. Pada tahun 1912 ia baru berusia 30 tahun. Melihat ke masa sekarang pengertian pemuda berdasarkan keputusan Menteri P dan K RI No. 0323/V/1978, pemuda adalah orang di luar sekolah maupun perguruan tinggi dengan usia antara 15-30 tahun. Kiai Haji Mas Mansur yang pada usia 12 tahun sudah menunaikan ibadah haji, sudah masuk gerakan mencintai tanah air. Kemudian mendirikan Nahdhatul Wathan yang berarti “Kebangkitan Negeri atau Negara” pada tahun 1916 saat usianya baru 20 tahun. Ia lalu pindah ke Muhammadiyah dan aktif di sana pada umur 26 tahun.

Demikian pula halnya dengan organisasi pemudi, rata-rata anggota dan pemimpinnya di bawah 30 tahun. Tetapi selama ini para ahli menggolongkannya sebagai gerakan wanita. Apalagi dengan peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember, maka orang mengira bahwa yang bergerak adalah ibu-ibu yang berusia cukup tua.

Pemuda Islam Indonesia Zaman Jepang
Pada awal pendudukan Jepang semua organisasi dilarang, kecuali MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang nantinya menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Organisasi semi militer dari Masyumi adalah Hizbullah dan Sabilillah yang juga diperbolehkan eksis. Di sana adalah ajang pelatihan semi militer dari pemuda-pemuda. Lambang organisasi militer PETA adalah simbol Islam, yaitu bulan sabit. Yang menjadi komandan-komandan PETA dipilih orang yang berpengaruh. Selain guru sekolah, banyak sekali guru pesantren yang menjadi komandan PETA dengan pangkat perwira menengah. Menurut seorang ahli dari Belanda, BJ Boland, ini adalah salah satu hikmah pendudukan Jepang bagi umat Islam Indonesia, yaitu islamisasi di kalangan tentara Indonesia. Tetapi di akhir pendudukannya, Jepang lebih mendekati golongan nasionalis sekuler melalui Jawa Hokokai (Kebaktian Jawa) dan gerakan 3A.

Pemuda Islam Pasca Proklamasi
Pada masa Revolusi mayoritas orang Islam berjuang dengan takbir “Allahu Akbar”. HMI pun berdiri di tengah-tengah revolusi tahun 1947. Pada Masa Demokrasi Liberal, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menjadi organisasi Onderbouw atau bawahan dari partai-partai yang ada. Dengan kata lain pemuda terlibat dalam “Politik Aliran”. HMI walaupun independen dan bukan merupakan Onderbouw Masyumi seperti yang dikira banyak orang, akan tetapi tokoh-tokoh HMI sangat dekat dengan tokoh-tokoh Masyumi karena adanya persamaan ideologi keagamaan (modernisme Islam) dan kepentingan, yaitu anti PKI.

Pemuda dan Mahasiswa Islam 1965-1985
Pemuda Islam terutama PII (Pelajar Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) berperan sangat besar dalam Orde Baru. Biasanya apabila ada suatu perubahan sosial baik yang radikal (revolusi) atau evolusi, peran pemuda Islam terutama mahasiswa Islam cukup menonjol. Misalnya dalam revolusi di Iran dengan Bani Sadr, Khomeini, dan Ali Syariatinya, di Afghanistan dengan Ghulam Muhammad Niyazi beserta murid-muridnya para ketua aliansi tujuh partai terbesar di Afghanistan semisal Gulbudin Hikmatyar, Abdur Rabir Rasul Sayyaf, Burhanudin Rabbani, dan lain-lain. Juga revolusi di Aljazair dengan Abbas Madani beserta FIS-nya. Evolusi di Malaysia dengan Anwar Ibrahim yang dulunya merupakan aktivis demonstrasi mengkritik pemerintah Malaysia (dia berasal dari ABIM, Angkatan Belia Islam Malaysia), dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Di Indonesia memang peran pemuda Islam selalu menonjol, misalnya Jong Islamieten Bond (JIB) dalam pergerakan nasional yang mana cabang-cabangnya tersebar di seluruh Indonesia. Pemuda Masyumi pada masa Demokrasi Liberal juga sangat berperan. Untuk periode 1960-an sampai 1970-an yang menonjol adalah PII, HMI, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, organisasi di bawah naungan NU). Akan tetapi dalam periode 1965-1985 peranan pemuda Islam agak tersamarkan karena semua organisasi pemuda Islam, para anggotanya melepas “jaket” dan melebur dalam organisasi yang bersifat nasionalis. PII masuk dalam KAPPI. HMI dan PMII dalam KAMI dan banyak lagi. Organisasi-organisasi seperti di atas terlibat dalam bentrokan-bentrokan fisik di lapangan (di daerah) dan mengalami benturan sangat keras. Benturan antara kubu “hijau” dengan kubu “merah”. Dalam mengkritik Rezim Soekarno, PII dan HMI sangatlah vokal dan ini menjadi ciri mereka yang utama. Tetapi entah mengapa sejak HMI mengakui Pancasila sebagai asasnya, ciri vokal itu hilang. Atau PII yang tetap vokal dan tidak mengakui Asas Tunggal Pancasila menyebabkan organisasi itu secara atas tanah dikatakan bubar tetapi di bawah tanah PII itu tetap eksis, namun menjadi PII-Ilegal. Tahun 1973 pelajar-pelajar Islam yang tergabung dalam PII menguasai gedung DPR-RI pada saat berlangsung sidang membahas RUU Perkawinan.

Pada tanggal 20 Maret 1978 terjadi Demonstrasi menentang P4 dan aliran kepercayaan masuk GBHN oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang dimotori Abdul Qadir Djailani. Demikian pula delegasi PII, HMI, GP Anshor, IMM, IPNU, dan PMII intensif berdialog di gedung MPR-RI dengan para anggota MPR sejak tahun 1977 sampai tahun 1978 menentang masuknya aliran kepercayaan dalm GBHN 1978. Last but not least, HMI, IMM, PMII, dan pendatang baru KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sangatlah berperan dalam aksi-aksi reformasi menumbangkan Soeharto. Ternyata dalam rentang waktu yang panjang ini pemuda Islam sangat berperan dalam menentukan jalannya negeri ini.

Lalu, apakah kita hanya akan merenungi kejayaan masa lampau ataukah akan menentukan buat masa depan? Itu semua tergantung kepada kita sendiri! Wallahu A’lam bish Shawab.

Penulis Peneliti Yayasan Harkat Bangsa

rismandukhan.multiply.com/journal/item/50/Sejarah_Islam_Nusantara_Islam_Meretas_Kebangkitan - 32k –

· PENULIS : Reza Arif Fadillah

November 27, 2007 @ 2:45 pm

Agama Nabi Ibrahim as awalnya adalah monoteisme, yaitu percaya bahwa hanyalah ada satu Tuhan yang ada. Pemikiran paganisme yang mempercayai tentang banyak Tuhan adalah hasil dari proses panjang peradaban setelahnya yang hanya dibuat-buat oleh manusia. Islam, Yahudi, dan Kristen adalah contoh-contoh agama yang menyebutkan bahwa mereka awalnya mempercayai satu Tuhan dari masing-masing nabi mereka yang saling terkait dekat satu sama lain. Pemikiran tentang konsep tidak adanya Tuhan atau Atheisme sudah lewat berlalu seharusnya, karena mereka hanya memikirkan tentang kehidupan dunia saja tanpa akhir. Jelaslah penemuan tentang Big Bang telah membantah seluruh anggapan atheisme itu. Kaum Yahudi, Kristen, dan Islam meyakini Tuhan telah mewahyukan mereka dengan bermula dari agama Ibrahim tersebut.
Tahun 1850 SM, Abram dititahkan oleh Yang Maha Agung untuk hijrah. Abram mengubah namanya menjadi Ibrahim, sebagai tanda status barunya bahwa Yang Maha Agung telah memilihnya menjadi nabi-Nya. Sebagai tanda bagi status barunya, dia harus berjanji kepada Tuhan, dengan balasan berkah bagi Ibrahim dan keturunannya. Keturunan Ibrahim akan menjadi orang-orang besar dan Tuhan menjanjikan akan memberi tanah Kanaan kepada mereka. Peristiwa ini telah mengubah dunia. Tidak hanya kaum Yahudi, keturunan Ibrahim secara fisik, yang melihat peristiwa ini sebagai tanda awal mula sejarah mereka. Bisa terbilang, Nabi Ibrahim ini telah melakukan revolusi yang sangat kuat dalam sejarah. Orang-orang Kristen dan Muslim juga memiliki nabi yang juga berasal dari keturunan Ibrahim.
Dalam peradaban Kristen pun demikian, Yesus atau sering kita sebut dengan nabi Isa as, adalah termasuk keturunan Ibrahim melalui pertalian darah Siti Sarah. Yesus atau nabi Isa as dalam perkembangan tidak lebih besar penyebaran agamanya dibanding St. Paul. St. Paul memang sangat berjasa untuk menyebarkan agama ini, namun sayangnya dia belum pernah bertemu dengan Nabi Isa as secara tatap muka. St. Paul adalah orang yang mirip dengan seseorang sahabat Nabi Muhammad saw di dalam sejarah dimana sahabat dekat beliau saw yang bernama Umar bin Khattab menyerahkan dirinya kepada nabi saw karena melihat selembar ayat Al-Qur’an. Sebagaimana dengan St. Paul, ia yang awalnya adalah salah seorang dari para tukang jagal nabi Isa as, malah berbalik arah menjadi pendukung dan penyebar agama tersebut karena melihat lembaran dari injil. Dalam perkembangannya terbentuklah perjanjian lama dan perjanjian baru dari tangannya.
Islam yang mengajarkan agama Tauhid tanpa harus menambah-nambah Tuhan seperti yang dilakukan oleh Yahudi dan Kristen yang sudah seharusnya menjadi konsep yang diterima semuanya pun juga mengakui dengan pasti bahwa Nabi mereka Nabi Muhammad saw adalah juga keturunan dari nabi Ibrahim as namun melalui istri keduanya yang bernama Siti Sarah. Dengan jelas dalam sholat yang dilakukan umat Islam di hampir seluruh dunia bahwa nabi Ibrahim as terucap berulang-ulang kali sampai-sampai tidak terhingga dalam tahyat mereka. Sebetapa kuat nabi Ibrahim as mendapat penghargaan dari Allah swt, Tuhan satu-satunya kaum muslimin.
Tetapi anehnya menurut pandangan penulis, meskipun bersumber dari keadaan yang sama, yaitu sama-sama berasal dari nabi Ibrahim as. Tetapi, peperangan di antara mereka juga berlanjut. Tetapi agama yang paling benar dan hak dalam kasus ketiga agama besar ini adalah Islam. Meskipun Islam memiliki nabi yang berasal dari keturunan bani Israel, yakni nabi besar Muhammad saw, Islam memiliki peran yang dasar, yakni pembebasan umat manusia dari berhala-berhala yang ada, pendeklarasian agama baru yang hak, pembenaran dari Injil juga Taurat, dan jalan kepada Tuhan semesta alam, Allah swt. Maka tidak dapat dipungkiri islam akan bangkit untuk yang kedua kalinya, sabda Rosullullah saw ketika Fathu Mekah : “KEBENARAN TELAH DATANG DAN KEBATILAN TELAH MUSNAH !”
Pemuda adalah kebangkitan Islam, dengan pemuda maka akanlah bangkit Islam. Islam di Iran adalah dominai dari pemuda yang ingin kebangkitan Islam. Oleh karena itu, wajarlah Islam di Iran berkembang pesat. Sebagai seorang pemuda saya bersdia berkorban demi ALLAH dan Rosul-Nya. Saya akan tancapkan bendera Laa ilaaha illa ALLAH di manapun saya berada, meskipun itu di bulan!

frenky.web.ugm.ac.id/1/?p=48 - 32k -

Jumat, 2008 Mei 16

peran pemuda dalam menyongsong kebangkitan islam





Risalah Kepada Pemuda


Ketahuilah wahai para pemuda da’wah, bahwa …

Dalam sejarah kebangkitan bangsa-bangsa, pemuda selalu memiliki peran yang besar dan strategis, karena untuk menuju kebangkitan bangsa dibutuhkan energi yang kuat berupa keyakinan yang kuat, ketulusan, semangat yang jujur, kesungguhan dalam kerja dan pengorbanan.

Dalam hal ini pemudalah yang berpotensi untuk itu, karena pemuda adalah simbol hati yang masih jernih sehingga memiliki keyakinan dan iman yang kuat, kejujuran yang memungkinkan untuk memiliki ketulusan dan keikhlasan dalam beramal, serta semangat yang menggebu yang memungkinkan untuk beramal dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan.

Namun demikian potensi tersebut sifatnya netral, jika pemuda tidak mendapatkan pembinaan yang baik maka potensi tersebut akan menjadi energi negatif yang merusak diri dan orang lain. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa dalam rangka menyongsong kebangkitan umat, segala program yang mencerminkan perhatian kepada pemuda adalah keniscayaan yang tidak bisa kita abaikan.

Dalam keadaan apapun pemuda selalu menjadi tumpuan harapan umat demi masa depan yang lebih baik. Namun demikian keadaan menjadi sangat berbeda antara pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang jaya, aman damai dan sentosa dengan pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang mengalami kebangkrutan dan baru mulai menyadari akan perlunya bangkit kembali merebut kemerdekaannya yang hilang, kekayaannya yang diserobot, hak yang terampas dan bahkan jati dirinya yang tertimbun oleh nilai-nilai kejahiliyahan. Pemuda jenis pertama tentunya akan cukup memfokuskan pada agenda dirinya daripada agenda umat dan orang lain. Karena dengan begitu dia sudah cukup baik perannya untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Berbeda dengan pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang bangkrut dan baru mulai menyadari akan perlunya bangkit kembali. Dalam keadaan seperti ini pemuda dituntut untuk lebih memperhatikan nasib orang lain dan agenda umat dari pada nasib dan agenda diri sendiri. Para pemuda dituntut untuk berfikir panjang, menentukan sikap dan strategi, serta kerja keras yang berkesinambungan.

Saat ini keadaan umat bagaikan orang yang sakit parah dan membutuhkan pengobatan serta perawatan yang benar untuk menuju kesembuhannya. Atas takdir Allah dan Alhamdulillah kita tumbuh pada saat umat sedang berjuang keras menuju kebangkitannya. Ternyata kitalah -- para pemuda -- yang harus menjadi dokter dan perawatnya. Alangkah beratnya tugas ini, alangkah mulianya tugas ini dan alangkah besarnya pahalanya di sisi Allah !. Para pemuda mestinya bangga bahwa dirinya telah bergabung dengan da’wah ini, karena berarti Allah telah memuliakannya di antara sekalian makhluknya untuk menjadi pemimpin dunia.

Dalam keadaan seperti ini yang dibutuhkan adalah diagnosa yang tepat terhadap pasien sampai kita bisa mengidentifikasi penyakit dengan benar. Bila ternyata penyakit itu cukup kompleks maka kita harus tahu skala prioritas dan inti penyakitnya, kemudian menentukan obat dan dosisnya, proses pengobatan yang benar dan perawatan yang teliti demi mengembalikan kesehatannya dengan baik.

Dari sekian kondisi umat yang sedang bangkit yang paling memprihatinkan adalah bahwa umat Islam bangkit dalam keadaan tubuh yang tercabik-cabik oleh banyaknya aliran da’wah yang saling berbeda, hiruk pikuknya seruan yang saling bertabrakan, bermunculannya manhaj yang banyak dan membingungkan, bertabrakannya pendekatan da’wah sesama kelompok Islam ditambah dengan individu-individu yang ambisius dengan agenda pribadi dan karirnya yang menumpang sukses di tengah-tengah kegiatan da’wah. Semua itu tidak lain hanya akan mencabik-cabik potensi umat sehingga menjadi tak berdaya. Semua ini mutlak membutuhkan studi analisa yang serius untuk kemudian dicarikan formula yang pas untuk menyelamatkan umat ini.

Sebelum segala macam pendekatan diusulkan untuk menyelamatkan umat ini, ada satu hal yang tidak bisa ditawar lagi, bahwa yang pernah membuat umat ini berjaya adalah karena mereka memiliki Islam yang utuh, bersih dan sempurna. Dan bahwa kemudian tangan-tangan jahat musuh-musuh Islam merusaknya dengan menambah, mengurangi dan menyimpangkan pemahamannya, sehingga lahirlah Islam yang cacat dan tidak utuh lagi. Inilah yang telah mencabik-cabik umat Islam.

Untuk itu, satu hal yang tidak bisa ditawar lagi bahwa solusi pertama dan paling utama adalah mengembalikan umat ini kepada pemahaman yang orisinal, benar, utuh, menyeluruh, jelas, dengan kemasan yang modern agar umat ini kembali berjaya di abad ini. Islam yang bersumber kepada Qur’an dan Sunnah serta sirah Nabi yang penuh sejarah aplikasinya, serta sesuai dengan pemahaman salafus shalih, dan sesuai dengan format ijtihad yang benar dalam menterjemahkan Islam ke dalam konteks terkini.

Dalam rangka menyelamatkan umat ini tentunya kita tidak berhenti pada kerja tajdid dan penyebaran fikrah saja, namun harus dibarengi dengan upaya menjadikan fikrah ini menjadi nyata terpraktekkan dalam kehidupan umat sehari-hari. Untuk itu kita harus melakukan perubahan setahap demi setahap mengantarkan umat ini dengan tarbiyatul ummah sampai tingkat kesempurnaanya. Dan untuk itu kita percaya ada tahapan yang tidak bisa kita langgar yaitu:

Kita harus memulai dengan merubah diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik.

Langkah pertama: adanya pribadi yang shaleh secara utuh.
Langkah kedua: keluarga muslim dalam seluruh aspeknya.
Langkah ketiga: bangsa yang muslim dengan segala ciri khasnya.
Langkah keempat: pemerintahan muslim dengan segala keunikannya.
Langkah kelima: bergabungnya seluruh tanah air Islam yang sudah dicabik-cabik penjajah ke dalam satu kesatuan pemerintahan Islam.
Langkah keenam: berkibarnya bendera Islam di tatanan dunia internasional.
Langkah ketujuh: penegasan sekali lagi bahwa Islam menawarkan da’wahnya ke seluruh manusia sebagai pengendali peradaban dunia (ustadziatul alam).

Sementara itu kita menyadari bahwa untuk menuju sukses tersebut kita tidak punya pilihan lain kecuali jalan panjang dan melelahkan ini. Dan kita juga menyadari bahwa di setiap tahapan ada programnya, sarananya, tantangan dan hambatan yang berbeda serta kebutuhan setiap marhalahnya yang senantiasa berbeda pula.

Jawaban dari kesemuanya tadi adalah kerja keras yang tak mengenal putus asa, kerja yang didasari dengan pemahaman dan keikhlasan serta dengan komitmen dan resistensi yang tinggi, ukhuwah dan amal jama’i yang didasari saling mempercayai sesama a’dho’ dan kesetiaan pada jama’ah.

Selamat bekerja wahai pemuda….!!!




MENYONGSONG KEBANGKITAN CENDIKIAWAN MUSLIM MUDA

Pemuda adalah nafas zaman, kelompok idaman ummat dan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peranan penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita.
Sejarah kebangkitan Eropa (Sekuler/Kapitalis) dengan fragmen Revolusi Prancis yang menumbangkan monarki dan gerejawan di abad pertengahan (1789) digerakkan oleh kaum intelektual. Pemuda Rosseu, Montesquieu, Descrates, Condorcet, Olympe de Gouges menjadi motor penggerak masyarakat yang berujung pada revolusi menandai zaman baru dan mengilhami bangkitnya renaisance di Eropa.
Di Rusia, Revolusi Bolsevik (Oktober 1917) menandai jatuhnya Dinasti Romanov dengan nakhodanya Tsar Nicholas II, diiringi cucuran darah 15 juta orang tewas selama Revolusi, pun digerakkan oleh kaum muda. Adalah Karl Marx (1818-1883), Lenin (1870-1924), Leon Trotsky dan Plekhanov. Karl Heinrich Marx dengan bukunya Das Kapital sebagai pencipta dan pemikir komunisme, sedangkan pemuda Lenin adalah orang pertama yang dianggap mewujudkan konsep– konsep Marx dalam masyarakat. Bahkan Gorby muda (Michael Gorbacev) ketika berusia 18 tahun menulis “ Lenin adalah ayahku, guruku, dan Tuhanku.”
Begitu pula sejarah transformasi sosial (dakwah Islam) pemuda memegang peran dominan. Rasulullah Muhammad ketika diangkat berumur empat puluh tahun. Berkata Ibnu Abbas r.a, “ Tak ada seorang nabipun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang ‘alim pun yang diberi ilmu, melainkan ia dari kalangan pemuda”.
Pengikut Rasulullah SAW yang merupakan generasi pertama kebanyakan dari kalangan pemuda bahkan sebagian masih anak-anak. Mereka mendapatkan transfer pemikiran (tsaqofah) Islam dari Rasulullah saw diantaranya Ali bin Abi Thalib dan Zubaer bin Awwam (8 tahun), Thalhah (11 tahun), Al-Arqam (12 tahun), Abdullah bin Mas’ud (14 tahun), Saad bin Abi Waqqas (17), Ja’far bin Abi Thalib (18), Zaid bin Haritsah (20), Ustman (20), Mushab bin Umair (24), Umar bin Khattab (27), Bilal bin Rabah (30), Abu Bakar (27) dll
Dari sini terbentuk cikal bakal (embrio)generasi terbaik yang berhasil membongkar struktur paganis dan stagnasi pemikiran, kebodohan (adat jahili) yang telah mengakar di Jazirah Arab. Selanjutnya risalah Islam dengan pemikirannya (Islamic though) dan metode penerapannya (Islamic method) berhasil menjadikan Jazirah Arab yang terlupakan, menjadikan pusat peradaban dunia dan berhasil menempatkan ummat Islam, di posisi puncak peradaban selama berabad-abad lamanya.

Karakter Pemuda dalam Al-Qur’an


Al-Qur’anul Karim telah menampilkan sosok pemuda yang menjadi bintang dan pertanda zamannya. Secara ekplisit tampak dalam surah Al-Anbiya : 60, Surah Al-Kahfi : 10-13, atau Surah Yusuf : 30, dengan kata-kata yang berakar pada “fatiya” (muda). Selain yang tersurat, terdapat pula ayat-ayat yang menyiratkan sosok pemuda seperti surah As-shaf : 14 yang menampilkan Nabi Isa yang berusia muda dll.
Dalam Al-Qur’an peran pemuda disebutkan sebagai generasi penerus (AthThur : 21), yaitu meneruskan nilai-nilai kebaikan yang ada pada suatu kaum. Disebut juga sebagai generasi pengganti (Al-Maidah : 54), yaitu menggantikan kaum yang memang sudah rusak dengan karakter mencintai dan dicintai Allah, lemah lembut kepada kaum mu’min, tegas pada kaum kafir dan tidak takut celaan orang yang mencela. Sebagai generasi pembaharu (Maryam : 42) yakni memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu ummat/bangsa.
Al-Qur’anul Karim juga telah menggambarkan sejumlah karakter yang ada dalam diri pemuda seperti sikap kritis dan kepeloporan yang ditunjukkan oleh pemuda Ibrahim. Demikian juga sikap tegar yang tersurat dalam surah Al-Kahfi dengan tampilnya beberapa pemuda yang dengan tegar menyatakan aqidahnya yang berasaskan tauhid dihadapan seorang raja yang zalim, Dikyanus. Ketegaran ditunjukkan juga Nabi Isa As. Ketika berhadapan dengan Fir’aun melalui argumentasi yang kuat, menghembaskan kesombongan Fir’aun, sang Tiran. Pemuda yang tegar seperti inilah yang kehadirannya senantiasa diperlukan kehadirannya oleh zaman yang senantiasa berubah dan penuh tantangan, bukan pemuda yang sudah disterilkan, dimandulkan bahkan dijadikan “robot” sehingga tidak dapat diharapkan sesuatu daripadanya.
Karakter pemuda lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah karakter rendah hati seperti ditunjukkan pemuda Yusuf ketika terhindar dari maksiat, mengatakan bukanlah karena dirinya perkasa melainkan karena rahmat dari Allah, SWT (QS. Yusuf : 54). Akan halnya pemuda Zulkarnain, penakluk dunia Barat dan Timur pelindung agresi yang didirikannya untuk melindungi kaum lemah dinyatakan sebagai rahmat dari Tuhan-Nya (QS. Al-Kahfi : 98).. Karakter orang muda lainnya dalam Al-Qur’an ditunjukkan oleh sikap lemah lembut Ibrahim muda, yang tidak berhasil meyakinkan ayahnya mengenai tauhid dan kebatilan, kendatipun diusir oleh ayahnya, tetap memperlihatkan sikap hormat, sayang dan penuh kelembutan pada orang tuanya. Demikian juga sikap pemaaf yang ditunjukkan pemuda Yusuf yang memperlihatkan suatu sikap akhlaq mulia dengan memaafkan kesalahan yang pernah diperbuat saudara-saudaranya.

Kepribadian Ulul Al-bab.

Posisi penting dan terhormat menurut Al-Qur’an hanya layak bagi seorang yang berilmu dan berhikmah, sebagaimana dalam salah satu firman-Nya :

“Dan tatkala dia cukup dewasa[*] Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik” QS. Yusuf : 22.


*Nabi Yusuf mencapai umur antara 30 - 40 tahun.

Antara ilmu dan hikmah ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ilmu, baik yang murni (pure science) maupun terapan (appplied science) diperlukan oleh bangsa yang akan dan sedang membangun. Namun, faktor penting yang sangat menentukan adalah ada tidaknya hikmah di tengah bangsa itu, terutama dikalangan pengendali dan pelaku pembangunan bangsa itu. Orang yang memiliki ilmu dan hikmah inilah yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai cendekiawan atau pribadi Ulul Albab. Istilah ulul albab disebut dalam berbagai ayat dalam, Al-Qur’an.
Dalam Mu’jam Mufahras li Alfadz Al-Qur’an disebutkan bahwa kata “ulul albab” berulang sebanyak 16 kali dalam sepuluh Surah dalam konteks yang berbeda-beda. Kata ulul albab diterjemahkan dengan “orang yang berakal”, artinya orang yang mampu mengambil kesimpulan, pelajaran dan peringatan dari ayat-ayat qauliyah yang terdapat dalam Al-Quran maupun ayat-ayat kauniyah yang terdapat di jaqad raya. Ulul albab adalah orang yang memiliki sikap keilmuan dengan melakukan secara teratur upaya-upaya pengamatan, penelitian, pengakajian dan penafsiran terhadap gejala-gejala alam. Dari kajian itu akan muncul kesadaran yang dalam akan kebesaran Allah, SWT sebagai pencipta segala sesuatu (keseimbangan fikir dan zikir).
Segala yang dilakukan oleh manusia hanyalah merupakan upaya untuk menemukan hukum-hukum Allah SWT (sunnatullah), dan memahami secara sadar bahwasanya kebahagian dunia-akhirat hanya tercapai jika manusia berjalan sesuai apa yang disyari’atkan oleh Allah SWT.
Upaya memahami ayat-ayat Allah tersebut tentu saja membutuhkan kesungguhan dan ketelitian sambil mengharapkan karunia dan kemudahan dari Allah SWT. Disinilah dibutuhkan semangat al-hikmah, yang salah satu maknanya berarti kearifan untuk meneliti dan membuktikan itu semua. Tujuan diutusnya seorang Rasul kepada ummat manusia antara lain mengajarkan kepada mereka kitab suci dan hikmah agar manusia senantiasa memperoleh pancaran cahaya Ilahi. Cakupan hikmah sendiri sedemikian luas, maka hikmah bisa diterangkan dalam berbagai pengertian dan konsep, diantaranya wisdom, kebijaksanaan atau kearifan (Hans Wehr, A. Dictionary of Written Arabic). Hikmah juga berarti ilmu pengetahuan, filsafat, kebenaran, juga merupakan “rahasia” Tuhan yang tersembunyi yang hanya bisa diambil manfaat dan pelajaran pada masa dan waktu yang lain.
Seorang ulul albab memiliki al-hikmah dalam arti kearifan dalam menatap, menafsir dan mengkaji persoalan-persoalan dalam kehidupannya, baik yang bersifat individual, sosial kemasyarakatan, ummat dan manusia pada umumnya. Tumbuh rasa dan kepedulian sosial yang termanifestasikan dalam sikap, perbuatan dan tindakannya. Lebih jauh, Ulul Albab adalah implementasi “Khaerah Ummah” yang dilahirkan di tengah-tengah manusia yang mempersyaratkan tegaknya amar ma’ruf nahi munkar.

Meretas Jalan Kebangkitan.


Cendekiawan muslim muda, tiga kata kunci yang sarat makna dan menuntut peran nyata bagi yang menyandangnya. Kata cendekiawan yang dalam Al-Qur’an yang disebut Ulul albab adalah perwujudan aktifitas akal dan hati. Akallah yang telah membuktikan kebenaran Islam dan setelah terbukti hati akan meyakini, selanjutnya mendorong setiap muslim yang memahami dan meyakininya untuk bergerak, menjadi agen-agen perubah di tengah-tengah masyarakat.


Kata kunci muslim menunjukkan bahwa berislamnya seseorang menuntut adanya totalitas. Karakter Islam yang syumul mewarnai seluruh aspek kehidupan sehingga pola pikir, emosi, perasaan dan juga fisik terwarnai dengan Islam. Dengan syahadah, seorang muslim meyakini dia memang diciptakan hanya untuk beribaah kepada Allah, bahwa tidak ada yang dapat memberinya kemudharatan keculai atas izin Allah, sehingga dengan demikian tidak ada satupun yang ditakutinya. Kalaupun ia harus berkorban harta bahkan sampai nyawa sekalipun, dia sadar apapun hasilnya akan berupa kebaikan, matinya adalah syahid dan hidupnya adalah kemuliaan.


Kata muda menunjukkan sosok yang produktif, progresif, kreatif serta inovatif, yang menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab, sehingga Rasulullah saw mengingatkan mempergunakan lima kesempatan, diantaranya masa muda sebelum datangnya masa tua. Al-Qur’an juga memberikan petunjuk mengenai pentingnya sikap keteladanan orang tua dalam menyiapkan generasi atau mendidik anak-anaknya melalui penggambaran Luqman, yag didahului pujian karena memperoleh hikmah, yang berarti menerima kebajikan yang besar.

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS. Luqman : 12)

Saatnya kini lahir gerakan besar kebangkitan ummat yang dilandasi kesadaran dan keyakinan yang dipelopori kaum muda. Pemuda yang membekali diri dengan pemahaman Islam yang jernih secara mendalam sehingga mampu menampilkan Islam sebagai sistem yang komprehensif. Pemuda yang siap menyongsong peradaban masa depan, yang disebut futurolog Alvin Toffler sebagai peradaban gelombang ketiga, perdaban yang lebih mengutamakan pelipatgandaan kekuatan pikir manusia. Abad dimana akselerasi perubahan dan kemajuan semakin tinggi dan intens seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Kebangkitan (an-nahdlah) menurut Hafidz Shalih dalam kitabnya “An-Nahdlah” adalah meningkatnya taraf berfikir ummat. Sehingga kebangkitan yang shahih adalah kebangkitan yang diletakkan di atas azas ruhiyah artinya kebangkitan yang dibangun dengan landasan pemikiran yang mengaitkan segala aktifitas manusia dengan Allah SWT. Dengan demikian, hanya dengan Ideologi Islam manusia dapat meraih kebangkitan hakiki, sebaliknya kebangkitan yang dibawa selain ideologi Islam, Kapitalisme-Sekuler maupun Sosilaisme-Komunis adalah kebangkitan semu dan sudah terbukti menimbulkan banyak efek negatif berupa kerusakan, kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan dan ketidaktentraman hidup.


Ummat Islam harus memiliki kembali pemikiran Islam yang utuh dan menyeluruh serta jelas tentang gambaran kehidupan Islam di masa depan serta memahami fakta-fakta yang sedang terjadi sekarang sehingga menemukan strategi dan taktik implementasi konsepsi mereka dalam realitas kehidupan. Penguasaan khazanah pemikiran Islam dan kebiasaan berfikir menghubungkan pemikiran tersebut dalam realitas kehidupan akan membentuk kepakaran dan keahlian (experties) ummat dalam mewujudkan visi dan misi kehidupan mereka. Sebab, tradisi menghubungkan informasi maupun konsep pemikiran dengan realitas akan membentuk metode berfikir yang produktif dalam diri ummat ini dan mereka akan menjadi ummat yang bertradisi berfikir, ummah mufakkirah. Ummat yang mampu bangkit meniti jalur kehidupan yang luhur.


Disinilah pentingnya kepedulian dan peran cendekiawan muda untuk pandai-pandai membaca realitas sosial sehari-hari, menangkap dan memahaminya secara cerdas dan bertanggung jawab, mencari solusi atas berbagai problematika ummat dengan menjadikan Islam sebagai poros rujukan. Kiranya sosok pemuda yang diimpikan Al-Qur’an yang berilmu dan berhikmah menjadi sumber insprasi kaum muda cendekiawan muslim dan sumber inspirasi untuk hari ini dan esok, sehingga dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk ummat, bangsa dan negara.

ICMI Muda, Sebuah Harapan.


Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) telah menjadi asset ummat Islam Indonesia, memenuhi kebutuhan ummat Islam akan wadah yang terbuka. Diakui, kehadiran ICMI telah menjadi angle untuk mencantolkan amal shaleh, forum untuk berkumpulnya kaum muslim dari berbagai faham dan tingkat pemahaman serta pengalaman keagamaan, entry point untuk siapa saja yang mau ke pangkuan Islam.


Pasca Muktamar ke-IV di Makassar, ICMI yang lahir di Malang 15 tahun lalu dan sempat lama “tertidur” kini kembali menggeliat, memberikan harapan ke depan untuk memberikan pencerahan dan berkontribusi pada ummat dan bangsa. Seiring revitalisasi peran ICMI, sekelompok orang-orang muda ICMI di Sulawesi Selatan mendeklarasikan ICMI Muda yang selanjutnya disambut positif cendekiawan muda di seluruh Indonesia. Deklarasi nasional ICMI Muda berangkat dari kegelisahan positif, kreatif dan visioner, untuk turut membantu mengemban dan mengembangkan peran dan tanggung jawab ICMI terhadap bangsa, negara dan ummat.

Nawaitu yang tentunya harus direspon positif semua pihak, sehingga potensi cendekiawan muda muslim di Indonesia dapat lebih dioptimalkan, demikian juga peran dan tanggung jawabnya yang sangat strategis dapat terwadahi secara tepat.
Kita berharap keberadaan ICMI Muda akan makin menegaskan peran ICMI untuk ummat dan bangsa ke depan yang sampai saat ini masih didera berbagai masalah dan kesulitan. Sebagai wadah yang disiapkan untuk regenerasi di tubuh ICMI, kita berharap tercipta iklim sistem kaderisasi yang terbuka, menjamin munculnya pemimpin-pemimpin baru dalam kemajemukan yang serasi.

Bukan resimentasi pengikut atau mobilisasi indoktrinasi bagi sebanyak mungkin orang untuk keperluan pengendalian dan penguasaan sementara dan seketika. Akhirnya, kita sedang menunggu permainan yang menakjubkan dari berbagai unsur di ICMI dalam mengembangkan ICMI di masa mendatang selanjutnya bersinergi dengan komponen ummat lainnya mengantarkan ummat dan bangsa menuju kebangkitan yang hakiki. S

Pencerahan untuk pemuda islam

Para diktator tahu, bahwa Islam akan kembali bangkit karena faktor kepemimpinan. Sebagai contoh dari Turki, Amerika terpaksa menurunkan Erbakan [1], karena dia melakukan "3 kesalahan". Yaitu :


1. Mendirikan kerjasama ekonomi dengan 8 negara Islam: Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, dll. Karena kerjasama ini maka akan membangkitkan perekonomian negara Islam, yang selama ini telah tergantung pada AS.
2. Erbakan membangkitkan perekonomian Turki.
3. Dia adalah pemimpin karismatik Islam


Analis lainnya menyampaikan, bahwa Islam akan menjadi kekuatan baru masa depan karena mampu tampil sebagai kekuatan yang menyeluruh, antara aqidah dengan dunia. Imperium Islam yang pernah berjaya di Afrika adalah Ghana dan Mali.

Bagaimana orang Ghana dan Mali tertarik dengan Islam, yaitu karena melihat cara orang Islam sholat, dimana seluruh warna kulit berbaris pada barisan yang sama.

Apa kesimpulannya?
1. Negara-negara Islam banyak yang menyadari akan pentingnya persatuan Islam
2. Banyak kekayaan alam di negara-negara Islam
3. Suburnya SDM di masyarakat Muslim. Sedangkan barat mulai mengalami penurunan.


Pakar yang lain, menyampaikan bahwa barat akan menemui kemunduran (declining), baik secara fisik maupun kultural. Saat ini, barat mengalami jumlah kematian yang sangat signifikan, dan kelahiran yang sedikit, banyak keluarga yang tidak memiliki anak.

Pemuda Harus Bangkit

Para pemuda harus bangkit, karena itu peran dakwah di pemuda sangat penting. Kita tidak ingin menyerang negara lain, oleh karena negara lain juga pasti balas menyerang kita.


Untuk itu, kita mendirikan organisasi organisasi pemuda, mahasiswa dan pelajar. Kalian adalah pemimpin organisasi. Apa yang akan kalian lakukan? Apa yang bisa membuat perubahan dari kalian? Amal dan ide di tiap negara yang tentunya berbeda-beda. Tentunya dari masing-masing negara juga memiliki kekurangan dan kelebihan dalam melakukan gerakan dakwahnya, sehingga membutuhkan konsolidasi koordinasi bersama.


Seperti halnya Imam Hasan Al Banna memulai dakwah di tahun 1936. dimana telah banyak diwariskan sejak dulu. Dan telah kita dokumentasikan menjadi berbagai buku dan pedoman. Kita telah mendukumentasikan kegiatan dakwah kita selama 71 tahun.
Untuk itu, telah kita buatkan tauhid mafahim (dasar-dasar fundamental pergerakan, bahwa anda membutuhkan tarbiyah, karena yang lain akan hancur).
Erbakan ketika diingatkan untuk menguatkan tarbiyah, tetapi melupakan, sehingga akhirnya mereka tergelincir. Karena sesungguhnya politik sangat rawan. Politik adalah bagian dari Islam, tetapi tarbiyahlah yang mengarahkanya. Bagaimana Kita memaknai tarbiyah? Seperti layaknya ibu yang membesarkan anaknya, itulah Tarbiyah.
Pernah dengar negeri Suriah? Disana ada bangsa Himes. Bangsa Himes membangun kamar mandi siang dan malam. Maka lakukanlah dakwah seperti itu, siang ini dan malam ini. Sanggup? Ini adalah perintah dari Allah untuk bekerja karenanya.

Proyek Masa Depan


Politik barat tidak akan lagi bergantung pada negara-negara bersangkutan, tetapi berhubungan langsung dengan NGO (Non Government Organization, atau LSM) di negara tersebut untuk memelihara kepentingan mereka. [2]
Melihat hal itu, Kita juga harus mendirikan dan mengelola NGO-NGO menurut bidang masing-masing yang dapat kita konsolidasikan. Melalui LSM-LSM tersebut kita dapat akses untuk memberi makan, pendidikan, kesehatan untuk rakyat sebelum mengajarkan Al Qur'an dan Islam kepada mereka.

Organisasi masyarakat modern saat ini adalah NGO, semacam private organization yang tidak berhubungan (langsung) dengan politik tetapi dapat mempengaruhinya, namun keberadan NGO tidak dapat dilarang oleh pemerintah. Silakan anda mengamati NGO-NGO yang berkembang di negara masing-masing.

Kita punya proyek masa depan bersama. Yaitu agenda pembangunan generasi pemimpin masa depan "Future Leader". Kita sama paham bahwa yang bisa masuk menjadi mahasiswa di universitas hanya pemuda-pemudi yang cerdas. Muammar Khadafi menyadari hal itu dengan mengorganisasi kaum muda kampus (mahasiswa) untuk memperkuat (basis) pemerintahannya.

Kita juga harus mendirikan kelompok pemimpin masa depan yang dipilih dari mahasiswa dan pelajar yang berumur 15 – 17 tahun. Yang kita beri penguatan tauhid dan ilmu pengetahuan dibawah bimbingan guru yang khusus.

Saatnya nanti, mereka akan menjadi pemimpin bangsa dan ummat sekaligus. Mereka mengambil pilihan sesuai kecenderungan dan jalur keahlian masing-masing. Seperti halnya para sahabat Rasul SAW ada yang menjadi ahli Al Qur'an, ahli strategi, ahli perang, ahli politik, ahli ilmu pengetahuan, ahli dagang, dan ahli lainnya, semuanya mempunyai kapasitas kepemimpinan.

Anak muda yang diberi pendidikan khusus juga akan diberi kemampuan lapangan dengan terjun langsung menyampaikan da'wah di tengah masyarakat yang masih jahiliyah. Masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan sentuhan Islam, misalnya penyembah berhala di Srilanka, dan juga berhala modern di negeri kita.

Memberikan ilmu sejak kecil seperti melukis di atas batu. Banyak anak muda yang cerdas perlu mendapat perhatian dan pencerahan. Terutama di kampus-kampus dan sekolah. Jangan pernah anggap enteng anak muda, mereka dapat menggemparkan dunia. Sebagaimana halnya beberapa sahabat Nabi SAW yang masih muda, mereka mendapat perhatian dan posisi yang setara dengan sahabat lainnya.

Menikah dini sudah sulit ditemui karena kemerosotan moral pemuda pemudi di dunia (termasuk negeri berpenduduk muslim) karena pengaruh budaya barat (west style) dan meluasnya gelombang globalisasi (global wave ).

Pengaruh gelombang negatif globalisasi menyebabkan moralitas manusia makin merosot dan jatuh ke kubangan (ash fala safilin). Jika kita memiliki NGO, maka dengannya kita dapat berperan melawan pengaruh negatif dan melindungi masyarakat (muslim) di negeri kita.

Saat ini pula, kita kehilangan banyak SDM berkualitas akibat terjebaknya manpower kita ke dalam kehidupan pribadi masing-masing. Membangun keluarga, ekonomi dan masa depan, tanpa memperhatikan lagi tanggungjawab pergerakannya. Karena itu, kita ingin lahir pemuda pemudi yang tetap komitmen dalam pergerakan dan da'wah, tanpa terlalu dipusingkan oleh masalah-masalah pribadinya.

Dalam situasi bagaimanapun, apalagi jika situasi sulit, harus semakin sering berkonsolidasi. Dan bagi mereka yang sudah mencapai pendidikan tinggi seperti Sarjana, Master dan Doktor haruslah mampu memberi sesuatu yang berharga bagi masyarakat. Pemuda terdidik sangat berarti bagi masyarakat dan mereka akan semakin berharga jika mampu memperjuangkan kepentingan umat di wilayah dan negerinya masing-masing. Jadilah Idol dalam komunitas karena kebaikan-kebaikan dan kompetensi kita, dari pada masyarakat sibuk mengidolakan pemain seni dan olahraga tapi mereka tidak mendapat apapun. Dan teruslah mempersiapkan generasi pemimpin masa depan yang mampu menjawab tantangan jaman yang lebih keras.

(Dedicated by. Taufik Amrullah & Agung Andri)

Catatan kaki:

[1] Prof. Dr. Necmettin Erbakan, adalah pemimpin partai Refah Turki yang memenangi pemilu Turki pada tahun 1995. Erbakan menjadi PM pertama Turki yang berasal dari kelompok Islam sejak negera republik itu didirikan oleh Kamal Ataturk. Kemenangan Erbakan di anulir dan pemerintahannya di kudeta oleh Militer Turki, atas dukungan Amerika Serikat.

[2] Maksudnya adalah NGO adalah agen-agen kepentingan barat


SEPULUH RISALAH PEMUDA ISLAM

• PENDAHULUAN


Tak dapat disangkal lagi bahwa eksistensi pemuda Islam dalam kehidupan amat penting, karena merekalah yang memiliki potensi untuk mewarnai perjalanan sejarah umat manusia pada umumnya. Semua ideologi yang berorientasi pada strategi revolusi, menganggap pemuda sebagai tenaga paling revolusioner karena secara psikologis manusia mencapai puncak hamasah (gelora semangat) dan quwwatul jasad (kekuatan fisik) pada usia muda. Hal tersebut menumbuhkan semangat pergerakan, perubahan, bukan stagnasi ataupun status quo. Dalam setiap kurun waktu, kemarin, kini dan esok, pemuda senantiasa berdiri di garis terdepan. Baik sebagai pembela kebenaran yang gigih ataupun sebagai pembela kebatilan yang canggih.
Di dalam Al Qur’an, peran pemuda diungkapkan dalam kisah Ashabul Kahfi (18:9-22), kisah pemuda Ibrahim (21:60,69 dan 2:25 dan pemuda dibunuh oleh Ashabul Uhdud (lihat tafsir Ibnu Katsir Q.S. Al Buruuj) dan para Assabiqunal Awwalun pada umumnya berusia muda.
Pentingnya memanfaatkan masa muda digambarkan dalam hadist Rasulullah SAW, sebagai berikut: “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima: masa mudamu sebellum datang masa tuamu; masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu; masa kayamu sebelum datang masa miskinmu; masa hidupmu sebelum datang masa matimu; masa luangmu sebelum datang masa sibukmu.” (H.R. Al Baihaqi)

• SEPULUH RISALAH PEMUDA


1. Memahami Islam
Mustahil pemuda dapat memuliakan Islam kalau mereka sendiri tidak memahami Islam (35:28, 58:11)
“Siapa yang dikehendaki Allah akan mendapat kebaikan, maka dipandaikanlah dalam agama.” (H.R. Bukhari-Muslim)
“Dunia ini terkutuk dan segala isinya terkutuk kecuali dzikrulloh dan yang serupa itu dan orang alim dan penuntut ilmu.” (H.R. At Tirmizi)


2. Mengimani segenap ajaran Islam
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya pada hakikatnya merupakan sebuah sikap mental patuh dan tunduk (23:51). Tunduk patuh berlandaskan cinta kepada-Nya (2:165) dan ittiba’ (mengikuti) rasul-Nya (3:31, 53:3-4).


3. dan mendakwahkan Islam Mengamalkan
Ciri orang yang tidak mengalami kerugian (khusrin) dalam hidup adalah senantiasa mengamalkan dan mendakwahkan Islam (103:1-3, 41:33, 3:110, 9:71, 5:78-79).
“barang siapa menyeru kepada kebaikan maka ia akan memperoleh pahala sepadan dengan orang yang mengerjakannya.” (H.R. Muslim)


4. Berjihad dijalan Islam
Jihad adalah salah satu hal yang diwajibkan Allah kepada kaum muslimin. Said Hawa membagi jihad menjadi lima macam :
a. Jihad Lisaani, menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir, munafik dan fasiq yang disertai dengan hujjah (argumentasi) yang dicontohkan oleh Nabi SAW. (5:62)
b. Jihad Maali atau jihad dengan harta (49:15, 9:111). Jihad dengan harta merupakan bagian vital bagi jihad yang lainnya, karena dakwah memerlukan sarana dan prasarana.
c. Jihad Bilyad wan nafs atau jihad dengan tangan/kekuatan dan jiwa (22:39, 2:190, 8:39, 9:36). Termasuk dalam jihad ini adalah menentang orang kafir, berusaha mengusir mereka dari bumi Islam, memerangi kaum murtad dalam negeri Islam, melawan pemberontakan atau pembangkangan atas negara Islam.
d. Jihad Siyaasi atau jihad politik.

e. Jihad Tarbawi/ta’limi, yakni bersungguh-sungguh mengajarkan, menyampaikan ilmu dan mendidik orang-orang yang ingin memahami Islam (3:79)


5. Sabar dan istiqomah di atas jalan Islam (21:83-85, 38:41-44, 37:100-107, 21:68-69, 71:5-9)
Keimanan harus dilanjutkan dengan kesabaran dan istiqamah. “Keyakinan dalam iman haruslah secara bulat dan kesabaran itu setengah dari iman.” (H.R. Abu Nu’aim)


6. Mempersaudarakan manusia dalam ikatan Islam
Pemuda seharusnya berperan dalam menjalin ukhuwah islamiyah sesama muslim (8:63, 59:9). “Setiap mukmin yang satu bagi mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan, antara satu dengan yang lainnya saling mengokohkan,” (Al hadist)


7. Menggerakkan dan mengarahkan potensi umat Islam

Potensi umat Islam perlu diarahkan ke dalam amal jama’i secara efektif dan efisien (3:146)


8. Optimis terhadap masa depan Islam
Pemuda Islam tak boleh memiliki jiwa pesimis. Sebaliknya, harus optimis akan hasil perjuangan dan pertolongan serta balasan dari Allah SWT. Hanya orang kafirlah yang memiliki sifat pesimis (12:87, 15:56).


9. Introspeksi diri (muhasabah)
terhadap segala aktivitas yang telah dilakukan
Introspeksi dan evaluasi dimaksudkan agar pemuda tidak mengulang kesalahan yang sama di hari mendatang, tidak terjebak dengan permasalahan yang sama dan mampu memperbaiki diri ke arah yang lebih baik (13:11).
“Seorang yang sempurna akalnya ialah yang mengoreksi dirinya dan bersiap dengan amal sebagai bekal untuk mati.” (H.R. At Tirmizi)


10. Ikhlas dalam segenap pengabdian di jalan Islam
Memurnikan niat karena Allah dalam ibadah, dan jihad merupakan masalah fundamental agar amal itu diterima sekaligus sukses.


“Sesungguhnya Allah menolong umat ini hanya karena orang-orang yang lemah di antara mereka yaitu dengan dakwah, shalat dan ikhlas mereka,” (H.R. An Nasai dari Sa’ad bin Abi Waqash


peran pemuda dalam menyongsong kebangkitan islam


Risalah Kepada Pemuda


Ketahuilah wahai para pemuda da’wah, bahwa …

Dalam sejarah kebangkitan bangsa-bangsa, pemuda selalu memiliki peran yang besar dan strategis, karena untuk menuju kebangkitan bangsa dibutuhkan energi yang kuat berupa keyakinan yang kuat, ketulusan, semangat yang jujur, kesungguhan dalam kerja dan pengorbanan.

Dalam hal ini pemudalah yang berpotensi untuk itu, karena pemuda adalah simbol hati yang masih jernih sehingga memiliki keyakinan dan iman yang kuat, kejujuran yang memungkinkan untuk memiliki ketulusan dan keikhlasan dalam beramal, serta semangat yang menggebu yang memungkinkan untuk beramal dengan sungguh-sungguh dan penuh dengan pengorbanan.

Namun demikian potensi tersebut sifatnya netral, jika pemuda tidak mendapatkan pembinaan yang baik maka potensi tersebut akan menjadi energi negatif yang merusak diri dan orang lain. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa dalam rangka menyongsong kebangkitan umat, segala program yang mencerminkan perhatian kepada pemuda adalah keniscayaan yang tidak bisa kita abaikan.

Dalam keadaan apapun pemuda selalu menjadi tumpuan harapan umat demi masa depan yang lebih baik. Namun demikian keadaan menjadi sangat berbeda antara pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang jaya, aman damai dan sentosa dengan pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang mengalami kebangkrutan dan baru mulai menyadari akan perlunya bangkit kembali merebut kemerdekaannya yang hilang, kekayaannya yang diserobot, hak yang terampas dan bahkan jati dirinya yang tertimbun oleh nilai-nilai kejahiliyahan. Pemuda jenis pertama tentunya akan cukup memfokuskan pada agenda dirinya daripada agenda umat dan orang lain. Karena dengan begitu dia sudah cukup baik perannya untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Berbeda dengan pemuda yang tumbuh pada saat umat sedang bangkrut dan baru mulai menyadari akan perlunya bangkit kembali. Dalam keadaan seperti ini pemuda dituntut untuk lebih memperhatikan nasib orang lain dan agenda umat dari pada nasib dan agenda diri sendiri. Para pemuda dituntut untuk berfikir panjang, menentukan sikap dan strategi, serta kerja keras yang berkesinambungan.

Saat ini keadaan umat bagaikan orang yang sakit parah dan membutuhkan pengobatan serta perawatan yang benar untuk menuju kesembuhannya. Atas takdir Allah dan Alhamdulillah kita tumbuh pada saat umat sedang berjuang keras menuju kebangkitannya. Ternyata kitalah -- para pemuda -- yang harus menjadi dokter dan perawatnya. Alangkah beratnya tugas ini, alangkah mulianya tugas ini dan alangkah besarnya pahalanya di sisi Allah !. Para pemuda mestinya bangga bahwa dirinya telah bergabung dengan da’wah ini, karena berarti Allah telah memuliakannya di antara sekalian makhluknya untuk menjadi pemimpin dunia.

Dalam keadaan seperti ini yang dibutuhkan adalah diagnosa yang tepat terhadap pasien sampai kita bisa mengidentifikasi penyakit dengan benar. Bila ternyata penyakit itu cukup kompleks maka kita harus tahu skala prioritas dan inti penyakitnya, kemudian menentukan obat dan dosisnya, proses pengobatan yang benar dan perawatan yang teliti demi mengembalikan kesehatannya dengan baik.

Dari sekian kondisi umat yang sedang bangkit yang paling memprihatinkan adalah bahwa umat Islam bangkit dalam keadaan tubuh yang tercabik-cabik oleh banyaknya aliran da’wah yang saling berbeda, hiruk pikuknya seruan yang saling bertabrakan, bermunculannya manhaj yang banyak dan membingungkan, bertabrakannya pendekatan da’wah sesama kelompok Islam ditambah dengan individu-individu yang ambisius dengan agenda pribadi dan karirnya yang menumpang sukses di tengah-tengah kegiatan da’wah. Semua itu tidak lain hanya akan mencabik-cabik potensi umat sehingga menjadi tak berdaya. Semua ini mutlak membutuhkan studi analisa yang serius untuk kemudian dicarikan formula yang pas untuk menyelamatkan umat ini.

Sebelum segala macam pendekatan diusulkan untuk menyelamatkan umat ini, ada satu hal yang tidak bisa ditawar lagi, bahwa yang pernah membuat umat ini berjaya adalah karena mereka memiliki Islam yang utuh, bersih dan sempurna. Dan bahwa kemudian tangan-tangan jahat musuh-musuh Islam merusaknya dengan menambah, mengurangi dan menyimpangkan pemahamannya, sehingga lahirlah Islam yang cacat dan tidak utuh lagi. Inilah yang telah mencabik-cabik umat Islam.

Untuk itu, satu hal yang tidak bisa ditawar lagi bahwa solusi pertama dan paling utama adalah mengembalikan umat ini kepada pemahaman yang orisinal, benar, utuh, menyeluruh, jelas, dengan kemasan yang modern agar umat ini kembali berjaya di abad ini. Islam yang bersumber kepada Qur’an dan Sunnah serta sirah Nabi yang penuh sejarah aplikasinya, serta sesuai dengan pemahaman salafus shalih, dan sesuai dengan format ijtihad yang benar dalam menterjemahkan Islam ke dalam konteks terkini.

Dalam rangka menyelamatkan umat ini tentunya kita tidak berhenti pada kerja tajdid dan penyebaran fikrah saja, namun harus dibarengi dengan upaya menjadikan fikrah ini menjadi nyata terpraktekkan dalam kehidupan umat sehari-hari. Untuk itu kita harus melakukan perubahan setahap demi setahap mengantarkan umat ini dengan tarbiyatul ummah sampai tingkat kesempurnaanya. Dan untuk itu kita percaya ada tahapan yang tidak bisa kita langgar yaitu:

Kita harus memulai dengan merubah diri sendiri menjadi pribadi da’iyah yang baik.

Langkah pertama: adanya pribadi yang shaleh secara utuh.
Langkah kedua: keluarga muslim dalam seluruh aspeknya.
Langkah ketiga: bangsa yang muslim dengan segala ciri khasnya.
Langkah keempat: pemerintahan muslim dengan segala keunikannya.
Langkah kelima: bergabungnya seluruh tanah air Islam yang sudah dicabik-cabik penjajah ke dalam satu kesatuan pemerintahan Islam.
Langkah keenam: berkibarnya bendera Islam di tatanan dunia internasional.
Langkah ketujuh: penegasan sekali lagi bahwa Islam menawarkan da’wahnya ke seluruh manusia sebagai pengendali peradaban dunia (ustadziatul alam).

Sementara itu kita menyadari bahwa untuk menuju sukses tersebut kita tidak punya pilihan lain kecuali jalan panjang dan melelahkan ini. Dan kita juga menyadari bahwa di setiap tahapan ada programnya, sarananya, tantangan dan hambatan yang berbeda serta kebutuhan setiap marhalahnya yang senantiasa berbeda pula.

Jawaban dari kesemuanya tadi adalah kerja keras yang tak mengenal putus asa, kerja yang didasari dengan pemahaman dan keikhlasan serta dengan komitmen dan resistensi yang tinggi, ukhuwah dan amal jama’i yang didasari saling mempercayai sesama a’dho’ dan kesetiaan pada jama’ah.

Selamat bekerja wahai pemuda….!!!

MENYONGSONG KEBANGKITAN CENDIKIAWAN MUSLIM MUDA

Pemuda adalah nafas zaman, kelompok idaman ummat dan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peranan penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita.
Sejarah kebangkitan Eropa (Sekuler/Kapitalis) dengan fragmen Revolusi Prancis yang menumbangkan monarki dan gerejawan di abad pertengahan (1789) digerakkan oleh kaum intelektual. Pemuda Rosseu, Montesquieu, Descrates, Condorcet, Olympe de Gouges menjadi motor penggerak masyarakat yang berujung pada revolusi menandai zaman baru dan mengilhami bangkitnya renaisance di Eropa.
Di Rusia, Revolusi Bolsevik (Oktober 1917) menandai jatuhnya Dinasti Romanov dengan nakhodanya Tsar Nicholas II, diiringi cucuran darah 15 juta orang tewas selama Revolusi, pun digerakkan oleh kaum muda. Adalah Karl Marx (1818-1883), Lenin (1870-1924), Leon Trotsky dan Plekhanov. Karl Heinrich Marx dengan bukunya Das Kapital sebagai pencipta dan pemikir komunisme, sedangkan pemuda Lenin adalah orang pertama yang dianggap mewujudkan konsep– konsep Marx dalam masyarakat. Bahkan Gorby muda (Michael Gorbacev) ketika berusia 18 tahun menulis “ Lenin adalah ayahku, guruku, dan Tuhanku.”
Begitu pula sejarah transformasi sosial (dakwah Islam) pemuda memegang peran dominan. Rasulullah Muhammad ketika diangkat berumur empat puluh tahun. Berkata Ibnu Abbas r.a, “ Tak ada seorang nabipun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang ‘alim pun yang diberi ilmu, melainkan ia dari kalangan pemuda”.
Pengikut Rasulullah SAW yang merupakan generasi pertama kebanyakan dari kalangan pemuda bahkan sebagian masih anak-anak. Mereka mendapatkan transfer pemikiran (tsaqofah) Islam dari Rasulullah saw diantaranya Ali bin Abi Thalib dan Zubaer bin Awwam (8 tahun), Thalhah (11 tahun), Al-Arqam (12 tahun), Abdullah bin Mas’ud (14 tahun), Saad bin Abi Waqqas (17), Ja’far bin Abi Thalib (18), Zaid bin Haritsah (20), Ustman (20), Mushab bin Umair (24), Umar bin Khattab (27), Bilal bin Rabah (30), Abu Bakar (27) dll
Dari sini terbentuk cikal bakal (embrio)generasi terbaik yang berhasil membongkar struktur paganis dan stagnasi pemikiran, kebodohan (adat jahili) yang telah mengakar di Jazirah Arab. Selanjutnya risalah Islam dengan pemikirannya (Islamic though) dan metode penerapannya (Islamic method) berhasil menjadikan Jazirah Arab yang terlupakan, menjadikan pusat peradaban dunia dan berhasil menempatkan ummat Islam, di posisi puncak peradaban selama berabad-abad lamanya.

Karakter Pemuda dalam Al-Qur’an


Al-Qur’anul Karim telah menampilkan sosok pemuda yang menjadi bintang dan pertanda zamannya. Secara ekplisit tampak dalam surah Al-Anbiya : 60, Surah Al-Kahfi : 10-13, atau Surah Yusuf : 30, dengan kata-kata yang berakar pada “fatiya” (muda). Selain yang tersurat, terdapat pula ayat-ayat yang menyiratkan sosok pemuda seperti surah As-shaf : 14 yang menampilkan Nabi Isa yang berusia muda dll.
Dalam Al-Qur’an peran pemuda disebutkan sebagai generasi penerus (AthThur : 21), yaitu meneruskan nilai-nilai kebaikan yang ada pada suatu kaum. Disebut juga sebagai generasi pengganti (Al-Maidah : 54), yaitu menggantikan kaum yang memang sudah rusak dengan karakter mencintai dan dicintai Allah, lemah lembut kepada kaum mu’min, tegas pada kaum kafir dan tidak takut celaan orang yang mencela. Sebagai generasi pembaharu (Maryam : 42) yakni memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu ummat/bangsa.
Al-Qur’anul Karim juga telah menggambarkan sejumlah karakter yang ada dalam diri pemuda seperti sikap kritis dan kepeloporan yang ditunjukkan oleh pemuda Ibrahim. Demikian juga sikap tegar yang tersurat dalam surah Al-Kahfi dengan tampilnya beberapa pemuda yang dengan tegar menyatakan aqidahnya yang berasaskan tauhid dihadapan seorang raja yang zalim, Dikyanus. Ketegaran ditunjukkan juga Nabi Isa As. Ketika berhadapan dengan Fir’aun melalui argumentasi yang kuat, menghembaskan kesombongan Fir’aun, sang Tiran. Pemuda yang tegar seperti inilah yang kehadirannya senantiasa diperlukan kehadirannya oleh zaman yang senantiasa berubah dan penuh tantangan, bukan pemuda yang sudah disterilkan, dimandulkan bahkan dijadikan “robot” sehingga tidak dapat diharapkan sesuatu daripadanya.
Karakter pemuda lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah karakter rendah hati seperti ditunjukkan pemuda Yusuf ketika terhindar dari maksiat, mengatakan bukanlah karena dirinya perkasa melainkan karena rahmat dari Allah, SWT (QS. Yusuf : 54). Akan halnya pemuda Zulkarnain, penakluk dunia Barat dan Timur pelindung agresi yang didirikannya untuk melindungi kaum lemah dinyatakan sebagai rahmat dari Tuhan-Nya (QS. Al-Kahfi : 98).. Karakter orang muda lainnya dalam Al-Qur’an ditunjukkan oleh sikap lemah lembut Ibrahim muda, yang tidak berhasil meyakinkan ayahnya mengenai tauhid dan kebatilan, kendatipun diusir oleh ayahnya, tetap memperlihatkan sikap hormat, sayang dan penuh kelembutan pada orang tuanya. Demikian juga sikap pemaaf yang ditunjukkan pemuda Yusuf yang memperlihatkan suatu sikap akhlaq mulia dengan memaafkan kesalahan yang pernah diperbuat saudara-saudaranya.

Kepribadian Ulul Al-bab.

Posisi penting dan terhormat menurut Al-Qur’an hanya layak bagi seorang yang berilmu dan berhikmah, sebagaimana dalam salah satu firman-Nya :

“Dan tatkala dia cukup dewasa[*] Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik” QS. Yusuf : 22.


*Nabi Yusuf mencapai umur antara 30 - 40 tahun.

Antara ilmu dan hikmah ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ilmu, baik yang murni (pure science) maupun terapan (appplied science) diperlukan oleh bangsa yang akan dan sedang membangun. Namun, faktor penting yang sangat menentukan adalah ada tidaknya hikmah di tengah bangsa itu, terutama dikalangan pengendali dan pelaku pembangunan bangsa itu. Orang yang memiliki ilmu dan hikmah inilah yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai cendekiawan atau pribadi Ulul Albab. Istilah ulul albab disebut dalam berbagai ayat dalam, Al-Qur’an.
Dalam Mu’jam Mufahras li Alfadz Al-Qur’an disebutkan bahwa kata “ulul albab” berulang sebanyak 16 kali dalam sepuluh Surah dalam konteks yang berbeda-beda. Kata ulul albab diterjemahkan dengan “orang yang berakal”, artinya orang yang mampu mengambil kesimpulan, pelajaran dan peringatan dari ayat-ayat qauliyah yang terdapat dalam Al-Quran maupun ayat-ayat kauniyah yang terdapat di jaqad raya. Ulul albab adalah orang yang memiliki sikap keilmuan dengan melakukan secara teratur upaya-upaya pengamatan, penelitian, pengakajian dan penafsiran terhadap gejala-gejala alam. Dari kajian itu akan muncul kesadaran yang dalam akan kebesaran Allah, SWT sebagai pencipta segala sesuatu (keseimbangan fikir dan zikir).
Segala yang dilakukan oleh manusia hanyalah merupakan upaya untuk menemukan hukum-hukum Allah SWT (sunnatullah), dan memahami secara sadar bahwasanya kebahagian dunia-akhirat hanya tercapai jika manusia berjalan sesuai apa yang disyari’atkan oleh Allah SWT.
Upaya memahami ayat-ayat Allah tersebut tentu saja membutuhkan kesungguhan dan ketelitian sambil mengharapkan karunia dan kemudahan dari Allah SWT. Disinilah dibutuhkan semangat al-hikmah, yang salah satu maknanya berarti kearifan untuk meneliti dan membuktikan itu semua. Tujuan diutusnya seorang Rasul kepada ummat manusia antara lain mengajarkan kepada mereka kitab suci dan hikmah agar manusia senantiasa memperoleh pancaran cahaya Ilahi. Cakupan hikmah sendiri sedemikian luas, maka hikmah bisa diterangkan dalam berbagai pengertian dan konsep, diantaranya wisdom, kebijaksanaan atau kearifan (Hans Wehr, A. Dictionary of Written Arabic). Hikmah juga berarti ilmu pengetahuan, filsafat, kebenaran, juga merupakan “rahasia” Tuhan yang tersembunyi yang hanya bisa diambil manfaat dan pelajaran pada masa dan waktu yang lain.
Seorang ulul albab memiliki al-hikmah dalam arti kearifan dalam menatap, menafsir dan mengkaji persoalan-persoalan dalam kehidupannya, baik yang bersifat individual, sosial kemasyarakatan, ummat dan manusia pada umumnya. Tumbuh rasa dan kepedulian sosial yang termanifestasikan dalam sikap, perbuatan dan tindakannya. Lebih jauh, Ulul Albab adalah implementasi “Khaerah Ummah” yang dilahirkan di tengah-tengah manusia yang mempersyaratkan tegaknya amar ma’ruf nahi munkar.

Meretas Jalan Kebangkitan.


Cendekiawan muslim muda, tiga kata kunci yang sarat makna dan menuntut peran nyata bagi yang menyandangnya. Kata cendekiawan yang dalam Al-Qur’an yang disebut Ulul albab adalah perwujudan aktifitas akal dan hati. Akallah yang telah membuktikan kebenaran Islam dan setelah terbukti hati akan meyakini, selanjutnya mendorong setiap muslim yang memahami dan meyakininya untuk bergerak, menjadi agen-agen perubah di tengah-tengah masyarakat.


Kata kunci muslim menunjukkan bahwa berislamnya seseorang menuntut adanya totalitas. Karakter Islam yang syumul mewarnai seluruh aspek kehidupan sehingga pola pikir, emosi, perasaan dan juga fisik terwarnai dengan Islam. Dengan syahadah, seorang muslim meyakini dia memang diciptakan hanya untuk beribaah kepada Allah, bahwa tidak ada yang dapat memberinya kemudharatan keculai atas izin Allah, sehingga dengan demikian tidak ada satupun yang ditakutinya. Kalaupun ia harus berkorban harta bahkan sampai nyawa sekalipun, dia sadar apapun hasilnya akan berupa kebaikan, matinya adalah syahid dan hidupnya adalah kemuliaan.


Kata muda menunjukkan sosok yang produktif, progresif, kreatif serta inovatif, yang menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab, sehingga Rasulullah saw mengingatkan mempergunakan lima kesempatan, diantaranya masa muda sebelum datangnya masa tua. Al-Qur’an juga memberikan petunjuk mengenai pentingnya sikap keteladanan orang tua dalam menyiapkan generasi atau mendidik anak-anaknya melalui penggambaran Luqman, yag didahului pujian karena memperoleh hikmah, yang berarti menerima kebajikan yang besar.

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS. Luqman : 12)

Saatnya kini lahir gerakan besar kebangkitan ummat yang dilandasi kesadaran dan keyakinan yang dipelopori kaum muda. Pemuda yang membekali diri dengan pemahaman Islam yang jernih secara mendalam sehingga mampu menampilkan Islam sebagai sistem yang komprehensif. Pemuda yang siap menyongsong peradaban masa depan, yang disebut futurolog Alvin Toffler sebagai peradaban gelombang ketiga, perdaban yang lebih mengutamakan pelipatgandaan kekuatan pikir manusia. Abad dimana akselerasi perubahan dan kemajuan semakin tinggi dan intens seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Kebangkitan (an-nahdlah) menurut Hafidz Shalih dalam kitabnya “An-Nahdlah” adalah meningkatnya taraf berfikir ummat. Sehingga kebangkitan yang shahih adalah kebangkitan yang diletakkan di atas azas ruhiyah artinya kebangkitan yang dibangun dengan landasan pemikiran yang mengaitkan segala aktifitas manusia dengan Allah SWT. Dengan demikian, hanya dengan Ideologi Islam manusia dapat meraih kebangkitan hakiki, sebaliknya kebangkitan yang dibawa selain ideologi Islam, Kapitalisme-Sekuler maupun Sosilaisme-Komunis adalah kebangkitan semu dan sudah terbukti menimbulkan banyak efek negatif berupa kerusakan, kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan dan ketidaktentraman hidup.


Ummat Islam harus memiliki kembali pemikiran Islam yang utuh dan menyeluruh serta jelas tentang gambaran kehidupan Islam di masa depan serta memahami fakta-fakta yang sedang terjadi sekarang sehingga menemukan strategi dan taktik implementasi konsepsi mereka dalam realitas kehidupan. Penguasaan khazanah pemikiran Islam dan kebiasaan berfikir menghubungkan pemikiran tersebut dalam realitas kehidupan akan membentuk kepakaran dan keahlian (experties) ummat dalam mewujudkan visi dan misi kehidupan mereka. Sebab, tradisi menghubungkan informasi maupun konsep pemikiran dengan realitas akan membentuk metode berfikir yang produktif dalam diri ummat ini dan mereka akan menjadi ummat yang bertradisi berfikir, ummah mufakkirah. Ummat yang mampu bangkit meniti jalur kehidupan yang luhur.


Disinilah pentingnya kepedulian dan peran cendekiawan muda untuk pandai-pandai membaca realitas sosial sehari-hari, menangkap dan memahaminya secara cerdas dan bertanggung jawab, mencari solusi atas berbagai problematika ummat dengan menjadikan Islam sebagai poros rujukan. Kiranya sosok pemuda yang diimpikan Al-Qur’an yang berilmu dan berhikmah menjadi sumber insprasi kaum muda cendekiawan muslim dan sumber inspirasi untuk hari ini dan esok, sehingga dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk ummat, bangsa dan negara.

ICMI Muda, Sebuah Harapan.


Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) telah menjadi asset ummat Islam Indonesia, memenuhi kebutuhan ummat Islam akan wadah yang terbuka. Diakui, kehadiran ICMI telah menjadi angle untuk mencantolkan amal shaleh, forum untuk berkumpulnya kaum muslim dari berbagai faham dan tingkat pemahaman serta pengalaman keagamaan, entry point untuk siapa saja yang mau ke pangkuan Islam.


Pasca Muktamar ke-IV di Makassar, ICMI yang lahir di Malang 15 tahun lalu dan sempat lama “tertidur” kini kembali menggeliat, memberikan harapan ke depan untuk memberikan pencerahan dan berkontribusi pada ummat dan bangsa. Seiring revitalisasi peran ICMI, sekelompok orang-orang muda ICMI di Sulawesi Selatan mendeklarasikan ICMI Muda yang selanjutnya disambut positif cendekiawan muda di seluruh Indonesia. Deklarasi nasional ICMI Muda berangkat dari kegelisahan positif, kreatif dan visioner, untuk turut membantu mengemban dan mengembangkan peran dan tanggung jawab ICMI terhadap bangsa, negara dan ummat.

Nawaitu yang tentunya harus direspon positif semua pihak, sehingga potensi cendekiawan muda muslim di Indonesia dapat lebih dioptimalkan, demikian juga peran dan tanggung jawabnya yang sangat strategis dapat terwadahi secara tepat.
Kita berharap keberadaan ICMI Muda akan makin menegaskan peran ICMI untuk ummat dan bangsa ke depan yang sampai saat ini masih didera berbagai masalah dan kesulitan. Sebagai wadah yang disiapkan untuk regenerasi di tubuh ICMI, kita berharap tercipta iklim sistem kaderisasi yang terbuka, menjamin munculnya pemimpin-pemimpin baru dalam kemajemukan yang serasi.

Bukan resimentasi pengikut atau mobilisasi indoktrinasi bagi sebanyak mungkin orang untuk keperluan pengendalian dan penguasaan sementara dan seketika. Akhirnya, kita sedang menunggu permainan yang menakjubkan dari berbagai unsur di ICMI dalam mengembangkan ICMI di masa mendatang selanjutnya bersinergi dengan komponen ummat lainnya mengantarkan ummat dan bangsa menuju kebangkitan yang hakiki. S

Pencerahan untuk pemuda islam

Para diktator tahu, bahwa Islam akan kembali bangkit karena faktor kepemimpinan. Sebagai contoh dari Turki, Amerika terpaksa menurunkan Erbakan [1], karena dia melakukan "3 kesalahan". Yaitu :


1. Mendirikan kerjasama ekonomi dengan 8 negara Islam: Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, dll. Karena kerjasama ini maka akan membangkitkan perekonomian negara Islam, yang selama ini telah tergantung pada AS.
2. Erbakan membangkitkan perekonomian Turki.
3. Dia adalah pemimpin karismatik Islam


Analis lainnya menyampaikan, bahwa Islam akan menjadi kekuatan baru masa depan karena mampu tampil sebagai kekuatan yang menyeluruh, antara aqidah dengan dunia. Imperium Islam yang pernah berjaya di Afrika adalah Ghana dan Mali.

Bagaimana orang Ghana dan Mali tertarik dengan Islam, yaitu karena melihat cara orang Islam sholat, dimana seluruh warna kulit berbaris pada barisan yang sama.

Apa kesimpulannya?
1. Negara-negara Islam banyak yang menyadari akan pentingnya persatuan Islam
2. Banyak kekayaan alam di negara-negara Islam
3. Suburnya SDM di masyarakat Muslim. Sedangkan barat mulai mengalami penurunan.


Pakar yang lain, menyampaikan bahwa barat akan menemui kemunduran (declining), baik secara fisik maupun kultural. Saat ini, barat mengalami jumlah kematian yang sangat signifikan, dan kelahiran yang sedikit, banyak keluarga yang tidak memiliki anak.

Pemuda Harus Bangkit

Para pemuda harus bangkit, karena itu peran dakwah di pemuda sangat penting. Kita tidak ingin menyerang negara lain, oleh karena negara lain juga pasti balas menyerang kita.


Untuk itu, kita mendirikan organisasi organisasi pemuda, mahasiswa dan pelajar. Kalian adalah pemimpin organisasi. Apa yang akan kalian lakukan? Apa yang bisa membuat perubahan dari kalian? Amal dan ide di tiap negara yang tentunya berbeda-beda. Tentunya dari masing-masing negara juga memiliki kekurangan dan kelebihan dalam melakukan gerakan dakwahnya, sehingga membutuhkan konsolidasi koordinasi bersama.


Seperti halnya Imam Hasan Al Banna memulai dakwah di tahun 1936. dimana telah banyak diwariskan sejak dulu. Dan telah kita dokumentasikan menjadi berbagai buku dan pedoman. Kita telah mendukumentasikan kegiatan dakwah kita selama 71 tahun.
Untuk itu, telah kita buatkan tauhid mafahim (dasar-dasar fundamental pergerakan, bahwa anda membutuhkan tarbiyah, karena yang lain akan hancur).
Erbakan ketika diingatkan untuk menguatkan tarbiyah, tetapi melupakan, sehingga akhirnya mereka tergelincir. Karena sesungguhnya politik sangat rawan. Politik adalah bagian dari Islam, tetapi tarbiyahlah yang mengarahkanya. Bagaimana Kita memaknai tarbiyah? Seperti layaknya ibu yang membesarkan anaknya, itulah Tarbiyah.
Pernah dengar negeri Suriah? Disana ada bangsa Himes. Bangsa Himes membangun kamar mandi siang dan malam. Maka lakukanlah dakwah seperti itu, siang ini dan malam ini. Sanggup? Ini adalah perintah dari Allah untuk bekerja karenanya.

Proyek Masa Depan


Politik barat tidak akan lagi bergantung pada negara-negara bersangkutan, tetapi berhubungan langsung dengan NGO (Non Government Organization, atau LSM) di negara tersebut untuk memelihara kepentingan mereka. [2]
Melihat hal itu, Kita juga harus mendirikan dan mengelola NGO-NGO menurut bidang masing-masing yang dapat kita konsolidasikan. Melalui LSM-LSM tersebut kita dapat akses untuk memberi makan, pendidikan, kesehatan untuk rakyat sebelum mengajarkan Al Qur'an dan Islam kepada mereka.

Organisasi masyarakat modern saat ini adalah NGO, semacam private organization yang tidak berhubungan (langsung) dengan politik tetapi dapat mempengaruhinya, namun keberadan NGO tidak dapat dilarang oleh pemerintah. Silakan anda mengamati NGO-NGO yang berkembang di negara masing-masing.

Kita punya proyek masa depan bersama. Yaitu agenda pembangunan generasi pemimpin masa depan "Future Leader". Kita sama paham bahwa yang bisa masuk menjadi mahasiswa di universitas hanya pemuda-pemudi yang cerdas. Muammar Khadafi menyadari hal itu dengan mengorganisasi kaum muda kampus (mahasiswa) untuk memperkuat (basis) pemerintahannya.

Kita juga harus mendirikan kelompok pemimpin masa depan yang dipilih dari mahasiswa dan pelajar yang berumur 15 – 17 tahun. Yang kita beri penguatan tauhid dan ilmu pengetahuan dibawah bimbingan guru yang khusus.

Saatnya nanti, mereka akan menjadi pemimpin bangsa dan ummat sekaligus. Mereka mengambil pilihan sesuai kecenderungan dan jalur keahlian masing-masing. Seperti halnya para sahabat Rasul SAW ada yang menjadi ahli Al Qur'an, ahli strategi, ahli perang, ahli politik, ahli ilmu pengetahuan, ahli dagang, dan ahli lainnya, semuanya mempunyai kapasitas kepemimpinan.

Anak muda yang diberi pendidikan khusus juga akan diberi kemampuan lapangan dengan terjun langsung menyampaikan da'wah di tengah masyarakat yang masih jahiliyah. Masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan sentuhan Islam, misalnya penyembah berhala di Srilanka, dan juga berhala modern di negeri kita.

Memberikan ilmu sejak kecil seperti melukis di atas batu. Banyak anak muda yang cerdas perlu mendapat perhatian dan pencerahan. Terutama di kampus-kampus dan sekolah. Jangan pernah anggap enteng anak muda, mereka dapat menggemparkan dunia. Sebagaimana halnya beberapa sahabat Nabi SAW yang masih muda, mereka mendapat perhatian dan posisi yang setara dengan sahabat lainnya.

Menikah dini sudah sulit ditemui karena kemerosotan moral pemuda pemudi di dunia (termasuk negeri berpenduduk muslim) karena pengaruh budaya barat (west style) dan meluasnya gelombang globalisasi (global wave ).

Pengaruh gelombang negatif globalisasi menyebabkan moralitas manusia makin merosot dan jatuh ke kubangan (ash fala safilin). Jika kita memiliki NGO, maka dengannya kita dapat berperan melawan pengaruh negatif dan melindungi masyarakat (muslim) di negeri kita.

Saat ini pula, kita kehilangan banyak SDM berkualitas akibat terjebaknya manpower kita ke dalam kehidupan pribadi masing-masing. Membangun keluarga, ekonomi dan masa depan, tanpa memperhatikan lagi tanggungjawab pergerakannya. Karena itu, kita ingin lahir pemuda pemudi yang tetap komitmen dalam pergerakan dan da'wah, tanpa terlalu dipusingkan oleh masalah-masalah pribadinya.

Dalam situasi bagaimanapun, apalagi jika situasi sulit, harus semakin sering berkonsolidasi. Dan bagi mereka yang sudah mencapai pendidikan tinggi seperti Sarjana, Master dan Doktor haruslah mampu memberi sesuatu yang berharga bagi masyarakat. Pemuda terdidik sangat berarti bagi masyarakat dan mereka akan semakin berharga jika mampu memperjuangkan kepentingan umat di wilayah dan negerinya masing-masing. Jadilah Idol dalam komunitas karena kebaikan-kebaikan dan kompetensi kita, dari pada masyarakat sibuk mengidolakan pemain seni dan olahraga tapi mereka tidak mendapat apapun. Dan teruslah mempersiapkan generasi pemimpin masa depan yang mampu menjawab tantangan jaman yang lebih keras.

(Dedicated by. Taufik Amrullah & Agung Andri)

Catatan kaki:

[1] Prof. Dr. Necmettin Erbakan, adalah pemimpin partai Refah Turki yang memenangi pemilu Turki pada tahun 1995. Erbakan menjadi PM pertama Turki yang berasal dari kelompok Islam sejak negera republik itu didirikan oleh Kamal Ataturk. Kemenangan Erbakan di anulir dan pemerintahannya di kudeta oleh Militer Turki, atas dukungan Amerika Serikat.

[2] Maksudnya adalah NGO adalah agen-agen kepentingan barat


SEPULUH RISALAH PEMUDA ISLAM

• PENDAHULUAN


Tak dapat disangkal lagi bahwa eksistensi pemuda Islam dalam kehidupan amat penting, karena merekalah yang memiliki potensi untuk mewarnai perjalanan sejarah umat manusia pada umumnya. Semua ideologi yang berorientasi pada strategi revolusi, menganggap pemuda sebagai tenaga paling revolusioner karena secara psikologis manusia mencapai puncak hamasah (gelora semangat) dan quwwatul jasad (kekuatan fisik) pada usia muda. Hal tersebut menumbuhkan semangat pergerakan, perubahan, bukan stagnasi ataupun status quo. Dalam setiap kurun waktu, kemarin, kini dan esok, pemuda senantiasa berdiri di garis terdepan. Baik sebagai pembela kebenaran yang gigih ataupun sebagai pembela kebatilan yang canggih.
Di dalam Al Qur’an, peran pemuda diungkapkan dalam kisah Ashabul Kahfi (18:9-22), kisah pemuda Ibrahim (21:60,69 dan 2:25 dan pemuda dibunuh oleh Ashabul Uhdud (lihat tafsir Ibnu Katsir Q.S. Al Buruuj) dan para Assabiqunal Awwalun pada umumnya berusia muda.
Pentingnya memanfaatkan masa muda digambarkan dalam hadist Rasulullah SAW, sebagai berikut: “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima: masa mudamu sebellum datang masa tuamu; masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu; masa kayamu sebelum datang masa miskinmu; masa hidupmu sebelum datang masa matimu; masa luangmu sebelum datang masa sibukmu.” (H.R. Al Baihaqi)

• SEPULUH RISALAH PEMUDA


1. Memahami Islam
Mustahil pemuda dapat memuliakan Islam kalau mereka sendiri tidak memahami Islam (35:28, 58:11)
“Siapa yang dikehendaki Allah akan mendapat kebaikan, maka dipandaikanlah dalam agama.” (H.R. Bukhari-Muslim)
“Dunia ini terkutuk dan segala isinya terkutuk kecuali dzikrulloh dan yang serupa itu dan orang alim dan penuntut ilmu.” (H.R. At Tirmizi)


2. Mengimani segenap ajaran Islam
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya pada hakikatnya merupakan sebuah sikap mental patuh dan tunduk (23:51). Tunduk patuh berlandaskan cinta kepada-Nya (2:165) dan ittiba’ (mengikuti) rasul-Nya (3:31, 53:3-4).


3. dan mendakwahkan Islam Mengamalkan
Ciri orang yang tidak mengalami kerugian (khusrin) dalam hidup adalah senantiasa mengamalkan dan mendakwahkan Islam (103:1-3, 41:33, 3:110, 9:71, 5:78-79).
“barang siapa menyeru kepada kebaikan maka ia akan memperoleh pahala sepadan dengan orang yang mengerjakannya.” (H.R. Muslim)


4. Berjihad dijalan Islam
Jihad adalah salah satu hal yang diwajibkan Allah kepada kaum muslimin. Said Hawa membagi jihad menjadi lima macam :
a. Jihad Lisaani, menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir, munafik dan fasiq yang disertai dengan hujjah (argumentasi) yang dicontohkan oleh Nabi SAW. (5:62)
b. Jihad Maali atau jihad dengan harta (49:15, 9:111). Jihad dengan harta merupakan bagian vital bagi jihad yang lainnya, karena dakwah memerlukan sarana dan prasarana.
c. Jihad Bilyad wan nafs atau jihad dengan tangan/kekuatan dan jiwa (22:39, 2:190, 8:39, 9:36). Termasuk dalam jihad ini adalah menentang orang kafir, berusaha mengusir mereka dari bumi Islam, memerangi kaum murtad dalam negeri Islam, melawan pemberontakan atau pembangkangan atas negara Islam.
d. Jihad Siyaasi atau jihad politik.

e. Jihad Tarbawi/ta’limi, yakni bersungguh-sungguh mengajarkan, menyampaikan ilmu dan mendidik orang-orang yang ingin memahami Islam (3:79)


5. Sabar dan istiqomah di atas jalan Islam (21:83-85, 38:41-44, 37:100-107, 21:68-69, 71:5-9)
Keimanan harus dilanjutkan dengan kesabaran dan istiqamah. “Keyakinan dalam iman haruslah secara bulat dan kesabaran itu setengah dari iman.” (H.R. Abu Nu’aim)


6. Mempersaudarakan manusia dalam ikatan Islam
Pemuda seharusnya berperan dalam menjalin ukhuwah islamiyah sesama muslim (8:63, 59:9). “Setiap mukmin yang satu bagi mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan, antara satu dengan yang lainnya saling mengokohkan,” (Al hadist)


7. Menggerakkan dan mengarahkan potensi umat Islam

Potensi umat Islam perlu diarahkan ke dalam amal jama’i secara efektif dan efisien (3:146)


8. Optimis terhadap masa depan Islam
Pemuda Islam tak boleh memiliki jiwa pesimis. Sebaliknya, harus optimis akan hasil perjuangan dan pertolongan serta balasan dari Allah SWT. Hanya orang kafirlah yang memiliki sifat pesimis (12:87, 15:56).


9. Introspeksi diri (muhasabah)
terhadap segala aktivitas yang telah dilakukan
Introspeksi dan evaluasi dimaksudkan agar pemuda tidak mengulang kesalahan yang sama di hari mendatang, tidak terjebak dengan permasalahan yang sama dan mampu memperbaiki diri ke arah yang lebih baik (13:11).
“Seorang yang sempurna akalnya ialah yang mengoreksi dirinya dan bersiap dengan amal sebagai bekal untuk mati.” (H.R. At Tirmizi)


10. Ikhlas dalam segenap pengabdian di jalan Islam
Memurnikan niat karena Allah dalam ibadah, dan jihad merupakan masalah fundamental agar amal itu diterima sekaligus sukses.


“Sesungguhnya Allah menolong umat ini hanya karena orang-orang yang lemah di antara mereka yaitu dengan dakwah, shalat dan ikhlas mereka,” (H.R. An Nasai dari Sa’ad bin Abi Waqash